Apa peranan pers dalam masyarakat demokrasi?

You're Reading a Free Preview
Pages 7 to 9 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 16 to 33 are not shown in this preview.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Stafsus Menkominfo) bidang IKP, Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Rosarita Niken Widiastuti berbicara dalam Peluncuran Lokakarya Google Cloud Digital Leader secara virtual di Jakarta, Senin (15/11/2021). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Merdeka.com - Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah menjamin kemerdekaan masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya, baik berupa lisan maupun tulisan. Oleh karena itu, fungsi pers selain untuk memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya.

Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Hal ini meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.

Berdasarkan definisi pers di atas, hal ini dapat dipahami bahwa pers adalah lembaga sosial yang memiliki sifat independen dan memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pers juga memiliki kemerdekaan untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan pikiran melalui lisan maupun tulisan.

Melansir dari laman dewanpers, pers yang bebas dan bertanggung jawab berperan penting dalam masyarakat demokratis dan menjadi unsur pokok dalam mewujudkan negara yang demokratis. Sehingga pers dituntut dapat memenuhi hak masyarakat dalam mengetahui informasi secara akurat, jujur, dan berimbang.

Oleh karena itu, kebebasan pers harus tetap dijunjung tinggi sebagai salah satu upaya penegakan demokrasi di Indonesia dan dapat menjalankan fungsi pers dengan baik.

2 dari 7 halaman

Apa peranan pers dalam masyarakat demokrasi?

©2014 Merdeka.com/careercast.com

Pers di Indonesia sudah ada sejak lama, bahkan sebelum negara Indonesia diproklamasikan. Pers juga digunakan oleh para pendiri bangsa ini sebagai alat perjuangan. Dalam perkembangannya, pers memiliki peran penting dalam memenuhi hak-hak warga negara untuk mendapatkan informasi serta menyampaikan aspirasi.

Secara sederhana, pers adalah semua media dalam bentuk media cetak seperti majalah, koran, tabloid, dan berbagai buletin di kantor berita. Sedangkan pers dalam arti luas meliputi semua media masa seperti televisi, radio, media cetak, dan berbagai media online.

Pers memiliki peranan penting dalam sebuah negara demokrasi seperti di Indonesia, sebab pers menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta kontrol masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut pasal 33 UU No.40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Dilansir dari Liputan6.com berikut ini penjelasan dari masing-masing fungsi tersebut:

3 dari 7 halaman

Salah satu fungsi pers yang paling penting ialah sebagai media informasi. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai berbagai hal, seperti informasi ekonomi, politik, hobi, dan berbagai bidang lainnya. Oleh karena itu, pers memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang.

Di samping itu, pers juga memiliki tanggung jawab dalam menyebarkan beragam informasi untuk mendukung kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, pers juga berperan penting dalam proses pembangunan yang tengah dilakukan setiap warga negara.

4 dari 7 halaman

Apa peranan pers dalam masyarakat demokrasi?
©Pixabay

Dalam perkembangannya, pers juga turut andil dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Sebagai media pendidikan, pers berperan penting dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia.

Informasi yang telah disebarluaskan melalui media tentunya berfungsi untuk mendidik, mencerdaskan, dan dapat mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan.

5 dari 7 halaman

Menurut UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, dikatakan bahwa salah satu fungsi pers adalah sebagai media hiburan.

Adapun bentuk hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang berlaku, di mana hiburan harus tetap mendidik dan tidak melanggar nilai moral, HAM, agama, dan peraturan lain yang tidak diperbolehkan.

6 dari 7 halaman

Apa peranan pers dalam masyarakat demokrasi?
©2015 Merdeka.com

Fungsi pers berikutnya ialah untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang bersifat konstruktif atau tidak membangun.

Dalam pelaksanaannya, pers juga berfungsi untuk mengawasi jalannya birokrasi, sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan, seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan berbagai penyimpangan lainnya.

7 dari 7 halaman

Selain sebagai media hiburan dan kontrol masyarakat, pers juga merupakan lembaga ekonomi. Di mana media massa tidak hanya bertujuan untuk menghidupi penerbit media massa sendiri, tetapi dituntut mampu membantu atau menyerap lapangan pekerjaan.

Sehingga pers diharapkan dapat berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis.

Pers merupakan lembaga sosial dan juga wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki, memperoleh, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi baik bentuk tulisan, gambar, suara, data,  suara&gambar,  grafik maupun dalam bentuk lainnya yang menggunakan media elektronik, media cetak dan jenis saluran lainnya.

Apa peranan pers dalam masyarakat demokrasi?

  1. Menurut R.Eep Saefulloh Fatah pers ialah pilar keempat untuk demokrasi yang mempunyai peranan penting dalam membangun kepercayaan (trust), kredibilitas, dan juga legitimasi pemerintah.
  2. Frederich S. Siebert mengartikan Pers sebagai semua media komunikasi massa yang memenuhi persyaratan publisistik ataupun tidak serta media komunikasi massa yang memenuhi persyaratan publisistik tertentu.
  3. Pengertian pers menurut Oemar Seno Adji yaitu pers dalam arti sempit ialah penyiaran gagasan, pikiran ataupun berita secara Sedangkan dalam arti luas yaitu memancarkan pikiran atau gagasan serta perasaan seseorang baik memakai kata kata tertulis ataupun lisan serta menggunakan semua media komunikasi.

Peran Pers

Fungsi pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, ialah :

Pers berfungsi sebagai Media yang menghubungkan dan menjembatani antara beberapa elemen masyarakat, pemerintah dengan masyarakat, serta antara masyarakat itu sendiri.

Pers bisa memberikan pendidikan terhadap masyarakat dalam segala bidang. seperti pendidikan dalam politik, yaitu dengan memberikan informasi tentang berbagai hal terkait politik dan juga pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Sel Elektrolis

Pers tidak hanya berisikan tentang politik maupaun pendidikan atau berita ekonomi. Tetapi Pers juga sebagai media hiburan. Seperti diselenggarakannya acara kesenian, acara sinetron, dan lain sebagainya di televise, cetak ataupun media tulisan lainnya.

Pers bisa berfungsi juga sebagai lembaga ekonomi. Kegiatan usaha penerbitan serta percetakan pers menghasilkan laba dan juga perputaran uang. Banyak karyawan yang terlibat didalamnya dan di gaji sesuai aturan yang berlaku.

Peranan Pers dalam Masyarakat Demokrasi

Peranan pers di masyarakat sesungguhlah sangat besar.  Begitu pun Peranan pers dalam masyarakat demokrasi merupakan tanda terlaksana atau tidaknya demokrasi tersebut.. Semakin besar peranan pers maka semakin maju negara demokrasi yang bersangkutan. Berikut peranan pers dalam masyarakat demokrasi:

Masyarakat sangat membutuhkan yang namanya informasi. Khususnya kejadian dimanca negara yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan Indonesia.

Nilai dasar demokrasi ialah nilai yang menghargai hak asasi manusia. Semua manusia dilahirkan dengan hak yang sama. Dengan semua informasi yang telah dikumpulkan pers, berarti sama dengan menjunjung kebebasan berpendapat/aspirasi secara lisan/ tulisan.

Negara Indonesia  merupakan negara hukum. Segala sesuatu harus sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.  Semua hak untuk warga negara dijamin. Pers juga berusaha membantu mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang ada.

Pers di Indonesia mendorong terjaminnya pelaksanaan hak asasi manusia.  Pers berperan serta mensosialisasikan HAM, melaksanakannya, serta mengawasi jalannya HAM tersebut.

Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman tertinggi didunia. Disini Pers berperan mendorong masyarakat untuk menghormati kebhinekaan,  dengan cara tidak memberitakan hal yang belum tentu kebenarannya serta bisa memicu / mengadu domba antar kedua pihak yang berbeda.

Pers juga berperan dalam mengembangkan pendapat umum. Menyampaikan segala sesuatu yang menjadi pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan juga benar.

Pers berperan melaksankan pengawasan terhadap seluruh komponen masyarakat serta pemerintahan.  Pers tidak memihak kemana pun, kecuali kebenaran.

Pers demokrasi seharusnya tidak memiliki peran memihak terhadap kelompok tertentu.  Yang disampaikan pers ialah kebenaran serta keadilan.

Fungsi Pers

Pada dasarnya, fungsi pers dapat dirumuskan menjadi beberapa bagian yaitu:

Fungsi pertama dari lima fungsi utama pers ialah menyampaikan informasi secepat-cepatnya kepada masyarakat yang seluas-luasnya. Setiap informasi yang disampaikan harus memenuhi kriteria dasar: aktual, akurat, faktual, menarik atau penting, benar, lengkap, utuh, jelas-jernih, jujur adil, berimbang, relevan, bermanfaat dan etis.

Sebagai sarana pendidikan massa (mass education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.

Pers adalah pilar demokrasi keempat setelah legislative, eksekutif, dan yudikatif dalam kerangka ini, kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif agar kekuasaan mereka tidak menjadi korup dan absolut.

Fungsi keempat pers adalah meghibur, pers harus mampu memainkan dirinya sebagai wahana rekreasi yang menyenangkan sekaligus yang menyehatkan bagi semua lapisan masyarakat. Artinya apa pun pesan rekreatif yang disajikan mulai dari cerita pendek sampai kepada teka-teki silang dan anekdot, tidak boleh bersifat negatif apalagi destruktif.

Mediasi artinya penghubung atau sebgai fasilatator atau mediator. Pers harus mampu menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lain, peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain, orang yang satu dengan peristiwa yang lain, atau orang yang satu dengan orang yang lain pada saat yang sama. Dalam buku karya McLuhan, Understanding Media (19966) menyatakan pers adalah perpanjang dan perluasan manusia (the extented of man)

Berdasarkan kegiatan jurnalistik, bahwa suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers memiliki bahan baku yang diolah sehingga menghasilkan produk berita, yang diminati oleh masyarakat dengan nilai jual yang tinggi. Semakin berkualitas nilai beritanya, semakin tinggi nilai jualnya.

Pilar Penyangga Pers

Pers itu ibarat sebuah bangunan, pers hanya akan bisa berdiri kokoh apabila bertumpu pada tiga pilar penyangga utama yang satu sama lian berfungsi saling menopang, tritunggal/ ketiga pilar itu ialah:

  1. Idealisme
  2. Peranan persnasional pada pasal 6 UU Pokok pers No.40/1999
  3. Profesionalisme

Profesionalime berarti isme atau paham yang menilai tinggi keahlian profesional khususnya, atau kemampuan pribadi pada umumnya, sebagai alat utama untuk mencapai keberhasilan.

Pers Yang Bebas Dan Bertanggung Jawab

Upaya mengembangkan kemerdekaan pers yang bebas dan bertanggung jawab dibentuk Dewan Pers yang independen. Tujuannya untuk hal-hal berikut:

  1. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain
  2. Mengkaji pengembangan kehidupan pers
  3. Menetapkan dan mengawasi pelakasanaan kode etik jurnalistik
  4. Mempertimbangkan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat
  5. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah
  6. Memfasilitasi organisasi-organisasi dalam menyusun aturan pers dan meningkatkan profesi kewartawanan
  7. Menginventaris data-data perusahan pers

Kebebasan Pers

Pada era reformasi,keadaan berubah sedemikian cepat. Pada saat itu keterbukaan informasi mulai terjadi. Pers bebas memberitakan segala tindak-tanduk pemerintah, khususnya setelah UU Nomor 40/Tahun 1999 ditetapkan. Ketentuan mengenai SIUPP pun tidak berlaku. Departemen Penerangan dibubarkan dan masyarakat pun menjadi bagian pers.

Perbedaan Pers Liberal dan Pers Pancasila

Dalam teori liberalisme, pers merupakan lembaga otonom, independen dengan tugas pokok penjaga atau pengontrol pemerintah. Semangatnya ditafsirkan sebagai semangat saling curiga dan bermusuhan. Berbeda dengan  di Indonesia. Hubungan pers dan pemerintah dalam sistem demokrasi Indonesia dianggap sebagai partnership, interaksi positif atau interaksi konstruktif.

Perilaku Ganda Pers

Pers dapat berperan positif terhadap penyelesaian masalah atau konflik di masyarakat, tetapi pers dapat juga menimbulkan masalah melalui berita yang diinformasikannya. Ini bagaikan dua sisi mata uang. Bahkan, ada segelintir oknum pers yang menggunakan posisinya untuk mengancam, mengintimidasi, atau memeras sumber berita selain mencari berita. Itulah sebabnya, sekalipun dalam posisi hubungan baik, hubungan seiiring dan hubungan positif, kontrol dan koreksi tetap menjadi salah satu tugas pers yang penting.

Pengendalian Pers oleh Pemerintah

Pada masa orde baru, pengendalian pemerintah terhadap pers tampak dalam beberapa hal

demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Peran Pers Dalam Masyarakat : Pengertian, Fungsi, Pilar Penyangga, Bebas, Tanggung Jawab, Perbedaan, Prilaku, Pengendalian, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.