Apa nama dpm ub sebelum merubah namanya pada tahun 1998

Dewan Perwakilan Mahasiswa merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan Keluarga Mahasiswa/Fakultas. Lembaga ini bertujuan menjadi wadah bagi pergerakkan mahasiswa, pengembangan kualitas lunak [soft skill], dan penyalur aspirasi mahasiswa. Dalam mencapai tujuan tersebut, fungsi lembaga ini terspesifikasi dalam empat hal yaitu: 1] fungsi legislasi [legislating]; 2] fungsi pengontrolan [controlling]; 3] fungsi penganggaran [budgeting]; 4] fungsi advokasi [advocating].

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam merupakan salah satu fakultas di IPB yang memiliki jumlah departemen terbanyak yakni delapan departemen dan juga jumlah mahasiswa terbanyak. Berdasarkan tujuan dan fungsi DPM yang telah dipaparkan sebelumnya, maka pada tanggal 7 Nopember 1998 di Bogor bersamaan dengan waktu dibentuknya LK FMIPA IPB  dibentuklah suatu lembaga kemahasiswaan lingkup FMIPA  yang menempati struktur tertinggi dalam sistem kelembagaan FMIPA yakni  DPM FMIPA IPB. DPM FMIPA adalah kelanjutan dari Badan Perwakilan Mahasiswa FMIPA/BPM FMIPA yang berdasarkan Kongres Luar Biasa Mahasiswa IPB tertanggal 5-8 Oktober 1998 diubah namanya dan dibenahi strukturnya.

Hubungan  DPM FMIPA IPB dengan  BEM FMIPA IPB dalam penjalanan fungsinya bersifat koordinatif dan instruktif secara keseluruhan. Sedangkan hubungan DPM FMIPA dengan himpunan keprofesian [GSB, Himagreto, Himabio, Imasika, Gumatika, Himalkom, Himafi, dan CREB’s] hanya bersifat instruktif  dalam bidang administrasi dan keuangan serta koordinatif  dalam bidang pengawasan.

DPM FMIPA IPB untuk periode 2011-2012 telah terbentuk pada tanggal 10 Desember 2011. Kepengurusan DPM FMIPA IPB 2011-2012 yang dinamakan Dewan Zwitterium ini mengemban sistem parlemen yang  terdiri dari 27 anggota yang masing-masingnya merupakan utusan/perwakilan dari tiap departemen di FMIPA. Dewan Zwitterium memiliki visi menjadi inisiator harmonisasi LK FMIPA untuk membentuk karakter mahasiswa yang profesional, kompeten, dan aspiratif. Dan dengan misi mensinergiskan arah gerak LK FMIPA, meningkatkan kompetensi anggota DPM FMIPA dalam menjalankan fungsi legislating+controlling+budgeting, meningkatkan hardskill dan softskill mahasiswa FMIPA, serta menjaring dan menyalurkan aspirasi mahasiswa FMIPA.

  • FMIPA memiliki DPM, setiap mahasiswa FMIPA berhak mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPM FMIPA IPB  melalui prosedur yang ada;
  • FMIPA memiliki DPM, segala aspirasi yang membangun dapat mahasiswa FMIPA sampaikan pada DPM guna meningkatkan kinerja dan memaksimalkan peranan DPM FMIPA IPB;
  • FMIPA memiliki DPM, setiap mahasiswa FMIPA berhak mengetahui transparansi program kerja DPM, juga berkewajiban mengawasi Kinerja DPM.

Viva Legislativa!

Ruang Lingkup

Batasan ranah kerja dari DPM  terletak pada fungsi dan tujuannya, oleh karena itu berdasarkan fungsinya didapatlah ruang lingkup kegiatan DPM FMIPA IPB sebagai berikut:

  1. Bidang Legislasi [Legislating]
    Sebagai lembaga tertinggi lingkup fakultas, DPM FMIPA IPB memiliki wewenang dalam penetapan aturan-aturan  di lingkup LK  FMIPA yang pembuatan dan proses revisinya melibatkan mahasiswa FMIPA pada umumnya dan LK FMIPA lain pada khususnya. Beberapa contoh produk hukum yang ditetapkan oleh DPM FMIPA IPB ialah Tata Tertib SC, Peraturan Fakultas, SPPK [Standar Penilaian Program Kerja] dan SOP [Standar Operasional Prosedur] Kontroling, alur administrasi & keuangan serta ketetapan lainnya.
  2. Bidang Pengontrolan [Controlling]
    Bidang pengontrolan merupakan salah satu  wujud tindak lanjut dari produk hukum yang telah ditetapkan oleh bidang legislasi. Pengontrolan dimaksudkan  untuk mensinergiskan arah gerak LK FMIPA dan pengoptimalan kinerja LK FMIPA. Dalam pengontrolan terhadap keberlangsungan program kerja BEM, DPM membagi anggotanya pada tiga komisi bidang. Sedangkan dalam pengawasan serta pendampingan BP Himpro dalam mengawasi kinerja  Himpro yang ada di lingkungan FMIPA IPB, DPM memiliki satu komisi bidang tersendiri.
  3. Bidang Penganggaran [Budgeting]
    Dalam penjalanan program kerja yang telah dirancang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan [RKAT] LK, tentulah dibutuhkan dana operasional. Salah satu sumber dana yang akan digunakan berasal dari dana kemahasiswaan. Di sini DPM berperan dalam mengelola dana kemahasiswaan yang telah diterima oleh fakultas terkait formulasi penganggarannya kepada tiap LK FMIPA dan transparansi penggunaan dananya.
  4. Bidang Advokasi [Advocating]
    Fungsi advokasi merupakan fungsi yang juga dimiliki oleh BEM, namun ada pembeda antara fungsi advokasi di DPM dan di BEM. Dalam penjalanan fungsi advokasi, bidang advokasi DPM lebih menekankan pada proses penjaringannya, DPM FMIPA dapat melakukan penjaringan aspirasi melalui forum terbuka, kuisioner, sms aspirasi, media internet, dan media-media lainnya. Informasi yang terjaring akan dibagikan pada LK FMIPA lain yang bersangkutan untuk kemudian dieksekusi.

Program Kerja Unggulan

DPM FMIPA IPB merupakan lembaga kemahasiswaan yang secara kuantitas program kerjanya tidak banyak, namun fokus pada kualitas serta manfaat. Program yang diunggulkan sebagai berikut:

  1. ZwitHim [ Zwitterium with Himpro]
    Program kerja DPM FMIPA IPB yang melibatkan delapan Himpro FMIPA dan terdiri dari tiga sub kegiatan yakni: 1] PHK FMIPA [Penganugerahan Himpunan Keprofesian FMIPA]à penganugerahan penghargaan kepada Himpro dengan program kerja, proses, dan pelaksanaan program kerja terbaik; 2] LTPD [Legislative Training for Profesionalism Day]à Peningkatan wawasan legislasi bagi para pengurus Badan Pengawas Himpro; 3] Pemira BP Himproà Pendampingan dalam pemilihan raya ketua BP Himpro dan ketua Himpro untuk periode selanjutnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman BP Himpro dalam kelegislatifan, juga  meningkatkan kinerja Himpro dalam merancang program-program berkualitas untuk civitas akademika FMIPA  dan kualitas kinerjanya.
  2. Zwitterium The Explorer
    Program kerja DPM FMIPA yang terdiri dari Jejaring aspirasi yang merupakan pengumpulan aspirasi dari mahasiswa FMIPA baik melalui penyampaian langsung, sms, kuisioner, diskusi publik, maupun kotak aspirasi. Legislative Tour dilaksanakan dengan cara melakukan kunjungan ke lembaga perwakilan mahasiswa di luar FMIPA atau lembaga legislative lainnya seperti DPRD dalam rangka peningkatan pemahaman anggota DPM FMIPA sehingga menunjang kinerja kelembagaan. Kegiatan ini diharapkan mampu menampung aspirasi dari mahasiswa FMIPA serta dapat meningkatkan pengetahuan umum anggota DPM terkait kelegislativan di lembaga lain

Selain kedua program kerja unggulan tersebut, DPM FMIPA juga melaksanakan Sidang-sidang dalam penetapan tata aturan di lingkungan LK FMIPA, Lokakarya Kelembagaan dan program-program lain sesuai dengan yang telah dipaparkan dalam ruang lingkup kegiatan DPM FMIPA IPB.

Want create site? With Free visual composer you can do it easy.

Universitas Brawijaya Malang, atau yang dikenal dengan nama singkatan UNBRA, UNIBRA, UNBRA, atau UB [singkatan resminya] merupakan salah satu perguruan tinggi negeri tersohor di Kota Malang. Ribuan mahasiswa yang menuntut ilmu di kampus yang terletak di ujung barat Jalan Veteran ini mungkin banyak yang tidak mengetahui perjalanan sejarah Universitas Brawijaya.

Universitas Brawijaya memang memakai 5 Januari 1963 sebagai tanggal kelahiran PTN yang berjuluk kampus biru itu. Namun sejatinya, pembentukan universitas itu sendiri sudah dilakukan enam tahun sebelumnya. Tepatnya pada 10 Mei 1957 ketika para petinggi Pemerintah Kota bersidang di Balaikota Malang untuk menindaklanjuti gagasan membentuk perguruan tinggi negeri. Pertemuan yang diprakarsai oleh Ketua DPRD itu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintahan kota Malang, membahas rencana pembentukan sebuah universitas milik Kotapraja [Gemeentelijke Universiteit].

Langkah awal segera disusun dengan mendirikan sebuah yayasan bernama Yayasan Perguruan Tinggi Malang [YPTM] dengan akte notaris nomor 48 tahun 1957, pada 28 Mei 1957. Yayasan ini yang berperan membuka Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat [PTHPM] dua bulan kemudian, tepatnya pada 1 Juli 1957. Total 104 orang mahasiswa diterima di awal pembentukan perguruan tinggi anyar ini. Mereka menggunakan ruang sidang Balaikota Malang sebagai tempat perkuliahannya.

Selain PTHPM, atas inisiatif beberapa tokoh masyarakat lainnya, dibentuk pula Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang [YPTEM] pada 15 Agustus 1957, dengan akte notaris nomor 26. Yayasan ini yang kemudian mendirikan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang [PTEM]. Sama halnya dengan pendahulunya, aktivitas perkuliahan PTEM juga dilakukan di Balaikota Malang.

Secara resmi Kotaparaja Malang mengakui PTHPM sebagai perguruan tinggi negeri pada 19 Juni 1958 melalui keputusan DPRD. PTHPM kemudian berganti nama menjadi Universitas Kotapraja Malang pada diesnatalis ketiga pada 1 Juli 1960. Dua bulan kemudian, rencana membuka dua fakultas baru yang diapungkan pada acara diesnatalis akhirnya terwujud. Pada 15 September 1960, berdiri Fakultas Administrasi Niaga [FAN]. Kemudian disusul oleh Fakultas Pertanian [FP] pada 10 November 1960.

Masalah klasik soal pembiayaan penyelenggaraan kegiatan Universitas Kotapraja Malang. Meskipun telah diakui sebagai milik Kotapraja Malang, pembiayaan kegiatan perkuliahan di universitas ini sepenuhnya masih tetap menjadi beban yayasan. Alasan ini yang melatarbelakangi usaha untuk memperoleh status universitas negeri dari pemerintah pusat.

Sesuai UU No. 22 tahun 1961 tentang perguruan tinggi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya mengenai jumlah maupun jenis fakultas yang dimiliki. Untuk itu, pemerintah Kotapraja Malang dan yayasan mengupayakan penggabungan dengan perguruan tinggi lainnya yang ada di Malang, yakni PTEM dan STKM [Sekolah Tinggi Kedokteran Malang]. Hanya PTEM yang sepakat dengan rencana tersebut, sementara STKM menolaknya.

Untuk memuluskan langkah menuju penggabungan ini, nama Universitas Kotapraja Malang diubah menjadi Universitas Brawijaya. Presiden Republik Indonesia kala itu, Soekarno memberikan nama ini melalui kawat nomor 258/K/61 tertanggal 11 Juli 1961. Nama ini diambil dari gelar raja-raja Majapahit yang merupakan sebuah kerajaan besar di Indonesia pada kurun abad 12 sampai 15. Sebenarnya selain Brawijaya, ada dua nama alternatif lain yang diajukan kala itu, yakni Tumapel dan Kertanegara. Nama Brawijaya baru dipakai secara resmi pada 3 Oktober 1961, setelah Yayasan Perguruan Tinggi Malang [Universitas Kotapraja Malang] dan Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang [PTEM] digabungkan menjadi satu dengan nama baru, Yayasan Universitas Malang, yang disahkan dengan akte notaris nomor 11 tanggal 12 Oktober 1961.

Saat itu, Universitas Brawijaya baru memiliki empat fakultas, yaitu FHPM, FE, FAN, dan FP. Untuk memenuhi syarat penegerian, pada 26 Oktober 1961 UB membuka sebuah fakultas lagi, yakni Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan [FKHP].

Presiden Universitas Brawijaya kala itu, H. Doel Arnowo bersama para perintis kampus ini terus berjuang untuk mendapatkan status universitas negeri. Pada 7 Juli 1962, dalam sebuah pertemuan dengan Menteri PTIP, Pangdam VIII Brawijaya, Presiden Universitas Airlangga, Presiden Universitas Brawijaya, dan Presiden Universitas Tawangalun dicapai kesepakatan bahwa hanya fakultas-fakultas eksakta saja yang dinegerikan terlebih dahulu. Akhirnya, FP dan FKHP berhasil dinegerikan dengan jalan dimasukkan menjadi bagian dari Universitas Airlangga Surabaya. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PTIP nomor 92 tahun 1962 tanggal 1 Agustus 1962.

Pada 5 Januari 1963, universitas negeri bernama Brawijaya resmi berdiri sendiri di Malang, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 1 tahun 1963. Keluarnya keputusan itu sekaligus menetapkan Universitas Brawijaya di Malang terdiri dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan. Keputusan itu juga yang membuat Fakultas Pertanian, dan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan resmi memisahkan dari Universitas Airlangga dan bergabung ke dalam bagian Universitas Brawijaya di Malang. Selain itu, dalam keputusan Menteri PTIP ini juga terdapat keputusan meresmikan tiga fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Ketatanegaraan di Jember menjadi bagian dari Universitas Brawijaya.

Tak lama kemudian, pada 25 Mei 1963, FKHP mendapatkan leburan kelas dari Perguruan Tinggi Jurusan Perikanan Laut yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Probolinggo, tepatnya pada 28 Oktober 1962 di Probolinggo. Peleburan ini berdasarkan SK Menteri PTIP No. 163 tahun 1963. Lalu, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan di Kediri turut ditetapkan sebagai cabang dari FKK Universitas Brawijaya dengan Keputusan Menteri PTIP Nomor 97 tahun 1963, pada 15 Agustus 1963.

Pada 23 September 1963, Keputusan Menteri PTIP tentang pendirian Universitas Negeri Brawijaya itu kemudian disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 196 tahun 1963. Kepres itu sekaligus menetapkan fakultas-fakultas yang bergabung ke dalam Universitas Brawijaya, yakni FE, FHPM, FKK, FP dan FKHP di Malang, serta Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial, dan Fakultas Kedokteran di Jember, berstatus negeri. Tak lama berselang, tepatnya pada 23 Oktober 1963, Universitas Brawijaya membuka Fakultas Teknik [FT] berdasarkan Keputusan Menteri PTIP nomor 167 tahun 1963.

Cabang di Jember memisahkan diri dan membentuk kampus baru yang kemudian diberi nama Universitas Jember pada 9 November 1964, sesuai dengan SK Menteri PTIP Nomor 151 tahun 1964.

Dalam kurun waktu 1965-1968, kampus Universitas Brawijaya sempat bergolak lantaran terimbas efek meletusnya pemberontakan G30S/PKI. Pergolakan mencapai puncaknya 2 April 1966 yang menyebabkan seluruh aktivitas universitas ini berhenti total. Dengan keputusan nomor 012/IV/66, Komandan Korem 083 selaku PU Pepelrada [Penguasa Pelaksana Perang Daerah] menetapkan sebuah presidium untuk memimpin UB, dan dekan untuk memimpin fakultas-fakultas. Kemudian, keputusan itu kemudian disahkan oleh Deputi Menteri PTIP dengan Keputusan Nomor 4385 tahun 1966. Presidium yang bertugas melakukan normalisasi keadaan dan menggalang persatuan dan kesatuan di kalangan sivitas akademika ini mulai bekerja pada 7 April 1966, dan membuka kembali Universitas Brawijaya 12 April 1966.

Setelah kondisi kembali berangsur normal, selama kurang lebih tiga tahun, tepatnya mulai tahun 1969, pembangunan fisik dilaksanakan. Secara berangsur-angsur prasarana dan sarana kampus dilengkapi. Gedung-gedung kuliah, laboratorium, perpustakaan dan bengkel dibangun di kompleks kampus Dinoyo. Jurusan Perikanan Laut di Probolinggo pada tahun 1972, dan cabang Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan [FKK] di Kediri pada 1973, secara berangsur-angsur dipindahkan ke Malang demi memudahkan pengelolaannya. Sedangkan jurusan Kedokteran Hewan di Surabaya, yang berdiri 1970, memisahkan diri dan bergabung dengan Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 1972.

Di bawah kepemimpinan Rektor Dardji Darmodihardjo SH, Kantor Pusat dipindahkan dari Jalan Guntur 1 ke Kampus Dinoyo, tahun 1974. Dia juga mengganti singkatan resmi kampus dari “Unbra” menjadi “Unibraw”. Jumlah fakultas pun bertambah dengan bergabungnya Sekolah Tinggi Kedokteran Malang [STKM] yang kemudian menjadi Fakultas Kedokteran UB berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 001/O/1974, 1 Januari 1974.

Pada 7 September 1982, Fakultas Perikanan [FPi] yang sebelumnya merupakan Jurusan dari Fakultas Peternakan dan Perikanan [dulunya FKHP], resmi berdiri sendiri berdasarkan SK Presiden Nomor 59 tahun 1982. Fakultas ini sebenarnya sejak tahun 1963 berdiri sendiri di Probolinggo, lalu pada tahun 1977 digabung menjadi satu dengan Fakultas Peternakan dengan nama Fakultas Peternakan dan Perikanan.

Sejak tahun 1970-an, banyak terjadi perubahan nama beberapa fakultas, peningkatan beberapa jurusan menjadi fakultas, pembukaan fakultas dan program-program baru, serta pemisahan untuk mandiri program non gelar Politeknik. Selain itu, banyak pembangunan fasilitas kampus, termasuk gedung Rektorat berlantai delapan dan gedung Widyaloka, serta penggunaan website resmi Universitas Brawijaya. Tahun 1993, UB kembali menambah fakultas, yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam [FMIPA] yang diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0371/O/1993, pada 21 Oktober 1993. Jurusan Teknologi Pertanian yang sebelumnya berada di Fakultas Pertanian, juga ditingkatkan levelnya menjadi Fakultas Teknologi Pertanian [FTP].

Sejak tahun 1998, UB mulai menerima mahasiswa asing dari Malaysia, merintis era jaringan serat optik untuk pengembangan teknologi informasi [TI] di kampus, melaksanakan pembelajaran jarak jauh bekerjasama dengan Keio University, Jepang, dan memulai program pemberian beasiswa studi lanjut bagi staf administrasi.

Sejak Desember 2004, diterbitkanlah keputusan Senat mengenai Otonomi Kampus Universitas Brawijaya. Keputusan ini mulai disosialisasikan bagi kalangan pejabat di lingkungan kampus dan bagi para fungsionaris mahasiswa yaitu Eksekutif Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, serta Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Program Studi mulai tahun 2005.

Sejatinya, rancangan menjadikan UB sebagai Perguruan Tinggi Otonom berstatus BHMN [Badan Hukum Milik Negara] ini sudah dimulai sejak tahun 2000. Niatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan Nomor 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum yang dikeluarkan pada tahun 1999. Namun, beberapa Presiden mahasiswa perguruan tinggi menolak otonomi kampus. Mereka mengusulkan agar dicarikan format yang paling baik dan tepat jika hal itu benar-benar dilakukan. Untuk menindaklanjuti hal ini, pada tahun 2003, berdasarkan SK Rektor Nomor 147/SK/2003 dibentuklah dan mulai disosialisasikan pelaksanaan Tim Evaluasi Diri [Persiapan BHMN-UB] untuk Pengembangan Otonomi dan Akuntabilitas Organisasi Universitas Brawijaya. Otonomi adalah salah satu pilar untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.

Dimulai pada 2 Juni 2007, UB mencanangkan diri menuju Entrepreneurial University [EU] yang merupakan perwujudan Visi dan Misi, untuk menghasilkan lulusan yang mandiri dan berjiwa pelopor. Sebagai langkah nyata UB menuju EU, maka dilakukan pembenahan organisasi, antara lain pembentukan UBBIPS [University of Brawijaya Business Incubator and Public Services atau Pusat Inkubator Bisnis dan Layanan Masyarakat UB]. Lembaga yang secara struktural berada di bawah Rektor yang berfungsi sebagai tempat pengembangan pendidikan dan latihan kewirausahaan bagi mahasiswa, dosen, pegawai, dan masyarakat. Selain itu, UBBIPS menjadi fasilitator pengembangan riset di kampus yang relevan dengan kebutuhan industri atau UKM dan mengekspose hasil riset potensial agar bernilai bisnis, serta mengembangkan unit bisnis akademik dan non akademik sebagai sumber pendapatan universitas demi menunjang aktivitas pendidikan.

Universitas Brawijaya diarahkan untuk menjadi entrepreneurial university yang bertaraf internasional, dibuat logo Universitas Brawijaya, singkatan Unibraw berganti menjadi UB, diberlakukan SPP proporsional bagi mahasiswa baru, dibangun gedung Pusat Bisnis, gedung kuliah Fakultas Ekonomi, gedung Pusat Pendidikan Fakultas Kedokteran, dan monumen tugu UB, dan pembentukan Laboratorium Sentral Ilmu Hayati.

UB juga melakukan kerjasama dengan Badan Litbang Diknas. Penyusunan Pedoman Umum, Pedoman Khusus dan berbagai modul Inkubator Bisnis Perguruan Tinggi juga dipercayakan kepada UB. Kerja sama dengan JBIC [Japan Bank for International Cooperation] dan Waseda University, serta perguruan tinggi di negara-negara ASEAN pun dilakukan. Hal ini ditempuh untuk mencari dan menguji coba model Pendidikan Entrepreneurship untuk Mahasiswa Pendamping UMKM [Usaha Mikro Kecil dan Menengah] yang cocok diterapkan di kawasan ASEAN.

Did you find apk for android? You can find new Free Android Games and apps.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề