tirto.id - Butir-butir sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" isinya memuat makna dan nilai-nilai luhur yang hendaknya bisa diterapkan oleh segenap masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] tanggal 1 Juni 1945, Sukarno memperkenalkan 5 sila. Dalam pidato yang dilontarkan Bung Karno secara spontan itulah tercetus nama Pancasila yang nantinya memuat isi dan penjelasan butir-butir pengamalannya.
Advertising
Advertising
“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila," ucap Sukarno kala itu, dikutip dari Risalah BPUPKI [1995] terbitan Sekretariat Negara RI.
“Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," imbuh tokoh nasional yang pada akhirnya menjadi presiden pertama Republik Indonesia ini.
Buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi [2017] suntingan Al Khanif menyebutkan, Pancasila harus dikemukakan isi dan artinya secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam semua kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila inilah yang akan digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan.
Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi segenap bangsa Indonesia. Berasal dari bahasa Sanskerta, Pancasila terdiri dari kata panca yang berarti "lima", dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas".
Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu [1] Ketuhanan yang Maha Esa; [2] Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; [3] Persatuan Indonesia; [4] Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan [5] Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Baca juga:
Pengamalan Butir-Butir Sila ke-5 Pancasila
Yudi Latif dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila [2011] berpendapat bahwa sila “Keadilan Sosial" [Sila ke-5] merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinisp Pancasila.
Sila ke-5 adalah satu-satunya sila dalam Pancasila yang dilukiskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar [UUD] 1945 dengan menggunakan kata kerja “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan matra kedaulatan rakyat. Dengan kata lain, keadilan sosial merupakan perwujudan sekaligus cerminan imperatif etis keempat sila dalam Pancasila lainnya.
Rumusan itu telah diuraikan Notonegoro melalui buku Pancasila Dasar Filsafat Negara [1974], bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Baca juga:
Isi Pengamalan Butir-Butir Sila ke-5 Pancasila
Sila ke-5 dalam Pancasila berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Wujud pengamalan Sila ke-5 Pancasila ini dirinci lagi menjadi 11 butir, antara lain:
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Baca juga:
Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
[tirto.id - isw/isw]
Penulis: Iswara N Raditya Editor: Addi M Idhom
3 menit
Nilai nilai Pancasila merupakan landasan atau pegangan dasar bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Pahami lebih lanjut bagaimana aplikasinya dalam kehidupan, yuk! Setiap aktivitas, keputusan, dan kebijakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat selayaknya berpedoman pada Pancasila. Fungsi Pancasila memang sangat penting, maka dari itu dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Nilai dari Pancasila sendiri bisa ditunjukkan melalui lima sila yang tercantum:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Setiap sila tersebut mengandung nilai-nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Simak penjelasan nilai nilai Pancasila berikut ini, yuk!
Nilai Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari Hari
1. Nilai Ketuhanan
- Mengimani adanya Tuhan yang Maha Esa dan mengikut perintah serta larangannya
- Saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama
- Memiliki rasa toleransi dalam kehidupan beragama
- Tidak memaksakan kehendak antar umat beragama
- Tidak mencemooh dan merendahkan agama orang lain
- Seluruh rakyat Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum, agama, masyarakat, dan lainnya
- Tidak ada perbedaan sosial antara sesama rakyat Indonesia
- Mengutamakan sikap tenggang rasa dan saling tolong menolong
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan antar rakyat Indonesia
- Saling menghargai pendapat
3. Nilai Persatuan
- Menggunakan bahasa persatuan Indonesia
- Memperjuangkan dan mengharumkan nama Indonesia
- Cinta terhadap tanah air
- Mengutamakan kesatuan dan persatuan
- Berjiwa patriotisme di manapun kaki berpijak
- Pemimpin bangsa Indonesia harus bijaksana
- Mengutamakan kekeluargaan
- Kedaulatan bangsa berada di tangan rakyat
- Kebijakan dalam mengambil solusi
- Keputusan bersama pengambilannya harus melalui musyawarah
- Tidak memaksakan kehendak
5. Nilai Keadilan
- Harus menerapkan perilaku adil dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik
- Harus menghormati hak dan kewajiban setiap orang
- Perwujudan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia
- Menggapai tujuan adil dan makmur
- Mendukung kemajuan dan pembangunan Indonesia
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki beberapa fungsi utama yang menjadi jati diri dari bangsa Indonesia. Ronto dalam bukunya yang berjudul Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara, menuliskan 9 poin fungsi utama pancasila:
- Pancasila sebagai ideologi negara
- Pancasila sebagai dasar negara
- Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi negara republik Indonesia
- Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99! Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia. Sedang mencari informasi sewa apartemen Jakarta? Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang! *** Sumber Foto: Saintif.com