Apa fungsi kurikulum dalam proses pendidikan
Dilihat dari cakupan dan tujuanya menurut McNeil (1990) isi kurikulum, memiliki empat fungsi, yaitu (1) fungsi pendidikan umum (common and generation education), (2) suplementasi (supplementation), (3) eksplorasi (exploration), dan (4) keahlian (specialization).
Show
1) Fugsi pendidikan umum (common and general education) Fugsi pendidikan umum (common and general education), yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. 2) Suplementasi (supplementation) Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dariperbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. 3) Eksplorasi (exploration) Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuaidengat minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. 4) Keahlian (spesialization) Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian industri atau disiplin akademik. Memerhatikan fungsi-fungsi diatas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yangberhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Jika dilihat dari segi subjek pengguna, kurikulum dapat berfungsi bagi siswa, guru, orang tua, kepala sekolah dan masyarakat. 1) Fungsi kurikulum bagi siswa adalah sebagai instrumen untuk mendapatkan pengalaman baru, dan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan. 2) Fungsi kurikulum bagi guru adalah sebagai pedoman kerja dalam mengorganisasikan pengalaman belajar siswa, serta untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan siswa. 3) Fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai acuan untuk melihat perkembangan kemampuan belajar anak, serta meningkatlkan kualitas hasil belajar. 4) Fungsi kurikulum sebagai masyarakat adalah sebagai acuan untuk pengembangan program pendidikan disekolah, pedoman pemberian saran yang konstruktif untuk perbaikan program kedepan. Bahan berpartisipasi untuk memperlancar pelaksanaan program disekolah. Berkaitan dengan fungsi kurikulum, Alexander Inglis (dalam Hamlik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa: 1) Fungsi penyesuaian (the adjastive of adaptive function), berarti individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Lingkungan yang selalu berubah dan bersifat dinamis menuntut individu harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan sehingga individu bersifat well adjusted. 2) Fungsi pengintegrasian (the integrating function), kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi, oleh sebab itu individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, sehingga pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan kontribusi terhadap pembentukan dan pengintegrasian masyarakat. 3) Fungsi deferensiasi (the defferentiating function), Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akanmendorong orang berfikir kritis dan kreatif, sehingga mendorong kemajuan dalam masyarakat. Akan tetapi bukan berarti bahwa dengan deferensiasi kita mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi, melainkan deferensiasi itu sendiri juga untuk menghindarkan terjadinya stagnasi sosial. 4) Fungsi persiapan (the propeadeutic function). Kurikulum berfungsi memperisapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, apakah melanjutkanpendidikan yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di masyarakat. Hal ini diperlukan mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau yang menarik minat siswa. 5) Fungsi pemilihan (the selective function). Antara keberbedaan/deferensiasi dan pemilikan/seleksi adalah dua hal yang erat hubungannya. Pengakuan terhadap keberbedaan berarti pula diberikannya kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokrasi.Untuk mengembangkan kemampuan tersebut kurikulum perlu disusun secara fleksibel. 6) Fungsi diagnostik (the diagnostic function). Salah satu segi pelayanan pendidikan, ialah membantu dan mengarahkan siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya, sehingga ia sendiri yang memperbaiki kelemahan dan mengembangkan sendiri potensi yang ada pada dirinya Dalam lingkungan masyarakatpun terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan di sekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti ceramah, serasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagaipendidik karena pengalaman. Kurikulum juga bervariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator atau gagasan keteladanan yang ada pada pemimpin. Dari hal-hal yang diuraikan itu, dapat ditarik beberapa kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan. Keempat, interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula. Bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Kalau kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Dapat kita bayangkan, bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum. Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja.Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam ruangan hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencakup antara lain lingkungan fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik dan religi. Kedudukan Kurikulum dalam Pembelajaran Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentukaktivitas pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan. Kedudukan kurikulum dalam kegiatan administratif sekolah memegang peranan yang sangat penting strategis. Akan tetapi, kurikulum tidak akan memberikan imbas apapun ketika tidak direalisasikan dengan tatalaksana yang baik, tepat, dan cermat di sekolah.[2] Baik disini,pengertiannya adalah adanya pengorganisasian yang tertata rapi serta pelaksanaan kurikulum benar-benar dilaksanakan dan dihayati oleh seluruh warga sekolah. Istilah tepat merujuk pada tepat sasaran. Aplikasi kurikulum haruslah sesuai dengan keadaan latar belakang kemampuan peserta didik. Cermat mengandung arti adanya ketelitain dalam pelaksaan kurikulum serta adanya evaluasi kurikulum. Kurikulum memiliki peran yang sangat penting dalam interaksi pendidikan formal. Kurikulum menjadikan segala sesuatu yang disampaikan oleh pendidik menjadi lebih berencana, sistematis, dan lebih disadari.Tidak kalah penting, kurikulum juga berfungsi sebagai pedoman dan pegangan segala proses pendidikan. Sebagai pedoman, Kurikulum memiliki empat komponen utama, yakni tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian.[3] Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis. Kurikulum diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan. Kedudukan Kurikulum: 1. Kurikulum sebagai rencana Kurikulum didefinisikan sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. 2. Kurikulum sebagai pedoman Kurikulum merupakan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas. 3. Kurikulum sebagai jantung pendidikan semua gerak kehidupan kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan dalam kurikulum. 4. Kurikulum sebagai pengontrol Kurikulum adalah dasar dan sekaligus pengontrol terhadap aktivitas pendidikan. Tanpa kurikulum yang jelas, apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali, maka kehidupan pendidikan di suatu lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan potensi peserta didik menjadi kualitas pribadi yang maksimal. 5. Kurikulum sebagai sosok Kurikulum adalah konstruk atau sosok yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan, diteruskan, atau dikembangkan. 6. Kurikulum sebagai jawaban Kurikulum berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan. 7. Kurikulum sebagai alat pembangun Kurikulum merupakan alat untuk menbangun kehidupan masa depan, yang menempatkan kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan rencana pengembangan dan pembangunan bangsa sebagai dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan. Dari Buku TBP Fungsi kurikulum difokuskan pada 3 aspek berikut : ⦁ Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan, yaitu sebagai alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan sehari-hari. ⦁ Fungsi kurikulum bagi tatanan tingkat sekolah, yaitu sebagai pemeliharaan proses pendidikan dan penyiapan tenaga kerja. ⦁ Fungsi sebagai konsumen, yaitu sebagai keikutsertaan dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan dan kritik yang membangun dalam penyempurnaan program yang serasi. Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum dalam pendidikan meliputi:1. Fungsi penyesuaian (The adjustive of adaptive function), maksudnya fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang bisa menyesuaikan dengan baik. individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara 2. Fungsi integrasi (The integrating function), kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat. 3. Fungsi deferensiasi (The differentiating function), kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. 4. Fungsi persiapan (The prapaedetic function), kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka. 5. Fungsi pemilihan (The selective function), antara keberbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Keberbedaan memberikan kesempatan banyak memilih. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel. 6. Fungsi diagnosa (The diagnostic function), salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.[5] Kurikulum memegang peran penting dalam pendidikan. Berikut adalah beberapa peranan kurikulum yang bisa berimbas langsung pada proses dan hasil belajar.[6] peranan dan kedudukan kurikulum dalam pendidikan• Peran konservatif, artinya kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai luhur budaya. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses [7] • Peran kreatif, kurikulum harus bisa memberikan dorongan kepada siswa agar berkembang daya kreatifnya. Kurikulum juga membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. • Peran kritis dan evaluatif, artinya kurikulum berperan sebagai alat untuk menilai dan sekaligus memperbaiki masyarakat. Niali-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
|