Apa yang dimaksud dengan negara yang berdaulat

Berdaulat asal kata dari daulat dari Bahasa Arab yang berarti kekuasaan. Jadi berdaulat artinya mempunyai kekuasaan. Kata kedaulatan, juga berasal dari Bahasa Latin yaitu supremus artinya yang tertinggi. Dalam masyarakat sering kita mendengar negara berdaulat artinya negara memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya tanpa campur tangan negara lain.

Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat artinya bangsa Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan rakyatnya mencapai masyarakat sejahtera adil dan makmur.

Sebelum Bangsa Indonesia merdeka, tanggal 17 Agustus 1945 penduduk di wilayah Nusantara tidak memiliki kedaulatan, karena kedaulatan berada di bawah kekuasaaan penjajah Belanda dan Jepang. Maka tidak heran pada waktu itu kalau seluruh penduduk dijadikan budak atau pekerja kasar untuk tuannya yakni penjajah Belanda dan Jepang. Mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan nasibnya sendiri dan diperlakukan semena-mena. Para penjajah menerapkan kerja paksa [rodi] pada masa Penjajah Belanda dan kerja paksa [romusha] pada masa Penjajah Jepang.

Setelah penduduk Nusantara bangkit melawan penjajah maka terbentuklah pemerintahan Negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Dengan begitu rakyat Indonesia tidak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah Belanda dan Jepang. Bangsa Indonesia memiliki kekuasaan penuh dan bebas melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk mencapai tujuan dan cita-cita hidupnya.

Liputan6.com, Jakarta Negara adalah sebuah kesatuan di mana masyarakat tinggal dan memperoleh hak-haknya. Negara adalah istilah yang menggambarkan sekelompok orang yang tinggal di tempat yang sama dan memiliki banyak kesamaan.

  • Tujuan Bela Negara, Pengertian, Nilai, Dasar Hukum, dan Fungsinya
  • Indonesia adalah Negara Hukum, Kenali Ciri-Cirinya
  • 10 Tujuan Negara Menurut Para Ahli, Pahami Lebih Dalam

Negara adalah wilayah dengan institusi dan populasinya sendiri. Negara adalah institusi resmi yang bisa berbentuk kesatuan maupun serikat. Salah satu topik yang terkait dengan negara adalah sistem pemerintahan.

Negara adalah istilah yang bisa digunakan untuk merujuk pada wilayah atau budaya tersendiri. Salah satu bagian penting pada sebuah negara adalah unsur-unsurnya. Berikut pengertian negara dan unsur-unsurnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu [3/11/2021].

Pemimpin dunia hadiri KTT Perubahan Iklim COP 26 menindaklanjuti perjanjian iklim. AS dan Indonesia sepakat untuk mendesak negara kaya agar berinisiatif melakukan mitigasi perubahan iklim. Selengkapnya dilaporkan kepala biro Gedung Putih VOA Patsy Wi...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Asal usul istilah negara

Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. [Gambar oleh Thuận Tiện Nguyễn dari Pixabay ]

Kata negara berasal dari bahasa Sansekerta "Nagara" yang berarti kota. Negara memiliki beragam padanan bahasa. Dalam bahasa Inggris, negara disebut "state" yang berakar dari bahasa Latin, "status" yang berarti "kondisi, keadaan".

Kata status kemudian diadaptasi ke beragam bahasa Eropa. Ini seperti stato dalam bahasa Italia, estado dalam bahasa Spanyol dan Portugis, état dalam bahasa Prancis, Staat dalam bahasa Jerman.

Pengertian negara secara umum

Ilustrasi Dunia, Negara, Peta [Photo by Andrea Piacquadio from Pexels]

Menurut KBBI, negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Negara juga berarti kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia yang dibedakan dari kelompok-kelompok sosial lainnya berdasarkan satu tujuan. Tujuan ini adalah terciptanya ketertiban dan keamanan. Negara bisa disebut organisasi politik masyarakat, atau badan politik, atau lebih sempit, lembaga-lembaga pemerintah.

Pengertian negara menurut ahli

Ilustrasi Negara, Bendera, Dunia [Image by OpenClipart-Vectors from Pixabay]

Aristoteles

Menurut Aristoteles, pengertian negara berasal dari adanya penggabungan keluarga-keluarga menjadi kelompok yang lebih besar. Kemudian kelompok tersebut saling bergabung dan menjadi sebuah desa, hingga seterusnya sampai menjadi negara. Negara yang dimaksud Aristoteles adalah yang masih sama dengan kota atau polis.

Jellinek

Negara adalah organisasi yang mendapatkan kekuasaan dari masyarakat dan telah mempunyai wilayah tertentu.

Immanuel Kant

Pengertian negara adalah organisasi yang berfungsi untuk menjalankan kepentingan umum di wilayah hukum, dalam batasan yang telah ditetapkan melalui undang-undang, yang telah disepakati bersama.

Max Weber

Negara adalah sekelompok masyarakat yang melakukan monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik di wilayah tertentu. Negara sebagai organisasi politik wajib dengan pemerintah terpusat yang mempertahankan monopoli penggunaan kekuatan yang sah dalam suatu wilayah tertentu.

Mac Iver

Negara adalah perkumpulan yang mewujudkan ketertiban masyarakat di wilayah tertentu dengan menggunakan sistem hukum, di mana untuk mewujudkan keadaan tersebut maka ada pemberian kekuasaan untuk memaksa.

Miriam Budiarjo

Menurut Miriam Budiarjo, pengertian negara adalah wilayah yang terdapat masyarakat dan masyarakat tersebut diperintah oleh pejabat agar masyarakat tersebut patuh terhadap peraturan hukum. Perintah tersebut berdasarkan kekuasan yang berdaulat.

Ilustrasi peta dunia atau globalisasi. Foto: Unsplash/ Brett Zeck

Secara umum ada empat unsur yang membuat sebuah wilayah disebut negara. Unsur-unsur negara adalah:

Rakyat

Negara adalah komunitas yang terdiri dari rakyat. Tanpa rakyat, tidak akan ada negara. Populasi rakyat bisa lebih atau kurang tetapi harus ada. Orang-orang yang tinggal di negara adalah warga negara. Mereka menikmati hak dan kebebasan sebagai warga negara serta melakukan beberapa kewajiban terhadap Negara.

Wilayah

Negara adalah satu kesatuan teritorial. Wilayah ini dapat meliputi daratan, laut, dan udara. Luas negara bisa besar atau kecil. Namun, ia harus menjadi bagian wilayah yang pasti dan ditandai dengan baik. Seluruh wilayah negara berada di bawah kedaulatan atau kekuasaan tertinggi negara.

Pemerintah yang berdaulat

Negara harus memiliki pemerintah yang berdaulat. Pemerintah adalah badan yang membuat, melaksanakan, menegakkan dan mengadili hukum negara. Negara menjalankan kekuasaan kedaulatannya melalui pemerintahannya. Kedaulatan adalah unsur negara yang paling eksklusif. Kedaulatan merupakan dasar dimana negara mengatur segala aspek kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayahnya.

Pengakuan dari negara Lain

Unsur yang harus dimiliki negara adalah pengakuan dari negara lain. Di sini keberadaan negara diperkuat dengan adanya pengakuan dari negara lain, bahwa negara tersebut mampu secara mandiri mengatur rakyatnya dengan baik.

Unsur negara yang satu ini bersifat deklaratif. Artinya suatu negara baru memberikan pernyataan dirinya dan suatu negara yang sudah berdiri sebelumnya, telah memberikan pengakuan dari status kenegaraannya.

Bentuk negara

Ilustrasi Peta Indonesia [Photo by Capturing the human heart. on Unsplash]

Secara umum, ada dua bentuk negara yang dianut sebagian besar negara di dunia. Bentuk negara adalah kesatuan dan serikat.

Negara kesatuan

Negara kesatuan merupakan negara yang memusatkan kontrol negara padasatu pemerintahan di level pusat atau nasional. Pada negara kesatuan, pemerintah pusat memegang kekuasaan tertinggi. Pemerintah pusat dapat mengatur pemerintah daerah dalam penyelenggaraan negaranya.

Negara serikat

Negara serikat juga disebut federasi. Negara serikat adalah sebuah bentuk pemerintahan yang beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Pada negara serikat, pemerintah pusat tidak memiliki wewenang penuh atas provinsi atau negara bagian. Di dalam negara serikat, pemerintah provinsi atau pemerintah negara bagian memiliki otonomi sebagaimana yang dimiliki oleh negara merdeka, kecuali untuk urusan-urusan tertentu, seperti menyangkut soal diplomasi luar negeri, hubungan internasional, dan keamanan nasional.

Apa yang dimaksud dengan negara berdaulat jelaskan?

Hukum internasional mendefinisikan negara-negara berdaulat sebagai kesatuan yang memiliki penduduk permanen, wilayah tetap, pemerintah, dan kapasitas untuk masuk ke dalam hubungan dengan negara-negara berdaulat. Hal ini juga dipahami bahwa negara berdaulat tidak bergantung pada atau memiliki kekuatan atau negara lain.

Apa yang dimaksud dengan negara berdaulat brainly?

Jawaban. bangsa indonesia yang berdaulat adalah negara yang memiliki kekuasan tertinggi untuk mengatur dan menjalankan pemerintahan sendiri, mementukan nasib sendiri, berdiri di atas kemampuan sendiri, sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Apa yang dimaksud Indonesia sebagai negara yang berdaulat?

Indonesia merupakan Negara yang berdaulat seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 2, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya Negara berdaulat bahwa keputusan berada tangan rakyat.

Bài mới nhất

Chủ Đề