Apa itu pasar persaingan sempurna brainly?
Faktor-faktor Yang Menentukan Struktur Pasar
Faktor-faktor Yang Menentukan Struktur Pasar 1) Jumlah penjual atau produsen Jumlah produsen akan menentukan jumlah penjual dalamsuatu industri atau pasar. Semakin banyak produsen yang memproduksi barang yang sama maka akan semakin keras persaingan dalam pasar. Hal ini akan mendorong produsen bekerja secara efisien, atau kualitas produknya semakin unggul. Meskipun produk yang dihasilkan sama tetapi orang dapat membedakan karena merek, kualitas atau hestanto.web.id kemasan. Struktur pasar yang demikian ini tetap dalam persaingan yang sering disebut persaingan monopolistik. Jika dalam pasar hanya ada satu penjual merupakan pasar monopoli. Disamping itu jika dalam pasar untuk barang tertentu terdapat cukup banyak produsen disebut struktur pasar oligopoli. 2) Jenis atau sifat barang yang dihasilkan perusahaan Jenis atau sifat barang yang dihasilkan oleh perusahaan juga akan menentukan struktur pasar. Misalkan barang yang dihasilkan sama dan homogen atau berbeda dan tidak dapat diganti dengan produk yang dihasilkan oleh produsen lain. Jenis-jenis Struktur Pasar Dalam perekonomian, bentuk-bentuk pasar dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistis, dan pasar oligopoli (Sadono, 1994 dalam Dirlanudin, 2008). 1) Pasar Persaingan Sempurna Pasar persaingan sempurna di dalam teori ekonomi mikro pada umumnya adalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya sama sekali persaingan yang bersifat pribadi diantara perusahaan-perusahaan individu yang ada didalamnya.
Pada pasar yang bersaing sempurna terdapat kebebasan keluar masuk dalam pasar atau industri. Seorang produsen yang memandang bahwa dalam pasar suatu produk menguntungkan, iya bebas memasuki pasar tanpa ada rintangan apapun. Tantangan yang dihadapi adalah harus berani hestanto.web.id bersaing. Jika keuntungan yang diperoleh merupakan keuntungan yang cukup baik menurut pandangan mereka, maka mereka tetap dalam pasar. Sebagai implikasi adanya kebebasan keluar masuk pasar atau industri, adalah adanya kebebasan untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki (modal, tenaga kerja, dan sebagainya). Dalam pasar persaingan sempurna tidak diperlukan promosi, karena penjual dan pembeli relatif banyak. 2) Pasar Monopoli Pengertian monopoli murni adalah suatu pasar hanya ada satu penjual atau produsen yang tidak ada substitusinya. Struktur pasar yang demikian ini di mana hanya ada satu penjual atau produsen tidak dipengaruhi harga dan produk dari produsen lain. 3) Pasar Persaingan Monopolistik Model pasar persaingan monopolistis dibandingkan dengan model pasar persaingan sempurna atau monopoli relatif masih baru. Ciri-cirinya adalah di pasar terdapat cukup banyak penjual dan juga pembeli, produk yang dihasilkan produsen heterogen, terdapat kebebasan bagi perusahaan untuk masuk dan keluar dari pasar, dalam batas-batas tertentu produsen dapat mempengaruhi harga (meskipun tidak sekuat monopoli), dan diperlukan promosi untuk memperluas pasar . 4) Pasar Oligopoli Pasar oligopoli yaitu pasar yang terdiri dari beberapa produsen saja, namun ada kalanya pasar oligopoli terdiridari dua perusahaan saja, yang dinamakan duopoli (Sukirno, 2000). Ciri-ciri pasar ologopoli yaitu jika dalam pasar hanya terdapat dua penjual disebut duopoly, jika produk yang dijual homogen disebut pure poligopoly, jika produk yang dijual hestanto.web.id adalah berbeda disebut differentiated oligopoly, kemungkinan produsen baru dapat masuk dalam pasar atau industri, dan kemudian masuknya produsen tersebut tidak sulit seperti monopoli dan tindakan seorang produsen dalam pasar oligopoli akan mempengaruhi produsen lain. 5) Pasar Tradisional Menurut Laksono yang dimaksud sebagai pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah. Pemerintah daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil, dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. Referensi :
Share to your friends |