Apa kedudukan seorang guru dalam Islam?



I. PENDAHULUAN
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau/mushola, di rumah dan sebagainya.
Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi dua bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya menolak. Dengan perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.


Tugas guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
Penulis berharap, makalah ini dapat memberikan pengetahuan dan pencerahan bagi kita semua. Amin.

II. PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Fungsi Guru dalam Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya/ profesinya) mengajar.
Menurut Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39, Pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi .
MenurutUndang-undang Nomor 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
MenurutNoor Jamaluddin (1978:1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
Secara etimologis, guru sering disebut pendidik. Dalam bahasa arab, ada beberapa kata yang menunjukan profesi ini seperti, mudarris, muaallim,murabbi dan muaddib, yang meski memiliki makna yang sama, namun masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda. Disamping kata-kata tersebut, juga sering digunakan kata ustadz atau syaikh. Penyebutan ini tidak terlepas dari rekomendasi Konferensi Pendidikan Internasional di Makkah pada tahun 1977, yang antara lain merekomendaikan bahwa pengertian pendidikan mencakup tiga pengertian, yaitu tarbiyah, talim dan tadib. Maka pengertian guru atau pendidik mencakup murabbi, muallim dan muaddib. (Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993: 164).
Pengertian Murabbi mengisyaratkan bahwa guru adalah orang yang memiliki sifat rabbani, artinya orang yang bijaksana, bertanggungjawab, berkasih sayang terhadap siswa dan mempunyai pengetahuan tentang rabb. Dalam pengertian muallim, ia mengandung arti bahwa guru adalah orang berilmu yang tidak hanya menguasai ilmu secara teoretik tetapi mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Sedangkan dalam konsep tadib, terkandung pengertian integrasi antara ilmu dan amal sekaligus (Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993: 164).
Secara terminologi, guru sering diartikan sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan siswa dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi (fithrah) siswa, baik potensi kignitif, potensi apektif, maupun potensi psikomotorik (Ramayulis, 2004: 86). Guru juga berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada siswa dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai hamba (abd)dan khalifah Allah (khalifatullah) dan mampu sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individual yang mandiri (Ahmad Zayadi, 2005: 25).
Peran dan fungsi yang cukup berat untuk diemban ini tentu saja membutuhkan sosok seorang guru atau pendidik yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang pendidik. Pendidik itu harus mengenal Allah Swt. dalam arti yang luas dan Rasul serta memahami risalah yang dibawanya serta mengamalkannya. Fungsi guru, yaitu :
1. Sebagai Pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan penilaian setelah program itu dilaksnakan.
2. Sebagai Pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil, seiring dengan tujuan Allah Swt. menciptakan manusia.
3. Sebagai Pemimpin (managerial) yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait. Menyangkut upaya pengarhan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu.
4. Sebagai Pembimbing yang membimbing berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu.
5. Sebagai Model dan Teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru.
6. Sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran.
7. Sebagai Penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
8. Sebagai Pembaharu (Inovator) yang menerjemahkan pengalaman dan telah larut ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik.
9. Sebagai Emansipator yang mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan budak stagnasi kebudayaan.
10. Sebagai Evaluator atau penilaian yang merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian.
11. Sebagai Kulminator yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi).
12. Sebagai Anggota Masyarakat yang diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan.
13. Sebagai Pendorong Kreatifitas yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut.

B. Kedudukan dan Fungsi Guru Menurut Ajaran Islam
Agama Islam memposisikan guru atau pendidik pada kedudukan yang mulia. Para pendidik diposisikan sebagai bapak ruhani (spiritual father) bagi anak didiknya. Ia memberikan santapan ruhani dengan ilmu dan pembinaan akhlak mulia (akhlaqalkarimah) dan meluruskannya. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, bahkan tinta seorang alim (guru) lebih berharga dari pada darah para syuhada. Keutamaan seorang guru atau pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban guru (dalam ajaran islam) hampir sama dengan tugas seorang Rasul. Hal ini, misalnya, tertera dalam sebuah syair karya Syauqi: Berdiri dan hormatilah guru dan berdirilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Raasul (AlAbrasy, 1987: 135).
Guru adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilaku buruknya. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan yang tinggi dalam islam. Dijelasakan dalam hadits Nabi: Tinta seorang ilmuan (yang menjadi guru) lebih berharga dari pada darah pada syuhadah. Bahkan Islam menempatkan guru setingkat dengan derajat rosul, seperti tertulis pada syairnya Al-Syawki: Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang rasul. Pendapat lain menjelaskan:

كُنْ عَالِمَا اَوْ مُتَعَلِمَا اَوْ سَامِعَا اَوْ مُحِبَا وَلَا تكُنْ خَا مِسَا حَتَّى تهْلِكَة.
Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pecinta dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak.
Al-Ghazali menegaskan bahwa kedudukan yang tinggi yang diduduki oleh orang yang berpengetahuan bahwa orang alim yang bersedia mengamalkan pengetahuannya adalah orang besar disemua kerajaan langit, dia seperti matahari yang menerangi alam, ia mempunyai cahaya dalam dirinya seperti minyak wangi yang mengharumi orang lain karena ia memang wangi. Dijelaskan pada QS. Al-Mujadilah:11.
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dari pandangan itu, dipahami bahwa tugas guru merupakan pewaris Nabi (warasat alanbiya), yang pada hakikatnya mengemban misi rahmatan lilalamin (membawa rahmat bagi seluruh alam), yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal sholeh dan bermoral tinggi.
Untuk melaksnakan tugas sebagai warasatulanbiya, gur hendaklah bertolak pada amar maruf (memerintah kepada yang baik) yang diimbangi dengan nahi an almunkar (mencegah kemunkaran/kejelekan), menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat kegiatan penyebaran misi Iman, Islam dan Ihsan. Dengan demikian, menurut Alghazali, tugas utama guru adalah menyempurnakan, membersihkan dan menyucikan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sejalan dengan pendapat ini, AnNahlawi mengatakan bahwa ada dua tugas utama guru, yaitu pertama, fungsi penyucian, yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran, yakni menginternalisasikan kepada manusia.
Pendapat lain mengemukakan bahwa fungsi pendidik yaitu, pertama pensucian artinya sebagai pemelihara diri, pengembang serta pemeliharaan fitrah manusia, kedua adalah fungsi pengajaran artinya sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan berbagai keyakinan kepada manusia agar mereka menerapkan seluruh pengetahuan dalam kehidupan seharihari. Maka dari itu, peran pendidikan sangat berperan penting dalam proses pendidikan, karena dia yang bertanggung jawab dan menentukan arah pendidikan tersebut. Maka, itulah sebabnya Islam sangat menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik yang mempunyai tugas yang sangat mulia (Basuki dan Ulum, 2007:881).

C. Kompetensi Guru Menurut Ajaran Islam
Untuk menjadi pendidik yang professional sesungguhnya bukanlah hal yang mudah karena harus memiliki kompetensi yang handal. Kompetensi dasar (basic competency) bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan kecenderungan yang dimilikinya. Hal tersebut karena potensi itu merupakan tempat dan bahan untuk memproses semua pandangan dan juga sebagai bahan untuk menjawab semua rangsangan yang datang darinya. Potensi dasar ini adalah milik individu sebagai hasil dari proses yang tumbuh karena adanya inayah Allah SWT, dan situasi yang mempengaruhinya baik langsung maupun tidak. Berhubungan dengan itu kompetensi menurut W.Robert Houston mendefenisikan pengertian kompetensi dengan Competence ordinarly is defined as adequacy for to ask of possession of require knowledge. (kompetensi adalah suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang) (Roestoyah:1982).
Dalam pendidikan Islam seorang pendidik itu haruslah memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih dan mampu mengimplisitkan nilai relevan (dalam ilmu pengetahuan itu), yakni sebagai penganut Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam yang diajarkan dan bersedia mentransfer pengetahuan Islam serta nilai-nilai pendidikan yang diajarkan. Namun demikian untuk menjadi pendidik yang professional masih diperlukan persyaratan yang lebih dari itu.
Untuk mewujudkan pendidik yang professional sekaligus yang berkompeten dalam pendidikan Islam, didasari dari tuntutan Nabi Saw karena beliau satu-satunya pendidik yang paling berhasil dalam rentang waktu yang singkat, sehingga diharapkan dapat mendekatkan realitas pendidik dengan yang ideal (Nabi Saw). Keberhasilan Nabi Saw, sebagai pendidik didahului oleh bekal kepribadian (personality) yang berkualitas unggul ini ditandai dengan kepribadian Rasul yang dijuluki Al-Amin yakni orang yang sangat jujur dan dapat dipercaya, kepedulian Nabi terhadap masalah-masalah sosial religius, serta semangat dan ketajamannya dalam iqro bismirobbik. Kemudian beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan kualitas iman dan amal saleh, berjuang dan bekerja sama menegakkan kebenaran. Berikut ini adalah kompetensi pendidik dan pendidikan Islam :
1. Kompetensi Personal Religius
Kemampuan dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang akan diinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran,musyawarah, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan anak didikbaik langsung maupun tidak langsung atau setidak-tidaknya terjadi transaksi (alih tindakan) antara keduanya.
2. Kompetensi Sosial Religius
Kemampuan dasar kedua bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran Islam. Sikap gotong royong, tolong menolong, egalitarian (persamaan derajat antara sesame manusia), sikap toleransi dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik untuk selanjutnya diciptakan dlam suasana pendidikan Islam dalam rangka transinternalisasi sosial atau transaksi sosial antara pendidik dan anak didik.
3. Kompetensi Profesional Religius
Kemampuan dasar yang ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara professional dlam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggung jawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam. Kompetensi di atas dapat dijabarkan dalam kompetensi-kompetensi sebagai berikut :
a) Mengetahu hal-hal yang perlu diajarkan, sehingga ia harus belajar dan mencari informasi tentang materi yang diajarkan.
b) Menguasai keseluruhan bahan materi yang akan disampaikan pada akan didiknya.
c) Mempunyai kemampuan menganalisa materi yang diajarkan dan menghubungkannya dengan konteks komponen-komponen secara keseluruhan melalui pola yang diberikan Islam tentang bagaimana cara berpikir (way of thinking) dan cara hidup (way of life) yang perlu dikembangkan melalui proses edukasi.
d) Megamalkan terlebih dahulu informasi yang telah didapat sebelum disajikan kepada anak didiknya (QS. 61:2-3).
e) Mengevaluasi preses dan hasil pendidikan yang sedang dan sudah dilaksanakan (QS.2;31).
f) Memberi hadiah (tabsyir/reward) dan hukuman (tanzir/punishment) sesuai dengan usaha dan upaya yang dicapai anak didik dalam rangka memberikan persuasi dan motivasi dalam proses belajar (QS. 2;119).

g) Memberikan uswatun hasanah dan meningkatkan kualitas dan keprofesionalannya yang mengacu pada futuristic tanpa melupakan peningkatan kesejahteraannya, misalnya; gaji, pangkat, kesehatan, perumahan sehingga pendidik benar-benar berkemampuan tinggi dalam transfer of heart, transfer of head, dan transfer of hand kepada anak didik dan lingkungannya.

III. KESIMPULAN
Guru adalah seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dan bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi anak didiknya agar bermanfaat dimasa yang akan datang.
Guru profesional yaitu guru yang mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian adalah yang secara internal memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir, Dr., Ilmu Pendidikan dalam PerspektifIslam, Penerbit Remaja Rosdakarya, Bandung,2005.
Daradjat, Zakiah. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara, 2012.
Djamarah, Syaiful Bahri. Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
Hasan Basri, Drs., Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Penerbit Pustaka Setia, 2009.
Muhaimin, Sutiah, Nur Ali. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008.
Nurdin, Muhammmad. Kiat Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: AR. Ruzz Media Group,2010.
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook