Apa makna proklamasi kemerdekaan secara hukum?
Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat? LihatTak lama lagi kita akan memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke t6 pada 17 Agustus 2021 nanti. Kemerdekaan Indonesia adalah momentum yang sangat istimewa dan berharga bagi bangsa Indonesia karena proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan dalam meraih kemerdekaannya. Proklamasi 1945 begitu bermakna bagi bangsa Indonesia, namun apakah kita sudah memahami makna apa saja yang terkandung dalam proklamasi? ADVERTISEMENT Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945Berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Slamet Santosa berikut ini adalah makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945. Pernyataan Kemerdekaan Secara FormalDengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, berarti bangsa Indonesia telah secara formal menyatakan kemerdekaannya baik kepada dunia maupun ke bangsa Indonesia sendiri. Proklamasi kemerdekaan adalah titik puncak perjuangan bangsa Indonesia setelah sekian lama berjuang dengan melawan dan mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Ketentuan Pangkal Hukum di IndonesiaProklamasi merupakan tindakan pertama, ketentuan pertama, norma pertama dan ketentuan pangkalnya tata hukum di Indonesia. Proklamasi telah ada paling pertama dari aturan hukum lainnya. Menurut Muhammad Yamin, proklamasi kemerdekaan adalah sumber segala hukum yang menjadi dasar ketertiban baru di Indonesia. ADVERTISEMENT Harapan Bagi Bangsa IndonesiaJika kita lihat dari latar belakang lahirnya proklamasi, Proklamasi 17 Agustus 1945mempunyai sifat-sifat yang memberi harapan dan kesejahteraan yang tidak lepas dari masalah waktu lampau, masa kini dan di masa depan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, yaitu:
ADVERTISEMENT Sekian penjelasan mengenai makna Proklamasi Kemerdekaan 1945 untuk bangsa Indonesia. Semoga kita selalu dapat memahami dan menghayati proklamasi, tidak hanya dalam momen peringatan kemerdekaan namun juga untuk kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. (IND) |