Apa makna kewajiban hak asasi manusia?

Bobo.id - Manusia hidup berdampingan dengan hak dan kewajiban asasi yang dimilikinya.

Apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban asasi manusia?

Menurut Undang-Undang RI nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, pengertian hak asasi manusia adalah sebagai berikut.

Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, dan dirampas oleh siapapun.

Sedangkan kewajiban asasi manusia dijelaskan dalam bab 1 pasal 1 butir 2, yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.

Nah, dari kedua pengertian hak dan kewajiban asasi manusia ini, terdapat beberapa contohnya.

Yuk, simak dari penjelasan berikut ini.

A. Contoh Hak Asasi Manusia

Adapun beberapa contoh hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu sebagai berikut:

1. Hak atas kelangsungan hidup, "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang" (Pasal 28B).

2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan, "setiap orang berhak untuk hidup dan serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya." (Pasal 28A).

3. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa,hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui secara pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (Pasal 28I ayat 1).

4. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." (Pasal 27 ayat 2).

Baca Juga:Contoh Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara, Materi Kelas 4 SD Tema 9 Subtema 2

5. Hak untuk pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28D ayat 1).

6. Hak untuk mengembangkan diri melalui kebutuhan dasar, hak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan hidup manusia (Pasal 28C ayat 1).

7. Hak untukmendapatkan pendidikan(Pasal 31 ayat 1).

8. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan (Pasal 28D ayat 4).

9. Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya (Pasal 28E ayat 1).

B. Contoh Kewajiban Asasi Manusia

Berikut ini contoh kewajiban asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu sebagai berikut.

1. Pada pasal 28J ayat 1

Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa,hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui secara pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Ini artinya setiap orang berhak dan berkewajiban menjaga dan bertoleransi terhadap hak asasi manusia lain.

Baca Juga: Hak Asasi Manusia: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh-contohnya

2. Pada pasal28E ayat 2

"Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

Ini artinya setiap orang berhak dan berkewajiban menjaga toleransi terhadap kebebasan menganut agama.

Itulah beberapa contoh hak dan kewajiban asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945.

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.