Apa pengertian kerjasama pkn
Merdeka.com - Kerjasama dapat diartikan sebagai suatu bentuk usaha bersama antara individu ataupun kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama sendiri dapat terjalin ketika terdapat dua individu yang sedang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, dan memiliki kesadaran untuk bekerjasama dan mencapai tujuan tersebut. Show Kerjasama merupakan sebuah interaksi yang sangat penting bagi kehidupan manusia karena manusia sendiri merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan. Video PilihanKerjasama sendiri akan dapat tercipta dengan sempurna apabila dua individu akan saling bahu-membahu untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Untuk mengetahui lebih dalam tentang kerjasama secara lebih terperinci, berikut ini kami telah rangkum untuk Anda manfaat kerjasama, pengertian, serta tujuannya dalam dunia bisnis, yang dilansir dari Maxmanroe.com: 2 dari 9 halaman Pengertian KerjasamaSebelum kita menuju pada topik utama yaitu manfaat kerjasama khususnya dalam dunia bisnis, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu tentang pengertian dari kerjasama tersebut. pengertian kerjasama adalah pengaturan kemitraan saling menguntungkan yang dilakukan secara sukarela oleh dua bidang usaha atau lebih. Kerjasama ini menjadi hal yang menguntungkan karena beberapa permasalahan menjadi lebih ringan. ©2018 Merdeka.com/Pixabay
Selain itu, kerjasama tidak hanya soal mencari dana saja. Beberapa pebisnis lebih suka menjalin relasi yang menguntungkan dengan sesama kompetitor. 3 dari 9 halaman
Manfaat KerjasamaSetelah adanya keterikatan dalam dunia bisnis, sebetulnya manfaat kerjasama bukan hanya dari aspek itu saja. Manfaat kerjasama juga akan mempengaruhi banyak aspek yang akan dirasakan oleh 2 individu ataupun kelompok yang memang sedang saling mempererat hubungan mereka dalam pekerjaannya. Berikut ini beberapa manfaat dari adanya kerjasama : 4 dari 9 halaman
Jenis-Jenis Kerjasama©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Vitchanan Photography
Manfaat kerjasama juga akan dapat memunculkan jenis-jenis dari kerjasama yang akan dilakukan oleh individu ataupun kelompok yang sepakat akan melakukan kerjasama. Kerjasama sendiri nanti akan tercipta jenis-jenis yang akan disepakati dari adanya kerjasama yang akan dijalin tersebut. Berikut beberapa jenis-jenis kerjasama yang umum dilakukan dalam dunia bisnis: 5 dari 9 halaman
1. Bagi HasilJenis kerjasama ini merupakan manfaat kerjasama dalam bentuk kerjasama bisnis yang paling sederhana. Dalam dunia kemitraan, sistem bagi hasil dan biasanya dilakukan oleh pelaku bisnis kecil. Misalnya kita mengajak teman, saudara atau sanak keluarga untuk menjadi pemodal. Pembagian hasil ini nantinya akan diatur bersama sesuai kesepakatan. 6 dari 9 halaman
2. Membuat Peluang UsahaManfaat kerjasama yang berikutnya adalah dapat membuat peluang usaha yang dikenal dengan Business Oportunityyang menawarkan keuntungan pada orang lain atau badan usaha yang menjalankannya. Misalnya seorang penulis yang menerbitkan buku, kemudian dia mengajak kerjasama seseorang untuk membantu menjualkannya. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Odua Images
Nanti keuntungannya akan dibagi oleh penulis buku dan pemasar. Cara ini hampir mirip dengan sistem waralaba. 7 dari 9 halaman
3. Build, Operate, and Transfer (BOT)Jenis kerjasama ini biasanya dipakai untuk menghasilkan manfaat kerjasama dalam bisnis properti. Sistem BOT ini mengandalkan kemampuan seseorang untuk melobi pemilik tanah untuk diajak kerjasama. Biasanya tanahnya dioperasikan untuk membangun usaha dalam jangka waktu tertentu. Di tahap selanjutnya, seseorang mengembalikan tanah tersebut kepada pemilik dan memberikan keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang disetujui. 8 dari 9 halaman
4. Joint VentureJoint venture ini merupakan sebuah sistem patungan yang biasanya dilakukan oleh beberapa orang. Yang menguntungkan dari sistem ini adalah pembagian resiko. Selain itu, sistem joint venture ini juga termasuk dalam kegiatan pemodal asing dan ini juga sudah diatur oleh pemerinah. Tentu saja kerjasama ini sangat menguntungkan, antara lain:
9 dari 9 halaman
5. MergerJenis kerjasama yang berikutnya adalah merger. Secara sederhana, merger diartikan sebagai penggabungan dengan melibatkan dua perseroan atau lebih yang nanti melahirkan perseroan baru. Merger sendiri juga bisa disebut dengan kuisisi sebuah perusahaan untuk dikembangkan. Dalam hal ini, salah satu perusahaan akan tetap berdiri dan sisanya akan dilebur kedalam perusahaan tersebut. Kebaikan sistem merger ini bisa melebur kompetitor dan menciptakan perusahaan yang baru namun lebih kuat dalam menghadapi persaingan pasar. Selain itu, tujuan utama merger adalah memperbesar modal dan mengembangkan jalur produksi. Jenis ini tentu memiliki manfaat kerjasama yang baik bagi dua belah pihak. (mdk/raf) |