Apa peran dan tugas kepala sekolah

A. Pendahuluan

Peningkatan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia akan terwujud dengan baik apabila didukung secara optimal peranan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru. Sebab kepala sekolah adalah pelaku utama dalam memainkan peranan penting di sekolah. Kepala sekolah merupakan the key persondalam mencapai keberhasilan otonomi sekolah yang diberi tanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber dana untuk kepentingan keberhasilan pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah. Adapun dalam hal administrator kepala sekolah sangat menentukan baik dalam hal perencanaan dan pengesahan segala macam bentuk administrasi sekolah. Sedangkan dalam hal supervisor kepala sekolah sangat menentukan segala arah kebijakan yang berkaitan dengan supervisi di sekolah.

Kepala sekolah sebagai motor penggerak peningkatan kinerja guru dituntut memiliki visi, misi, dan wawasan yang luas serta kemampuan profesional yang memadai dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan. Selain itu kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan dalam membangun kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan program pendidikan di sekolah. Kemampuan kepala sekolah tentunya akan turut mempengaruhi kinerja guru dalam melaksanakan tugas. Salah satu indikator kinerja kepala sekolah adalah dinilai berdasarkan atas pelaksanaan tugas dan perannya. Salah satu di antara peran kepala sekolah yang sangat penting adalah sebagai administrator dan supervisor dalam upaya meningkatkan kinerja guru.

Kepala sekolah mempunyai peran sebagai administrator dan supervisor pada dasarnya memberikan layanan profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kinerja guru. Kondisi pelaksanaan pembinaan oleh kepala sekolah yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah, tugas rutin guru-guru, ketertiban, disiplin dan keberhasilan sekolah. Kegiatan pembinaan kepala sekolah seperti di atas tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja guru. Keberhasilan sekolah tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab serta peranan kepala sekolah.

Dalam meningkatkan kinerja guru, peranan kepala sekolah sangat besar, bukti bahwa peran tersebut sangat besar adalah ketidakhadiran kepala sekolah di sekolah menjadikan kegiatan belajar mengajar kurang terarah dan terkontrol. Jika berjalanpun maka kegiatan belajar mengajar asal berjalan saja, mengingat setiap guru yang akan menyampaikan materi pelajaran terlebih dahulu membuat program pengajaran harian untuk diteliti dan disahkan oleh kepala sekolah.

.

B. Kepala Sekolah

1. PengertianKepala Sekolah

Keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin di lembaganya, maka kepala sekolah harus mampu membawa lembaganya ke arah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, kepala sekolah harus mampu melihat adanya perubahan, serta mampu melihat masa depan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Kepala sekolah harus bertangung jawab atas kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolaan secara formal kepada atasannya atau informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya.

Kepala sekolah adalah tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah sebagai tempatdiselenggarakannya proses belajar mengajar atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan peserta didikyang menerima pelajaran.Di lembaga persekolahan, kepala sekolah bukanlah mereka yang kebetulan mempunyai nasib baik apalagi secara kebetulan direkrut untuk menduduki posisi itu, dengan kinerja yang serba kaku dan mandul. Kepala sekolahdiharapkan dapat menjadi sosok pribadi yang tangguh, handal, dan teruji dalam rangka pencapaian tujuan sekolah.

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwasa posisi kepala sekolah akan menentukan arah suatu lembaga dalam mencapai tujuan pendidikan. Kepala sekolah merupakan pengatur dari program yang ada di sekolah. Karena nantinya diharapkan kepala sekolah akan membawa etoskerja guru serta dapat membangun kultur sekolah dalam peningkatan kualitas pembelajaran.

.

2. Peran dan Fungsi Kepala Sekolah

Dinas pendidikan telah menetapkan bahwa kepala sekolah harus mampu melaksanakan perannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisi [EMAS]. Tetapi dalam perkembangannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai leader, inovator dan motivator di sekolahnya. Dengan demikian dalam paradigma baru manajemen pendidikan, kepala sekolah setidaknya harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator [EMASLIM].

Perspektif ke depan menunjukkan bahwa kepala sekolah juga harus mampu berperan sebagai figur dan mediator, bagi perkembangan masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian pekerjaan kepala sekolah semakin hari semakin meningkat dan akan semakin meningkat sesuai dengan perkembangan pendidikan yang diharapkan. Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M Amirin dalam bukunya Administrator Pendidikanmenyebutkan bahwa fungsi kepala sekolah adalah [1] perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan sekolah yang disebut pemimpin atau pengelola pendidikan, [2] pengatur tata kerja sekolah, yang mencakup mengatur pembagian tugas dan wewenang serta mengatur petugas pelaksana dan menyelenggarakan kegiatan, dan [3] pensupervisi kegiatan sekolah, meliputi: mengatur kegiatan, mengarahkan pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sertamembimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana.

a. Kepala Sekolah sebagai Edukator

Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan di sekolahnya. Fungsi kepala sekolah sebagai edukator adalah menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasihat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, sepertiteam teaching, moving classdan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal.Wahyusumidjo mengatakan bahwa,

Memahami arti pendidik tidak cukup berpegang pada konotasi yang terkandung dalam definisi pendidik melainkan harus dipelajari keterkaitannya dengan makna pendidikan, sarana pendidikan dan bagaimana strategi pendidikan itu dilaksanakan. Untuk kepentingan tersebut kepala sekolah harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat macam nilai, yakni pembinaan mental, moral, fisik, dan artsitik[1999: 122].

Pembinaan mental,yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sikap, batin dan wataknya. Dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim yang kondusif agar setiap tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas dengan baik, proposional dan profesional. Untuk itu, kepala sekolah harus berusaha melengkapi sarana, prasarana dan sumber belajar agar dapat memberikan kemudahan kepada guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar. Mengajar dalam arti memberikan kemudahan belajar bagi peserta didik.

Pembinaan moral,yaitu membina para tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ajaran baik buruk suatu perbuatan, sikap, hak dan kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing tenaga kependidikan. Kepala sekolah profesional harus berusaha memberikan nasehat kepada seluruh warga sekolah, misalnya, pada setiap upacara bendera atau pertemuan rutin.

Pembinaan fisik,yaitu membina tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan dan penampilan mereka secara lahiriah. Kepala sekolah profesional harus mampu memberikan dorongan agar para tenaga kependidikan terlibat secara aktif dan kreatif dalam berbagai kegiatan olah raga, baik yang diprogramkan di sekolah maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat di sekitar sekolah.

Pembinaan artistik,yaitu membina tenaga kependidikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan. Hal ini biasanya dilakukan melalui kegiatan karyawisata yang dilaksanakan setiap semester atau tahun ajaran. Dalam hal ini, kepala sekolah dibantu oleh para pembantunya harus mampu merencanakan berbagai program pembinaan artistik, seperti karyawisata, agar dalam pelaksanaannya tidak mengganggu kegiatan pembelajaran. Lebih daripada itu, pembinaan artistik harus terkait atau merupakan pengayaan dari pembelajaran yang telah dilaksanakan.

Sebagai edukator, kepala sekolah harus selalu berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Dalam hal ini faktor pengalaman akan sangat mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya. Pengalaman semasa menjadi guru, wakil kepala sekolah, atau anggota organisasi kemasyarakatan sangat mempengruhi kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan pekerjaaannya demikian pula halnya pelatihan dan penataran yang pernah diikuti.Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai edukator, khususnya dalam peningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar peserta didik dapat dideskripsikan sebagai berikut.

Pertama, mengikutsertakan guru-guru dalam penataran, pelatihan atau workshop untuk menambah wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Misalnya, memberikan kesempatan bagi para guru yang belum mencapai jenjang sarjana untuk mengikuti kuliah di universitas terdekat dengan sekolah, yang pelaksanaannya tidak mengganggu kegiatan pembelajaran. Kepala sekolah harus berusaha mencarikan beapeserta didik bagi guru yang melanjutkan pendidikan melalui kerjasama dengan masyarakat atau dengan dunia usaha dan kerjasama lain yang tidak mengikat.Kedua, kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka di papan pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.Ketiga, menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pembelajaran.

Kepala Sekolah sebagai pendidik mempunyai tugas untuk melaksanakan tujuh aspek penting yaitu mengajar di kelas, membimbing guru, membimbing karyawan, membimbing peserta didik, mengembangkan staf, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,danmemberi contoh bimbingan konseling/ karier yang baik. Ketujuh tugas tersebut dapat dijjelaskan sebagai berikut.

1] Mengajardi Kelas

Kepala Sekolah diwajibkan mengajar minimal 6 jam pelajaran per minggu di kelas. Walaupun Kepala Sekolah tidak diwajibkan mengajar,hendaknya Kepala Sekolah menyadari bahwa pada waktu-waktu tertentu ia perlu masuk ke kelas-kelas untuk berinteraksi dengan peserta didik agar mengetahui dengan jelas perkembangan situasi dan kondisi nyata kelas per kelas di sekolahnya. Di jenjang SMP dan SMA, meskipun kepala sekolah tidak wajib mengajar tetapi, wakil kepala sekolah wajib mengajar 10 jam per minggu.

2] Memberikan Bimbingan Kepada Para Guru

Tugas kepala sekolah di dalam membimbing para guru meliputimenyusun program pengajaran dan bimbingan dan konseling,melaksanakan program pengajaran sertabimbingan dan konseling, mengevaluasihasil belajar dan layananbimbingan dan konseling, menganalisishasil evaluasi belajar dan layananbimbingan dan konseling, danmelaksanakan program pengayaan dan perbaikan.

3] Memberikan Bimbingan Kepada Karyawan

Tugas Kepala Sekolah di dalam membimbing karyawan meliputi penyususnan program kerja dan pembagian tugas ketatausahaan, pesuruh, satpam, UKS, tukang, dan laboran. Para karyawan tersebut dipantau dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Melalui pemantauan tersebut mereka dievaluasi dan dikendalikan kinerjanya secara periodik.

4] Memberikan Bimbingan KepadaPeserta didik

Tugas kepala sekolah di dalam membimbing para peserta didik telah banyak diserap oleh guru bidang studi, guru bimbingan dan konseling,wali kelas, dan pembina OSIS.Tetapi tidak boleh lupa bahwa tugas membimbing peserta didik adalah salah satu tanggung jawab kepala sekolah. Pembinaan kepala sekolah yang lebih khusus terhadap peserta didik adalah memantau kegiatan ekstrakurikuler dan mengikuti lomba di luar sekolah.

5] Mengembangkan Staf

Tugaskepala sekolah di dalam mengembangkan staf dapat dijalankan melalui pendidikan dan pelatihan staf, pertemuan sejawatstaf, seminar, diskusi, lokakarya, penyediaa bahan bacaan dan media elektronik. Selain itu, pengembangan staf bisa juga melaluipengusulan kenaikan jabatan melalui seleksi menjadi kepala tata usaha, wakil kepala sekolah, kepala lokasi satpam/ pesuruh, dan sebagainya.

6] Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Tugas kepala sekolah di dalam mengembangkan dirinya sendiri untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologidapat dilakukan dengan ikuit pelatihan, KKKS/ MKKS, seminar, lolakarya, diskusi, media elektronik, atau bahan bacaan lainnya. Sesungguhnya, bila staf lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dibandingkan dengan kepala sekolah maka, wibawa kepala sekolah itu turun, atau lebih jelek lagi kalau kepala sekolah tersebut dipermainkan oleh staf karena ketidaktahuannya tentang IPTEK.

7] Memberi Contoh Bimbingan Konseling / Karier

Tugas Kepala Sekolah di dalam memeri contoh Bimbingan Konseling / Karirdapat dilakukan lewat program layanan bimbingan dan konseling langsung kepada peserta didik.Selain itu,bisa juga memberi bimbingan kepada peserta didik melaluiguru bimbingan dan konseling. Artinya, guru bimbingan dan konseling harus diberdayakan dengan memberikan saran, menggerakkan, memantau, dan memberikanreward and punishmentatas apa yang dia kerjakan dalam30 jam pelajaran per minggu.

Guru BP harus mengetahui setiap peserta didik dalam kelas-kelas yang dipercayakan menjadi bimbingannya mengenai berapa hari peserta didik tertentu sudah tidak hadir sekolah, mencari tahu mengapa tidak hadir di sekolah. Siapa yang berpacaran dengan siapa, membuat analisa penjurusan dan gejala narkoba, merekap absensi peserta didik menjelang pengisian raport, dan sebagainya.

b. Kepala Sekolah sebagai Manajer

Manajemen pada hakikatnya adalahsuatu proses merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan [Wahyusumidjo, 2001:12]. Dikatakan suatu proses, karena semua manajer dengan ketangkasan dan keterampilan yang dimiliki mengusahakan dan mendayagunakan berbagai kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan.

Manajemen merupakan proses pencapaian tujuan melalui pendayagunaan sumber daya manusia dan material secara efisien. Weihrich and Koontz [2005:4] menyatakan, Management is the process of designing andmaintaining an environmentin which individuals, working together in groups, efficiently accomplish selected aims. Pendapat ini menyatakan bahwa manajemen merupakan proses merancang dan memelihara lingkungan individu-individu yang bekerja sama dalam kelompok secara efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pendapat yang hampir sama, Hersey and Blanchard [1982: 3] menyatakan, Management as working with and throught individuals and groups to accomplish organizational goals.

Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerja sama [cooperation], memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.

Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti : KKG/MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

Sebagai manajer, kepala sekolah mau dan mampu mendayagunakan sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik, konseptual, harus senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah, dan mengambil keputusan yang memuaskan stakeholders sekolah. Kepala sekolah memberikan peluang kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Semua peranan tersebut dilakukan secara persuasif dan dari hati ke hati. Kepala sekolah mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah [partisipatif]. Dalam hal ini kepala sekolah berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mufakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban, dan asas integritas.

Sesuai kriteria penilaian kinerja kepala sekolah, maka kepala sekolah perlu memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan baik yang diwujudkan dalam kemampuan menyusun program, organisasi personalia, memberdayakan tenaga kependidikan, dan menberdayakan sumber daya sekolah secara optimal dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama yang kooparatif, memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.

Pertama, memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan sehat yang membuahkan kerja sama[coopetition]. Maksudnya ialah dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerjasama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik dan konseptual dan harus senantiasa berusaha untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para tenaga kependidikan yang menjadi bawahannya, serta berusaha untuk mengambil keputusan yang memuaskan bagi semuastakeholders sekolah.

Kedua, memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Sebagai manajer kepala sekolah harus mampu meningkatkan profesi tenaga kependidikan secara persuasif dan dari hati ke hati. Dalam hal ini, kepala sekolah harus bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Misalnya, memberi kesempatan kepada bawahan untuk meningkatkan profesinya melalui berbagai penataran dan loka karya sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Ketiga, mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan. Kepala sekolah harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah [partisipatif]. Dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mufakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban dan asas integritas.

Azas tujuan, bertolak dari anggapan bahwa kebutuhan dasar tenaga kependidikan akan harga dirinya mungkin dicapai dengan turut menyumbang pada suatu tujuan yang lebih tinggi. Hal tersebut merupakan kesempatan bagi kepala sekolah selaku pemimpin untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan tersebut. Kemampuan untuk menyampaikan dan menanamkan tujuan merupakan seni yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya.

Asas keunggulan, bertolak dari anggapan bahwa setiap tenaga kependidikan membutuhkan kenyamanan dan harus memperoleh kenyamanan serta harus memperoleh kepuasan dan penghargaan pribadi. Kepuasan mengandung makna penerimaan keadaan seperti apa adanya, sehingga ketidakpuasan merupakan sumber motivasi yang dapat menggerakkan tenaga kependidikan untuk menutupi ketidakpuasan tersebut dan mencapai kepuasan yang diinginkan. Oleh karena itu, kepala sekolah harus berusaha untuk mengembangkan budaya kerja dan ketidakpuasan kreatif.

Azas mufakat, dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menghimpun gagasan bersama dan membangkitkan tenaga kependidikan untuk berpikir kreatif dan bertindak inovatif dalam melaksanakan tugasnya.Azas kesatuan, dalam hal ini kepala sekolah harus menyadari bahwa tenaga kependidikan tidak ingin dipisahkan dari tanggung jawabnya. Oleh karena itu, kepala sekolah harus berusaha untuk menjadikan tenaga kependidikan sebagai pengurus upaya-upaya pengembangan sekolah. Hal ini penting untuk menumbuhkan rasa kepemilikan pada tenaga kependidikan terhadap sekolah tempatnya melaksanakan tugas.

Azas persatuan,kepalasekolah harus mendorong tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi sekolah. Hal ini dapat dilakukan, misalnya, dengan sistem imbalan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh bawahan. Dalam konsep kontemporer dikenal dengan istilah kompensasi berbasis kinerja.Azas empirisme,kepala sekolah harus mampu bertindak berdasarkan atas nilai dan angka yang menunjukkan prestasi para tenaga kependidikan. Oleh karena itu, data dan informasi yang memuat semua komponen sekolah memegang peranan yang sangat penting.

Azas keakraban,kepala sekolah harus berupaya menjaga keakraban dengan para tenaga kependidikan, agar tugas-tugas dapat dilaksnakan dengan lancar. Hal ini dimungkinkan karena keakraban mendorong berkembangnya saling percaya dan kesediaan untuk berkorban di antara para tenaga kependidikan. Azas integritas,kepala sekolah harus memandang bahwa peran kepemimpinannya merupakan suatu komponen kekuasaan untuk menciptakan dan memobilisasi energi seluruh tenaga kependidikan dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Integritas merupakan kejujuran dan upaya mencapai suatu langkah tindakan yang telah ditetapkan secara bertanggung jawab dan konsisten.

Fattah dan Ali [2008: 1.7] mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan MBS, kepala sekolah adalah the key person untuk keberhasilan pelaksanaan otonomi sekolah. Kepala sekolah adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan memberdayakan sumber daya manusia dan sumber dana yang tersedia dan dapat digali dari masyarakat dan orang tua untuk keberhasilan pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah. Oleh karena itu dalam implementasi MBS, kepala sekolah dituntut memiliki visi dan wawasan yang luas tentang effect schools serta kemampuan profesional yang memadai dalam bidang perencanaan, kepemimpinan, manajerial, dan supervisi bidang pendidikan.

Kepala sekolah juga dituntut untuk mampu membangun kerja sama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan program pendidikan di sekolah. Fattah dan Ali mengemukakan tugas dan wewenang kepala sekolah dalam konteks MBS sebagai berikut.

1] pengelolaandan pemanfaatan sumber-sumber daya sekolah,

2] pengembangan strategi MBS sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pengembangan sekolah,

3] menyusun rencana dan merumuskan kebijakan sekolah sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah,

4] mempertanggungjawabakan pekerjaannya kepada dewan sekolah secara periodik,

5] pengelolaan kurikulum sertapenetapan tolok ukur sebagai patokan penilaian kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan sekolah,

6] mencari dan mengupayakan sumber-sumber dana lain di luar dana operasional sekolah untuk pembiayaan sekolah,

7] mengupayakan pelibatan pemangku kepentingan ataustakeholders dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan peningkatan kinerja sekolah sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah[2008:1.8].

Implementasi manajemen berbasis sekolah dalam pelaksanaannya tidak selalu berjalan mulus dan sesuai dengan harapan serta tujuan. Sekolah kadangkala menemui beberapa kendala yang dapat menjadi faktor penghambat proses pelaksanaan manajemen berbasis sekolah tersebut. MenurutAnwar hambatan yang mungkin dihadapi pihak-pihak berkepentingan dalam penerapan MBS di sekolah adalah sebagai berikut.

Pertama, sebagian orang tidak menginginkan kerja tambahan selainpekerjaan yang sekarang mereka lakukan. Merekatidak berminat untuk ikut serta dalam kegiatan yang menurut mereka hanya menambah beban. Anggota dewan sekolah harus lebih banyak menggunakan waktunya dalam hal-hal yang menyangkut perencanaan dan anggaran. Akibatnya kepala sekolah dan guru tidak memiliki banyak waktu yang tersisa untuk memikirkan aspek-aspek lain dari pekerjaan mereka. Tidak semua guru berminat dalam proses penyusunan anggaran atau tidak ingin menyediakan waktunya untuk urusan itu.Kedua, pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatif adakalanya menimbulkan frustrasi dan seringkali lebih lamban dibandingkan dengan cara-cara yang otokratis. Para anggota dewan sekolah harus dapat bekerja sama dan memusatkan perhatian pada tugas, bukan pada hal-hal lain di luar itu.Ketiga, setelah beberapa saat bersama, para anggota dewan sekolah kemungkinan besar akan semakin kohesif. Di satu sisi hal ini berdampak positif karena mereka akan saling mendukung satu sama lain. Di sisi lain,kohesivitas itu menyebabkan anggota terlalu kompromis hanya karen merasa tidak enak berlainan pendapat dengan anggota lainnya. Pada saat inilah dewan sekolah mulai terjangkit pikiran kelompok. Ini sangat berbahaya karena keputusan yang diambil kemungkinan besar tidak lagi realistis. Keempat, pihak-pihak yang berkepentingan kemungkinan besar sama sekali tidak atau belum berpengalaman menerapkan model yang partisipatif ini. Mereka kemungkinan besar tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat manajemen berbasis sekolahsebenarnya danbagaimana cara kerjanya, pengambilan keputusan, komunikasi, dan sebagainya. Kelima, pihak-pihak yang terlibat kemungkinan besar telah sangat terkondisi dengan iklim kerja yang selama ini mereka geluti. Penerapan MBS mengubah peran dan tanggung jawabpihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan yang mendadak kemungkinan besar akan menimbulkan kejutan dan kebingungan sehingga mereka ragu untuk memikul tanggung jawab pengambilan keputusan.Keenam, setiap penerapan model yang rumit dan mencakup kegiatan yang beragam mengharuskan adanya koordinasi yang efektif dan efisien. Tanpa itu, kegiatan yang beragam akan berjalan sendiri ke tujuannya masing-masing yang kemungkinan besar sama sekali menjauh dari tujuan sekolah[2011: 6-7].

Apabila pihak-pihak yang berkepentingan telah dilibatkan sejak awal, merekadapat memastikanbahwa setiap hambatan telah ditangani sebelum penerapan MBS. Dua unsur penting dalam MBS adalah pelatihan yang cukup tentang MBS dan klarifikasi peran dan tanggung jawab serta hasil yang diharapkan kepada semua pihak yang berkepentingan. Selain itu, semua yang terlibat harus memahami apa saja tanggung jawab pengambilan keputusan yang dapat dibagi, oleh siapa, dan pada level mana dalam organisasi. Anggota masyarakat sekolah harus menyadari bahwaadakalanya harapan yang dibebankan kepada sekolah terlalu tinggi. Pengalaman penerapannya di tempat lain menunjukkan bahwa daerah yang palingberhasil menerapkan MBS telah memfokuskan harapan mereka pada dua manfaat yaitu meningkatkan keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan menghasilkan keputusan lebih baik.

Sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam penilaian kinerja kepala sekolah, kepala sekolah harus memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan baik, yang diwujudkan dalam kemampuan menyusun program sekolah, organisasi personalia, memberdayakan tenaga kependidikan dan mendayagunakan sumber daya sekolah secara optimal. Kemampuan menyusun program sekolah harus diwujudkan dalam: [1] pengembangan program jangka panjang, baik program akademis maupun non-akademis, yang dituangkan dalam kurun waktu lebih dari lima tahun; [2] pengembangan program jangka menengah, baik program akademis maupun non-akademis, yang dituangkan dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun; [3] pengembangan program jangka pendek, baik program akademis maupun non-akademis yang dituangkan dalam kurun waktu satu tahun [program tahunan], termasuk pengembangan rencana anggaran pendapatan belanja sekolah dan Anggaran Biaya Sekolah.

Dalam pada itu, kepala sekolah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program secara periodik, sistemik dan sistematik. Kemampuan menyusun organisasi personalia sekolah harus diwujudkan dalam pengembangan susunan personalia sekolah dan personalia pendukung, seperti pengelola laboraturium, perpustakaan dan pusat sumber belajar, serta penyusunan kepanitiaan untuk kegiatan temporer, seperti panitia penerimaan peserta didik baru, panitia ujian dan panitia peringatan hari-hari besar keagamaan.

Kemampuan memberdayakan tenaga kependidikan di sekolah harus diwujudkan dalam pemberian arahan secara dinamis, pengkoordinasian tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas, pemberian hadiah bagi mereka yang berprestasi dan pemberian hukuman [punishment] bagi yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas. Di samping itu, kemampuan mendayagunakan sumber daya sekolah, yang harus diwujudkan dalam pendayagunaan serta perawatan sarana dan prasarana sekolah, pencatatan berbagai kinerja tenaga kependidikan dan pengembagan program peningkatan profesioanlisme.

Seorang manajerpada hakikatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin, dan pengendali. Keberadaan manajer pada suatu organisasi [sekolah] sangat diperlukan, sebab organisasi sebagai alat mencapai tujuan organisasi. Menurut GR Terry, proses manajemen ditempuh melalui empat tahapan, yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling [POAC].

1] Planning

Perencanaan pada hakekatnya adalah aktifitas pengambilan keputusan tentang sasaran [objectives] apa yang akan dicapai, tindakan apa yang akan diambil dalam rangka mencapai tujuan dan siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas tersebut. Menurut Roger A. Kauffman perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan seefektif dan seefisien mungkin. Dengan demikian perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan sesuai engan jangka waktu perencanaan agar penyelenggaraan sistem pendidikan menjadi lebih sangkildan mangkus, serta menghasilkan lulusan yang bermutu, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.

2] Organizing

Pengorganisasian sebagai suatu proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuan dan keahlainnya, sertamengalokasikan sumber daya, danmengkoordinasikannya dalam rangka memperoleh efektivitas pencapaian tujuan organisasi. Dengan demikian, dalam fungsi pengorganisasian itu terdapat adanya sekelompok orang yang bekerja sama, adanya tujuan tertentu yang hendak dicapai, adanya pekerjaan yang akan dikerjakan, adanya pembagian tugas yang disusun oleh pimpinan, mengelompokkan kegiatan, menyediakan ala-alat yang dibutuhkan untuk aktivitas organisasi, adanya pendelegasian wewenang antara atasan dan bawahan, sampai pada pembuatan struktur organisasi yang efektif dan efisien.

3] Actuating

Terry [1978] memberikan definisi penggerakan: Berarti, penggerakan adalah membuat semua anggota kelompok agar mau bekerja sama secara ikhlas serta bergairah untuk mencapai tujuan organisasi sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa penggerakan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan untuk membimbing, mengarahkan, dan mengatur bawahan yang telah diberikan tugas dalam melakukan suatu kegiatan secara efektif dan efisien agar diperoleh suatu hasil yang optimal.

4] Controlling

Pengawasan adalah proses penentuan apa yang dicapai, yaitu tandar, apa yang sedang dihasilkan, yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan bilamana perlu mengambil tidakan korektif sehingga pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana, yaitu sesuai dengan standar. Peran kepala sekolah dalam pengawasan adalah mengadakan penilaian untuk mengetahui sejauh mana program dilaksanakan. Melalui evaluasi akan diketahui apakah program yang direncanakan sudah berhasil atau belum, apakah telah mencapai sasaran atau belum, apakah hambatan yang terjadi dan bagaimana cara mengatasinya.

c. Kepala Sekolah sebagai Administrator

Secara teoritik pengertian administrasi adalah melayani secara intensif, sedangkan secara etimologis administrasi dalam bahasa Inggris administer yaitu kombinasi dari kata latin yang terdiri dari ad dan ministrare yang berarti to serve melayani, membantu, dan memenuhi. Lebih jelas lagi, kata ad artinya intensif sedang minsitrare berbentuk kata benda yang berarti melayani, membantu, atau mengarahkan. Jadi, secara etimologis administrasi adalah melayani secara intensif.Kata administratio dan kata administrativus yang kemudian masuk kedalam bahasa Inggris menjadi administration dalam bahasa Indonesia menjadi administrasi. Ada beberapa pendapat tentang pengertian administarsi, antara lain:

1]Ensiklopedia Manajemen Pendidikan [1972: 5] mengemukakan administrasi adalah pekerjaan-pekerjaan dalam rangka kebijaksanaan yang diletakkan oleh manajer-manajer yang lebih tinggi atau ditetapkan oleh orang yang lebih dahulu memegang jabatan. Administrasi meliputi semua fungsi dan kegaiatan yang berhubungan dengan pekerjaan pelaksanaan atau pencapaian tujuan yang sebenarnya.Fungsi administrasi berhubungan dengan masalah-masalah kepemimpinan dalam arti sempit. Kegiatannya meliputi kegiatan untuk melihat ke depan, mengorganisasi, mengeluarkan perintah-perintah, mengkoordinasi, dan melaksanakan pengawas.

2] Sondang P. Siagian [1985:3], bahwa administrasiadalahkeseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Ada beberapa hal yang terkandung dalam definisi ini yakni: [a] administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang diketahui hanya permulaannya sedang akhirnya tidak ada, administrasi sebagai seni merupakan social phenomenon, [b] adminstrasi mempunyai unsur-unsur tertentu yaitu adanya dua manusia atau lebih, adanya tugas-tugas yang harus dilaksanakan, adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas-tugas,dan [c] administrasi sebagai proses kerjasama bukan merupakan hal 8 yang baru, karena ia telah timbul bersama-sama dengan timbulnya peradaban manusia.

3] The Liang Gie [1983:81] menyimpulkan bahwa administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan-pekerjaan induk dan sumber-sumber kegiatan lainnya yang bermaksud mencapai tujuan apapun dalam usaha bersama dari sekelompok orang. Menurut hakekat dan kenyataannya administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan berlangsung dalam usaha bersama dari sekelompok orang yang bermaksud mencapai tujuan.

Dari beberapa pendapat di atas dapat kita simpulkan bahwa administrasi adalah rangkaian kegiatan bersama sekelompok manusia secara sistematis untuk menjalankan suatu usaha agar dapat terwujud, tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Sedang administrator adalah orang yang menggerakkan kegiatan administrasi.

Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas ke dalam tugas-tugas operasional. Dalam berbagai kegiatan administrasi, maka membuat perencanaan mutlak diperlukan. Perencanaan yang akan dibuat oleh kepala sekolah bergantung pada berbagai faktor, di antaranya banyaknya sumber daya manusia yang dimiliki, dana yang tersedia dan jangka waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan rencana tersebut. Perencanaan yang dilakukan antara lain menyusun program tahunan sekolah yang mencakup program pengajaran, kepeserta didikan, kepegawaian, keuangan dan perencanaan fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini dituangkan ke dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam program semester. Di samping itu, fungsi kepala sekolah selaku administrator juga mencakup kegiatan penataan struktur organisasi, koordinasi kegiatan sekolah dan mengatur kepegawaian di sekolah.

Kepala sekolah sebagai Administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti; proses belajar-mengajar, kepeserta didikan, personalia, sarana prasarana, ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain itu juga, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolahnya.

Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator, kepala sekolah harus mampu menguasai tugas-tugasnya dan melaksanakan tugasnya dengan baik.Untuk itu kepala sekolah harus kreatif mampu memiliki ide-ide dan inisiatif yang menunjang perkembangan sekolah.Berbagai tugas yang harus dilakukan kepala sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut.

1] Membuat perencanaan

Perencanaan yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah, di antaranya adalah menyusun program tahunan sekolah, yang mencakup program pengajaran, kepeserta didikan, kepegawaian, keuangan danpenyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.

2] Menyusun struktur organisasi sekolah

Organisasi memainkan peranan penting dalam fungsi administrasi karena merupakan tempat pelaksanaan semua kegiatan administrasi. Selain itu, dilihat dari fungsinya organisasi juga menetapkan dan menyusun hubungan kerja seluruh anggota organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam melakukan tugasnya masing-masing.

Penyusunan organisasi merupakan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator pendidikan. Sebelumnya ditetapkan, penyusunan organisasi itu sebaiknya dibahas bersama-sama dengan seluruh anggota agar hasil yang diperoleh benar-benar merupakan kesepakatan bersama. Selain menyusun struktur organisasi, kepala sekolah juga bertugas untuk mendelegasikan tugas-tugas dan wewenang kepada setiap anggota administrasi sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang ada.

3] Koordinator dalam organisasi sekolah

Pengoordinasian organisasi sekolah ini merupakan wewenang dari kepala sekolah. Dalam melakukan pengoordinasian ini sebaiknya juga kepala sekolah kerja sama dengan berbagai bagian dalam organisasi agar pengoordinasian yang dilakukan dapat menyelesaikan semua hambatan dan halangan yang ada.

4] Mengatur kepegawaian dalam organisasi sekolah

Berbagai tugas yang berkenaan dengan kepegawaian sepenuhnya merupakan wewenang kepala sekolah. Kepala sekolah memiliki wewenang untuk mengangkat pegawai, mempromosikannya, menempatkan, atau menerima pegawai baru. Pengelolaan kepegawaian ini akan berjalan dengan baik bila kepala sekolah memperhatikan kesinambungan antara pemberian tugas dan dengan kondisi dan kemampuan pelaksanaannya.

Kepala sekolah sebagai Administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti; proses belajar-mengajar, kepeserta didikan, personalia, sarana prasarana, ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain itu juga, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolahnya, yaitu:

1] Mengatur proses pembelajaran.

Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:

a] Pemimpin pendidikan hendaknya dapat menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap-tiapbidang studi dan tiap kelas,

b] Menyusun program sekolah untuk satu tahun,

c] Menyusun jadwal pelajaran,

d]Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,

e] Mengatur kegiatan penilaian,

f] Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas,

g] Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar peserta didik,

h] Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah,

i] Mengkoordinir program non kurikuler,

j] Merencanakan pengadaan,

k] Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.

2] Mengatur administrasi kantor

3] Mengatur administrasi peserta didik

Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran peserta didik baru, pembagian peserta didik atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok [grouping], perpindahan dan keluar masuknya peserta didik-peserta didik [mutasi], penyelenggaraan pelayanan khusus[special services] bagi peserta didik, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin peserta didik, pengaturan organisasi peserta didik, masalah absensi, dan sebagainya.

4] Mengatur administrasi pegawai

Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.

5] Mengatur administrasi perlengkapan

Pengelolaan administrasi perlengkapanmenyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan lingkungan, usaha melengkapi gedung, perpustakaan, lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, alat-alat komunikasi, dan kantin sekolah.

6] Mengatur administrasi keuangan

Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat peserta didik-peserta didik, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.

7] Mengatur administrasi perpustakaan

8] Mengatur administrasi pembinaan peserta didik

9] Mengatur administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat

Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakattermasuk orang tua peserta didik dengan peserta didik, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah dengan rumah dan lembaga-lembaga sosial lainnya.

d. Kepala Sekolah sebagai Supervisor

Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran [E. Mulyasa, 2004]. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.

Supervisi diadopsi dari bahasa Inggris supervision yang berarti pengawasan atau kepengawasan. Super berarti atas, lebih dan visi berarti lihat/penglihatan, pandangan. Orang yang mengerjakan supervisi disebut supervisor [Ary H. Gunawan [1996: 193]. Menurut konsep kuno supervisi dilaksanakan dalam bentuk inspeksi atau mencari kesalahan. Sedangkan pandangan modern supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu sebagai bantuan bagi guru dalam mengajar untuk membantu peserta didik agar lebih baik dalam belajar Menurut Burton [1955: 1] secara umum supervisi berarti upaya bantuan yang diberikan kepada guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, agar guru mampu membantu para peserta didiknya dalam belajar untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim [2002] mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik

Supervisi merupakan suatu teknis pelayanan profesional dengan tujuan utama mempelajari dan memperbaiki bersama-sama dalam membimbing dan mempengaruhi pertumbuhan anak. Menurut Kimbal Wiles [1955] menegaskan bahwa supervisi berusaha untuk memperbaiki situasi-situasi belajar mengajar, menumbuhkan kreativitas guru, memberi dukungan dan mengikutsertakan guru dalam kegiatan sekolah, sehingga menumbuhkan rasa memiliki bagi guru. Adapun personel yang menjalankan kegiatan supervisi disebut supervisor. Dengan demikian administrasi dan supervisi merupakan sebagian dari proses pendidikan yang tidak bisa ditinggalkan, namun masih banyak yang memahami bahwa administrasi termasuk yang sering menghambat dalam proses belajar mengajar.

Supervisi dalam pendidikan telah lama dikenal namun tidak semua orang dalam dunia pendidikan mengerti apa hakekat supervisi itu sendiri. Supervisi disamakan dengan pekerjaan mengawasi, supervisi lebih banyak mengawasi daripada berbagai ide pengalaman.Sebagai supervisor, Kepala Sekolah mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Menurut Sahertian [2004:19] bahwa supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai komunitas belajar yang lebih efektif. Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan.

Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih cermat melaksanakan pekerjaannya. Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikan khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran efektif. Kepala sekolah sebagai supervisor perlu memperhatikan prinsip-prinsip: [1] hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis; [2] dilaksanakan secara demokratis; [3] berpusat pada tenaga kependidikan; [4] dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan; dan [5] merupakan bantuan profesional.

Guru cenderung menjadi resah dan takut apabila mereka diawasi, sehingga kenbanyakan guru tidak suka disupevisi walaupun hal itu merupakan bagian proses pendidikan. Jadi supervisi mempunyai pengertian yang luas, dimana segala bantuan dari pimpinan sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan kata lain dapat disimpulkan dari beberapa pendapat bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Peningkatan kinerja guru ditentukan oleh tingkat keberhasilan peran kepala sekolah, dalam hal ini kepala sekolah sebagai administrator dan supervisor.

Sementara itu pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah di antaranya adalah membenahi kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan tanggung jawab yang diembannya. Sedangkan strategi yang dapat diterapkan oleh kepala sekolah di antarannya adalah menerapkan arah tindakan dan cara yang sifatnya mendasar melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, itu semua diharapkan untuk meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Kepala sekolah sebagai pimpinan puncak lembaga pendidikan berkewajiban memberikan arahan, bimbingan, motivasi, pembinaan, peningkatan dan pengembangan para guru dan staf tata usaha, serta menumbuhkan kreatifitas dan produktivitas yang tinggi untuk hasil yang maksimal.Pelaksanaan supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap guru-guru dan pegawai sekolahnya. Beberapa prinsip yang digunakan dalam mengadakan kegiatan supervisi adalah :

1] Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif

2] Supervisi harus bersifat sederhana, realistis dan informasi dalam pelaksanaannya

3] Supervisi harus bersifat objektif

4] Supervisi bersifat preventif

5] Supervisi bersifat korektif

6] Supervisi bersifat kooperatif

7] Supervisi harus memperhatikan kemampuan para anggota organisasi.

Apabila prinsip-prinsip supervisi di atas diperhatikan dan benar-benar dilakukan oleh kepala sekolah, kiranya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan seorang kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu antara lain:

1] Lingkungan masyarakat dimana sekolah berada.

2] Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

3] Tingkatan dan jenis sekolah.

4] Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia.

5] Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.

Supervisi adalah kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan betul-betul dalam mendidik dan mengajar, kepala sekolah sebagai supervisor juga membina pribadi, profesi dan pergaulan mereka sesama guru maupun personalia yang lain yang berkaitan dengan pendidikan sekolah.Supervisi mempunyai kedudukan yang penting dalam kegiatan sekolah. Karena kegiatan sekolah mengacu pada tujuan pembentukan manusia pribadi dan individu. Supervisi adalah aktivitas menetukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Sedangkan dalam kurikulum 1984 dalam buku Pedomana Administasi dan Supervisi Pendidikan, Supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar dengan lebih baik.Maka, tugas kepala sekolah sebagai supervsisor harus memiliki, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya dan meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang maksimal.

Supervisi yang dilaksanakan oleh kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan kependidikan disekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.

Kepala sekolah sebagai supervior harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervise pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan supervisi untuk kegiatan eksra kurikuler, pengembangan supervisi perpustakaan, labolatorium, dan ujian.Di samping itu, kepala sekolah sebagai supervisor harus memperhatikan perinsip-perinsip supervise, agar pelaksanaan supervise berjalan dengan efektif. Prinsip prinsip yang harus diperhatikan oleh Supervisior adalah: 1] hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkhis, 2] dilaksanakan secara demokratis, 3] berpusat kepada tenaga kependidikan [guru], 4] dilakukan berdasarkan kebutuhan pendidik [guru], 5] merupakan bantuan professional.Dengan demikian, Kepala sekolah sebagai supervisior mempunyai peran dan tanggungjawab membina, memantau, dan memperbaiki proses pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sehingga terciptanya peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil yang memuaskan. Tanggungjawab ini dikenal dan dikategorikan sebagai tanggung jawab supervisi. Supervisi sebagai proses membantu guru guna memperbaiki dan meingkatkan pembelajaran kurikulum. Hal ini terkandung bahwa kepala sekolah adalah supervisor dalam membantu guru secara individual maupun kelompok untuk memperbaiki pengajaran dan kurikulum serta aspek lainnya.

Agar kualitas pembelajaran meningkat dan hasil yang dicapai secara optimal, maka kepala sekolah harus mampu melakukan kegiatan supervisi dengan kegiatan sebagai berikut.

1] Membimbing guru agar dapat memahami secara jelas tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan aktivitas pengajaran dalam mencapai tujuan tersebut,

2] Membimbing guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan dan kebutuhan peserta didik, serta upaya yang ditempuh dalam mengatasi persoalan tersebut,

3] Membantu guru agar dapat memahami lebih jelas masalah kesulitan belajar peserta didik dan upaya mengatasinya,

4] Membantu guru agar memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik dengan menggunakan multi metode dalam pengajaran,

5] Menyeleksi dan memberikan tugas kepada guru sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya,

6] Membantu guru untuk memahami sumber pengalaman belajar,

7] Membantu guru untuk memahami dan menggunakan alat peraga,

8] Membantu guru untuk dapat menerapkan penilaian yang valid, reliable, dan objektif,

9] Menumbuhkan moral kerja yang tinggi kepada setiap guru,

10] Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja guru berdasarkan standar yang telah ditetapkan,

11] Menciptakan, memupuk, sertamengembangkan pola hubungan yang sinergis, harmonis, dan kooperatif di kalangan guru,

12. Mengikutsertakan wali peserta didik, tokoh masyarakat, dan stakeholder dalam menyusun program sekolah.

Dari uraian di atas kita ketahui betapa banyak dan besar tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor.Oleh karena itu, untukmenjalankan tindakan-tindakan supervisi yang sebaik-baiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1] Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.

2] Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya [realistis dan mudah untuk dilaksanakan].

3] Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi.

4] Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.

5] Supervisi harus didasarkan pada pola hubungan profesional bukan atas dasar hubungan pribadi.

6] Supervisi harus senantiasamemperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.

7] Supervisi tidak bersifat mendesak atau otoriter, karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi dari guru-guru/pegawai.

8] Supervisi tidak bolah berdasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.

9] Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan [ingat bahwa supervisi tidak sama dengan inspeksi].

10] Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.

11] Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.

Preventif berarti berusaha jangan sampai timbul atau terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekuarangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh sipervisor dan orang-orang yang disupervisi.Untuk menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah sebagai supervisor, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.Dengan demikian,tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal [Daryanto,2010:84].

e. Kepala Sekolah sebagai Leader

Istilah kepemimpinan bukan merupakan istilah baru bagi masyarakat. Di setiap organisasi, selalu ditemukan seorang pemimpin yang menjalankan organisasi. Pemimpin berasal dari kata leader yang merupakan bentuk benda dari to lead yang berarti memimpin. Untuk memahami pengertian kepemimpinan secara jelas, maka perlu dikaji beberapa definisi yang dikemukakan para ahli tentang kepemimpinan.

Feldmon mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah usaha sadar yang dilakukan pimpinan untuk mempengaruhi anggotanya melaksanakan tugas sesuai dengan harapannya. Di sisi lain, Newell mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi orang lain untuk mencapai pengembangan atau tujuan organisasi. Kedua pendapat tersebut sesuai dengan pendapat Stogdil yang mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas kelompok untuk mencapai tujuan organisasi.

Berdasarkan beberapa definisi yang dikemukakan para ahli kepemimpinan tersebut, dapat digarisbawahi bahwa kepemimpinan pada dasarnya adalah suatu proses menggerakkan, mempengaruhi dan membimbing orang lain dalam rangka untuk mencapai tujuan organisasi. Ada empat unsur yang terkandung dalam pengertian kepemimpinan, yaitu unsur orang yang menggerakkan yang dikenal dengan pemimpin, unsur orang yang digerakkan yang disebut kelompok atau anggota, unsur situasi dimana aktifitas penggerakan berlangsung yang dikenal dengan organisasi, dan unsur sasaran kegiatan yang dilakukan.

Sekolah merupakan salah satu bentuk organisasi pendidikan. Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan di sekolah. Jika pengertian kepemimpinan tersebut diterapkan dalam organisasi pendidikan, maka kepemimpinan pendidikan bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk menggerakkan orang-orang yang ada dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal ini sesuai dengan pendapat Nawawi yang mengemukakan bahwa kepemimpinan pendidikan adalah proses mempengaruhi, menggerakkan, memberikan motivasi, dan mengarahkan orang-orang yang ada dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Dalam organisasi pendidikan yang menjadi pemimpin pendidikan adalah kepala sekolah. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat.Peranan utama kepemimpinan kepala sekolah tersebut, nampak pada pernyataan-pernyataan yang dikemukakan para ahli kepemimpinan. Knezevich yang dikutip Indrafachrudi mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah sumber energi utama ketercapaian tujuan suatu organisasi. Di sisi lain, Owens juga menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan merupakan sarana utama untuk mencapai tujuan organisasi. Untuk itu, agar kepala sekolah bisa melaksanakan tugasnya secara efektif, mutlak harus bisa menerapkan kepemimpinan yang baik.

Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan dalam berkomunikasi. Kepribadian kepala sekolah sebagai leader akan tercermin pada sifat-sifatnya [1] jujur, [2] percaya diri, [3] tanggung jawab, [4] berani mengambil resiko dan keputusan, [5] berjiwa besar, [6] emosi yang stabil, dan [7] teladan.

Pemahaman terhadap visi dan misi akan tercermin dari kemampuannya untuk: [1] mengembangkan visi sekolah, [2] mengembangkan misi sekolah, [3] melaksanakan program untuk mewujudkan visi dan misi ke dalam tindakan. Sedangkan Kemampuan mengambil keputusan akan tercermin dari kemampuannya untuk [1] berkomunikasi dengan lisan [2] menuangkan gagasan dalam bentuk lisan, [3] berkomunikasi secara lisan dengan peserta didik, dan [4] berkomunikasi secara lisan dengan orang tua dan masyarakat dalam lingkungan sekolah.

Sedangkan tipe-tipe kepemimpinan kepala sekolah dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain sebagai berikut.

1] Kepemimpinan Otoriter

Kepemimpinan otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk kepada kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dikalangan guru.

2] Kepemimpinan Paternalistic

Tipe kepemimpinan ini banyak terdapat dilingkungan masyarakat yang masih bersifat tradisional. Salah satu cirri dari kepemimpinan demikian ialah rasa hormat yang tinggi yang ditujukan oleh para agnggotanya kepada yang dituakan [pemimpinnya]. Ketergantungan hidup bawahnnya berada pada pemimpinnya itu.Para bawahannya biasanya mengharapkan para pemimpin paternalistic mempunyai sifat kebapak-an, yang tidak mementingakan diri sendiri melainkan memberikan perhatian kepada bawahannya. Akan tetapi pemimpin yang paternalistic mengharapkan bahwa kehadiran / keberadaan dari organisasi tidak lagi dipertanyakan oleh orang lain.

3] Kepemimpinan Karismatik

Literatur yang ada tentang kepemimpinan tidak memberikan petunjuk yang cukup bagi penulis untuk melakukan analisis tentang kepemimpinan yang karismatik. Artinya tidak banyak hal yang dapat disimak dari literature yang ada tentang kreteria kepemimpinan yang karismatik itu.Memang ada ada karakteristiknya yang khas yaitu daya tarik ayang sangat memikat sehingga mampu memperoleh pengikut atau dukungan yang jumlahnya kadang-kadang sangat besar. Tegasnya seorang pemimpin yang karismatik adalah orang yang dikagumi oleh banyak pengikut meskipun para pengikut tersebut tidak selalu dapat menjelaskan secara konkret mengapa orang tertentu itu dikagumi.

4] Kepemimpinan Laissez Faire

Bentuk kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan laissez faire menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada personilnya.Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.

5] Kepemimpinan Demokratis

Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga-menghargai dan hormat-menghormati.

Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.

Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono [2000] terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.

Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo [1999] mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang: [1] jujur, [2] percaya diri, [3] tanggung jawab, [4] berani mengambil risiko dan keputusan, [5] berjiwa besar, [6] emosi yang stabil, dan [7] teladan.

Dalam implementasinya, kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari tiga gaya kepemimpinan, yakni demokratis, otoriter dan bebas. Ketiga gaya tersebut sering dimiliki secara bersamaan oleh seorang pemimpin sehingga dalam melaksanakan kepemimpinannya, gaya-gaya tersebut muncul secara situasional.Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : [1] jujur; [2] percaya diri; [3] tanggung jawab; [4] berani mengambil resiko dan keputusan; [5] berjiwa besar; [6] emosi yang stabil, dan [7] teladan [E. Mulyasa, 2003].

Kepemimpinan Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksanakan.Tugas Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus memiliki kepribadian yang kuat; dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab,memahami kondisi guru, karyawan, dan peserta didik dengan baik; memiliki visi dan memahami misi sekolah, memiliki kemampuan mengambil keputusan, dan memiliki kemampuan berkomunikasi.

Menurut Purwanto, [2004 : 65], seorang kepala sekolah sebagai pemimpin mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu 1] sebagai pelaksana [executive], 2] sebagai perencana [planner], 3], sebagai seorang ahli [expert], 4] mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok [contoller of internal relationship], 5] mewakili kelompok [group representative], 6] bertindak sebagai pemberi ganjaran/ pujian dan hukuman, 7] bertindak sebagai wasit dan penengah [arbitrator and modiator], 8] pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya, 9] sebagai pencipta/memiliki cita-cita [idiologist], 10] bertindak sebagai ayah [father figure].

Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional di antara para guru.

Tidak semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Setiap orang yang memberikan sumbangan bagi perumusan dan pencapaian tujuan bersama adalah pemimpin, namun individu yang mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap perumusan tujuan serta terhimpunnya suatu kelompok di dalam kerja sama mencapainya, dianggap sebagai pemimpin yang sebenarnya. Orang yang memegang jabatan kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan. Tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan ada enam, antara lain:

1] Pemimpin di bidang kurikulum

Pada jenis dan tingkat sekolah apapun yang menjadi tugas utama kepala sekolah ialah menajmin adanya program pengajaran yang baik bagi peserta didik-peserta didik. Inilah tanggung jawab kepala sekolah yang paling penting dan banyak tantangannya, sedangkan stafnya mendapat bagian tanggung jawab dalam membantu usaha pelaksanaan dan pengembangan program pengajaran yang efektif.Agar supaya kepala sekolah mampu memberikan pimpinan yang efektif dalam bidang ini hendaknya ia mengetahui berbagai teori mengenai kurikulum dan menyadari kaitannya dengan kebijaksanaan dan langkah-langkah administrasi yang sedang berlaku.

2] Pemimpin di bidang personalia

Kepala sekolah harus dapat [a] memiliki kemampuan menerima dan menghargai individu guru sebagai anggota staf atas dasar karakter pribadi dan latar belakangnya [b] memberikan bekal yang mendorong kekuatan, minat, dan kecakapan setiap anggota staf dalam melaksanakan tugas [c] menghargai kekuatan dan kelemahan guru dan melengkapi serta membantunya menjadi konseling pribadi [d] memperaktekan pendekatan psikologis dan manajemen personalia. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan kerjasama dalam perencanaan, hubungan individual dan kelompok, menciptakan iklim yang menyenangkan dan pengorganisasian kurikulum dan sekolah secar bijaksana [e] mengetahui dan menerapkan beraneka ragam teknik bekerja bersama staf dalam menyelesaikan progam [f] mengembangkan sensitifitas orang lain [g] mendorong dan memberikan bimbingan dalam pertumbuhan professional para guru dan mendorong motivasi belajar.

3] Pemimpin di bidang public relation

Kepala sekolah harus dapat [a] mendayagunakan organisasi orang tua peserta didik dan guru dan organisasi tertentu demi kesehatan dan kesejahteraan anak didik [b] menggunakan organisasi-organisasi tersebut untuk membantu personal sekolah dalam menentukan, mengembangkan, dan memahami tujuan sekolah [c] menerapkan kepemimpinan untuk meningkatkan partisipasi orang tua dalam menyelesaikan problema sekolah dan masyarakat [d] mendorong kunjungan orang tua dan menyediakan fasilitas terhadap kunjungan orang tua ke sekolah dan kunjungan staf ke rumah-rumah peserta didik [e] mengembangkan metode laporan regular yang sistematik kepada orang tua tentang pengembangan sekolah [f] mendayagunakan partisipasi peserta didik dalam program hubungan sekolah dengan masyarakat [g] mengadakan studi dan memperaktekan teknik-teknik latihan guru untuk menghandel public relation [h] mendayagunakan orang tua dan warga masyarakat untuk meningkatkanprogram hubungan sekolah dengan masyarakat [i] melihat dengan jelas bagaimana memperbaiki hubungan sekolah dengan masyarakat [Daryanto, 2010]

4] Pemimpin di bidang hubungan guru dengan peserta didik
5] Pemimpin di bidang personal non pengajar
6] Pemimpin dalam pelayanan bimbingan dan pengorganisasian

Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo [1999] mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.

Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang: [1] jujur, [2] percaya diri, [3] tanggung jawab, [4] berani mengambil risiko dan keputusan, [5] berjiwa besar, [6] emosi yang stabil, dan [7] teladan.

Dalam implementasinya, kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari tiga gaya kepemimpinan, yakni demokratis, otoriter dan bebas. Ketiga gaya tersebut sering dimiliki secara bersamaan oleh seorang pemimpin sehingga dalam melaksanakan kepemimpinannya, gaya-gaya tersebut muncul secara situasional. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin mungkin bergaya demokratis, otoriter dan mungkin bersifat bebas. Meskipun kepala sekolah ingin selalu bersifat demokratis, namun seringkali situasi dan kondisi menuntut untuk bersikap lain, misalnya harus otoriter. Dalam hal tertentu gaya kepemimpinan otoriter lebih cepat dan tepat digunakan dalam pengambilan suatu keputusan.

Jika kepala sekolah yang memiliki tiga gaya sebagai pemimpin, maka dalam menjalankan roda kepemimpinannya dapat menggunakan strategi yang tepat sesuai tingkat kematangan para tenaga kependidikan dan kombinasi yang tepat antara perilaku tugas dan perilaku hubungan. Strategi tersebut dapat dilaksanakan dalam gaya mendikte, menjual, melibatkan, dan mendelegasikan.

Gaya mendikte digunakan ketika para tenaga kependidikan berada dalam tingkat kematangan rendah, sehingga perlu petunjuk serta pengawasan yang jelas. Gaya ini disebut mendikte karena pemimpin dituntut untuk mengatakan apa, bagaimana, kapan dan dimana tugas dilakukan. Gaya ini ditekankan pada tugas, sedangkan hubungan hanya dilakukan sekedarnya saja.

Gaya menjual dapat digunakan ketika kondisi tenaga kependidikan berada dalam taraf rendah sampai moderat sehingga mereka telah memiliki kemauan untuk meningkatkan profesionalismenya tetapi belum didukung oleh kemampuan yang memadai. Gaya ini disebut menjual karena pemimpin banyak memberikan petunjuk. Dalam tingkat kematangan tenaga kependidikan seperti ini diperlukan tugas dan hubungan yang tinggi agar dapat memelihara dan meningkatkan kemauan dan kemampuan yang dimiliki.

Gaya melibatkan digunakan ketika tingkat kematangan tenaga kependidikan di sekolah berada pada taraf kematangan moderat sampai tinggi, yaitu ketika mereka mempunyai kemampuan tetapi kurang memiliki kemajuan kerja dan kepercayaan diri dalam meningkatkan profesionalismenya. Gaya ini disebut melibatkan, karena kepala sekolah dengan tenaga kependidikan lain bersama-sama berperan di dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kematangan seperti ini upaya tugas tidak digunakan, namun upaya hubungan senantiasa ditingkatkan dengan membuka komunikasi dua arah dan iklim yang transparan.

Gaya mendelegasikan digunakan oleh kepala sekolah jika tenaga kependidikan telah memiliki kemampuan yang tinggi dalam menghadapi suatu persoalan, demikian pula ada kemauan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Gaya ini disebut mendelegasikan sehingga para tenaga kependidikan dibiarkan melaksanakan kegiatan sendiri melalui pengawasan umum. Para pendidik tersebut berada pada tingkat kedewasaan yang tinggi. Dalam tingkat kematangan yang tinggi, upaya tugas hanya diperlukan sekedarnya saja, demikian pula upaya hubungan.

f. Kepala Sekolah sebagai Pencipta Iklim Kerja

Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.

[1] para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, [2] tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, [3] para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, [4] pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, [5] usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan [Mulyasa, 2003].

g. Kepala Sekolah sebagai Wirausahawan

Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran peserta didik beserta kompetensi gurunya.Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran tersebut, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

h. Kepala Sekolah sebagai Inovator

Peranan dan fungsinya sebagai inovator, Kepala Sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada tenaga kependidikan dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan akan tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, adaptable, dan fleksibel.

Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya.

Dalam rangka melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada tenaga kependidikan dan mengembangkan modelmodel pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan akan tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, adaptable, dan fleksibel.

Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving class ini biasa dirangkaikan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dijaga oleh beberapa guru yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.

i. Kepala Sekolah Sebagai Motivator

Fungsi sebagai motivator, Kepala Sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar. Dorongan dan penghargaan merupakan dua sumber motivasi yang efektif diterapkan oleh kepala sekolah. Keberhasilan suatu organisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor yang datang dari dalam maupun datang dari lingkungan. Dari berbagai faktor tersebut, motivasi merupakan suatu faktor yang cukup dominan dan dapat menggerakkan faktor-faktor lain ke arah keefektifan [effectiveness] kerja, bahkan motivasi sering disamakan dengan mesin dan kemudi mobil, yang berfungsi sebagai penggerak dan pengarah.

Sebagai motivator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar [PSB].

Dorongan dan penghargaan merupakan dua sumber motivasi yang efektif diterapkan oleh kepala sekolah. Keberhasilan suatu organisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor yang datang dari dalam maupun datang dari lingkungan. Dari berbagai faktor tersebut, motivasi merupakan suatu faktor yang cukup dominan dan dapat menggerakkan faktor-faktor lain ke arah keefektifan [effectiveness] kerja, bahkan motivasi sering disamakan dengan mesin dan kemudi mobil, yang berfungsi sebagai penggerak dan pengarah.

Setiap tenaga kependidikan memiliki karakteristik khusus, yang berbeda satu sama lain, sehingga memerlukan perhatian dan pelayanan khusus pula dari pimpinannya agar memanfaatkan waktu untuk meningkatkan profesionalismenya. Perbedaan tenaga kependidikan tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam kondisi psikisnya, misalnya motivasinya. Oleh karena itu, untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan, kepala sekolah perlu memperhatikan motivasi para tenaga kependidikan dan faktor-faktor lain yang berpengaruh.

Terdapat beberapa prinsip yang dapat diterapkan kepala sekolah untuk mendorong tenaga kependidikan agar mau dan mampu meningkatkan profesionalismenya. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.

1] Para tenaga kependidikan akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan.

2] Tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada parapendiaik dan tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui tujuannya bekerja. Para tenaga kependidikan juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.

3] Para tenaga kependidikan harus selalu diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya.

4] Pemberian hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman dapat juga diperlukan.

5] Usaha memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman dan nyaman, menunjukkan sikap bahwa kepala sekolah memperhatikannya, mengatur pengalaman sedemikian rupa sehingga setiap pegawai pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan[Mulyasa, 2003].

Penghargaan penting artinya untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan dan mengurangi kegiatan yang kurang produktif. Melalui penghargaan, tenaga kependidikan dirangsang untuk meningkatkan profesionalisme kerjanya secara positif dan produktif.Pelakasanaan penghargaan dapat dikaitkan dengan prestasi tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga mereka memiliki peluang untuk meraihnya. Kepala sekolah harus berusaha menggunakan penghargaan secara tepat, efektif dan efisien untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkannya.

j. Kepala Sekolah Sebagai Pejabat Formal

Di dalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila jabatan atau otoritas formal dalam organisasi diisi oleh orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi.Sedangkan kepemimpinan informal terjadi ketika kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus yang dimiliki atau sumber daya yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan anggota organisasi.

Kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang tanpa didasarkan atas pertimbangan. Siapa pun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan tertentu seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas. Oleh sebab itu, kepala sekolah pada hakikatnya adalah pejabat formal sebab pengangkatannya melalui suatu proses dan prosedur yang didasarkan atas peraturan yang berlaku.
Secara sistem, jabatan kepala sekolah sebagai pejabat atau pemimpin formal dapat diuraikan melalui berbagai pendekatan yakni pengangkatan, pembinaan, tanggung jawab.

Sebagai pejabat formal, pengangkatan seseorang menjadi kepala sekolah harus didasarkan atas prosedur dan peraturan yang berlaku. Prosedur dan peraturan tersebut dirancang dan ditentukan oleh suatu unit yang bertanggung jawab dalam bidang sumber daya manusia. Dalam hal ini perlu ada kerjasama dengan unit yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan sekolah.

Prosedur pengangkatan memberikan petunjuk tentang sumber dari manakandidat kepala sekolah dicalonkan, siapa yang harus mencalonkan mulai dari tingkat sekolah, kabupaten, provinsi, sampai tingkat pusat dan instansi terkait mana saja yang terlibat dalam proses pencalonan tersebut. Sedangkan peraturan yang dimaksud lebih ditekankan kepada persyaratan yang perlu dipenuhi oleh para calon kepala sekolah.Klasifikasi persyaratan formal kepala sekolah yang perlu diperhatikan, yaitu bersifat administratif yang meliputi: [1] usia minimal dan maksimal, [2] pangkat, [3] masa kerja, [4] pengalaman dan [5] berkedudukan sebagai tenaga fungsional guru.

Bersifat akademis, yaitu latar belakang pendidikan formal dan pelatihan terakhir yang dimilikioleh calon kepala sekolah. Kepribadian bebas dari perbuatan tercela dan loyal kepada Pancasila dan pemerintah. Selama menduduki jabatan kepala sekolah, dalam rangka pembinaan kepada para kepala sekolah selaku pejabat formal yaitu: [1] diberikan gaji serta penghasilan dan pendapatan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku, [2] memperoleh kedudukan dalam jenjang kepangkatan tertentu, [3] memperoleh hak kenaikan gaji atau kenaikan pangkat, [4] memperoleh kesempatan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, [5] memperoleh kesempatan untuk pengembangan diri, [6] memperoleh penghargaan atau fasilitas, [7] dapat diberi teguran oleh atasannya karena sikap, perbuatan serta perilakunya yang dirasakan dapat menggangu tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah, dan [8] dapat dimutasikan atau diberhentikan dari jabatan kepala sekolah karena hal-hal tertentu.

Sebagai seorang pejabat formal, kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap atasan, terhadap sesama rekan kepala sekolah atau lingkungan terkait dan kepada bawahan. Kepada atasan, seorang kepala sekolah mempunyai atasan, yaitu atasan langsung dan atasan yang lebih tinggi. Mengingat kedudukannya yang terkait kepada atasan/sebagai bawahan, maka seorang kepala sekolah: [1] wajib loyal dan melaksanakan apa yang digariskan oleh atasan, [2] wajib berkonsultasi atau memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, dan [3] wajib selalu memelihara hubungan yang bersifat hirarki antara kepala sekolah dan atasan.

Kepada sesama rekan kepala sekolah atau instansi terkait kepala sekolah: [1] wajib memberikan hubungan kerja sama yang baik dengan para kepala sekolah yang lain, dan [2] wajib memelihara hubungan kerja sama sebaik-baiknya dengan lingkungan baik dengan instansi terkait maupun tokoh-tokoh masyarakat dan BP3.Kepada bawahan, kepala sekolah berkewajiban menciptakan hubungan yang sebaikbaiknya dengan para guru, staf dan peserta didik, sebab esensi kepemimpinan adalah kepengikutan orang lain.

Peranan kepala sekolah sebagai pejabat formal secara singkat dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh atasan yang mempunyai kewenangan dalam pengangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku; memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan; secara hirarki mempunyai atasan langsung, atasan yang lebih tinggi dan memiliki bawahan; dan mempunyai hak kepangkatan, gaji, dan karier.

3. Langkah-langkah Peningkatan Mutu Pendidikan

Peningkatan mutu pendidikan harus dilaksanakan para pelaku pendidikan. Kepala Sekolah sebagai penggerak utama di tingkat sekolah mutlah menguasai dan mengaplikasikasikan peningkatan mutu pendidikan. Upaya perbaikan pada lembaga pendidikan tidak sederhana yang dipikirkan karena butuh perbaikan yang berkelanjutan. Langkah-langkah dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah sebagai berikut.

a. Memperkuat Kurikulum

Kurikulum adalah instrumen pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam menata pengalaman belajar peserta didik, dalam meletakkan landasan-landasan pengetahuan, nilai, keterampilan,dan keahlian, dan dalam membentuk atribut kapasitas yang diperlukan untuk menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi.

b. Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah

Salah satu model yang diadopsi dalam dunia pendidikan. Dalam rangka desentralisasi di bidang pendidikan, model manajemen berbasis sekolah [MBS]: [1] akan memperkuat rujukan referensi nilai yang dianggap strategis dalam arti memperkuat relevansi, [2] memperkuat partisipasi masyarakat dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, [3] memperkuat preferensi nilai pada kemandirian dan kreativitas baik individu maupun kelembagaan, dan [4] memperkuat dan mempertinggi kebermaknaan fungsi kelembagaan sekolah.

c. Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan

Dalam jangka panjang, agenda utamaupaya memperkuat sumber daya tenaga kependidikan ialah dengan memperkuat sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang memiliki keahlian. Keahlian baru itu adalah modal manusia [human investmen], dan memerlukan perubahan dalam sistem pembelajarannya. Menurut Thurow [sularso,2002],

d. Perbaikan yang berkesinambungan

Perbaikan yang berkesinambungan berkaitan dengan komitmen [Continuos quality Improvement atau CQI] dan proses Continuous pros Improvement. Komitmen terhadap kualitas dimulai dengan pernyataan dedikasi pada misi dan visi bersama, serta pembedayaan semua persiapan untuk secara inkrimental mewujudkan visi tersebut [Lewis dan smith, 1994]. Perbaikan yang berkesinambungan tergantung kepada dua unsur. Pertama, mempelajari proses, alat, dan keterampilan yang tepat. Kedua, menerapkan keterampilan baru small achieveable project.

e. Manajemen berdasarkan fakta

Pengambilan keputusan harus didasarkan pada fakta yang nyata tentang kualitas yang didapatkan dari berbagai sumber diseluruh jajaran organisasi. Jadi, tidak semata-mat atas dasar intuisi, praduga, atau organizational politik. Berbagai alat telah dirancang dan dikembangkan untuk mendukung pengumpulan dan analisis data, serta pengambila keputusan berdasarkan fakta.

.

Sumber Bacaan

Arikunto, Suharsimi. 1993. Organisasi dan Administrasi. Jakarta: Grafindo Persada.

Baharuddin, Yusak, 1998.Administrasi Pendidikan.Bandung: Pustaka Setia.

Bambang Budi Wiyono. 2000.Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar. Universitas Negeri Malang.

Danim, Sudarwan. 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Daryanto. 2010. Administrasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.

Daryanto. 2011. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Depdikbud. 2012. Pengelolaan Sarana dan Prasana.Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan badan BSDMP & K dan PMP.

Depdikbud. 2012. Pengelolaan Keuangan.Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan badan BSDMP & K dan PMP. 2012.

Depdikbud.2012. Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan badan BSDMP & K dan PMP. 2012.

Depdikbud. 2012. Supervisi Akademik.Jakarta: Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan badan BSDMP & K dan PMP.

Depdiknas. 2006. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas

Depdiknas. 2006.Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB.Jakarta : BP. Cipta Karya

Fatah, Nanang. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Hersey, P and Blanchard, K. H. 1982.ManagementofOrganizationBehaviour:Utilizing Human Resources.Third Edition. Prentice Hall In: Englewood CliffsNew Jersey

Indarafachrudi, Soekarto. 2006. Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif.Bogor: Ghalia Indonesia, 2006.

Louise Moqvist. 2003.The Competency Dimension of Leadership: Findings from a Study of Self-Image among Top Managers in the Changing Swedish Public Administration. Centre for Studies of Humans, Technology and Organisation, Linköping University.

Mary E. Dilworth & David G. Imig. 2002. Professional Teacher Development and the Reform Agenda. ERIC Digest.

Mulyana, D. 2006.Metodologi PenelitianKualitatif ParadigmaBaru IlmuKomunikasidan Ilmu Sosial Lainnya. Edisi Kelima. Bandung: Remaja Rosdakarya

Mulyasa, E. 2005. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosdakarya, 2005.

Mulyasa, E. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.

Mulyasa, E. 2006a.Manajemen BerbasisSekolah: Konsep,Strategidan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, E. 2006b.MenjadiKepalaSekolahProfesional. Bandung: Remaja Rosdakarya

N dan Ali, M. 2008.Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Universitas Terbuka

National Board for Professional Teaching Standards. 2002.Five Core Propositions. NBPTS HomePage. [Accessed, 31 Oct 2002].

Ngalim Purwanto, Drs. dkk. 1981. Adiministrasi Pendidikan. Jakarta: Mutiara

Nurkolis.2002.ManajemenBerbasisSekolah:Teori,ModeldanAplikasi. Jakarta: Grasindo

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang StandarNasional Pendidikan

Permendiknas No 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah /Madrasah

Permendiknas No 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah

Pidarta, Made. 1995.Peranan Kepala Sekolah Pada Pendidikan Dasar. Jakarta: Gramedia Widiasarna Indonesia.

Prihatin, E. 2011.Teori Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Purwanto Ngalim. 2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Rahman [at all]. 2006. Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint.

Rahmat. 2009. Manajemen Berbasis Sekolah : Model Strategi Mengembangkan Keunggulan Berbasis Kolaborasi.Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Rohiat. 2010.Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik. Bandung: Refika Aditama

Romli. 2009. Tugas Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Manajemen Berbasis Sekolah. Ittihad Jurnal Kopertis Wilayah XI Kalimantan. Volume 7. Oktober2009. Hal 1-12

Sagala, S. 2010.Manajemen Strategikdalam PeningkatanMutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Sagian, Sondang P. 2003.Teori dan praktek Kepemimpinan. Jakarta: Rineka Cipta.

Sahertian, Piet A. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Saputri, L dkk. 2010.PenerapanImplementasiManajemenBerbasisSekolah[MBS]

Sergiovanni, T.J., & Starratt, R.J. 1993. Supervision: Human Perspectives. New York: McGraw-Hill.

Sudarwan Danim. 2002.Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan.Bandung : Pustaka Setia.

Sugiyono. 2009.Memahami Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Sukmadinata, N. S. 2010.Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya

Suyanto dan Djihad Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta : Adi Cita.

Toha, Miftah. 2003. Kepemimpinan dalam Manajemen.Jakarta: PT.Raja Grafindo.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002.

Wahjosumidjo. 2005. Kepemimpinan Kepala Sekolah.PT Raja Garfindo Persada; Jakarta.

Wahjosumidjo. 2005.Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Weihrich, H and Koontz, H. 2005.ManagementAGlobalPerspective. Philippine: Mc. Graw Hill Education [Asia]

Zamroni. 2000.Paradigma PendidikanMasaDepan. Yogyakarta: Biograf Publishing.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề