Apa fungsi penggembalaan dan konseling pastoral menurut howard clinebell

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 11 are not shown in this preview.

prinsip-prinsip iman Kristen yang dianutnya sebagai umat Allah. 9 Gereja harus memberikan tanggapannya mengenai masalah-masalah yang sekarang digumuli oleh dunia, baik di bidang hidup pribadi maupun dalam hidup kemasyarakatan. 10 Demikianlah gereja hadir dan berada di dunia ini sebagai respon terhadap panggilan Allah untuk menyatakan kasih-Nya dan mewujudkan damai sejahtera Tuhan Yesus Kristus kepada setiap orang. Untuk melaksanakan tugas dan panggilan gereja, maka setiap orang Kristen, baik pelayan maupun jemaat telah diberi karunia yang berbeda-beda Roma 12; I Kor. 12; Efesus 4 sehingga memampukan mereka untuk pergi menghibur, menolong, menguatkan iman, menasehati dan melayani orang lain dengan kasih. Salah satu cara atau bentuk pelayanan menolong sesama yang dapat dilakukan oleh persekutuan Kristen yang diikat oleh kasih Allah ialah melalui Konseling. 2.2. KONSELING PASTORAL HOLISTIK Untuk memahami apa itu pelayanan Konseling Pastoral Holistik yang dilakukan oleh gereja pendeta serta majelis dan atau jemaat dengan kompetensi, maka kita akan menjelajahi apa itu pengertian Konseling Pastoral, fungsi Pastoral dalam Konseling, keunikan Konseling Pastoral dibandingkan dengan Konseling Sekuler lainnya, dan segala aspek yang berkaitan dengan Konseling Pastoral, termasuk dalamnya mengenai teknik pelaksanaan Konseling Pastoral dan peran Konselor dalam Konseling Pastoral.

2.2.1 Pengertian Konseling Pastoral

Dalam memahami pengertian “Konseling Pastoral“, terlebih dahulu kita melihat pengertian secara etimologis dari kedua kata tersebut, yakni Pastoral dan Konseling. Menurut Aart van Beek, istilah pastoral berasal dari “pastor” dalam bahasa Latin atau dalam bahasa Yunani disebut “Poimen” yang artinya “gembala”. Istilah pastor dalam konotasi praktisnya berarti merawat atau memlihara. Pengistilahan ini dihubungkan dengan diri Yesus dan karya- Nya sebagai “Pastor sejati” atau “Gembala yang baik” Yoh. 10. Ungkapan ini mengacu pada pelayanan Yesus tanpa pamrih, bersedia memberikan pertolongan dan pengasuhan terhadap pengikut-Nya, bahkan rela mengorbankan nyawa-Nya. Pelayanan yang diberikan-Nya ini 9 J.D. Engel, Gereja dan Masalah Sosial, Salatiga: Tisara Grafika, 2007, hal. 13 10 J. B. Banawiratma SJ, Gereja dan Masyarakat, Yogyakarta: Kanisius, 1986, hal. 20 merupakan tugas manusiawi yang teramat mulia. Para pengikut-Nya diharapkan dapat mengambil sikap dan pelayanan Yesus ini dalam kehidupan praktis mereka. Oleh karena itu, tugas Pastoral bukan hanya tugas resmi atau monopoli para Pastor atau Pendeta saja, tetapi juga setiap orang yang menjadi pengikut-Nya. 11 Sedangkan istilah Konseling berasal dari bahasa Latin “Consillium” yang berarti dengan atau bersama dan mengambil atau memegang. Konotasinya ada sesuatu yang harus dipegang, diambil bersama-sama. 12 Kata Konseling berasal dari bahasa Inggris menunjukkan pada kata consul yang artinya wakil, konsul; counsult yang artinya minta nasehat, berunding dengan; cosole yang artinya menghibur dan consolide yang artinya menguatkan. Bisa diartikan kata Konseling adalah kegiatan seseorang yang menguatkan, menghibur yang dimintakan nasehat dan merunding dengan seseorang. 13 Burks dan Steffle mengidentifikasikan Konseling Pastoral sebagai berikut: “Counseling denotes a professional relationship between a trained counselor and a client. This relationship is usually person to person, although it may sometimes involve more than two people. It is designed to help the client understand and clarify their views of their life space, and to learn to reach their self-determined goals through meaningful, well-informed choices and trough resolution of problem of an emotional or interpersonal nature ”. “Konseling menunjuk pada relasi profesional antara seorang Konselor yang terlatih dan seorang klien. Relasi ini biasanya dua orang, walau kadang-kadang melibatkan lebih dari itu. Dengan tujuan untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan atau ruang geraknya, belajar mencapai tujuan yang dirumuskan sendiri, pilihan-pilihan yang ditentukan dengan baik dan melalui pemecahan masalah emosional atau relasi antar pribadi ”. 14 Menurut Oates, Konseling adalah suatu disiplin ilmu non-medis yang sasarannya adalah untuk memberi fasilitas dan menimbulkan pertumbuhan serta perkembangan kepribadian, menolong pribadi-pribadi untuk mengubah pola-pola kehidupan yang menyebabkan mereka mengalami kehidupan yang makin tidak berbahagia, dan menyediakan suasana persaudaraan dan kebijaksanaan bagi pribadi-pribadi yang sedang menghadapi kehilangan dan kekecewaan dalam kehidupan yang tidak dapat dihindari. 15 11 Aart van Beek, Pendampingan Pastoral, Jakarta: BPK Gunuung Mulia, 2007, hal. 10 12 Kristiana Tjandrarini, Bimbingan Konseling Keluarga, Salatiga:Widya Sari Press, 2004, hal. 5-6 13 http:dennyharseno.blogspot.com diambil pada Senin, 22 Agustus 2011 pukul 20.00 WIB 14 Kristiana Tjandrarini, Bimbingan Konseling Keluarga, Salatiga:Widya Sari Press, 2004, hal. 6 15 Wayne E. Oates, Pastoral Counseling, Philadelphina: The Westminster Press, 1974, hal. 9 Berdasarkan Kamus Istilah Bimbingan dan Konseling, istilah Konseling berarti hubungan timbal balik di antara dua individu face to face relationship, yang seorang karena keahliannya konselor dapat membantu klien yang mempunyai problem. Melalui pertemuan atau hubungan timbal balik itu Konselor berupaya menolong klien untuk memahami dirinya dan problemnya agar klien itu dapat mengatasi problem yang sedang dihadapinya. 16 Pengertian ini mengantarkan kita pada pemahaman bahwa dalam Konseling itu, terdapat tiga aspek yakni hubungan dua arah, peran Konselor dan klien, serta problem klien. Istilah Konseling dalam Perjanjian Lama, misalnya dalam I Tawarikh 27:32 “soferim” yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris counselor , artinya “penasihat”. Istilah ini juga muncul dalam Yesaya 9:6 “misera” counselor, sehubungan dengan kedatangan Yesus sebagai Penasehat Ajaib. Dalam Perjanjian Baru, istilah counselor paling sering muncul dalam hubungan dengan Roh Kudus Yunani: parakletos ; dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai penghibur, penasihat, penolong. 17 Demikianlah dipahami bahwa istilah Konseling itu bukanlah suatu hal baru bagi kehidupan orang Kristen. Konseling dalam pengertian ini diartikan sebagai suatu tindakan yang dihubungkan dengan pekerjaan penghibur, penasihat dan penolong, di mana ada keterlibatan Roh Kudus. Dari beberapa pengertian di atas, kita dapat memahami apa itu Konseling Pastoral. Terdapat beberapa pandangan mengenai Konseling Pastoral, diantaranya seperti yang dipaparkan oleh Susabda, sebagai berikut: 18 Pastoral Konseling adalah hubungan timbal balik interpersonal relationship antara hamba Tuhan pendeta, penginjil, dsb sebagai Konselor dengan konselinya kiten, orang yang minta bimbingan, dalam mana konselor mencoba membimbing konselinya ke dalam suatu suasana percakapan konseling yang ideal conducive atmosphere yang memungkinkan konsele itu betul-betul dapat mengenal dan mengerti apa yang sedang terjadi pada dirinya sendiri, persoalannya, kondisi hidupnya, di mana ia berada, dsb; sehingga ia mampu melihat tujuan hidupnya dalam relasi dan tanggung jawabnya pada Tuhan dan mencoba mencapai tujuan itu dengan takaran, kekuatan dan kemampuan seperti yang sudah diberikan Tuhan kepadanya. 16 Thantawy, R., Kamus Istilah Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Gramedia, 2005, hal. 56 17 E. P. Gintings, Gembala Konseling Pastoral, Yogyakarta: Andi, 2002, hal. 2 18 Yakub B. Susabda. Pastoral Konseling I - Jilid I Malang: Gandum Mas, 2000, hal. 4 Berdasarkan definisi di atas, nampak paling tidak ada empat aspek penting yang harus dikenal oleh setiap Konselor hamba Tuhan, yaitu: a Hubungan timbal balik interpersonal relationship antara konselor dengan konselenya; b Hamba Tuhan sebagai Konselor; c Suasana percakapan konseling yang ideal condusive atmosphere; d Melihat tujuan hidupnya dalam relasi dan tanggung jawabnya pada Tuhan dan mencapai tujuan itu dengan takaran, kekuatan dan kemampuan seperti yang sudah diberikan Tuhan padanya. Selain pengertian di atas, terdapat beberapa defenisi Konseling Pastoral. Menurut Clinebell, Konseling Pastoral adalah ungkapan pendampingan yang bersifat memperbaiki reparatif, yang berusaha membawa kesembuhan bagi orang lain baik anggota dari suatu gereja maupun anggota dari persekutuan pendampingan lain yang sedang menderita gangguan fungsi dan kehancuran pribadi karena krisis. 19 Di sini, Konseling Pastoral dipahami sebagai wujud dari penyembuhan dalam Pendampingan Pastoral yang mana tidak terbatas pada anggota gereja tetapi bagi persekutuan lainnya lagi. Hampir sama dengan pandangan Clinebell, namun di sini Leory Aden mengusulkan pandangannya mengenai Konseling Pastoral yang lebih luas dan mendalam lagi yakni sebagai suatu perspektif Kristen yang mencari upaya untuk menolong atau menyembuhkan dengan cara „menghadiri‟ situasi kehidupan seseorang yang mengalami kesulitan. Konseling Pastoral ini tidak terbatas hanya melayani mereka yang berada dalam lingkungan iman Kristen saja, tetapi masih dimungkinkan untuk menjangkau orang di luar iman Kristen. 20 Dalam pengertian ini, ditekankan mengenai aspek penting dari kehadiran dalam Konseling Pastoral dan pelayanan konseling ini juga dimungkinkan untuk diberikan kepada mereka yang berasal dari luar persekutuan Kristen. Berdasarkan uraian pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Konseling Pastoral tidak hanya sebatas hubungan pertolongan antara dua orang, akan tetapi lebih dari itu. Konseling Pastoral merupakan hubungan segitiga yang melibatkan Alah, hamba Tuhan dan pribadi yang sedang mengalami masalah. Kategori hamba Tuhan di sini tidak hanya dibatasi pada pendeta, tetapi Diaken Majelis lainnya atau anggota jemaat pun turut terpanggil oleh Allah untuk 19 Howard Clinebell, Tipe-tipe Dasar Pendampingan dan Konseling Pastoral, Yogyakarta: Kanisius 2002, hal. 59 20 Mesach Krisetya, Diktat Konseling Pastoral, Salatiga: Fakultas Teologi, UKSW, 2009, hal. 22 melakukan tugas Pelayanan Pastoral ini. Konseling Pastoral tidak hanya ditujukan kepada anggota jemaat saja, tetapi juga kepada siapa saja yang membutuhkannya tidak terbatas pada lingkungan persekutuan gereja. Dalam dunia Pastoral, orang seringkali memperdebatkan dua kata yang berkaitan dengan Pelayanan Pastoral, yakni Penggembalaan dan Konseling Pastoral. Karena itu, dalam memahami pengertian Konseling Pastoral, kita perlu mengerti apa yang dimaksud dengan Penggembalaan dan apa hubungannya dengan Konseling Pastoral? Sehingga kita dapat semakin memahami konseling pastoral dengan jelas. Penggembalaan dan Konseling Pastoral adalah pemanfaatan hubungan antara seseorang dan orang lainnya dalam pelayanan. Hubungan itu memungkinkan timbulnya kekuatan dan pertumbuhan yang menyembuhkan baik dalam diri orang-orang yang dilayani maupun dalam relasi-relasi mereka. Penggembalaan mencakup pelayanan yang saling menyembuhkan dan menumbuhkan di dalam suatu jemaat dan komunitasnya sepanjang perjalanan hidup mereka. Konseling Pastoral adalah sebuah dimensi dari Penggembalaan. 21 Adapun pengertian Konseling Pastoral tidak hanya sampai di sini saja, melainkan dalam uraian mengenai segala aspek yang berkaitan dengan Konseling di bawah ini, kita akan semakin memahami apa itu Konseling Pastoral Holistik dalam konteks masyarakat Indonesia. Istilah Holistik berasal dari kata sifat wholistic huruf w tidak terbaca dalam penuturannya dalam bahasa Inggris. Kemudian dalam bahasa Inggris logat Amerika disederhanakan menjadi holistic dalam beberapa dialek lokal di Amerika huruf h tidak terbaca dalam penuturannya. Dalam bahasa Indonesia menjadi Holistik. Kata Holistik berasal dari kata benda whole yang berarti keseluruhan, utuh, lengkap, dan sempurna. Bahkan, kata Holistik bisa juga diartikan sebagai sehat. Secara konkret, ketika menghadapi orang yang sedang mengalami krisis, kita harus melihatnya secara lengkap, utuh dalam keseluruhan sebagai manusia, dan bukan sebagai kasus penyakit atau masalah tertentu. 22 21 Howard Clinebell, Tipe-tipe Dasar Pendampingan dan Konseling Pastoral, Yogyakarta: Kanisius 2002, hal. 32 22 Totok S. Wiryasaputra, Ready to Care, Yogyakarta: Galangpress, 2006, hal. 35 Van Beek dalam bukunya „Konseling Pastoral‟, 23 menguraikan secara jelas mengenai pelayanan Konseling Pastoral secara Holistik. Dalam penjelasannya, ia menggunakan istilah perspektif menyeluruh. Adapun uraian penjelasannya berangkat dari titik pandangnya terhadap kehidupan manusia yang sangat kompleks. Perspektif menyeluruh ialah suatu pandangan terhadap situasi dan masalah-masalah konseli yang dapat menghasilkan informasi mengenai semua aspek dalam kehidupannya. Dengan kata lain, Konselor harus mempertimbangkan persoalan-persoalan konseli dalam segala kompleksitasnya. Semua aspek dari kehidupan konseli perlu diperhatikan sedikit banyak untuk menjamin pemahaman yang cukup lengkap mengenai kesulitan yang mengganggu dia. Untuk menyederhanakan kompleksitas hidup manusia itu kita bisa membagi hidup manusia menjadi empat aspek fisik, sosial, mental, spiritual yang dapat digambarkan sebagai berikut: 24 Berkaitan dengan Konseling Pastoral secara Holistik, Clinebell 25 , mengatakan penggembalan dan konseling pastoral adalah upaya untuk memperkuat keutuhan aspek-aspek kehidupan manusia yang saling berkaitan secara holistik. Berdasarkan pandangan para tokoh di atas, dapat disimpulkan bahwa pelayanan Konseling Pastoral Holistik ialah pelayanan yang diberikan kepada sesama manusai secara utuh dan menyeluruh, tidak secara terpecah-pecah. Itu berarti konseli dan masalahnya harus didekati sebagai suatu kesatuan yakni baik secara fisik, mental, sosial maupun spiritual. Ini merupakan sebuah keunikan dari konseling pastoral, karena dengan menggunakan pendekatan holistik dalam 23 Aart van Beek, Konseling Pastoral, Semarang: Satya Wacana, 1987, hal. 24-29 24 Totok S. Wiryasaputra. Ready to Care.Yogyakarta: Percetakan Galangpress, 2006, hal.41 25 Howart Clinebell, Growth Counseling Nashville: Abindong, 1982, hal. 19-36 konseling pastoral, maka kita pun melibatkan aspek spiritual yakni adanya penekanan pada unsur agama. Konseling Pastoral merupakan pelayanan pertolongan yang memiliki beberapa kelebihan yaitu terdapatnya ketajaman rohani karena menggunakan sumber-sumber seputar kehidupan berjemaat, memiliki kesempatan untuk mengambil inisiatif dalam membangun hubungan konseling dan kemungkinan untuk diadakannya intervensi awal, dan kesediaan pelayanan konseling dengan mengabaikan masalah pembayaran. Namun, Konseling Pastoral pun memiliki keterbatasan-keterbatasan yaitu menyangkut masalah ketersediaan waktu yang minim untuk konseling yang diberikan oleh Pendeta Gembla dalam lingkup jemaat, dan perhatian yang relatif minim terhadap masalah atau pergumulan yang dihadapi jemaat dan juga terhadap peranan pelayanan konseling dalam menjawab kebutuhan mendasar bagi jemaat-jemaat yang dilayani. Keterbatasan yang lain berkaitan dengan masalah pelatihan keterampilan dan pengetahuan yang minim atau kurang memadai yang dimiliki Pendeta pelayan lain sebagai Konselor mengenai teori atau pemikiran-pemikiran selain ilmu teologi seperti ilmu psikologi dan psikiatri dalam upaya memberikan usaha rekonstruktif yang lebih intensif. Di samping itu, adanya kemungkinan mudahnya konflik yang muncul karena Pendeta Gembala tidak memiliki batasan kontak tertentu dengan para konseli, karena sebenarnya kontak yang sering terjadi dapat menyulitkan terapi karena kadang-kadang mengkontaminasi perawatan secara menyeluruh sehingga kontak harus dihentikan. Pendeta Gembala cenderung secara rutin bertemu dengan para konseli yang terlibat dalam konseling melalui berbagai peran mereka. 26

2.2.2 Konselor dalam Konseling Pastoral