Apa saja kebijakan pembangunan yang akan dilakukan dalam mengatasi kesenjangan gender

ProAlma dan SDGs Center Undip kembali menggelar talkshow ketiga pada tanggal 16 October 2020 pukul 16.00 – 17.00 dengan tema Kesetaraan Gender dan Pertumbuhan Ekonomi. Talkshow ini mengundang dua naras umber ahli di kedua bidang tersebut, yaitu Dr. Amirudin (Ketua SDGs Center UNDIP) dan Dr Wahyu Widodo (Koordinator Bidang Ekonomi SDGs Center UNDIP). Talkshow masih dipandu oleh penyiar ProAlma Fariz Maghriza.

Talkshow diawali dengan pertanyaan dari pemandu tentang apa itu kesetaraan gender dan pertumbuhan ekonomi. Dr. Amirudin menerangkan kesetaraan gender sebagai gerakan menghindari perlaku diskrimasi dan kekerasan terhadap perempuan, mengingat posisi perempuan begitu penting dalam pembangunan. Menurutnya, laki-laki dan perempuan hanya berbeda secara genetik biologis, namun keduanya berkedudukan sama dalam banyak hal. Yang terjadi dalam masyarakat kita adalah, tatanan sosial budaya membentuk adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang cenderung tidak setara, memposisikan perempuan lebih rendah sehingga ada ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Berkembangnya zaman muncullah emansipasi wanita yang menuntut adanya perubahan dalam tatanan sosial budaya yang lebih menyetarakan dan menyeimbangkan posisi dan peran antara laki-laki dan perempuan. Secara sederhana, dikatakan oleh Dr. Wahyu Widodo, pertumbuhan ekonomi adalah aktivitas produksi sebuah wilayah mencakup berbagai setor (supply) yang diikuti dengan aktivitas konsumsi (demand) dan distribusi (perdagangan/trade). Sisi produksi memang lebih mudah untuk menggambarkan pertumbuhan ekonomi, yaitu angka produksi yang bisa dihitung pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Pertumbuhan ekonomi sangat penting karena akan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah suatu wilayah atas pembangunan yang dilakukan. Pertumbuhan eknomi juga bisa menjadi indikasi kesejahteraan masyarakat suatu wilayah.

Pertanyaan berikutnya yang diajukan adalah menjadi gol ke berapakah dalam SDGs Kesetaraan Gender dan Pertumbuhan Ekonomi itu. Dr. Amirudin menjawab bahwa kesetaraan gender masuk di SDGs 5. Sebagai salah satu pilar pembangunan sosial, target kesetaraan gender yang harus dicapai pada tahun 2030 yaitu harus mengakhiri segala bentuk diskrimasi pada perempuan, menghentikan praktek yang membahayakan perempuan (pernikahan dini, kekerasan seksual), menjamin partisipasi penuh perempuan dalam bidang politik (pemerintah, parlemen), memberi layanan kesehatan yang optimal pada wanita (kesehatan reproduksi, kesehatan dan keselamatan ibu dan anak), memperluas pengunaan dan akses teknologi informasi bagi perempuan. Dr. Wahyu Widodo menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi masuk SDGs 8, dengan capaian mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif berarti melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk berperan dalam pertumbuhan ekonomi, maka tidak ada yang tertinggal dalam pertumbuhan ekonomi. Pertumuhan ekonomi berkualitas baik diikuti dengan penurunan kemiskinan dan penuruanan pengangguran, penurunan ketimpangan antar pendapatan dan regional, serta tersedianya pekerjaan yang layak. 

Selanjutnya, pemandu acara menanyakan apa kaitan antara kesetaraan gender dan pertumbuhan ekonomi. Dijelaskan oleh Dr. Amirudin bahwa kesetaraan gender memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan, yang berarti setiap perempuan berhak untuk berdaya membangun dirinya sendiri. Kesetaraan gender relevan dengan pertumbuhan ekonomi, karena perempuan yang berpendapatan dapat menopang kehidupan, baik kehidupannya sendiri maupun keluarga, akan meningkatkan kegiatan konsumsinya yang juga akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi. Dr. Wahyu Widodo menambahkan pertumbuhan ekonomi bagi suatu negara merupakan outcome atau hasil atas kegiatan produksi-konsumsi. Kesetaraan gender menjadi oendorong yang baik dari perspektif peran perempuan dalam kegiatan ekonomi (produksi-konsumsi). Pemberian akses kegiatan yang sama luasnya seperti laki-laki akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Bagi investor, pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan sangat penting untuk menarik kepercayaan mereka untuk berinvestasi pada suatu negara, sebab pertumbuhan ekonomi mencerminkan bergeraknya sektor-sektor ekonomi suatu negara. Kedua naras umber sepakat bahwa kesetaraan gender ini terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi, karena posisi dan peran yang setara antara laki-laki dan perempuan mendukung jalannya kegiatan ekonomi yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. 

Menjawab pertanyaan terakhir dari pemandu acara tentang apa saja yang dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan kesetaraan gender, terkait juga dengan pertumbuhan ekonomi. Dr. Amirudin menjelaskan bahwa kebijakan yang dibentuk pemerintah dan parlemen harus mencerminkan prinsip anti diskriminasi gender dan anti kekerasan pada perempuan. Kebijakan ini diwujudkan dalam langkah nyata seperti proporsi peran perempuan dalam pemerintahan dan parlemen. Begitu pula dengan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender dalam universitas juga diwujudkan dengan komposisi dan proporsi perempuan sebagai dosen, staf pendidikan dan mahasiswa. Sebagai contoh, adakah dan berapakah jumlah mahasiswa perempuan yang juga sebagai anak pertama, karena hal ini menunjukkan seberapa banyak anak pertama perempuan yang bisa mengakses pendidikan tinggi. Contoh lain yaitu proporsi perempuan ynag menduduki jabatan-jabatan di universitas seperti dekan, kepala bagian d.l.l. Sisi lain yang dinilai sebagai capaian kesetaraan gender yaitu berapa banyak publikasi ilmiah yang mengangkat isu kesetaraan gender. Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, kebijkan mengenai keterlibatan perempuan dalam sektor tenaga kerja seperti apa. Secara statistik, jumlah perempuan dalam sektor formal (di tempat-tempat bekerja yang teregistrasi) masih rendah karena ada sektor-sektor yang masih tertutup aksesnya untuk perempuan. Selain itu, secara kultur sosiologis, perempuan Indonesia memiliki pandangan yang enggan memasuki sector-sektor formal itu. Inilah yang mempengaruhi rendahnya angka perempuan sebagai tenaga kerja sector formal. Dr. Amirudin menambahkan, bahwa untuk meningkatkan peran perempuan dalam berbagai sector, bisa dengan pendekatan indeksasi capaian kesetaran gender yang akan memacu pengambilan langkah dan kebijakan oleh semua pihak yang lebih memperhatikan isu kesetaraan gender. Selain itu, dengan pendekatan struktural dan kultural, pemerintah bisa mengawasi tingkat pemerintahan di daerah sejauh mana regulasi dan kebijakan sudah mencerminkan kesetaraan gender. 

Kedua nara sumber menyimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif mencakup indeks pembangunan dan kesetraaan gender. Kebijakan anti diskriminasi dan anti kekerasan harus ada untuk melindungi perempuan agar taraf hidup layak perempuan dan masyarakat secara umum juga bisa ditingkatkan.

Polhukam, Jakarta – Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Asmarni, S.E., M.M., mengatakan bahwa pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan serta keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program.

Strategi PUG sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa instansi pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia harus melaksanakan PUG mulai dari tahap membuat kebijakan, merancang program, serta melaksanakan kegiatan-kegiatan tanpa membedakan laki-laki ataupun perempuan.

“Hal ini tentunya harus direspon baik mengingat selama ini banyak hal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak memberikan kebebasan kepada perempuan untuk berekspresi. PUG dikampanyekan untuk mengingatkan dan mengajak semua pihak dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender,” kata Asmarni pada kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender dengan tema Pemahaman dan Implementasi Gender di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Dikatakan, kesetaraan yang dimaksud adalah pembangunan harus memberi akses, partisipasi, dan kontrol sehingga perempuan tidak lagi ditempatkan di belakang, namun beriringan dengan laki-laki guna mengimplementasikan pembangunan responsif gender. Akses tersebut juga berfungsi agar perempuan bisa berkembang optimal dan memperoleh manfaat hasil pembangunan yang sama dengan laki-laki.

Sementara dari sisi keadilan, Asmarni mengatakan pembangunan harus merespon adanya perbedaan kebutuhan antara perempuan dengan laki-laki. Lebih jauh, dikatakan bahwa kesetaraan gender dapat dipahami sebagai sebuah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai makhluk sosial.

“Dengan demikian, laki-laki dan perempuan mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan, dan keamanan,” kata Asmarni.

Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa jika dicermati, salah satu permasalahan yang masih dijumpai dalam proses pelaksanaan pembangunan nasional adalah masih rendahnya tingkat partisipasi perempuan di berbagai bidang. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kurangnya kesempatan yang dapat diraih oleh kaum perempuan untuk berperan aktif, serta masih kurangnya pengetahuan dan wawasan perempuan mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan perundang-undangan.

Permasalahan lain, Asmarni menambahkan bahwa masih sering terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan, baik dalam rumah tangga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk kekerasan di ranah publik. “Ini tentu perlu menjadi atensi bersama khususnya kaum perempuan dalam menjaga diri serta mengatasi berbagai permasalahan yang sering muncul,” ungkapnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait