Apa saja yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif interaksi desa kota dalam bidang ekonomi

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 11 are not shown in this preview.

Seiring perkembangan zaman, interaksi desa dan kota menjadi hal biasa yang tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat dunia. Tingginya permintaan dan penawaran antar masyarakat menjadi salah satu faktor pendorong interaksi desa dan kota. Fenomena ini muncul seiring dengan keterkaitan desa dan kota dari berbagai hal, antara lain arus orang, barang dan jasa.

Sebelum lebih jauh membahas tentang faktor pendorong interaksi desa dan kota, ada baiknya kita pahami dulu pengertian interaksi ya Pahamifren. Nah, menurut KBBI, pengertian interaksi adalah saling melakukan aksi, berhubungan, dan mempengaruhi.

Menurut pakar Geografi Indonesia, Bintarto, interaksi merupakan kontak atau hubungan antara dua wilayah atau lebih yang dapat menimbulkan gejala atau masalah baru. Masalah baru ini juga ditemukan pada pola interaksi desa dan kota.

Saat ini desa dan kota menjadi bagian sistem kehidupan yang saling berhubungan satu sama lain. Contohnya kita amati misalnya pada kasus ini: Ada sebuah desa dengan sarana dan prasarana yang buruk, segala aktivitas terbatas, sehingga berpengaruh pada produktivitas masyarakat.

Sementara masyarakat desa sering mendengar kabar bahwa kota besar memiliki  sarana dan prasarana yang baik untuk mencari peruntungan. Kota juga dianggap sebagai tanah impian yang menyajikan peluang dan kesempatan untuk hidup yang lebih baik.

Persepsi ini kemudian tumbuh di masyarakat, yang pada akhirnya kota dianggap memiliki daya tarik ekonomi yang tinggi, sehingga menimbulkan gejala urbanisasi, atau perpindahan penduduk dari desa ke kota.

Contoh kasus lainnya adalah gejala ruralisasi. Fenomena perpindahan penduduk dari kota ke desa ini semakin sering terjadi belakangan ini. Penyebab utamanya adalah rasa jenuh masyarakat perkotaan terhadap kondisi kota yang semakin tidak layak huni.

Polusi udara, kemacetan, pencemaran lingkungan hingga kriminalitas yang tinggi menjadi salah satu hal ruralisasi. Harga lahan perkotaan yang mahal juga turut mendorong keinginan masyarakat kota untuk kembali tinggal di desa.

Dampak Interaksi Penduduk Desa dan Kota

Dari fenomena di atas, kamu tentu sudah menebak jika interaksi yang terjadi antara desa dan kota akan menimbulkan berbagai dampak positif dan negatif. Berikut merupakan dampak yang umum terjadi:

Dampak Positif Interaksi Desa Kota

  • Terjadinya urbanisasi membuat kota menerima pasokan tenaga kerja dari desa.
  • Tersedianya pasokan bahan pangan yang memadai seperti beras, sayuran, buah-buahan hingga hewan ternak dari desa ke kota.
  • Meningkatnya pendapatan daerah akibat banyaknya penduduk yang pindah ke kota.
  • Terjadinya ruralisasi penduduk kota yang memberikan lapangan pekerjaan di desa.
  • Tingkat pendidikan kesehatan masyarakat desa mulai membaik karena adanya ruralisasi.
  • Terjadi peningkatan ekonomi desa dari transaksi jual beli dengan penduduk kota.
  • Pembangunan desa yang semakin maju karena dihuni penduduk kota.
  • Adaptasi teknologi dan informasi yang semakin berkembang di desa.

Dampak Negatif Interaksi Desa Kota

Selain dampak positif terdapat beberapa dampak negatif diantaranya:

  • Banyaknya pemukiman kumuh di pinggiran kota karena urbanisasi yang terlalu tinggi.
  • Lahan semakin sempit dan kemacetan tidak terhindarkan.
  • Polusi udara semakin meningkat.
  • Potensi kriminalitas semakin tinggi.
  • Minimnya tenaga produktif di desa akibat urbanisasi.
  • Modernisasi yang terlalu bebas merusak tatanan kehidupan tradisional masyarakat desa.
  • Berkurangnya lahan produktif yang dialihfungsikan menjadi lahan pemukiman penduduk kota.

Selain berbagai dampak tersebut, interaasi juga terjadi karena perpindahan barang dan jasa hingga perpindahan informasi. Pembangunan akses jalan tol juga semakin memudahkan perpindahan barang dan jasa dari desa ke kota.

Nah itulah beberapa faktor interaksi desa dan kota beserta dampaknya yang harus kamu ketahui. Buat kamu yang ingin mendapatkan metode belajar online yang efektif, kamu bisa mengunduh aplikasi belajar online Pahamify.

Dengan materi lengkap, video pembelajaran yang mudah dipahami dan pengajar profesional, Pahamify menjadi solusi buat kamu yang ingin belajar online dengan cara yang tidak membosankan. Yuk, cari tahu tentang paket Pahamify di sini.

Penulis: Alya Rizkia Zahra

Interaksi Desa Dan Kota – Pengertian, Dampak, Prinsip & Contoh – Dalam geografi telah dibahas interaksi spasial yang menyangkut kota dan desa. Menurut ullman interaksi spasial mencakup gerak dari barang, penumpang, migran, uang dan informasi. Perkembangan di bidang transportasi dan pembangunan jalur-jalur jalan baru telah meningkatkan interaksi desa-kota.

Apa saja yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif interaksi desa kota dalam bidang ekonomi

Pengertian Desa

Pengertian desa dan perdesaan sering dikaitkan dengan pengertian rural dan village, dan sering pula dibandingkan dengan kota (town/city) dan perkotaan (urban). Perdesaan (rural) menurut S. Wojowasito dan W.J.S Poerwodarminto (1972) diartikan seperti desa atau seperti di desa” dan perkotaan (urban) diartikan “seperti kota atau seperti di kota”.  Berdasarkan batasan tersebut, perdesaan dan perkotaan mengacu kepada karakteristik masyarakat, sedangkan desa dan kota merujuk pada suatu satuan wilayah administrasi atau teritorial. Dalam kaitan ini suatu daerah perdesaan dapat mencakup beberapa desa.

  • Menurut Roucek & Warren (1962), masyarakat desa memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) peranan kelompok primer sangat besar; (2) faktor geografik sangat menentukan pembentukan kelompok masyarakat; (3) hubungan lebih bersifat intim dan awet; (4) struktur masyarakat bersifat homogen; (5) tingkat mobilitas sosial rendah; (6) keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi; (7) proporsi jumlah anak cukup besar dalam struktur kependudukan.
  • Pitinn A. Sorokin dan Carle C. Zimmerman (dalam T. L. Smith & P.E. Zop, 1970)  mengemukakan sejumlah faktor yang menjadi dasar dalam menentukan karakteristik desa dan kota, yaitu mata pencaharian, ukuran komunitas, tingkat kepadatan penduduk, lingkungan, differensiasi sosial, stratifikasi sosial, interaksi sosial dan  solidaritas sosial.
  • Egon E. Bergel (1995) mendefinisikan desa sebagai setiap permukiman para petani. Sedangkan Koentjaraningrat (1977) mendefinisikan desa sebagai komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat.
  • Paul H. Landis (1948) mendefinisikan desa menjadi tiga menurut tujuan analisis, yaitu: (1) analisis statistik; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan  penduduk kurang dari 2.500 orang (2) analisis sosial-psikologik; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan yang akrab dan bersifat informal diantara sesama warganya, dan (3) analisis ekonomi; desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduknya tergantung kepada pertanian.

Berbagai pengertian tersebut tidak dapat diterapkan secara universal untuk desa-desa di Indonesia karena kondisi yang sangat beragam antara satu dengan yang lainnya. Bagi daerah yang lebih maju khususnya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, antara desa dan kota tidak lagi terdapat perbedaan yang jelas sehingga pengertian dan karakteristik tersebut menjadi tidak berlaku. Namun, bagi daerah yang belum berkembang khususnya desa-desa di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali, pengertian tersebut masih cukup relevan.

Baca Juga : Contoh Sumber Daya Laut

Wilayah atau daerah merupakan tempat bagi manusia untuk dapat melakukan berbagai aktivitas, baik sosial ekonomi, maupun budaya. Pemilihan daerah atau wilayah sebagai tempat berbagai aktivitas tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti iklim, topografi, keadaan tanah, dan air. Adanya perbedaan kondisi fisikantar wilayah menyebabkan terjadi perbedaan perkembangan wilayah.

Penduduk merupakan salah satu unsur penting dalam suatu wilayah. Di dalam upaya mengembangkan wilayah penduduk akan bertindak sebagai tenaga kerja,perencana, atau pelaksana sekaligus yang akan memanfaatkan segala potensi yang ada. Hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan dalam suatu wilayah antara lain jumlah, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk.

Perilaku kehidupan masyarakat pedesaan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan yang melatarbelakangi masyarakat desa. Perilaku masyarakat desa ditunjukan oleh adanya ikatan antar warga yang sangat erat. Hal itu dapat dilihat dengan adanya sikap gotong royong yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan peribadi.

Secara umum perdesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

  • Kehidupan masyarakatnya sangat erat dengan alam,
  • Pertanian sangat bergantung pada musim,
  • Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja,
  • Struktur perekonomian bersifat agraris,
  • Hubungan antar masyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargan yang erat,
  • Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal, dan
  • Norma agama dan hukum adat masih kuat.

Tingkat perkembangan desa merupakan keadaan tertentu yang dicapai oleh penduduknya dalam menyelenggarakan kehidupan dan mengelola sumber daya yang ada. Tingkat perkembangan desa dinilai berdasarkan tiga faktor yakni faktor ekonomi, sosio kultural, dan faktor prasarana.

Faktor ekonomi meliputi mata pencaharian penduduk dan produksi desa. Faktor sosio kultural meliputi adat istiadat, kelembagaan, pendidikan, dan gotong royong. Faktor prasarana meliputi prasarana perhubungan, pemasaran, dan sosial. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, tingkat perkembangan desa dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada. Desa swadaya adalah desa yang masih bersifat tradisional. Desa swakarya adalah desa yang sedang mengalami transisi. Desa swasembada adalah desa yang lebih maju.

Baca Juga : Penjelasan Busur Sunda Serta Klasifikasinya

Pengertian Kota

Pengertian kota dan daerah perkotaan dapat dibedakan dalam dua pengertian yaitu kota untuk city dan daerah perkotaan untuk ‘’urban”. Pengertian city diidentikkan dengan kota,sedangkan urban berupa suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan dan penghidupan modern, dapat disebut daerah perkotaan.

Keadaan geografi sebuah kota bukan hanya merupakan pertimbangan yang esensial pada awal penentuan lokasi, tetapi mempengaruhi fungsi  dan bentuk fisiknya. Para pendiri kota memiliki maksud untuk mengembangkan kegiatan niaga kelautan didalam pemukimannya ,yaitu sebagai tempat pertukaran barang antara daerah daratan dengan lautan. Sebaliknya.kota- kota didunia keadaanya beragam ada berpenduduk jarang dan padat. Kota-kota yang mengalami kehidupan dengan kondisi sosial politik,keagamaan,dan budaya yang berbeda-beda mempunyai beberapa unsur  eksternal yang menonjol sehingga mempengaruhi perkembangan kota.

Salah satu permasalahan di kota –kota besar di Indonesia adalah tingginya urbanisasi. Pertambahan urbanisasi ini dapat diindikasikan dengan adanya laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Hal ini mempunyai implikasi terhadap pertambahan jumlah angkatan kerja sebagai awal terjadinya proses urbanisasi.

Berdasarkan fungsinya yang dominan kota-kota dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, antara lain sebagai berikut :

  • Kota sebagai pusat kebudayaan

Kota yang berfungsi sebagai pusat kebudayaan mempunyai potensi budaya yang lebih dominan dibandingkan dengan potensi yang lain.

  • Kota sebagai pusat perdagangan

Secara umum setiap kota memiliki pusat perdagangan. Namun tidak semua kota mempunyai aktivitas yang dominan dibidang perdagangan. Kota-kota perdagangan yang besar biasanya merupakan kota pelabuhan.

  • Kota sebagai pusat industri

Kota disebut juga sebagai pusat industri apabila kegiatan industri di kota tersebut lebih dominan dibandingkan kegiatan-kegiatan lainnya. Umumnya kegiatan industri suatu kota terdiri atas berbagai macam jenis.

  • Kota sebagai pusat pemerintahan

Kota pusat pemerintahan dapat berkembang secara cepat karena peranannya mengatur sistem pemerintahan. Kota pusat pemerintahan umumnya memiliki hubungan yang luas dengan kota-kota yang lainnya.

  • Kota sebagai pusat rekreasi dan kesehatan

Kota dapat berfungsi sebagai pusat rekreasi dan kesehatan apabila kota tersebut mampu menarik pendatang, baik untuk tujuan rekreasi maupun penyembuhan.

Berdasarkan jumlah penduduknya, kota dibedakan menjadi :

  • Kota kecamatan perkiraan jumlah penduduknya 3.000 – 20.000
  • Kota kecil perkiraan jumlah penduduknya 20.000 – 200.000
  • Kota sedang perkiraan jumlah penduduknya 200.000 – 500.000
  • Kota besar perkiraan jumlah penduduknya 500.000 – 1.000.000
  • Kota metropolitan perkiraan jumlah penduduknya > 1.000.000

Sebagai pusat berbagai macam kegiatan, kota akan selalu berkembang sejalan dengan perkembangan aktivitas di dalamnya. Perkembangan kota dengan segala permasalahan yang ditimbulkan tersebut dipengaruhi oleh faktor budaya, alam, dan kependudukan.

Sehubungan dengan jumlah penduduknya, terdapat dua hal yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan kota, yaitu pertambahan alami dan tingkat urbanisasi. Pertambahan penduduk alami dihitung dari banyaknya kelahiran dikurangi banyaknya kematian penduduk kota. Urbanisasi dapat diartikan sebagai proses persebaran atau distribusi, difusi, perubahan, dan pola menurut waktu dan tempat.

Baca Juga : Potensi Lokasi Indonesia

Tujuan utamanya untuk tinggal menetap dikota. Mereka memiliki harapan bahwa mutu hidup diperkotaan bakal lebih tinggi ketimbang di tempat asalnya di desa . Fenomena ini sudah menjadi hal rutin di sebagian besar Negara Negara sdang berkembang dan menjadi masalah pelik penyebab pokoknya secara makro nasional adl terjadinya disparitas atau ketimpangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan  . ada 2 faktor utama terjadinya urbanisasi yakni factor penarik dan factor pendorong.

Factor penarik : Ketersediaan sarana dan prasarana yang lebih lengkap. Peluang melanjutkan pendidikan yg lebih besar. Jenis lapangan kerja lebih banyak dan bervariasi. Sedangkan faktor pendorong : Lapangan kerja yg terbatas. Kemiskinan. Keterbatasan sarana dan prasarana transportasi, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Keterbatasan lahan pertanian perpenduduk terutama di pulau jawa.

Isu tentang keterkaitan desa-kota sudah lama mendapat perhatian kalangan analis pembangunan. Isu tersebut muncul sejalan dengan kenyataan empiris akan ketidakterpisahannya keterkaitan antara desa dan kota yang juga mencakup masalah urbanisasi. Keterkaitan tersebut semakin meluas di berbagai level, baik antara desa dan kota itu sendiri, maupun antara kota kecil dengan kota besar, antar desa, dan antar kota yang merentang di dalam satu negara maupun antar negara.

Keterkaitan antara desa-kota antara lain terlihat dari realitas bahwa penduduk desa menjadi konsumen barang dan jasa pelayanan perkotaan sementara masyarakat kota juga menjadi konsumen jasa dan barang hasil produksi perdesaan. Terlepas dari banyaknya kritikan atas pola keterkaitan yang terbangun, interaksi antara desa-kota bersifat saling menguntungkan dalam suatu iklim simbiosis mutualisme (Lo & Salih, 1978).

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

  • Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
    1. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
    2. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
  • Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  • Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  • Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  • Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Baca Juga : Sensus Penduduk adalah

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.

Di pihak lain kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Pengertian Desa dan Kota

Bintarto (1983:11-12) dalam (Suparmini, 2012) memberi batasan pengertian desa sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil perpaduan itu ialah suatu ujud atau kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur-unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain. Dalam arti umum desa merupakan unit pemusatan penduduk yang bercorak agraris dan terletak jauh dari kota.

Roucek dan Waren dalam (Suparmini, 2012) mengemukakan ciri-ciri pedesaan sebagai berikut:

  • Masyarakat desa bersifat homogen, dalam hal mata pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan, serta dalam sikap dan tingkah laku;
  • Kehidupan di desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi.
  • Faktor geografis besar pengaruhnya terhadap kehidupan;
  • Hubungan antara sesama anggota masyarakat lebih intim/akrab daripada di kota

Menurut Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dikatakan  bahwa desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan desa adalah suatu daerah tempat tinggal penduduk yang jauh dari kota, adanya homogenitas pada penduduk desa, baik dalam hal mata pencaharian yaitu mayoritas agraris, nilai kebudayaan maupun tingkah laku, hubunganantar penduduk yang akrab.

Apa saja yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif interaksi desa kota dalam bidang ekonomi

Baca Juga : Penggundulan Hutan

Interaksi Spasial Antara Desa Dan Kota

Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut:

  1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
  2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
  3. Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk).
  4. Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah.
  5. Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi  bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya.
  6. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh kota menjadi sasaran urbanisasi serta terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda.

Interkasi desa – kota adalah proses hubungan yang bersifat timbal balik antar unsur-unsur yang ada dan mempunyai pengaruh terhadap perilaku dari pihak-pihak yang bersangkutan melalui kontak langsung, berita yang didengar atau surat kabar sehingga melahirkan sebuah gejala baru, baik berupa fisik maupun non fisik.Interaksi desa dan kota dapat dilihat dari beralihnya mata pencaharian masyarakat desa dari agraris ke nonagraris, munculnya pengelaju karena didukung oleh sarana transportasi yang memadai, perdagangan hasil pertanian dan industri, dan kemajuan dibidang pendidikan. Interaksi kota dan desa sangat menentukan pola persebaran masyarakat desa dan kota.

Hubungan desa dan kota dapat ditinjau sebagai berikut: ditinjau dari kepentingan masyarakat kota, interaksi desa-kota untuk pemenuhan kebutuhan bahan pangan dan bahan dasar industri. Interaksi desa-kota mendorong masyarakat desa untuk mencari pekerjaan di kota dan memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan masyarakat dalam mencukupi dan memenuhi kebutuhan hidup, sehingga  masyarakat desa dan kota saling membutuhkan.  (Bintarto1989).

Dalam peningkatan interaksi juga disebabkan oleh perkembangan di bidang pendidikan, budaya, teknologi dan ekonomi penduduk. Yang akibatnya interaksi ini berpengaruh terhadap wilayah satu dengan wilayah yang lain, dampak apakah yang timbul dari interaksi desa-kota ???

Interaksi desa-kota bisa menimbulakan dampak positif dan negatif bagi desa-kota.

Dampak Interaksi Bagi Desa

Interaksi antara dua atau lebih daerah yang berbeda akan berpengaruh pada masing-masing wilayah sehingga hal ini akan memicu terjadinya perubahan. Seberapa besar perubahan yang terjadi tergantung dari jarak, jumlah penduduk dan berbagai faktor pendukung lainnya seperti sarana transportasi komunikasi, listrik dan lain-lain.

Baca Juga : Penelitian Geografi

  1. Pengetahuan desa menjadi meningkat karena banyak sekolah telah dibangun didesa, demikian pula informasi perkembangan dunia dan ilmu pengetahuan yang diterima penduduk kota dengan mudah menyebar ke desa. Misal : pengetahuan tentang bibit unggul, pengawetan kesuburan tanah dan pengolahan hasil panen.
  2. untuk jumlah guru dan sekolah sudah banyak terdapat didesa memungkinkan menjadi penggerak kemajuan penduduk desa melalui pendidikan, angka buta huruf penduduk desa semakin berkurang.
  3. Perluasan jalur jalan desa-kota dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor telah menjangkau daerah perdesaan sehingga hubungan desa-kota semakin terbuka. Hasil panen dari desa menjadi mudah diangkut ke kota, kelangkaan bahan pangan dikota bisa dihindari karena suplai bahan pangan mudah dilakukan.
  4. Produktivitas desa makin meningkat dengan hadirnya teknologi tepat guna, kehadiran teknologi tepat guna akan meningkatkan kesejahteraan penduduk desa.
  5. Pelestarian leingkungan hidup perdesaan, seperti pencegahan erosi dan banjir, penyediaan air bersih, serta pengaturan pengairan bisa dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
  6. Dengan peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan prodk yang berkualitas, seperti kerajinan tangan, industri rumah tangga, teknik perhubungan dan perbengkelan serta peternakan bisa dilakukan karena pemerintah turun tangan.
  7. Dengan adanya pengetahuan tentang kependudukan bisa sampai ke masyarakat desa yang umumnya memiliki banyak anggota keluarga, kesadaran memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa.
  8. Adanya seperti koperasi dan organisasi sosial yang berkembang dipedesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk dan pembangunan desa.
  1. Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi poko kehidupan mereka, misal : budaya kontes kecantikan, peragaan busana dan foto model.
  2. Siaran televisi yang bissa ditangkap dipelosok desa bisa meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang ditayangkan ditelevisi.
  3. Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota. Mereka beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan nilai upah yang lebih tinggi. Akibatnya didesa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak produktif.
  4. Perubahan tata guna lahan diperdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan diwilayah perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan desa-kota berubah menjadi pemukiman atau bangunan lain.
  5. Tata cara dan kebiasan yang menjadi budaya kota telah masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak kebudayaan kota yang tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga sering menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
  6. Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat interaksi desa-kota.

Dampak Interaksi Bagi Kota

Urbanisasi ialah salah satu bentuk dari interaksi desa-kota. Menurut Hope Tisdale Eldrige ( 1956 ) pengertian urbanisasi ialah sebuah proses perpindahan penduduk ke kota atau dari daerah permukiman padat. Istilah urbanisasi juga digunakan untuk mendeskripsikan perubahan kelompok sosial yang terjadi sebagai akibat konsentrasi manusia. Urbanisasi bisa juga berarti proses perubahan daerah desa menjadi daerah kota. Pengertian urbanisasi tersebut menunjukkan bahwa penduduk desa lebih mengenal kota. Banyak penduduk desa yang meninggalkan daerahnya dan pindah ke kota terdekat, sebagian dari mereka bekerja di kota tetapi bertempat tinggal di desa.

  1. Tercukupinya kebutahan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari daerah perdesaan, seperti sayuran, buah-buahan, beras dan lain-lian.
  2. Jumlah tenaga kerja diperkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota.
  3. Produk-produk yang dihasilkan didaerah perkotaan bisa dipasarkan hingga ke pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar.
  • Jumlah penduduk desa yang pergi kekota tanpa keahlian menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan yaitu semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
  • Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hiburan dan lain-lain.
  • Nilai lahan diperkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman misal : dibataran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan dan kolong jembatan. Umumnya permukiman yang terbentuk ialah permukiman kumuh. Menurut para geografi, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas yaitu :
  1. Tidak tersedia air bersih untuk diminum.
  2. Tidak ada saluran pembuangan air.
  3. Penumpukan sampah dan kotoran.
  4. Serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
  • Terjadi degradasi kualitas lingkungan, peningkatan jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan rumah-rumah diwilayah kota. Permukiman baru muncul dikota-kota seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan dan Makassar. Pertumbuhan permukiman yang sangat cepat diperkotaan sangat berpengaruh terhadap penurunan atau degradasi kualitas lingkungan.

Baca Juga : Faktor Penyebab Terjadinya Globalisasi

Demikianlah pembahasan mengenai Interaksi Desa Dan Kota – Pengertian, Dampak, Prinsip & Contoh semoga dengan adanya ulasan tersebut bisa menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Butuhkan