Apa pentingnya prestasi belajar?

evaluasi tersebut didokumentasikan dalam buku daftar nilai guru dan wali kelas serta arsip yang ada di bagian administrasi kurikulum sekolah, disampaikan kepada orang tua siswa melalui buku rapor pada pembagian rapor. Berdasarkan uraian di atas dapat diambil pengertian bahwa prestasi belajar adalah hasil pengukuran dan penilaian dari suatu pembelajaran atau pengalaman mencakup perubahan penilaian atau kemampuan dalam bidang tertentu yang dapat diukur dengan tes. Prestasi belajar dalam penelitian ini adalah nilai rapor dari siswa kelas XI SMA Negeri 1 Bawang yang memperoleh rangking tiga besar.

2. Fungsi dan Tujuan Prestasi Belajar

Menurut Arifin 1991:3 prestasi belajar mempunyai fungsi utama yaitu sebagai berikut: 1 Sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik. 2 Sebagai lambing pemuas hasrat ingin tahu. Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa para ahli psikolog berasumsi bahwa menyebut hal ini sebagai tendensi keingintahuan couriosty dan merupakan kebutuhan umum pada manusia termasuk anak didik dalam suatu program. 3 Sebagai bahan informasi dalam informasi dalam inovasi pendidikan. Asumsinya adalah bahwa prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi anak didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan berperan sebagai umpan balik feed back dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan 4 Sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan. Indikator intern dalam arti bahwa prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat produktivitas suatu institusi pendidikan. Kurikulum yang digunakan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan anak didik. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan anak didik di masyarakat.

3. Indikator Keberhasilan Belajar

Menurut Hamalik 2007:45 prestasi belajar adalah sebagai hasil atas kepandaian atau ketrampilan yang dicapai individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru. Syarat-syarat perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar adalah: a. Hasil belajar sebagai pencapaian tujuan. b. Hasil belajar sebagai buah dari proses kegiatan yang disadari. c. Hasil belajar sebagai produk dari proses latihan. d. Hasil belajar merupakan tindak tanduk yang berfungsi efektif dalam kurun waktu tertentu. e. Hasil belajar harus berfungsi operasional dan potensial yaitu merupakan tindak tanduk yang berfungsi positif bagi perkembangan tindak tanduk lainnya. Indikator prestasi belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran ketercapaian prestasi belajar Sugandi, 2005:63. Hal- hal yang menjadi petunjuk bahwa suatu proses belajar itu dianggap berhasil sebagai berikut: a. Daya serap terhadap bahan pengajaran yang diajarkan mencapai prestasi belajar tertinggi baik secara individual maupun kelompok. b. Perilaku yang digariskan dalam Tujuan Pembelajaran Khusus TPK telah dicapai oleh anak didik, baik secara individual maupun kelompok. Namun demikian, indikator yang banyak dipakai tolak ukur keberhasilan adalah daya serap. Prestasi belajar merupakan hasil yang diperoleh atau dicapai siswa setelah mengikuti proses belajar di sekolah melalui tesevaluasi yang diwujudkan dalam bentuk angka atau huruf. Untuk mengetahui tinggi rendahnya tingkat prestasi siswa, seorang guru harus menetapkan batas minimal keberhasilan belajar siswa. Menurut Syah 2004:219 ada beberapa alternatif norma pengukuran tingkat keberhasilan siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar. Diantara norma-norma pengukuran tersebut ialah: a. Norma skala angka dari 0 sampai 10 b. Norma skala angka dari 10 sampai 100 Angka terendah yang menyatakan kelulusankeberhasilan belajar passing grade skala 0 sampai 10 adalah 5,5 atau 6, sedangkan untuk skala 0 sampai 100 adalah 55 atau 60. Pada prinsipnya jika seorang siswa dapat meneyelesaikan lebih dari setengah instrumen evaluasi dengan benar, siswa dianggap telah memenuhi target minimal keberhasilan belajar. Namun demikian, kiranya perlu dipertimbangkan oleh para guru sekolah terhadap penetapan passing grade yang lebih tinggi misalnya 65 atau 70 untuk pelajaran inti. Penilaian prestasi belajar ini meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Evaluasi prestasi kognitif dapat dilakukan dengan berbagai cara baik dengan tes tertulis maupun dengan tes lisan dan perbuatan. Sedangkan evaluasi prestasi afektif dapat dilakukan dengan menggunakan diferensial semantik yang tujuannya untuk mengidentifikasi kecenderungansikap siswa mulai sangat setuju, ragu - ragu, tidak setuju dan sangat tidak setuju terhadap sesuatu yang harus direspon. Evaluasi prestasi psikomotor dapat dilakukan dengan mengobservasi perilaku jasmaniah siswa dicatat dalam format observasi ketrampilan melakukan pekerjaan tertentu.

D. Kerangka Berfikir

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề