Apa tujuan didirikannya konvensi hak-hak anak yang disahkan oleh pbb

Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Bahasa Inggris: United Nations Convention on the Rights of the Child) adalah sebuah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak-anak. Negara-negara yang meratifikasi konvensi internasional ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional. Pelaksanaan konvensi ini diawasi oleh Komite Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang anggota-anggotanya terdiri dari berbagai negara di seluruh dunia. Setiap tahun, Komite ini memberikan laporan kepada Komite Ketiga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang juga akan mendengar pernyataan ketua Komite Hak-Hak Anak dan mengadopsi resolusi mengenai Hak-Hak Anak.[4]

Apa tujuan didirikannya konvensi hak-hak anak yang disahkan oleh pbb
Konvensi Hak-Hak AnakDitandatangani20 November 1989[1]LokasiNew York[1]Berlaku2 September 1990[1]Syarat20 ratifikasi[2]Penandatangan140[1]Negara anggota193[1]PenyimpanMajelis Umum PBB[3]BahasaArab, Cina, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol[1] UN Convention on the Rights of the Child di Wikisource

Pemerintah negara yang telah meratifikasi konvensi ini diharuskan untuk melaporkan dan hadir di hadapan Komite Hak-Hak Anak secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam mengimplementasikan Konvensi ini dan status hak-hak anak dalam negara tersebut. Laporan-laporan tiap negara beserta pandangan tertulis komite dapat diakses di situs web komite.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi konvensi ini dan terbuka untuk penandatangan pada tanggal 20 November 1989 (pada peringatan 30 tahun Deklarasi Hak-Hak Asasi Anak).[5] Konvensi ini berlaku pada tanggal 2 September 1990 setelah jumlah negara yang meratifikasinya mencapai syarat. Sampai dengan Desember 2008, 193 negara telah meratifikasinya,[1] meliputi keseluruhan negara-negara anggota PBB, kecuali Amerika Serikat dan Somalia.[4][6]

Dua protokol tambahan juga diadopsi pada tanggal 25 Mei 2000. Protokol Tambahan mengenai Keterlibatan Anak-Anak dalam Konflik Senjata membatasi keterlibatan anak-anak dalam konflik-konflik militer, dan Protokol Tambahan Konvensi Hak-Hak Anak mengenai Perdagangan Anak-Anak, Prostitusi Anak-Anak, dan Pornografi Anak-Anak melarang perdangan, prostitusi, dan pornografi anak-anak. Kedua protokol tambahan ini telah diratifikasi oleh lebih dari 120 negara.[7] as of May 2009, 128 states are party to the protocol and another 28 states have signed but not yet ratified it.[7][8]

Konvensi ini secara umum mendefinisikan seorang anak sebagai umat manusia siapapun yang berusia di bawah 18 tahun, terkecuali apabila telah ditentukan oleh hukum negara bersangkutan.

  • Kepentingan-kepentingan terbaik anak

  1. ^ a b c d e f g United Nations Treaty Collection. Convention on the Rights of the Child. Retrieved 21 May 2009.
  2. ^ Article 49.
  3. ^ Article 47.
  4. ^ a b Child Rights Information Network (2008). Convention on the Rights of the Child. Retrieved 26 November 2008.
  5. ^ United Nations Majelis Umum Session 44 Resolution 25. Convention on the Rights of the Child A/RES/44/25 20 November 1989. Retrieved 2008-08-22.
  6. ^ Amnesty International USA (2007). Convention on the Rights of the Child: Frequently Asked Questions. Retrieved 26 November 2008.
  7. ^ a b United Nations Treaty Collection: Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the involvement of children in armed conflict Diarsipkan 2016-04-25 di Wayback Machine.. Retrieved on 9 December 2008.
  8. ^ United Nations Treaty Collection: Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the sale of children, child prostitution and child pornography. Retrieved on 9 December 2008.

  • Konvensi PBB Mengenai Hak-Hak Anak dalam Bahasa Indonesia
  • List of parties
  • UNICEF web site Diarsipkan 2015-01-12 di Wayback Machine.
  • NGO Alternative Reports submitted to the Committee on the Rights of the Child.
  • Memahami Hak-Hak Anak

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Konvensi_Hak-Hak_Anak&oldid=20774255"

please bantu soalnya hari senin mau di kumpul ulangan harian jawab yg benar ya​

Jelaskan bagaimana etnosentrisme, prejudis, dan diskriminasi dapat menjadi sumber permasalahan bagi bangsa Indonesia. Berikan masing-masing contoh ka … sus untuk memperjelas jawaban Anda READY FULL JAWABANNYA SIAP KIRIM WA 089522850844 ada lengkap untuk Tugas, UAS, dan Tap READY JUGA 160 LEBIH MATKUL LAINNYA ^_^ Termurah dari yang lain, BANYAK TESTED IG Aman dan amanah "Hati hati penipuan"

Tugas 1 Pendidikan Kewarganegaraan PKN1. Lakukanlah analisis terkait pentingnya posisi geografis Indonesia baik di tingkat ASEAN maupun dunia! 2. Urai … kan peran Anda sebagai mahasiswa agar dapat melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari (ATHG) baik yang berasal dari dalam dan luar negeri serta berupa fisik dan non fisik.3. Lakukanlah analisis penyebab munculnya ATHG yang bisa memecah belah NKRI4. Lakukanlah telaah bagaimana cara memperkuat ideologi Pancasila sebagai usaha untukmemperkuat wawasan ideologi Indonesia terkait dengan pembinaan ketahanan nasional!0895605807872

Jelaskan bagaimana etnosentrisme, prejudis, dan diskriminasi dapat menjadi sumber permasalahan bagi bangsa Indonesia. Berikan masing-masing contoh ka … sus untuk memperjelas jawaban Anda READY FULL JAWABANNYA SIAP KIRIM WA 089522850844 ada lengkap untuk Tugas, UAS, dan Tap READY JUGA 160 LEBIH MATKUL LAINNYA ^_^ Termurah dari yang lain, BANYAK TESTED IG Aman dan amanah "Hati hati penipuan"

Tugas.1 KABUL - Taliban , yang kini memerintah Afghanistan , akan mendesak Inggris dan negara-negara lain untuk memberikan ganti rugi atas perang 20 t … ahun di negara itu. Laporan di Kabul menunjukkan permintaan itu sudah dekat dan Taliban yakin Inggris akan melakukannya. “Inggris siap membayar ganti rugi perang kepada kami, dan kami menyambutnya. Negara-negara lain yang terlibat dalam perang juga harus siap membayar,” ujar pejabat Kementerian Informasi dan Kebudayaan Afghanistan Noor Mohammad Mutawakel seperti dikutip dari Mirror, Minggu (10/10/2021). Sebuah sumber di pemerintah Inggris membenarkan hal ini. “Kami belum tahu apa yang akan mereka minta, tetapi itu bisa mencapai miliaran di semua orang yang terlibat. Apakah kita membayarnya atau tidak adalah masalah yang berbeda,” ujarnya. Banyak kekuatan asing membekukan aset Afghanistan yang disimpan di luar negeri dengan Amerika Serikat (AS) sendiri memegang USD9,5 miliar. Tapi permintaan ganti rugi ini dipandang kontroversial setelah Taliban membunuh begitu banyak warga Afghanistan yang menjadi sekutu Barat. Berdasarkan berita di atas: 1. Analisalah apa yang dimaksud sebagai tanggung jawab negara? Kapan tanggung jawab negara timbul? 2. Analisalah batas-batas tanggung jawab negara menurut hukum internasional 3. Menurut pendapat saudara, apakah suatu negara dapat meminta pertanggungjawaban berupa ganti rugi kepada negara yang telah menjadikan wilayahnya sebagai Kawasan berperang / konflik sebagaimana Afghanistan meminta tanggung jawab kepada Inggris? Jika dapat menurut saudara menggunakan doktrin apa?

please bantu ini ulangan harian jawab benar ya​

tolong jawab yg benar ya soalnya ini ulangan harian​

jaminan hak hidup dalam instrumen hukum dan HAM internasional​

Jelaskan pembedaan yang dikemukakan oleh Richard A Posner untuk mendefinisikan hukum? Jelaskan pengertian interpretasi hukum dan pengertian Koherensi … dalam interpretasi hukum!

Peran massa bagi masyarakat dan negara di orde baru