Apa tujuan adanya 2 barisan atau lebih dalam tata cara salat khauf

Illustrasi Shalat Khauf. Foto: Unsplash

Shalat khauf adalah shalat yang dikerjakan ketika berada dalam keadaan sangat menakutkan, genting, atau bahaya. Khauf sendiri secara bahasa artinya takut. Salah satu contoh keadaan menakutkan adalah peperangan, baik dalam perjalanan atau sedang bermukim.

Mengutip Buku Pintar Shalat oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani, disyariatkannya shalat khauf adalah untuk meringankan seorang Muslim sehingga dia dapat melaksanakan kewajibannya. Para ulama bersepakat bahwa disyariatkannya shalat khauf adalah berdasarkan firman Allah SWT berikut ini:

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ

Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (Sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bershalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata...” (QS. An Nisaa’: 102)

Illustrasi Shalat Khauf. Foto: Freepik

Dijelaskan oleh Al-Khaththabi bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat khauf dengan berbagai macam cara, sesuai dengan keadaannya. Dari Al-Khaththabi rahimahullah, ia berkata:

Shalat khauf banyak ragamnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya pada keadaan dan cara yang berbeda-beda. Masing-masing disesuaikan agar shalat terlaksana lebih baik dan lebih mendukung untuk pengawasan musuh. Sekalipun tata caranya berbeda, namun intinya tetap sama.” (HR. Muslim)

Berikut adalah tata cara shalat khauf yang dihimpun dari buku Tafsir al-Munir Jilid 3: Aqidah, Syariah, Manhaj (Juz 5-6 an-Nisaa' - al-Maa'idah) oleh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili.

Pertama, Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat khauf satu raka’at bersama salah satu golongan, sementara golongan yang lain menghadap ke musuh. Kemudian golongan pertama berpaling dan menggantikan di tempat kawan-kawan mereka yang lain sambil menghadap ke arah musuh.

Setelah itu, datanglah golongan kedua lalu shalat bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam satu raka’at. Lalu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam salam dan golongan kedua pun meneruskan satu raka’at, begitu juga dengan golongan yang pertama.

Kedua, dari Sahl bin Abi Hatsmah Radhiyallahu anhu, ia menerangkan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami para sahabatnya pada waktu shalat khauf. Beliau membariskan mereka di belakangnya menjadi dua shaff. Kemudian beliau shalat satu raka’at bersama shaff yang dekat dengannya (shaff pertama).

Setelah itu, beliau berdiri dan terus berdiri hingga para Sahabat di shaff pertama merampungkan satu raka’at (yang tersisa secara sendiri-sendiri). Kemudian para Sahabat di shaff kedua maju, dan golongan yang berada di shaff pertama mundur ke belakang.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami mereka (yang awal mulanya berada di shaff kedua) lalu duduk (dan menunggu) hingga mereka merampungkan satu raka’at (yang tertinggal). Kemudian beliau salam (beserta mereka).

Ketiga, Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu berkata, “Aku pernah shalat khauf bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau membariskan kami dalam dua shaff. Satu shaff di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sementara musuh berada di antara kami dan kiblat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir, lalu kami semua bertakbir. Ketika beliau ruku’, kami semua pun ruku’, kemudian bangkit dari ruku’, kami pun melakukannya besama-sama.

Kemudian beliau dan shaff terdepan menyungkur sujud. Sedangkan shaff terakhir tetap berdiri menghadap musuh. Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shaff terdepan selesai sujud lalu berdiri, shaff belakang pun sujud lalu berdiri. Kemudian shaff belakang maju ke depan dan shaff yang di depan mundur.

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam rukuk, dan kami semua pun rukuk. Dan ketika bangkit dari rukuk, kami pun bangkit bersama-sama. Kemudian beliau dan shaff pertama yang sebelumnya pada raka’at pertama berada di belakang, menyungkur sujud. Sementara shaff kedua berdiri menghadap ke musuh.

Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shaff di belakang beliau selesai sujud, shaff belakang pun menyungkur sujud. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam salam, dan kemudian kami pun salam bersama-sama.

Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atas izin Allah SWT, satu per satu dari kabilah yang dulunya memusuhi Islam mulai memeluk agama Allah. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang menjadi pahlawan dalam membela Islam. Mereka menjadi bagian umat Islam dalam peristiwa Fathu Makkah dan Perang Hunain.

Dalam perang Dzatur Riqa itu disebutkan, Malaikat Jibril mengajarkan shalat khauf kepada Muhammad dan umat Islam memperoleh kelonggaran untuk bertayamum. Shalat khauf adalah shalat yang dikerjakan dalam keadaan takut kepada musuh di dalam perang.

Ada beberapa cara mengerjakan shalat khauf. Rasulullah SAW mengajarkan tiga cara shalat khauf.

(Baca: Ujian Kesabaran Kaum Muslimin)

Pertama, apabila keadaan musuh bukan di arah kiblat juga keberadaannya lebih sedikit dibandingkan dengan kaum Muslimin, cara mengerjakan shalatnya imam membagi menjadi dua kelompok: satu kelompok berdiri menghadap musuh dan kelompok satu lagi berdiri di belakang imam. Kemudian, imam mengerjakan shalat satu rakaat dengan kelompok yang pertama dan ketika imam berdiri untuk rakaat yang kedua, kelompok yang pertama menyempurnakan shalat sisanya dengan niat mufaraqah (berpisah) dengan imam.

Setelah selesai shalat, kelompok yang pertama berdiri menghadap musuh untuk menjaganya. Lalu, kelompok yang kedua memulai shalat, dan disunahkan untuk imam memperpanjang bacaan agar kelompok yang kedua bisa menyusul shalat imam.Ketika imam duduk untuk bertasyahud akhir, disunahkan kelompok yang kedua niat mufaraqahdengan imam dan menyempurnakan shalat sisanya. Disunahkan juga bagi imam untuk menunggu kelompok yang kedua kemudian salam bersama-sama.

Kedua, apabila keadaan musuh di arah kiblat, cara shalatnya adalah imam membuat dua shaf (barisan), kemudian bertakbiratulih ram dengan kedua shaf tersebut dan jika imam sujud pada rakaat yang pertama, sujudlah shaf yang pertama dari kedua shaf tersebut dan shaf yang terakhir berdiri menjaga shaf yang pertama. Dan jika imam mengangkat kepalanya, bersujudlah shaf yang kedua dan mengikutinya, kemudian imam duduk untuk tasyahud dan salam dengan kedua shaf tersebut.

Ketiga, apabila dalam keadaan yang sangat kritis dan perang sedang berkecamuk, cara mengerjakannya: masing-masing kaum melaksanakan shalat dengan keadaannya, baik sambil berjalan, mengendarai, menghadap kiblat, atau tidak menghadap kiblat. Dan, diperbolehkan dalam keadaan tersebut melakukan pekerjaan yang banyak seperti melakukan beberapa pukulan terhadap musuh.

  • teladan rasululllah
  • nasihat rasulullah
  • rasulullah saw

sumber : Dialog Jumat Republika

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...