Ada apa dengan 12 Mei 1998?

Peringatan 12 Mei 1998

Ada apa dengan 12 Mei 1998?
Ada apa dengan 12 Mei 1998?
Keterangan gambar,

Tabur bunga di Tugu Reformasi untuk peringati tragedi 12 Mei

Seruan untuk mengusut tuntas penembakan empat orang mahasiswa Universitas Trisakti kembali mengemuka di tengah peringatan insiden 12 Mei 1998.

Keluarga korban, rektorat dan ratusan mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta Rabu pagi (12/5) mengenang peringatan 12 Mei 1998 di kampus perguruan tinggi tersebut dengan mengadakan upacara bendera dan tabur bunga.

Dua karangan bunga dan taburan bunga mawar serta melati diletakkan di lokasi tertembaknya empat mahasiswa Trisakti 12 tahun lalu. Serta di tugu reformasi di kampus Trisakti.

Karangan bunga pertama ditaruh di prasasti Hendriawan Sie, mahasiswa Fakultas Ekonomi, yang terletak di dekat pintu gerbang kampus itu.

Lokasi kedua, adalah pelataran parkir, termpat Elang Mulia Lesmana tersungkur karena terjangan peluru. Mahasiswa Arsitektur angkatan 1996 itu, mengalami luka tembak di bagian dada.

Dua karangan bunga lain, diletakkan di sebelah tiang bendera di pelataran parkir gedung Syarief Thayeb Universitas Trisakti, ditempat tertembaknya Heri Hertanto, mahasiswa Fakultas Teknik Industri.

Di depan pintu masuk gedung Syarief Thayeb, karangan bunga diletakkan untuk mengenang Hafidin Royan, mahasiswa Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.

Di dalam gedung, sejumlah siswa SMA dan mahasiswa menonton film tentang tragedi 12 Mei 1998 dan pameran foto demonstrasi mahasiswa yang mendesak Presiden kedua RI Soeharto mundur pada 21 Mei 1998.

Kasus dituntaskan

Ada apa dengan 12 Mei 1998?
Ada apa dengan 12 Mei 1998?
Keterangan gambar,

Karsiyah Sie : keluarga korban ingin kasus dituntaskan

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Podcast
Ada apa dengan 12 Mei 1998?
Dunia Pagi Ini BBC Indonesia

BBC Indonesia mengudara pada Pukul 05.00 dan 06.00 WIB, Senin sampai Jumat

Episode

Akhir dari Podcast

Usai upacara peringatan dan tabur bunga, ratusan mahasiswa Trisaksi menggelar demonstrasi di depan Istana presiden.

Wakil presiden mahasiswa Universitas Trisakti, Tri Angga Saputro meminta agar pemerintah untuk menuntaskan kasus penembakan empat mahasiswa melalui pengadilan HAM Ad hoc.

"Kita ingin mendesak Presiden dan Kejakasaan Agung untuk tuntaskan kasus 12 Mei 1998 , dan memberikan kesejahteraan kepada keluarga korban, " kata Angga.

"Tahun 2005, pemerintah sudah memberikan gelar pejuang reformasi tetapi kasus hukumnya tidak berjalan," tambah dia.

Harapan yang sama disampaikan oleh ibunda Hendriawan Sie, Karsiyah Sie meminta agar DPR mencabut rekomendasi yang menyebutkan kasus penembakan mahasiswa Trisakti bukan merupakan pelanggaran HAM Berat.

"Gimana ya, kami berharap ke depan pemerintah ini mengadili kasus ini karena selama 12 tahun belum ada penuntasan," kata Karsiyah. "Keluarga korban ingin ada pengadilan HAM Ad hoc, dan proses hukum melalui peradilan militer tidak cukup," tambah dia.

Peradilan militer untuk kasus Trisakti digelar 1998 lalu terhadap enam orang perwira pertama Polri.

Tahun 2007 lalu, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Kejaksaan Agung sulit untuk membuktikan kasus Trisakti, Semanggi I dan II sebagai pelanggaran HAM berat karena unsur pelanggaran HAM berat tidak terpenuhi.

Sebelumnya, DPR periode 1999-2004 memutuskan bahwa kasus Trisakti bukan pelanggaran HAM berat, sehingga proses hukum yang telah ada dipandang sudah cukup.

Komisi III DPR 2004-2009 sempat mengusulkan agar keputusan ini dicabut, tapi ditolak oleh institusi DPR.

Pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono menginginkan kasus Trisakti diselesaikan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang bertugas menyelesaikan persoalan-persoalan kekerasan di masa lalu, tanpa melalui proses hukum. Sikap inilah yang membuahkan protes, dan selalu disuarakan setiap memperingati peristiwa tersebut.