Apa saja kompetensi abad 21?

PADA abad baru ini, dunia pendidikan menghadapi banyak tantangan.

Secara umum, tantangan itu berakar dari tiga sebab yang saling mengait.

Pertama, fundamental change, perubahan yang sangat cepat dan mendasar dalam semua lini kehidupan sehingga perlu up-date dan up-great dalam segala hal.

Derasnya perubahan ini seolah membenarkan tesis filosof Yunani, Hiraklitos yang berujar, "Change is the only constant."

Kedua, evolutionary hangover, istilah yang pernah digunakan Profesor Iwan Pranoto untuk menggambarkan kenyataan yang laju pendidikan kalah cepat--malahan jauh di belakang--jika dibandingkan dengan dinamika masyarakat dan tuntutan dunia kerja.

Berbarengan dengan itu, karena kemajuan teknologi (revolusi digital), kita menyaksikan fenomena baru yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu kenyataan banyak pekerjaan lama hilang, dan berganti pekerjaan baru.

Dalam beberapa hal, mesin dianggap lebih andal dan relatif murah jika dibandingkan dengan tenaga manusia. (Kompas, 2/12/12).

Kebijakan Bank Indonesia untuk terus mengembangkan less cash society dan Kementerian Perhubungan agar semua pengendara di tol membayar dengan nontunai (e-toll), merupakan contoh kecil saja dari fakta di atas.

Ketiga, sebagai akibat dan kelanjutan logis dari dua sebab terdahulu, masyarakat dan dunia kerja pada abad baru ini menuntut kompetensi dan keterampilan baru dan berbeda (new and different skill) dari sebelumnya.

Inilah kenyataan yang mesti dijawab dunia pendidikan kita. Sebab, bila tidak, seperti diingatkan Michael Fullan, generasi muda kita akan terpinggirkan, menjadi manusia yang tidak layak hidup baik secara moral, sosial, maupun ekonomi. (Michael Fullan and Maria Langwarty, A Rich Seam: How New Pedagogies Find deep learning: 2014).

Kompetensi abad 21

Untuk merespons tantangan dan persoalan di atas, banyak hal perlu didiskusikan dan diperkuat, khususnya yang terkait dengan soal kompetensi lulusan yang kini lebih popular dengan istilah CPL (capaian pembelajaran lulusan).

Kompetensi atau CPL pada dasarnya kemampuan atau kebisaan yang mesti dimiliki peserta didik setelah ia mengikuti satuan atau jenjang pendidikan, yang merupakan gabungan atau integrasi antara unsur sikap (moral, spiritual, dan sosial), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill) baik keterampilan umum maupun khusus.

Di sinilah, kita patut menyoal, kompetensi apa yang secara absolut mesti dimiliki peserta didik pada abad baru ini? Di banyak negara, seperti di Eropa, Amerika, dan terlebih lagi, di negara-negara yang tergabung dalam OECD, persoalan kompetensi menjadi tema sentral dalam kajian dan discourse tentang pendidikan di abad 21.

Mereka banyak mendiskusikan apa yang mereka namakan, "The 21st century competencies".

Menjawab kebutuhan tentang kompetensi abad 21, para pakar pendidikan menekankan kemampuan yang beragam dan berbeda-beda.

Eleanor Drago, misalnya, menekankan kemampuan dalam penguasaan teknologi (IT) dan kemampuan komunikasi lintas budaya, cross cultural communication. (Eleanor Drago, Becoming Adult Learner: 2004).

Sharon dan Ken Kay memperkenalkan empat kompetensi yang kini sangat populer (4 Cs), yaitu: berpikir kritis (critical thinking), komunikasi (communication), kolaborasi (collaboration), serta berpikir kreatif dan inovatif (creative and innovate thinking). (Sharon dan Ken Key, 21st Century Knowledge and Skills in Educator Preparation: 2010).

Pakar yang lain merekomendasikan peningkatan standar mutu pembelajaran dan transformasi untuk memastikan semua peserta didik mampu berpikir kritis, berkomunikasi, dan berkolaborasi secara global sesuai dinamika dan perkembangan zaman. (Laura Grensteen, Assessing 21st Century Skills: 2012).

Penting dicatat di sini, selain penguasaan IT (IT literacy), semua pakar menekankan kemampuan berpikir sebagai kompetensi paling penting di abad 21.

Mengapa? Jawabannya, karena pendidikan sejatinya berkaitan dengan urusan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Manusia sebagai individu maupun bangsa tidak mungkin dan hampir mustahil menjadi cerdas, bila ia tidak memiliki kemampuan dan kecakapan berpikir level tinggi (high level thinking) yang mengejawantah dalam bentuk-bentuk pemikiran kritis, pemecahan masalah, dan pemikiran kreatif dan inovatif seperti disinggung di atas.

Disadari atau tidak, para founding fathers kita telah merumuskan dengan tepat konsep pendidikan sebagai ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa, yang menjadi layanan pokok negara untuk rakyat, seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Sayangnya, pendidikan kita mulai tingkat dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi dirasakan kurang menekankan kemampuan berpikir seperti yang kini menjadi tuntutan kompetensi pendidikan abad global.

Faktanya, pendidikan kita memang lebih menekankan aspek mengingat, menghafal, dan menunjukkan apa yang diingat.

Jadi, dalam praktiknya, proses pembelajaran yang terjadi dalam pendidikan kita memang bukan berpikir, bukan membaca, dan meneliti yang dalam Alquran dinamakan iqra (QS Al-Alaq: 1-5), bukan observasi dan eksperimentasi (QS Yunus: 101), dan bukan pula dialog pengayaan intelektual, intellectual enrichment, untuk menghilangkan keraguan dan menemukan kebenaran sejati, seperti pernah dilakukan Nabi Ibrahim dan Ismail AS (QS As Shaffat: 102).

Selain itu, berbeda dengan abad sebelumnya, kompetensi abad 21 mesti memenuhi tiga unsur pokok yang menjadi tuntutan abad ini, yaitu competition (mampu bersaing pada tingkat nasional, regional, dan global), compatible (sesuai dan cocok dengan kebutuhan dan tuntutan dunia kerja), dan multiliteracy (kemampuan dalam banyak bidang yang merupakan hasil dari perpaduan banyak ranah pendidikan, tak hanya taxonomy bloom, tetapi juga taxonomy of thinking, multiple intelligences, serta habit of mind atau karakter (Dede Rosyada, Guru Abad 21: 2017).

Untuk mencapai kompetensi abad 21 seperti dikemukakan tersebut, paradigma pendidikan yang dianut haruslah bergeser dari sekadar mencari pengetahuan (knowledge seeking) ke menciptakan dan mengembangkan ilmu (knowledge creation and development).

Paradigma ini sudah semestinya diimplementasikan.

Pada era revolusi digital ketika informasi melimpah, pendidikan tidak boleh hanya untuk mencari tahu.

Kalau hanya untuk mencari tahu atau mengumpulkan pengetahuan, orang tidak perlu sekolah atau kuliah secara formal. Sebab, dengan ponsel pintar di tangannya, ia bisa mengakses apa saja yang perlu diketahui.

Untuk itu, pendidikan tidak lagi bermakna belajar untuk tahu, learning to know, seperti dalam paradigma lama, tetapi belajar untuk berpikir, learning to think, belajar untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan, learning to solve problem and make decision.

Sumber belajar dan bahan ajar pun tidak lagi berasal dari buku teks semata, tetapi dari pengalaman dan realitas yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Setiap orang pada abad baru ini mesti up-date dan up-great serta wajib menghubungkan diri dengan berbagai pemikiran baru dan kearifan yang hidup, bukan dengan pengetahuan yang sudah mati (dead knowledge), yang harus dieja dan dihafal saban hari. (Philip E Johnson, Fifty Nifty Ways to Help Your Child Become a Better Learner: 2004).

Dengan konsep baru pembelajaran itu, diikuti kualitas guru dan dosen yang handal sebagai aktor utama pendidikan, penulis optimistis dan berkeyakinan, kompetensi pendidikan abad 21 bisa dicapai.

Ini berarti, SDM yang dihasilkan dunia pendidikan kita tidak hanya survive, tetapi sekaligus kompetitif di era global.

Wallahualam!