Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan liberal?

Demokrasi liberal merupakan ideologi politik liberal dengan bentuk pemerintahan yang mana demokrasi perwakilan beroperasi di bawah prinsip-prinsip liberalisme klasik.

Oleh karena itu, demokrasi liberal cenderung lebih mengutamakan perdamaian dibandingkan bentuk-bentuk pemerintahan lainnya.

Menurut Immanuel Kant sebagai tokoh utama yang mengawali tesis di demokrasi liberal, menyatakan bahwa negara-negara dengan rezim yang demokratis tidak saling berperang.

Istilah 'liberal' dalam 'demokrasi liberal' tidak berarti bahwa pemerintahan demokrasi semacam itu harus mengikuti ideologi politik liberalisme.

Namun, hal ini hanyalah referensi pada fakta bahwa kerangka awal demokrasi liberal modern diciptakan selama Zaman Pencerahan oleh para filsuf yang menganjurkan kebebasan.

Baca Juga: Loyalis AHY Terkesan Ingin Membatasi Kebebasan Yusril, Memalukan!

Mereka menekankan hak individu untuk memiliki kekebalan dari penggunaan wewenang yang sewenang-wenang. Saat ini, ada banyak ideologi politik berbeda yang mendukung demokrasi liberal. Contohnya konservatisme, Demokrasi Kristen, demokrasi sosial dan beberapa bentuk sosialisme.

Setelah periode ekspansi yang berkelanjutan sepanjang abad ke-20, demokrasi liberal menjadi sistem politik yang dominan di dunia.   

Lebih lanjut, demokrasi liberal di tandai dengan :

1.Pemilihan umum antara beberapa partai politik yang berbeda.

Salah satu gagasan dari demokrasi liberal adalah pembuatan keputusan paling kuat dalam komunitas politik harus dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum yang bersifat bebas dan kompetitif.

Demokrasi liberal dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk konstitusional seperti monarki konstitusional ataupun republik. Dalam sistem demokrasi liberal juga memiliki sistem parlementer, sistem presidensial, atau sistem semi-presidensial. 

Baca Juga: Megawati Jadi Ketua Dewan BRIN, apakah Keputusan yang Tepat?

Demokrasi memiliki hak pilih universal yang mana memberikan semua warga negara dewasa hak untuk memilih  tanpa memandang etnis, jenis kelamin, kepemilikan properti, ras, usia, seksualitas, dan lain sebagainya.

Konstitusi demokrasi liberal mendefinisikan karakter demokrasi bangsa. Tujuan konstitusi dipandang sebagai batasan kewenangan dari pemerintah terhadap rakyat. 

2.Pemisahan kekuasaan menjadi cabang-cabang pemerintah yang berbeda.

Demokrasi liberal menekankan pemisahan kekuasaan, peradilan yang independen dan sistem checks and balances antara cabang-cabang pemerintahan dan media memainkan peran keempat.

3.Supremasi hukum dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari masyarakat terbuka.

Demokrasi liberal cenderung menekankan pentingnya mengikuti prinsip supremasi hukum. Kewenangan pemerintah secara sah dilaksanakan hanya sesuai dengan hukum tertulis yang diungkapkan kepada publik yang diadopsi dan ditegakkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga: SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, Tapi Tidak Untuk Keadilan!

Banyak negara demokrasi yang menggunakan federalisme—juga dikenal sebagai pemisahan kekuasaan vertikal—untuk mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan masukan publik dengan membagi kekuasaan pemerintahan antara pemerintah kota, provinsi, dan nasional.

4.Ekonomi pasar dengan kepemilikan pribadi

Seperti yang disinggung sebelumnya, demokrasi juga merupakan sistem ekonomi yang didominasi oleh pemilik modal yang mempekerjakan pekerja upahan dan menghasilkan keuntungan yakni kapitalisme.

Salah satu keutamaan dalam kapitalisme adalah memfasilitasi perkembangan ekonomi dan teknologi yang lebih canggih daripada bentuk-bentuk organisasi ekonomi lainnya.

Kecakapan ekonomi negara-negara  yang menganut demokrasi liberal saat ini adalah karena mereka menganut kapitalisme.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Beneran Meroket, Buktinya Harta Presiden dan Menteri Naik di Tengah Covid-19,Saatnya Ngakak Guling-guling di Lantai

Namun kapitalisme tidak mengambil bentuk yang sama di semua waktu dan tempat. terdapat berbagai cara mengatur pasar dalam menghadapi konsekuensi negatifnya.

5.Perlindungan yang sama terhadap hak asasi manusia hak sipil kebebasan sipil dan kebebasan politik bagi semua orang.

Hak dan kebebasan yang dilindungi oleh konstitusi demokrasi liberal bervariasi, tetapi biasanya mencakup sebagian besar hal berikut: hak atas proses hukum, privasi, kepemilikan dan persamaan di depan hukum, dan kebebasan berbicara, berkumpul, dan beragama.

Dalam demokrasi liberal hak-hak ini terkadang dapat dijamin secara konstitusional atau diciptakan oleh undang-undang atau hukum kasus, yang pada gilirannya dapat memberdayakan berbagai lembaga sipil untuk mengelola atau menegakkan hak-hak ini.

Karakteristik Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal juga cenderung dicirikan oleh toleransi dan pluralisme; pandangan sosial dan politik yang sangat berbeda, bahkan yang dipandang ekstrem atau pinggiran, diizinkan untuk hidup berdampingan dan bersaing memperebutkan kekuasaan politik atas dasar demokrasi.

Demokrasi liberal secara berkala mengadakan pemilihan ketika kelompok-kelompok dengan pandangan politik yang berbeda memiliki kesempatan untuk mencapai kekuasaan politik.

Ancaman Demokrasi Liberal

Gelombang populisme ini lebih dari sekadar reaksi emosional hadir sebagai ideologi yang mendorong struktur politik yang mengancam demokrasi liberal.

Dislokasi ekonomi dan perubahan demografis telah memicu permintaan akan pemimpin yang kuat.  Sementara populisme menerima prinsip kedaulatan rakyat dan mayoritasisme, populisme skeptis tentang konstitusionalisme dan perlindungan liberal bagi individu.

Selain itu, definisi populis tentang "rakyat" sebagai homogen tidak dapat dijadikan dasar bagi demokrasi modern, yang berdiri atau jatuh dengan perlindungan pluralisme.

Meskipun kebangkitan populisme menunjukkan kelemahan masyarakat liberal, sistem demokrasi liberal secara unik menyimpan kekuatan koreksi diri sebagai dasar penting untuk kebutuhan reformasi yang diperlukan.

Baca Juga: Apa Itu Populisme?

Menurut William A. Galston, demokrasi liberal menghadapi berbagai tantangan eksternal—dari otokrasi etnonasional, dari rezim yang mengaku berdasarkan firman Tuhan daripada kehendak rakyat, dari keberhasilan meritokrasi yang kuat di tempat-tempat seperti Singapura, dan paling tidak, dari pencapaian ekonomi yang menakjubkan dari sistem pasar-Leninis China.

Selain itu, terdapat tantangan internal terhadap demokrasi liberal—tantangan dari kaum populis yang berusaha untuk memisahkan antara demokrasi dan liberalisme.

Norma dan kebijakan liberal, menurut mereka, melemahkan demokrasi dan merugikan rakyat.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Kena Semprot, Pengamat: Makanya Jangan Curigai Rakyat Terus, Elit Juga Rentan Hoaks

Dengan demikian, liberal dalam lembaga-lembaga liberal yang menghalangi rakyat untuk bertindak secara demokratis demi kepentingan mereka sendiri harus dikesampingkan.

Keguncangan Praktik Demokrasi Liberal di Eropa

Menurut Chopin, demokrasi liberal telah dipertanyakan di Eropa di bawah tekanan dari kekuatan politik nasional, populis dan ekstremis yang mengklaim nama “demokrasi tidak liberal”, seperti yang saat ini terjadi di Hongaria dengan rezim Viktor Orbán.

Salah satu masalah mendasar dari iklim politik di Eropa saat ini adalah bahwa kebangkitan populisme datang dengan pemisahan dua komponen demokrasi konstitusional dan demokrasi liberal yang telah menjadi fondasi demokrasi sejak akhir Perang Dunia Kedua.

“Melalui sudut pandang ini, terdapat kebutuhan mutlak untuk mempertimbangkan kembali hubungan antara demokrasi dan liberalisme politik,” ungkapnya.

Baca Juga: Apa Itu Liberalisme?

Kegagalan Praktik Demokrasi Liberal di Indonesia

Demokrasi liberal di Indonesia diterapkan pada demokrasi parlementer pada 1950-1959 yang ditandai dengan pemilihan multi partai yakni :

  1. Partai Nasional Indonesia [PNI]
  2. Masyumi
  3. Nahdlatul Ulama [NU]
  4. Partai Komunis Indonesia [PKI]

Demokrasi parlementer ini dipimpin oleh perdana menteri dan presiden sebagai kepala negara.

Namun, demokrasi ini justru mengalami kegagalan karena saling memiliki ideologi yang berbeda dan saling bersaing untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan programnya.

Akibatnya, kabinet Indonesia pada demokrasi parlementer sering berganti dan usia kabinetnya sangat singkat yang menyebabkan program tidak berjalan optimal dan memperparah krisis dan kekacauan politik.

Baca Juga: Hei Genknya Habib Rizieq, Nggak Usah Bikin-Bikin Kacau! Pake Ngancem-Ngancem Segala..

Demokrasi Liberal berakhir pada 1959 ketika Presiden Soekarno membubarkan Dewan Konstituante lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Contoh pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara dalam sila 1 ​

tolong di jawab dong kak pliss​

berdasarkan sila keempat Pancasila, suatu masalah sebaiknya diselesaikan dengan caramohon kak dijawabnya kak​

Berikut yang merupakan contoh penerapan sila keempat Pancasila adalah....A. mengumpulkan sumbangan untuk korban banjirB. tidak memaksakan pendapat ket … ika berdiskusiC. menghormati agama dan kepercayaan temanD. membagi tugas kelompok dengankak mohon di jawab nya kak besok mau di kumpulkan​

23. Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh, tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Hal itu merupakan **** a. cit … a-cita bangsa Indonesia b. kelemahan dari Pancasila c. tujuan yang hendak dicapai d. ciri khas bangsa Indonesia dengan yang lain ​

fungsi pancasila sebagai pandangan hidup adalaha.dasar negara b.tujuan hidupc.pandangan hidupd.prinsip hidup​

kak tolong bantu jawab untuk no 02 dong, dikumpulkan hari ini huhuuu​

Minta tolong bantuannya kak. Please

sebutkan macam macam kegiatan menurut sifat pancasila, berikan 2 contoh setiap sifatnya​

pernafasan rumusan dasar negara yang di usulkan oleh para pendiri negara​

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề