Apa kekurangan sistem pembelajaran jarak jauh menurut kalian?

Apa kekurangan sistem pembelajaran jarak jauh menurut kalian?

Oleh: MUKHLISON
Guru MTsN 1 Pelalawan

Sejak kasus pertama Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 yang lalu, Indonesia kemudian dihadapkan pada masa pandemi. Banyak sektor kehidupan yang lumpuh, termasuk bidang pendidikan. Negara berkewajiban mencarikan solusi demi keberlangsungan pendidikan agar proses pembelajaran tidak terhenti.

Mulai Senin, 16 Maret 2020 hingga saat ini, kegiatan belajar mengajar tidak lagi berlangsung dengan tatap muka di sekolah, melainkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Peserta didik belajar dari rumah dengan bimbingan dari guru dan orangtua. Kegiatan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK) yang seharusnya diselenggarakan tiga hari mulai tanggal 16-18 Maret 2020 dibatalkan. Pihak madrasah mulai mengatur strategi pembelajaran yang tepat untuk menghadapi masa pandemi. Pada awal pandemi, media (aplikasi) yang digunakan untuk pembelajaran daring adalah WhatsApp.

Aplikasi ini mempunyai kelebihan relatif murah dalam pemakaian kuota internet dan hampir semua orangtua Peserta didik sudah mengenalnya. Kekurangannya antara lain video grup WhatsApp hanya bisa diikuti oleh empat orang, sehingga tidak bisa digunakan untuk pembelajaran langsung yang maksimal. Selain itu, aplikasi ini juga tidak efektif untuk tempat pengumpulan tugas peserta didik, sehingga perlu dicari alternatif yang lain.

Kemendikbud menayangkan sebuah program Belajar dari Rumah (BDR) yang disiarkan TVRI pada pertengahan bulan April 2020. Program ini diisi dengan berbagai tayangan edukatif dan menyenangkan sebagai alternatif pembelajaran bagi peserta didik, orangtua, dan guru. Kelebihannya peserta didik tinggal menonton dari TVRI didampingi orangtuanya untuk meringkas materi yang disampaikan. Kekurangannya adalah tidak semua peserta didik di rumahnya ada televisi, ada juga yang mempunyai televisi, tapi tidak dapat menangkap siaran TVRI, kemudian jadwal penayangannya kadang berubah dan tidak mencakup semua mata pelajaran, sehingga masih perlu dicari alternatif aplikasi yang lain.

Media (aplikasi) Pembelajaran Daring yang bisa digunakan antara lain Zoom (platform video conference), Jitsi Meet (platform video conference), Google meet (platform video conference), Cisco Webex (platform video conference), Google Classroom, Google Form, Qiuzizz, E-learning Madrasah, dan WhatsApp.

Sedangkan aplikasi yang dipakai diberbagai madrasah mulai akhir April 2020 adalah E-learning Madrasah. E-learning Madrasah dipilih karena memiliki beberapa kelebihan antara lain memiliki beragam fitur baik untuk guru maupun untuk peserta didik yang memungkinkan guru bisa berinovasi dan berkreasi, guru madrasah di seluruh Indonesia bisa berbagi informasi apapun yang bermanfaat dalam fitur guru berbagi, Peserta didik dan guru dapat berbagi ide dan membuka forum diskusi sehingga bisa saling berkomuniasi antar guru dan Peserta didik. Adapun alamat URL E- learning madrasah: https://elearning.kemenag.go.id/ Secara umum hasil evaluasi pelaksanaan PJJ yang dilakukan Kementerian Agama RI, menyebutkan bahwa tidak semua madrasah dapat menjalankan kegiatan PJJ daring (dalam jaringan) secara penuh, sebagian besar menyelenggarakan PJJ secara luring (luar jaringan).

Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan SDM, keterbatasan sarana prasarana seperti laptop atau HP yang dimiliki orangtua peserta didik, kesulitan akses internet, kondisi listrik yang tidak stabil, dan keterbatasan kuota internet yang bisa disediakan oleh orangtua. Menteri pendidikan pada kegiatan Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan disiarkan langsung dari kanal YouTube Kemendikbud RI menyatakan terdapat beberpa kendala yang dihadapi guru, orangtua, dan peserta didik selama PJJ setidaknya meliputi:

  1. Guru mengalami hambatan dalam PJJ dan cenderung fokus kepada penuntasan kurikulum.
  2. Waktu pembelajaran menjadi berkurang, sehingga guru tidak dapat memenuhi beban jam mengajarnya.
  3. Guru mengalami kesulitan komunikasi dengan orangtua sebagai pembimbing peserta didik di rumah
  4. Belum semua orangtua bersedia dan mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab yang lain seperti urusan kerja, urusan rumah, dan sebagainya.
  5. Orangtua mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah.
  6. Peserta didik mengalami kesulitan untuk konsentrasi dalam belajar dari rumah dan mengeluhkan banyaknya penugasan soal dari guru.
  7. Meningkatnya rasa stress dan jenuh akibat isolasi di rumah secara berkelanjutan berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak, akses ke sumber belajar baik disebabkan karena masalah jangkauan listrik atau internet, maupun dana untuk aksesnya.

Solusi yang bisa diambil diantaranya guru mengikuti Program Guru Berbagi, Seri Bimtek Daring, dan Seri Webinar, penyediaan kuota gratis, relaksasi BOS dan BOP, Belajar dari Rumah di TVRI, belajar di radio RRI, Rumah Belajar, dan kerjasama dengan platform pembelajaran daring. Langkah yang dapat ditempuh adalah menyusun kurikulum darurat. Penyusunan kurikulum darurat menggunakan dasar hukum utama tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah yaitu SK Dirjen Pendis Nomor 2791 Tahun 2020. Selain itu didukung juga dengan beberapa dasar hukum yang lain.

Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan jumlah KD yang mengacu pada K-2013. Kurikulum darurat diharapkan akan memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi dengan adanya pemilihan KD esensial. Dampak yang diharapkan setelah penerapan kurikulum darurat bagi guru, orangtua, dan peserta didik antara lain tersedianya acuan kurikulum yang sederhana, berkurangnya beban mengajar bagi guru, Peserta didik tidak lagi merasa terbebani tuntutan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum, guru dan Peserta didik dapat lebih fokus pada pendidikan serta pembelajaran yang esensial dan kontekstual, orangtua di rumah lebih mudah mendampingi anaknya belajar, sehingga kesejahteraan psikososial guru, Peserta didik, dan orangtua menjadi lebih baik. Pelaksanaan PJJ selama masa darurat Covid-19 untuk masing-masing madrasah sangat bervariasi, sesuai dengan asumsi dan kesiapan madrasah tersebut.

Implementasi pelaksanaan kurikulum darurat menuntut guru untuk merubah paradigma pada perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta pada penilaian hasil belajar karena kegiatan pembelajaran tidak lagi dilaksanakan di madrasah, tetapi dilaksanakan peserta didik dari rumah. Kegiatan belajar dari rumah (BDR) menuntut adanya kerjasama antara guru, orangtua dan peserta didik.

Belajar dari rumah pada hakikatnya tidak hanya untuk memenuhi tuntutan kompetensi (KI-KD) pada kurikulum, tetapi lebih ditekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian Peserta didik. Guru harus bisa lebih kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi pelajaran dan memberi tugas kepada peserta didik, agar terwujud kegiatan pembelajaran yang lebih bermakna, menginspirasi, dan lebih menyenangkan agar peserta didik tidak mengalami kejenuhan belajar dari rumah.