Apa yang dimaksud dengan peran rumah tangga pemerintah sebagai regulator?

Jakarta, IDN Times - Kegiatan ekonomi adalah setiap tindakan yang berhubungan dengan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Segala jenis kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia memang tak lepas dari campur tangan pemerintah.

Secara umum, ada 4 jenis pelaku ekonomi di Indonesia, yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Setiap pelaku ekonomi memiliki peran yang berbeda-beda.

Dikutip dari laman Gramedia, rumah tangga pemerintah memiliki beberapa fungsi, seperti meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas ekonomi. Berikut 3 peran rumah tangga pemerintah dalam kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Lawan Krisis Ekonomi, Presiden Argentina Serukan Warga Bersatu 

Apa yang dimaksud dengan peran rumah tangga pemerintah sebagai regulator?
Apa yang dimaksud dengan peran rumah tangga pemerintah sebagai regulator?
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Peran rumah tangga pemerintah yang pertama adalah sebagai pengatur atau pengendali perekonomian. Pemerintah berupaya menciptakan perekonomian yang merata untuk menyejahterakan masyarakat dengan membuat berbagai regulasi atau peraturan.

Beberapa peraturan yang diciptakan pemerintah, misalnya menentukan besaran pajak, membuat kebijakan fiskal, kebijakan moneter, peraturan keuangan internasional, dan lain sebagainya. Pemerintah juga mengambil utang luar negeri untuk membiayai pembangunan infrastruktur dalam negeri.

Kegiatan ekonomi lainnya yang dijalankan pemerintah, yaitu dengan menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat, mengendalikan tingkat harga, serta inflasi.

Baca Juga: Apa Itu Keseimbangan? Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Caranya

Apa yang dimaksud dengan peran rumah tangga pemerintah sebagai regulator?
Apa yang dimaksud dengan peran rumah tangga pemerintah sebagai regulator?
Ilustrasi industri/pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Peran rumah tangga pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang kedua adalah menjadi produsen. Pemerintah berperan sebagai produsen dengan memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Maka dari itu, pemerintah akan memonopoli sektor produksi, seperti bahan bakar, air, dan makanan. Agar dapat memproduksi semua hal tersebut, pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Badan Urusan Logistik (BULOG) merupakan contoh produsen dalam rumah tangga pemerintah.

Rumah tangga produsen dalam kegiatan ekonomi memiliki dua peranan penting, yakni sebagai produsen dan sebagai konsumen. Saat menjalankan perannya sebagai produsen, rumah tangga produsen akan memproduksi barang atau jasa. Kemudian saat menjalankan perannya sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen.

Rumah tangga produsen dalam kegiatan perekonomian harus menanggung beban pajak yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Jenis Proposal Kegiatan, Ada yang Sederhana hingga Kompleks!

Baca Artikel Selengkapnya

tirto.id - Seorang individu, kelompok, atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan perekonomian baik konsumen, distribusi, maupun produksi disebut sebagai pelaku ekonomi.

Pelaku ekonomi sendiri merupakan orang yang menggunakan barang produksi atau jasa [konsumen], dan orang yang menyediakan/menghasilkan barang atau jasa [produsen].

Jadi, pelaku ekonomi dapat didefinisikan sebagai orang atau lembaga yang melakukan kegiatan perekonomian.

Dalam Modul IPS SMP Kelas VIII [2018], dijelaskan bahwa pelaku ekonomi dibagi menjadi lima kelompok besar, yaitu Rumah Tangga Keluarga, Masyarakat, Perusahaan, Pemerintah, dan Negara.

Dalam lingkaran kegiatan ekonomi [circular flow diagram], 2 hal yang harus ada, yakni:

1. Pasar Barang dan Jasa

2. Pasar Faktor Produksi

Penjelasan Soal Rumah Tangga Pemerintah

Rumah Tangga Pemerintah mendapatkan penghasilan dari pajak dan menggunakannya untuk membiayai pengeluaran pemerintah, guna menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat.

Oleh karena itu, negara harus memberikan fasilitas pendidikan, kesehatan, keamanan, ekonomi, dan sebagainya.

Dalam Modul IPS SMP Kelas VIII [2017] disebutkan bahwa pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai pengatur atau regulator, konsumen, dan produsen. Berikut uraiannya secara lengkap.

1. Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian

Pemerintah selaku pengatur atau regulator dalam perekonomian suatu negara harus mengatur dengan baik sehingga dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata.

Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri serta menentukan besarnya pajak.

Selain itu, kewenangan pemberian izin pendirian swalayan atau minimarket juga terdapat pada pemerintah.

Kewenangan atau izin tersebut mencerminkan peran pemerintah sebagai regulator/pengatur.

2. Konsumen

Dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen.

Contohnya, kantor dinas pendidikan, untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari, membutuhkan kertas, printer, dan tinta. Untuk itu, pemerintah harus membeli ke perusahaan atau produsen.

3. Produsen

Untuk peran pemerintah yang bertindak sebagai produsen, maka pemerintah akan memproduksi barang atau jasa.

Sebagai contoh Badan Usaha Milik Negara adalah PT Kereta Api Indonesia [KAI] dan PLN [Perusahaan Listrik Negara].

Barang ini kemudian akan dipakai atau digunakan oleh masyarakat yang bertindak sebagai konsumen.

Baca juga:

  • Ciri-ciri Perubahan Sosial dalam Masyarakat dan Contohnya
  • Alasan Pemerintah Minta Masyarakat Tak Pergi ke Luar Negeri
  • Materi Ekonomi: Rangkuman Mengenai Kebijakan Moneter dan Fiskal

Baca juga artikel terkait RUMAH TANGGA PEMERINTAH atau tulisan menarik lainnya Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
[tirto.id - ahl/tha]

Penulis: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans Editor: Dhita Koesno Kontributor: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Jakarta -

Setiap kegiatan ekonomi pasti memerlukan produsen dan konsumen. Kedua pihak ini disebut sebagai pelaku ekonomi. Secara makro, pelaku ekonomi tidak hanya mencakup produsen dan konsumen, tetapi juga meliputi rumah tangga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Mengutip Agung Feryanto dalam bukunya berjudul 'Pelaku Ekonomi', pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas empat, yaitu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Masing-masing pelaku ekonomi tersebut punya peran yang sama pentingnya.

Rumah Tangga Konsumen

Merupakan sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Secara umum, rumah tangga konsumen berperan menyediakan faktor-faktor produksi [sumber daya manusia, modal, tanah, atau lahan] untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga produsen.

Setelah itu, rumah tangga konsumen akan mendapat balas jasa berupa upah, bunga modal, laba usaha, dan sewa dari rumah tangga produsen. Balas jasa yang didapat akan digunakan untuk menanggung beban pajak yang diberikan oleh pemerintah.

Rumah Tangga Produsen

Rumah tangga produsen adalah organisasi atau badan yang dikembangkan untuk menghasilkan barang dan atau jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai produsen, rumah tangga produsen akan mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa. Sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi barang dan atau jasa untuk menunjang operasional usahanya.

Rumah Tangga Pemerintah

Sebagai pelaku ekonomi, ada tiga peran penting rumah tangga pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Tiga peran penting rumah tangga pemerintah tersebut adalah sebagai produsen yang memproduksi barang dan jasa bagi kepentingan publik.

Selain itu rumah tangga pemerintah punya peran sebagai konsumen, serta yang ketiga sebagai pengatur dan pengendali perekonomian.

1. Sebagai Produsen

Dalam menjalankan peran ini, rumah tangga pemerintah memproduksi barang dan atau jasa bagi kepentingan publik. Peran ini dijalankan melalui lembaga pemerintah, yaitu BUMN.

Setelah itu, BUMN melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa untuk pemenuhan kebutuhan publik. Sebagai contoh, PT Pertamina menghasilkan bahan bakar minyak [BBM] untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

2. Sebagai Konsumen

Pada peran ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk memperoleh faktor-faktor produksi. Selanjutnya, faktor-faktor produksi ini digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa.

3. Sebagai Pengatur dan Pengendali Perekonomian

Rumah tangga pemerintah berperan untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan perekonomian dengan merumuskan kebijakan ekonomi. Ada beberapa kebijakan ekonomi yang ditetapkan pemerintah, yakni

a. Kebijakan fiskal, yaitu terkait pendapatan dan pengeluaran negara.b. Kebijakan moneter, mengatur jumlah yang beredar dalam upaya mengendalikan laju inflasi.

c. Kebijakan ekonomi internasional, yakni terkait perdagangan dan kerja sama ekonomi antarnegara.

Selain menentukan kebijakan, rumah tangga pemerintah juga mengawasi kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga konsumen dan produsen. Tujuannya, agar rumah tangga produsen dan konsumen melakukan kegiatan ekonomi secara wajar sehingga tidak merugikan pihak lain.

Masyarakat Luar Negeri

Dalam kegiatan perekonomian, masyarakat luar negeri memiliki peran yang tidak kalah penting. Berdasarkan perannya, masyarakat luar negeri telah memicu adanya kegiatan ekspor dan impor.

Dari kegiatan inilah, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Jadi setiap pelaku ekonomi baik itu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, masyarakat luar negeri, dan rumah tangga pemerintah memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian.

Simak Video "Olla Ramlan Isyaratkan Rumah Tangganya Sedang Tak Baik"

[pal/pal]

Pemerintah termasuk dalam pelaku kegiatan ekonomi sebagai pengatur kegiatan ekonomi, mulai dari penyedia fasilitas-fasilitas umum, membuat undang-undang untuk melindungi produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, serta mengawasi setiap kebijakan oleh pelaku ekonomi.  

Berikan contoh peran Rumah Tangga Pemerintah sebagai regulator, produsen, dan konsumen! 

Lihat Foto

Freepik

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian.

Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa.

Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini

Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi.

Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia:

1. Rumah tangga konsumen

Dikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen [RTK]. Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting.

Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang

Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi.

Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.

Video yang berhubungan