Apa alasan dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI?

Bobo.id - Apa saja hasil dari dibentuknya panitia kecil? Sebelum cari tahu kunci jawabannya, cari tahu dulu asal mula dibentuknya panitia kecil, yuk!

Panitia kecil sebenarnya bernama Panitia Sembilan. Panitia Sembilan ini dibentuk saat sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Kelompok kecil ini dibentuk pada 1 Juni 1945.

Tokoh dalam Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:

Ketua: Soekarno

Wakil Ketua: Moh. Hatta

Anggota: Alexander Andries Maramis

Anggota: Abikoesno Tjokrosoejoso

Anggota: Abdoel Kahar Moezakir

Anggota: Agus Salim

Anggota: Ahmad Subardjo

Anggota: Abdul Wahid Hasjim

Anggota: Moh. Yamin

Baca Juga: Sejarah Perumusan UUD 1945 Sebelum Merdeka, dari BPUPKI hingga PPKI

Bersumber dari Kompas.com, Panitia Kecil dibentuk setelah Soekarno memberikan rumusan Pancasila yang terdiri dari lima asas.

Sebelum mengetahui apa hasil dari dibentuknya panitia kecil ini, kita cari tahu dulu apa tujuannya, ya.

Tujuan Dibentuknya Panitia Sembilan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Panitia Sembilan dibentuk saat sidang pertama BPUPKI. Hal ini karena rumusan dasar negara Indonesia belum juga terbentuk oleh BPUPKI.

Pada sidang pertama BPUPKI yang dimulai tanggal 29 Mei 1945, para anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan pendapat mengenai rumusan dasar negara.

Dari beberapa rumusan yang disampaikan oleh anggota BPUPKI, rumusan Soekarno dinamai Pancasila, rumusan yang paling diterima oleh semua anggota.

Baca Juga: Isi Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno

Dalam rumusan Pancasila ini dipaparkan lima asas, sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Rumusan-rumusan ini kemudian digunakan sebagai acuan dasar negara.

Untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, BPUPKI kemudian membentuk sebuah panitia kecil untuk merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno.

Setelah berunding, terdapat dua pandangan berbeda mengenai dasar negara.

Golongan Islam menginginkan negara berdasarkan Syariat Islam, sedangkan golongan kedua menghendaki dasar negara berdasarkan pemahaman kebangsaan atau nasionalisme.

Karena adanya perbedaan pandangan tadi, mereka mengalami keesulitan, sehingga belum berhasil mencapai kata mufakat dalam menetapkan dasar negara.

Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Mulai dari Pembentukkan BPUPKI Hingga Perumusan Pancasila

Oleh karena itu, dibentuk lagi sebuah panitia kecil untuk memecahkan masalah tersebut yang diberi nama Panitia Sembilan.

Tugas Panitia Sembilan dan Hasilnya

Setelah Panitia Sembilan terbentuk, rancangan teks proklamasi pun telah dibuat, yang kemudian dijadikan pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rancangan pembukaan UUD 1945 yang juga dikenal sebagai Piagam Jakarta ini disetujui pada 22 Juni 1945. Rumusan tersebut dibacakan oleh Soekarno di sidang kedua BPUPKI, 10 Juli 1945.

(Penulis: Verelladevanka Adryamarthanino)

----

Ayo, kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.