Akibat tidak memakai pakaian seragam sekolah

  • Beranda
  • Nasional
  • Opini

Robohnya Seragam Kami

Koran SINDO
Selasa, 23 Februari 2021 - 05:10 WIB
Arfanda Siregar (Foto: Istimewa)
Arfanda Siregar

Dosen Politeknik Negeri Medan/ Pendidikan Doktor PTK UNP

SOAL seragam sekolah begitu pelik hingga pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Intinya, SKB tersebut membebaskan penggunaan seragam kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut, baik tanpa kekhasan agama maupun khas agama asal tidak mengandung unsur paksaan. Siswa beragama Islam tidak dilarang menggunakan pakaian seragam jilbab. Tapi, yang tidak memilih memakai jilbab juga tidak boleh dipaksa menggunakan jilbab. Begitu pentingkah pemerintah mengatur seragam sekolah?

Kelebihan dan Kekurangan
selanjutnya