Apa saja hukum taklifi?

Apa saja hukum taklifi?
Mas Pur Follow Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Agama » Macam-Macam Hukum Taklifi

Macam-Macam Hukum Taklifi

1 min read

Apa saja hukum taklifi?

Hukum dalam agama Islam adalah ketetapan yang telah ditentukan oleh Allah Swt., berupa aturan-aturan dan larangan bagi umat Islam (muslim). Sumber hukum dalam agama Islam terdapat 3, yaitu Al-Quran. Al-Hadits, dan Ijtihad.

Al-Quran sebagai sumber hukum pertama, Al-Hadits sebagai sumber kedua sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah swt, dan yang ketiga adalah Ijtihad, yaitu menentukan hukum baru yang tidak tercantum dalam Al-Quran dan hadits

Ketiga sumber hukum tersebut, yaitu Al-Quran, hadits, dan ijtihad masih didukung oleh Hukum Taklifi. Lalu apa yang dimaksud dengan hukum taklifi dan seperti apa contohnya? Berikut penjelasannya.

Daftar Isi

  • Pengertian Hukum Taklifi
  • Fungsi Hukum Taklifi
  • Contoh Hukum Taklifi
    • 1. Wajib (Fardhu)
    • 2. Sunnah (Mandub)
    • 3. Haram (Tahrim)
    • 4. Makruh (Karahah)
    • 5. Mubah (Al-Ibahah)

Pengertian Hukum Taklifi

Hukum taklifi adalah hukum yang berlaku dan diterapkan dalam agama Islam kepada orang yang sudah terkena syarat terhukum, yaitu sudah dewasa (baligh), berakal (tidak gila), karena hal ini berkaitan dengan perintah dan larangan Allah Swt. yang terdapat dalam Al-Quran dan hadits.

Menurut KBBI, hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Sedangkan taklifi adalah ukum yang mengandung tuntutan untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seorang mukalaf.

Hukum taklifi pada dasarnya terkait dengan perintah Allah Swt., dimana perintah tersebut untuk mengatur orang agar mereka harus melakukan sesuatu, mengerjakan dan meninggalkannya. Karena sumber amal tingkah laku manusia bersumber dari mengerjakan sesuatu dan tidak mengerjalan sesuatu.

Dengan demikian hukum taklifi adalah hukum asal dari semua ketentuan hukum syara atau hukum yang berasal dari kata dasar hukum. Hukum taklifi menjadi hukum untuk orang Islam yang sudah dewasa (baligh), hal ini berkaitan dengan perintah dan larangan Allah Swt.

Fungsi Hukum Taklifi

Berikut beberapa fungsi hukum taklifi dalam agama Islam.

  • Menyadarkan manusia bahwa ia mempunai kewajiban untuk taat dan patuh kepada Allah swt.
  • Membedakan antara perintah Allah dan larangan-Nya.
  • Memberikan penjelasan bahwa setiap amal perbuatan manusia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt.
  • Menyadarkan manusia bahwa ia sebagai khalifah di bumi ini mempunyai tanggung jawab yang besar.

Contoh Hukum Taklifi

Hukum taklifi adalah hukum yang dibebankan kepada orang Islam yang sudah dewasa dan berakal sehat. Hukum taklifi dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut.

1. Wajib (Fardhu)

Wajib yaitu ketentuan agama yang harus dikerjakan, bila ditinggalkan mendapat dosa. Contoh: shalat fardhu, puasa ramadhan, dan zakat/

2. Sunnah (Mandub)

Sunnah mandub yaitu perkara yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa. Contoh: Shalat Rawatib dan puasa Senin Kamis.

3. Haram (Tahrim)

Haram yaitu ketentuan larangan agama yang tidak boleh dikerjakan, dan jika melaksanakannya berdosa. Contoh: larangan berjudi, minum-minuman keras, dan zina.

4. Makruh (Karahah)

Makruh yaitu ketentuan larangan agama yang lebih baik ditinggalkan daripada dilakukan. Contoh: makan makanan yang beraroma tidak sedap.

5. Mubah (Al-Ibahah)

Mubah yaitu perbuatan yang tidak ada pahala atau dosa bagi yang mengerjakannya atau tidak mengerjakannya. Contoh: minum susu, tidur di kasur, dan sebagainya.

Nah, itulah pengertian hukum taklifi beserta macam hukum taklifi beserta contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga dengan penjelasan macam hukum taklifi tersebut Anda lebih bisa mengenal hukum-hukum yang ada di dalam agama Islam. Semoga bermanfaat.

Apa saja hukum taklifi?
Mas Pur Follow Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!
  • #Agama Islam
« Arti Yaumul Milad
Cara Menghormati Orang Tua »