Apa pendaapat waarga indonesia tentang habib rizieq

Jakarta -

Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei soal opini publik terhadap acara yang diadakan oleh Habib Rizieq Syihab yang terkait protokol kesehatan. Sebanyak 49 persen responden mengetahui acara tersebut, dan 77 persen di antaranya setuju jika acara itu dibubarkan aparat.

Survei dilakukan pada rentang waktu 18-21 November 2020 terhadap 1.201 responden yang dipilih dengan metode simple random sampling. Margin of error survei adalah 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden diberi pertanyaan 'Apakah Ibu/Bapak tahu atau pernah mendengar berita tentang acara resepsi pernikahan dan Maulid Nabi yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan pengikutnya dengan tidak menerapkan protokol atau aturan kesehatan?'. Sebanyak 49 responden mengaku mengetahui acara tersebut.

Selanjutnya, responden yang mengetahui acara Habib Rizieq diberi pertanyaan 'Jika tahu, Apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak seandainya aparat keamanan membubarkan acara Habib Rizieq Shihab tersebut dengan alasan COVID-19?'. Hasilnya, 77 persen setuju acara tersebut dibubarkan.

"Perlu digarisbawahi bahwa dari total 49 persen warga yang tahu kegiatan resepsi dan Maulid di Petamburan tersebut, mayoritas atau 77 persen setuju seandainya aparat keamanan membubarkan acara tersebut dengan alasan COVID-19. Hanya 17 persen warga yang tahu kegiatan tersebut yang tidak setuju (dibubarkan), 6 persen tidak menjawab," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirajuddin Abbas dalam rilis hasil survei, Kamis (26/11/2020).

SMRC lalu menanyakan sikap responden, khusus yang tahu Habib Rizieq, terkait pembubaran acara di Petamburan. Sebanyak 76 responden setuju dengan pernyataan jika orang-orang yang mengikuti acara itu seharusnya membubarkan diri sesuai anjuran kepolisian.

"Ternyata kita menemukan 76 persen warga yang tahu dengan pendapat bahwa orang-orang di dalam pertemuan tersebut seharusnya membubarkan diri sesuai dengan anjuran kepolisian. Lalu kita menemukan 5 persen yang setuju dengan pendapat orang di dalam pertemuan tersebut seharusnya tetap bertahan sesuai perintah Habib Rizieq Syihab," ujarnya.

Hasil survei ini disebut menunjukkan dukungan responden kepada kepolisian. Simak di halaman selanjutnya.

Jakarta -

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat penegak hukum di Indonesia untuk menegakkan hukum yang berkeadilan. Hukum yang berkeadilan harus ditegakkan, termasuk pada kasus Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Adi Hidayat.

Dalam kasus Habib Rizieq, Hidayat mengkritisi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 6 tahun penjara kepada Rizieq dalam kasus swab Rumah Sakit Ummi. Tuntutan tersebut dianggap mendiskriminasikan hukum sebagaimana diakui Hakim dalam kasus lain yang sebelumnya disangkakan kepada Habib Rizieq.

"Jadi, jangan salahkan apabila rakyat menilai telah terjadi diskriminasi hukum yang tidak menghadirkan keadilan hukum, di mana perbuatan yang sama dilakukan oleh orang lain, tapi tidak dijerat pidana. Sedangkan Habib Rizieq yang bukan pejabat negara, dituntut dengan ancaman hukuman yang sangat tinggi, yakni 6 tahun penjara," ujar HNW dalam keterangannya, Minggu (06/06/2021).

Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan apabila keadilan hukum yang ditegakkan, maka hukuman yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq seharusnya diterapkan kepada kasus dengan jenis yang serupa.

Terlebih lagi, banyaknya berita tentang COVID-19 yang sejak awal menciptakan keonaran di Indonesia. Dari mulai COVID-19 yang tidak mungkin masuk ke Indonesia, pemakaian masker yang tidak diperlukan, hingga mempromosikan kalung yang dianggap dapat menangkal COVID-19.

"Ada banyak yang sebarkan info bohong dan membuat gaduh soal COVID-19 dan penanganan COVID-19, termasuk oleh beberapa menteri, tetapi mereka tidak dikenai sanksi hukum apapun," jelasnya.

Padahal, ujaran hoax tersebut sangat signifikan pengaruhnya kepada masyarakat. Pandangan tersebut juga tentu berpengaruh kepada kebijakan pemerintah sehingga tidak siap sejak awal, yang merugikan banyak pihak, dengan menyebarnya COVID-19 hingga disebut sebagai Bencana Nasional non alam, dengan kerugian yang sangat besar untuk Negara dan bangsa para korban COVID-19.

Sedangkan apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq terkait kasus di RS Ummi, menurut Hidayat, sama sekali tidak menimbulkan keonaran apapun, dan tidak merugikan siapapun. Juga tidak menciptakan klaster COVID-19 yang baru. Belum lagi ada disebut dalam persidangan bahwa keterlambatan info hasil swab tersebut bukan kebohongan atau kesalahan Habib Rizieq, tetapi terlambat karena hasilnya dibawa oleh polisi.

Hidayat juga membandingkan tuntutan Habib Rizieq terhadap kasus-kasus lain yang menimbulkan keonaran. Namun, jaksa menuntutnya dengan hukuman yang lebih ringan. Padahal, kejahatan yang Habib Rizieq lakukan tidak merugikan negara.

"Itu jauh lebih ringan dari tuntutan terhadap Habib Rizieq yang tidak pernah menyuap, korupsi maupun kejahatan lain yang merugikan negara," tambahnya.

Hidayat menjelaskan jika JPU harus betul-betul adil dan profesional. Tuntutan yang diputuskan seharusnya sesuai dengan prinsip negara hukum.

"Dalam memberikan tuntutan, seharusnya jaksa penuntut umum betul-betul adil dan profesional. Memastikan bahwa tuntutannya sejalan dengan prinsip negara hukum sebagaimana disebut Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 dan asas equality before the law di Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945," tambahnya.

Sedangkan terkait kasus Ustaz Adi Hidayat, Hidayat berharap, tokoh yang kerap menjadi rujukan umat tersebut dapat memperoleh keadilan dari aparat penegak hukum atas fitnah yang ditujukan kepadanya. Fitnah yang disampaikan secara keji tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

"Saya dukung langkah hukum yang beliau lakukan. Demi tegaknya hukum yang berkeadilan, saya berharap Bareskrim dan aparat penegak hukum lainnya, agar menindaklanjuti aduan pencemaran nama baik dan fitnah itu dengan sebenarnya, dan juga segera, sebagaimana aparat hukum sigap menindaklanjuti aduan terkait Habib Rizieq atau tokoh lain yang dinilai mengkritik pemerintah. Dalam semangat Pancasila dan Negara Hukum, mestinya yang ada adalah keadilan hukum, bukan diskriminasi hukum," ujar Hidayat.

Oleh karena itu, Hidayat berharap kepada para Hakim nantinya untuk betul-betul menegakkan keadilan hukum.

"Karena kasus yang menjadi perhatian publik, ini sudah terbukti banyak masalah, dan melalui amar putusan hakim sebelumnya telah membuktikan adanya masalah diskriminasi hukum," pungkas Hidayat.

Simak juga 'NasDem Kritik HNW soal Zionis Nusantara: Menimbulkan Polarisasi':

(ega/ega)

Apa pendaapat waarga indonesia tentang habib rizieq

Habib Rizieq. /Tangkapan layar Youtube.com/Front TV.

PIKIRAN RAKYAT - Setelah pulang dari Arab Saudi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjadi polemik di publik.

Mulai dari timbulkan kerumunan hingga penurunan baliho, Habib Rizieq Shihab jadi sasaran penolakan dan penghinaan dari berbagai pihak.

Buya Yahya mencoba mengomentari isu Habib Rizieq Shihab dengan jernih dalam salah satu kajiannya.

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Ferencvaros Liga Champions, Dybala Siap Turun

Tanggapannya berawal dari pertanyaan seorang santri. Santri itu mengatakan kalau ada yang tidak senang dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Bukan cuma tidak senang, tak sedikit pula yang merendahkan, meremehkan, bahkan mencaci maki perjuangan Imam Besar FPI tersebut sebagaimana dikabarkan PikiranRakyat-Cirebon.com dalam artikel "Banyak Penolakan dan Penghinaan pada Habib Rizieq, Buya Yahya: Ada Apa Dibalik Ini Semua".

"Kami akan menjawab pertama kami bukan orang FPI, harus tahu itu," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Rumah Sakit di Gaza Hampir Kewalahan Hadapi Peningkatan Pasien

"Saya bukan anggota FPI kemudian setelah itu, yuk kita pandang segala permasalahan dengan akal yang jernih dan hati yang tenang," ucapnya.


Page 2

Buya Yahya pun mengungkapkan hal yang pertama adalah kedatangan Habib Rizieq disambut oleh orang sebanyak itu adalah kemauan umat.

"Bukan rekayasa dan bukan dibayar mereka. Ayo! Anda posisi seperti saya, adil. Anda tidak di FPI dan tidak jadi musuh FPI. Anda berada di tengah-tengah. Ayo?" ujar Pengasuh Pesantern Al-Bahjah itu.

Baca Juga: Empat Hari Menjabat, Kapolda Jabar Nyatakan Siap Dukung Satpol PP Termasuk Copot Baliho Tak Berizin

Kedatangan umat segitu banyak, lanjut dia, bukan di rekayasa, bukan pula di bayar.

Bahkan, semua yang datang menjemput Habib Rizieq Shihab ada sebagian orang yang meninggalKan kerjaannya dengan sukarela.

"Makanya, ada apa di balik ini semuanya." imbuh Buya Yahya.

Baca Juga: Harap Kaum Milenial Serap Kegemaran Bung Karno, Megawati: Tak Sekedar Politisi

Buya Yahya mengungkapkan bahwa itu adalah sebuah kerinduan kepada Habib Rizieq Shihab, dan orang yang hadir adalah orang yang rela berjuang.

Selanjutnya, ada yang melontarkan sebuah ungkapan bahwa kedatangan beliau adalah membuat sebuah kerusakan, keramaian, dan sebagainya.

"Anda harus jujur, apakah habib Rizieq minta sesuatu kepada pemerintah, apakah Habib Rizieq minta sebuah pulau. Tidak sama sekali." ujar Buya Yahya


Page 3

Baca Juga: Ingin Luluhkan Jepang di Tengah Konflik Laut China Selatan dan Timur, Menlu Tiongkok Datangi Tokyo

Menurut dia, permintaan Habib Rizieq Shihab sama sekali tidak merugikan negara, tidak merugikan Bangsa Indonesia.

Seharusnya, jika memang Habib Rizieq Shihab membuat kerusakan, maka cobalah pemerintah menanyakan apa maunya dia.

"Mungkin beliau hanya minta, apa sih dulu permintaannya," tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Man Utd vs Istanbul Basaksehir Liga Champions: Berkaca dari Leg Pertama, Solskjaer Petik Pelajaran

"Permintaan Habib Rizieq adalah bagaimana ada orang yang mencoba mengucapkan kalimat yang merendahkan umat Islam dengan merendahkan Alquran. Ayo diadili!" ujar Buya Yahya menjelaskan.

"Apakah permintaan semacam ini salah?" tanya dia.

Habib Rizieq hanya meminta sebuah keadilan, dan yang di minta adalah sebuah hal yang baik bukan hal yang buruk.

Baca Juga: Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Best CEO of The Year

Oleh karena itu, kata Buya Yahya, janganlah langsung menilai orang dengan buru-buru, tanpa berfikir jernih dan tenang.


Page 4

Jadi, apa yang diminta dan yang tuntut oleh Habib Rizieq adalah permintaan yang baik, suatu permintaan yang adil dan bukan sebuah permintaan yang tidak baik juga merugikan.

Penolakan ini sangat disesalkan sekali oleh Buya Yahya karena seorang yang meminta kebaikan untuk umat, orang banyak, malah dihina dan ditolak.

Baca Juga: Sebut Ada Agenda Politik di Balik Pencopotan Kapolda, Refly Harun: Jangan Sampai Korbankan Kualitas

"Kepada Bapak Presiden atau siapapun yang akan menjadi Presiden, ini adalah risalah cinta kami Pak Presiden," ucapnya.

"Ya, kalau mendengar Alhamdulillah, jika tidak mendengar Allah perdengarkan ke hati walaupun telinganya tidak mendengar," kata dia melanjutkan.

"Atau calon Presiden ketahuilah bahwa jabatan kepresidenan sangat terbatas, apa artinya satu kali naik dua kali naik ujung-ujungnya adalah kesengsaraan di Akhirat nanti," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Cara Daihatsu Edukasi Anak Indonesia, Luncurkan Program Didi dan Hatsu

"Maka mumpung Allah beri kesempatan naik ke surga tertinggi, perhatikan keimanan tersebut dan jadikan pangkat ini dijaga," kata dia menutup desakan kepada pemerintah.

Lebih lanjut, Buya Yahya berharap Habib Rizieq Shihab dapat konsisten dengan misi kebaikan, dan Pak Presiden dapat menjadi lebih baik.

Lantaran, tidak ada permusuhan antara Presiden atau calon Presiden mendatang dengan imam Muslim, apa lagi Habib Rizieq.


Page 5

Apa pendaapat waarga indonesia tentang habib rizieq

Habib Rizieq. /Tangkapan layar Youtube.com/Front TV.