Apa tujuan dibentuknya panitia

KOMPAS.com - Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Untuk mempersiapkan kemerdekaan, Jepang dan para tokoh pergerakan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Salah satu tugas BPUPKI yakni merumuskan dasar negara. Pada sidang pertama, perumusan dasar negara berjalan alot.

Untuk menetapkan dasar negara yang mewakili semua golongan, maka dibentuklah Panitia Sembilan.

Latar belakang pembentukan Panitia Sembilan

Dikutip dari Jalan Menuju Kemerdekaan: Sejarah Perumusan Pancasila (2018), pada sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945, para anggota BPUPKI diminta menyampaikan usulan mengenai dasar negara.

Baca juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut Soekarno

Dari beberapa rumusan yang disampaikan anggota BPUPKI, rumusan Soekarno yang diberi nama Pancasila yang paling diterima semua anggota.

Lima asas yang disampaikan Soekarno pada sidang 1 Juni 1945 yakni:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Rumusan ini kemudian dipakai sebagai acuan dasar negara. Untuk membicarakan lebih lanjut, Ketua BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil.

Panitia kecil bertugas merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno.

Secara garis besar, ada dua pandangan mengenai dasar negara. Golongan Islam menghendaki negara berdasarkan syariat Islam.

Baca juga: MIAI dan Masyumi, Cara Jepang Galang Dukungan Umat Islam

Golongan kedua menghendaki dasar negara berdasarkan paham kebangsaan atau nasionalisme.

Akibat perbedaan pandangan ini, pertemuan Panitia Kecil dengan BPUPKI sempat macet. Mereka belum mampu mencapai kata mufakat dalam menetapkan dasar negara.

Untuk itu, dibentuk lagi kepanitiaan untuk memecahkan kebuntuan ini yakni Panitia Sembilan.

Anggota Panitia Sembilan

Panitia Sembilan terdiri dari:

  1. Soekarno (Ketua)
  2. Moh Hatta (Wakil Ketua)
  3. Achmad Soebardjo (Anggota)
  4. Moh Yamin (Anggota)
  5. KH Wahid Hasyim (Anggota)
  6. Abdul Kahar Muzakir (Anggota)
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)
  8. Agus Salim (Anggota)
  9. AA Maramis (Anggota)

Soekarno, Moh Hatta, Moh Yamin, Achmad Soebardjo, dan AA Maramis termasuk dalam kelompok pergerakan kemerdekaan.

Baca juga: Empat Serangkai: Tokoh, Sejarah Terbentuk, dan Kiprahnya

Mereka sudah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan sejak masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Sementara Agus Salim dan Abikoesno Tjokrosoejoso adalah politisi Islam.

Kemudian KH Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama, mewakili kelompok Islam yang tidak berpolitik.

Begitu pula Abdul Kahar Muzakir yang mewakili Muhammadiyah.

Tugas dan kontribusi Panitia Sembilan

Panitia Sembilan merancang teks proklamasi, yang kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945.

Di dalamnya, dimuat lima dasar negara yang pada pokoknya berbunyi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Baca juga: Piagam Jakarta: Isi dan Kontroversinya

Rancangan preambule yang dikenal sebagai Piagam Jakarta itu disetujui pada 22 Juni 1945.

Soekarno membacakannya pada 10 Juli 1945, di sidang kedua BPUPKI.

Namun saat pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945, pasal "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus.

Gantinya, "Ketuhanan yang maha esa" ditetapkan sebagai Pancasila yang menjadi dasar negara hingga hari ini.

Apa tujuan dibentuknya panitia
Apa tujuan dibentuknya panitia
Lihat Foto

Apa tujuan dibentuknya panitia
Apa tujuan dibentuknya panitia
Lihat Foto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.