Apa saja hasil sidang PPKI sebutkan?

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Lihat
Konferensi Pers Sukarno-Hatta Pasca-Proklamasi [Foto: kitlv.nl]

Ketika kemerdekaan diproklamasikan, Indonesia masih belum memiliki dasar negara. UUD 1945 baru ditetapkan melalui sidang PPKI yang diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi.

ADVERTISEMENT

Mengutip buku Konstitusi dan Konstitusionalisme oleh Jimly Asshiddiqie, naskah UUD 1945 pertama kali dipersiapkan oleh BPUPKI. Sidang BPUPKI yang diselenggarakan pada 10 17 Juli 1945 tersebut menghasilkan panitia kecil yang diketuai Soepomo dan anggota yang terdiri dari Wongsonegoro, R. Soekardjo, A.A. Maramis, Panji Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman.

Setelah beberapa kali direvisi, naskah UUD akhirnya diterima dalam sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945. Artinya, tugas panitia BPUPKI telah selesai dan digantikan oleh PPKI.

PPKI hanya bertahan hingga 22 Agustus 1945. Sejak dibentuk, PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yang dilaksanakan pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945.

Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Lihat
Ilustrasi sidang PPKI. Foto: belajar.kemendikbud.go.id

Tujuan sidang PPKI yang dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945 untuk membahas, mengambil keputusan, dan mengesahkan UUD. Rapat perdana ini diadakan di Pejambon yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.

ADVERTISEMENT

Meski telah direvisi berulang kali, ternyata rapat tersebut juga membahas perubahan UUD 1945. Pasalnya, sebelum rapat tersebut resmi bergulir, berkembang isu yang sangat krusial terkait bunyi sila pertama Pancasila yang termasuk bagian Pembukaan UUD. Anggota PPKI dari wilayah Indonesia Timur merasa keberatan dengan beberapa pasal yang kalimatnya cenderung Islamisentris.

Melansir laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, setelah dibujuk oleh Hatta, pemimpin Muhammadiyah Ki bagoes Hadikoesoemo bersedia menerima perubahan tersebut. Akhirnya, sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 itu pun berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:

  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945.

  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

  3. Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP] untuk membantu presiden

ADVERTISEMENT

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Lukman Surya Saputra dkk [2017], perubahan UUD yang telah disepakati adalah:

  • Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.

  • Sila pertama, yang tadinya berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

  • Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli.

[ADS]

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề