Apa yang dimaksud tujuan pembangunan

Apa yang dimaksud tujuan pembangunan
ilustrasi bumi. ©2020 Merdeka.com

TRENDING | 31 Agustus 2020 10:35 Reporter : Kurnia Azizah

Merdeka.com - Pembangunan nasional merupakan bentuk usaha pembangunan berkelanjutan. Meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional di Tanah Air.

Sedangkan 'tujuan pembangunan berkelanjutan' atau SDGs, merupakan serangkaian usaha untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di seluruh dunia. Adanya keterikatan di antara keduanya guna mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Tujuan pembangunan turut melibatkan segala aspek kehidupan, seperti aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Hal ini tentu saja demi mencapai kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.

Berikut tujuan pembangunan nasional dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup semua orang di seluruh dunia.

2 dari 9 halaman

Apa yang dimaksud tujuan pembangunan

©2016 Merdeka.com

Dipelajari dan ditanamkan sejak duduk di bangku SD, untuk memhamai isi Pembukaan UUD 1945. Tujuan pembangunan nasional termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu:

Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD1945.

Demi mencapai tujuan pembangunan Tanah Air tersebut, tentunya perlu dilakukan beberapa tujuan pembangunan nasional secara umum, seperti:

3 dari 9 halaman

Sistem politik di Indonesia mengembangkan tujuan demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan pembangunan nasional pada sistem politik, menitikberatkan pada nilai-nilai Pancasila khususnya dalam kehidupan berdemokrasi.

Selain di pemerintahan, penerapan nilai Pancasila tersebut juga tertanam dalam kehidupan sehari-hari. Supaya masyarakat tetap terarah dan tidak melenceng dari ideologi negara. Adanya tujuan pembangunan sistem politik yang demokratis, Indonesia bisa melakukan kegiatan politik dengan lebih dewasa dan menjunjung tinggi persatuan.

2. Mewujudkan Sistem Pemerintahan yang Baik

Selanjutnya tujuan pembangunan nasional secara umum, yakni mewujudkan sistem pemeritahan yang baik. Demi tercapainya pemerintahan pusat yang sehat, dibutuhkan sistem pemerintahan terkecil yang berlaku di masyarakat, yang sehat pula.

Adanya penguatan struktur pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi. Mengabdi terhadap tugas dan fungsi yang dijalankan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

4 dari 9 halaman

Nusantara terkenal akan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang begitu melimpah, serta beraneka ragam. Sayangnya masih dinilai kurang menjamin kesejahteraan masyarakat.

Cara yang dilakukan pemerintah Indonesia semakin digencarkan untuk pembangunan di berbagai sektor. Supaya bisa memenuhi kebutuhan dan meningkatkan daya saing dengan negara lain.

4. Membangun Kesejahteraan Rakyat

Tujuan pembangunan nasional secara umum berikutnya ialah membangun kesejahteraan rakyat. Demi tercapainya kesejahteraan tersebut, pemerintah perlu memperhatikan pembangunan pada infrastruktur pendidikan, kesehatan, transportasi, ekonomi, dan masih banyak lagi.

5. Mencerdaskan Bangsa

Tujuan pembangunan nasional yang terakhir adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini sesuai yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Masyarakat yang cerdas, otomatis akan ikut andil secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

5 dari 9 halaman

Melansir dari Liputan6, dalam tujuan pembangunan nasional terdapat sasaran pembangunan, seperti untuk:

  1. Pemulihan ekonomi menjadi semakin cepat. Serta memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan, berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
  2. Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik.
  3. Mewujudkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan ketahanan budaya.
  4. Membangun sistem politik yang demokratis, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.
  5. Mewujudkan pemerataan pembangunan, serta mendorong pembangunan di daerah-daerah.

6 dari 9 halaman

Apa yang dimaksud tujuan pembangunan
©shutterstock.com

Setelah memahami tujuan pembangunan nasional, alangkah baiknya mengenal 'Tujuan Pembangunan Berkelanjutan' yang disetujui oleh pemimpin dari 189 negara dan ditentukan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Tujuan pembangunan berkelanjutan dikenal sebagai Sustainable Development atau SDGs, yang telah diresmikan sejak 2015 hingga 2030 mendatang. Terdapat 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur, sebagai agenda pembangunan dunia untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi.

Mengutip dari SDGsIndonesia, tujuan pembangunan berkelanjutan adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Bersifat universal integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau "No-one Left Behind".

7 dari 9 halaman

Masih dari lansiran yang sama, tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs memiliki empat pilar yang dipegang teguh oleh seluruh negara yang menyepakati, sebagai berikut:

1. Pilar Pembangunan Sosial

Pembangunan sosial SDGs ialah tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas, secara adil dan setara. Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia.

2. Pilar Pembangunan Lingkungan

Pilar kedua ialah pembangunan lingkungan SDGs. Demi mencapai pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan.

8 dari 9 halaman

Pilar ketiga dari tujuan pembangunan berkelanjutan selanjutnya, membangunan ekonomi SDGs. Tercapainya pertumbuhan ekonomi berkualitas, melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri inklusif, infrastruktur yang memadai, energi bersih yang terjangkau, serta dukungan kemitraan.

4. Pilar Pembangunan Hukum dan Tata kelola

Pilar yang terakhir dari tujuan pembangunan ialah membangunan Hukum dan Tata Kelola SDGs. Mewujudkan kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan, serta berdasarkan hukum.

9 dari 9 halaman

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa dari hasil kesepatan antar bangsa-bangsa yang diterbitkan pada 21 Oktober 2015. Dikutip dari TheICPH, resolusi PBB melahirkan SDGs berupa 17 tujuan dengan 169 target, yakni:

  1. Kemiskinan (Poverty) – Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di setiap wilayah.
  2. Pangan (Food) – Menghentikan kasus kelaparan, mencapai ketahanan pangan, perbaikan gizi, dan meningkatkan pertanian yang berkelanjutan.
  3. Kesehatan (Health)– Menjamin hidup yang sehat dan meningkatkan kesehatan, kesejahteraan bagi semua manusia di semua usia.
  4. Pendidikan (Education) – Menjamin pendidikan yang berkualitas, inklusif dan adil, serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua kalangan.
  5. Perempuan (Women) – Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan.
  6. Air (Water)– Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan di seluruh wilayah, bagi semua orang.
  7. Energi (Energy) – Menjamin akses terhadap energi yang terjangkau atau terbeli, andal, berkelanjutan, dan modern di semua tempat.
  8. Ekonomi (Economy) – Meningkat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Ada partisipasi penuh dalam pekerjaan yang produktif, jenis pekerjaan yang layak bagi semua orang.
  9. Infrastruktur (Infrastructure) – Membangun infrastuktur atau prasarana yang awet, meningkatkan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan mendukung inovasi.
  10. Ketidaksetaraan (Inequality) – Mengurangi ketidaksetaraan (inequality), baik dalam dan antar negara.
  11. Pemukiman (Habitation) – Membangun kota dan pemukiman manusia yang inklusif, aman, kuat atau tahan lama, dan berkelanjutan.
  12. Konsumsi (Consumption) – Menjamin pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
  13. Iklim (Climate) – Mengambil langkah-langkah tindakan yang segera untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.
  14. Ekosistem Kelautan (Marine Ecosystem)– Melindungi dan menggunakan lautan, dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk pembangunan yang berkelanjutan pula.
  15. Ekosistem (Ecosystem) – Melindungi, memulihkan, dan meningkatkan penggunaan ekosistem bumi secara berkelanjutan. Kemudian mengelola hutan secara berkelanjutan, menghentikan dan membalik degradasi (kerusakan) tanah, dan kehilangan biodiversitas atau keragaman hayati.
  16. Kelembagaan (Institutions) – Menciptakan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan yang berkelanjutan, memberikan akses terhadap keadilan bagi semua kalangan, membangun lembaga yang efektif, akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan, dan inklusif pada semua level.
  17. Keberlanjutan (Sustainability)– Memperkuat cara implementasi dan merevitalisasi atau menghidupkan kembali kemitraan global untuk pembangunan yang berkelanjutan.
(mdk/kur)