Apa yang dimaksud dengan daya dukung lingkungan dan pembangunan berwawasan lingkungan

Apa yang dimaksud dengan daya dukung lingkungan dan pembangunan berwawasan lingkungan

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.

Merdeka.com - Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya melestarikan lingkungan. Dengan diadakannya pembangunan nantinya didasari dengan sumber daya alam serta berada pada tempat indah jauh dari polusi.

Upaya ini dilakukan tidak hanya serta merta saja, namun tentu memiliki tujuan. Usaha ini akan dilakukan dengan meningkatkan kualitas manusianya secara bertahap namun dengan memerhatikan faktor lingkungan sekitar. Pembangunan berwawasan lingkungan ini juga dikenal sebagai sebutan pembangunan berkelanjutan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui pembangunan berwawasan lingkungan lebih dalam, merdeka.com akan menyajikan informasinya. Mulai dari pengertian yang sudah dijelaskan, hingga kriteria dan juga prinsipnya.

Dirangkum dari gurupendidikan, berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.

2 dari 5 halaman

Kriteria pembangunan berwawasan lingkungan ini juga biasa disebut dengan ciri yang diartikan sebagai suatu perencanaan yang memerhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung adanya kesinambungan pembangunan berwawasan lingkungan yang akan berdampak baik bagi kelangsungan hidup kedepannya.

Apa yang dimaksud dengan daya dukung lingkungan dan pembangunan berwawasan lingkungan

©2016 Merdeka.com

Jadi dalam ciri pembangunan berwawasan lingkungan ini sebenarnya menjelaskan bagaimana inti dari pembangunan ini sebagai pembeda dari pembangunan biasa saja tanpa melibatkan sumber alam di dalamnya.

Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.

3 dari 5 halaman

Secara umum, prinsip dari pembangunan berwawasan lingkungan ini merupakan suatu pembangunan yang berpegang erat dengan suatu sumber daya alam dan dapat membantu guna mensejahterkan generasi yang akan datang supaya dapat merasakan sumber daya alam yang kita rasakan pada saat ini.

Menurut Pongtuluran Yonathan (2015:27-29) prinsip ini mencakup adanya pemikiran aspek lingkungan hidup sedini mungkin dan pada setiap tahapan pembangunan diperhitungkan daya dukung lingkungan di bawah nilai ambang batasnya.

Apa yang dimaksud dengan daya dukung lingkungan dan pembangunan berwawasan lingkungan
©2016 Merdeka.com

Ada beberapa prinsip pembangunan berwawasan lingkung seperti yang sudah dijelaskan dalam buku manajemen sumber daya alam dan lingkungan (2015:27-29), Iman Supardi (2003) yang digunakan untuk mempertahankan fungsi berlanjut dalam upaya meningkatkan kualitas manusia, antara lain adalah:

Menghormati dan Memelihara Komunitas Kehidupan

Ini merupakan salah satu prinsip yang mencerminkan adanya kewajiban agar saling peduli kepada orang lain dan kepada bentuk-bentuk kehidupan lain, saat ini dan di masa yang akan mendatang.

4 dari 5 halaman

Pembangunan sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki mutu hidup manusia, inilah sebuah proses yang memungkinkan manusia menyadari bahwa potensi mereka, membangun rasa percaya diri mereka serta masuk kehidupan yang bermanfaat serta berkecukupan.

Lestarikan Daya Hidup dan Keanaragaman Hayati

Prinsip ini menuntut agar kita selalu:

- melestarikan sistem penunjang kehidupan- melestarikan keanekaragaman hayati

- menjaminagar penggunaan sumber daya alam yag dapat diperbaharui

5 dari 5 halaman

Sumber daya yang tak terbaharukan ialah bahan-bahan yang tak dapat digunakan secara berkelanjutan. Tetapi umur mereka memang dapat diperpanjang dengan cara daur ulang, penghematan atau dengan gaya pembuatan suatu produk pengganti bahan-bahan tersebut.

Berusaha untuk Tidak Melampaui Kapasitas Daya Dukung Bumi

Selanjutnya adalah perlu diketahui bahwa kapasitas daya dukung ekosistem bumi memiliki batas-batas tertentu. Hingga pada akhirnya ekosistem bumi ini dan biosfer masih bertahan terhadap pengguanaan atau beban tanpa mengalami kerusakan yang berbahaya.

Admin bappeda | 20 Mei 2015 | 22294 kali

Apa yang dimaksud dengan daya dukung lingkungan dan pembangunan berwawasan lingkungan

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Belum hilang rasanya duka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Surakarta dan sekitarnya hingga Gresik Jawa Timur, kembali banjir menerpa semesta alam Ngawi. Madiun, Tuban Jawa Timur. Banyak pengangkut kebutuhan pokok harus terhenti akibat jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui. Hal ini tentunya semakin menambah kerugian baik materiil maupun immaterial. Pendek kata, berulangnya bencana alam ini menunjukkan alam ini sudah rusak. Setidaknya ada dua hal yang ditengarai menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, yaitu laju pertumbuhan penduduk yang relatif cepat dan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan tehnologi. Pertumbuhan penduduk yang relatif cepat berimplikasi pada ketersediaan lahan yang cukup untuk menopang tuntutan kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang tersedia bersifat tetap dan tidak bisa bertambah sehingga menambah beban lingkungan hidup. Daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk. Atas dasar inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus dilakukan dengan berbagai cara dan dalih. Jumlah manusia yang memerlukan tanah, air dan udara di bumi ini untuk hidup pada tahun 1991 sudah berjumlah 5,2 miliar. Jumlah manusia penghuni planet bumi pada tahun 1998 berjumlah 6,8 miliar. Pada tahun 2000 membengkak menjadi 7 miliar. Kalau pertumbuhan penduduk tetap dipertahankan seperti sekarang, menurut Paul R. Ehrlich, 900 tahun lagi (tahun 2900) akan ada satu biliun (delapan belas nol di belakang 1) orang di atas planet bumi ini atau 1700 orang permeter persegi. Kalau jumlah ini diteruskan sampai 2000 atau 3000 tahun kemudian, berat jumlah orang yang ada sudah melebihi berat bumi itu sendiri. Sementara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya diharapkan dapat memberi kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia ternyata juga harus dibayar amat mahal, oleh karena dampaknya yang negatif terhadap kelestarian lingkungan. Pertumbuhan industri, sebagai hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan tehnologi dibanyak negara maju terbukti telah membuat erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya proses penggaraman (solinizasi) atau penggurunan (desertifikasi) pada lahan produktif. Menurut Clarence J Glicken, penguasaan alam melalui ilmu pengetahuan lebih banyak bersumber pada falsafah modern yang dikemukakan oleh Frances Bacon, Descartes dan Leibnitz. Bacon mengemukakan dalam karyanya the New Atlantic bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan secara aktif dan menganjurkan penemuan baru untuk merubah dan menguasai alam sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Descartes dalam the Discourse of Method berpendapat bahwa pengetahuan adalah kunci keberhasilan atau kemajuan manusia. Manusia perlu mengetahui tentang api, air, tanah, angkasa luar agar dapat menjadi tua dan pengatur alam. Begitu pula Leibnitz, pada permulaan abad ke-19 Masehi pandangan tersebut di atas mulai mendapat kritik dan tantangan. Pada akhir abad ke-19 masehi banyak sekali padangan lain yang dikemukakan. Ini dapat dibaca dalam buku Charles Darwin, The Origin of the Species (1859), buku George Perkin Marsh “Man and Nature” (1864), buku Charles Dickens “Hard Times” (1854). Maka, proses perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh lembaga-lembaga negara yang berkenaan dengan persoalan teknologi dan lingkungan hidup menuntut adanya pemahaman yang komprehensif dari aktor pengambil kebijakan mengenai masalah terkait. Pemahaman ini berangkat dari pengetahuan secara akademis dan diperkuat oleh data-data lapangan sehingga dapat menghasilkan skala kebijakan yang berbasis kerakyatan secara umum dan ekologi secara khusus. Kebijakan yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.

Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.

Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan ini. Misalnya, UU No. 4 Tahun 1984 yang telah diratifikasi dengan UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup. UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem pun tidak mampu menangkap cukong kayu kelas kakap. UU ini hanya mampu menangkap dan mengadili pekerja dan mandor kecil pembalakan liar. Sedangkan Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan. Pertama, konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik. Kedua, perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama. Ketiga, pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup bio-fisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama. Keempat, demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.

Jika hal-hal tersebut di atas tidak segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan segera dengan menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya pembalak liar maka tidak lama lagi bumi akan musnah. Kemusnahan bumi juga berarti kematian bagi penduduk bumi termasuk di dalamnya manusia.