Apakah bentuk negara sesuai dengan UUD 1945 periode 18 Agustus 1945 27 Desember 1949?

civic.docx - 1. Sistem Pemerintahan Periode 1945-1949 - Bentuk Negara : Kesatuan - Bentuk Pemerintahan : Republik - Sistem Pemerintahan : Presidensial -

This preview shows page 1 - 3 out of 7 pages.

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI] yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945.

Setelah dihilangkannya anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka naskah Piagam Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI]. Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP] yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan [BPUPKI]. Di Sumatera ada BPUPKI untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensial ["Semi-Parlementer"] yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan agar dianggap lebih demokratis.

2. Bentuk negara dan pasal

NKRI [Negara Kesatuan Republik Indonesia] jadi bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, seperti yang di jelaskan dalam Pasal 1 ayat [1] UUD’45.

3. Bentuk pemerintahan

NKRI [Negara Kesatuan Republik Indonesia] jadi bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, seperti yang di jelaskan dalam Pasal 1 ayat [1] UUD’45.

4. Sistem pemerintahan

Kabinet di Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 berubah – ubah. Kabinet RI yang pertama terdiri dari 12 menteri memimpin departemen dan 4 menteri negara. Namun kabinet ini dipimpin oleh Presiden Soekarno, para mentri bertanggung jawab kepada Presiden sehingga indonesia menganut Presidensil.

Dalam kehidupan negara demokratis terbentuk beberapa partai politik di Indonesia. Ada banyaknya partai politik maka dikeluarkan maklumat Pemerintah 14 November 1945 kabinet berubah menjadi kabinet parlementer dengan Sultan Syahrir menjadi Perdana Mentri I di Indonesia. Perubahan kabinet ini dimaksud agar bangsa Indonesia mendapat dukungan dari negara – negara barat yang menganut paham demokrassi dan kabinet parlementer.

5. Lembaga pemerintahan

Undang-Undang dasar dari suatu negara hanyalah merupakan sebagian saja dari Hukum dasar negara itu dan bukanlah merupakan satu-satunya sumber hukum.

UUD 1945 menghendaki bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahannya republik [pasal 1 ayat 1 UUD 1945] sedangkan sistem pemerintahannya presidensial hal ini dapat dijumpai pada pasal 4 ayat 1 yang menyatakan “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”. Sedangkan pada pasal 5 ayat 2 menyatakan “Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya”. Pada pasal 17 ayat 1 menyatakan Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Pasal 17 ayat 2 menyebutkan: Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

UUS 1945 pada periode pertama ini, kita dapat jumpai adanya lima lembaga negara seperti Presiden [eksekutif], DPR [Legislatif], DPA [konsulatif], BPK [eksaminatif] dan MA [yudikatif] dan satu lembaga tertinggi negara yaitu MPR [lembaga pelaksana kedaulatan rakyat]. Namun, pembagian kekuasaan pada masa kurun waktu 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 belumlah berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan belum terbentuknya lembaga-lembaga negara seperti yang dimaksudkan dalam UUD 1945.

Semoga bermanfaat, Tetap Semangat! | Catatan Harian

Page 2

darrell1403009 darrell1403009

Jawaban:

Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 Bentuk Negara: NKRI [Negara Kesatuan Republik Indonesia] jadi bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, seperti jang di jelaskan dalam Pasal 1 ayat [1] UUD' UUD yang dijalankan: UUD yang di gunakan adalah UUD'45 yang di rancang pada sidang BPUPKI ..

semoga membantu

Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang telah disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 mulai berlaku dan menjadi hukum dasar dalam penyelenggaraan ketatanegaraan Republik Indonesia. Setelah proklamasi kemerdekaan, terjadi banyak gejolak dalam kehidupan pemerintahan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaan UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara tidak dapat berjalan secara maksimal. UUD Tahun 1945 hasil sidang PPKI hanya berlaku dalam kurun waktu 18 Agustus 1945–27 Desember 1949.

UUD Tahun 1945 yang berlaku pada periode 18 Agustus 1945–27 Desember 1949 terdiri atas tiga bagian, yaitu pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan. Batang tubuh dalam UUD Tahun 1945 terdiri atas 16 bab yang terbagi dalam 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan. Batang tubuh UUD Tahun 1945 merupakan penjabaran lebih lanjut dari bagian pembukaan. Dalam batang tubuh diatur mengenai lembaga-lembaga negara, pelaksanaan kekuasaan lembaga negara, dan hak-hak warga negara.

Lembaga negara menurut UUD Tahun 1945 terdiri atas MPR sebagai lembaga tertinggi serta lembaga tinggi negara, yaitu DPR, BPK, Presiden, DPA, dan MA. Setelah kemerdekaan hingga akhir tahun 1949, UUD Tahun 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena bangsa Indonesia masih berjuang mempertahankan kemerdekaan. Selain itu, sistem pemerintahan dan organ-organ pelaksana pemerintahan belum terbentuk sempurna untuk menjalankan roda pemerintahan secara kukuh. Bentuk negara Indonesia sesuai UUD Tahun 1945 adalah negara kesatuan berbentuk republik. Sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem pemerintahan presidensial. Presiden bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan. Presiden sebagai mandataris MPR dan bertanggung jawab kepada MPR.

Berlakunya UUD Tahun 1945 pada periode 18 Agustus 1945–27 Desember 1949 telah terjadi perubahan praktik ketatanegaraan dalam pemerintahan negara Republik Indonesia. Penyelenggaraan pemerintahan negara pada kenyataannya tidak sesuai ketentuan dalam UUD Tahun 1945 sebagai hukum dasar yang mengatur struktur ketatanegaraan Indonesia. Menurut UUD NRI Tahun 1945 kekuasaan negara dijalankan oleh MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Akan tetapi, pembagian kekuasaan negara tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya karena belum terbentuk lembaga-lembaga negara sesuai ketentuan dalam UUD Tahun 1945. Sejak 18 Agustus–16 Oktober 1945 hanya terdapat Presiden, Wakil Presiden, menteri, serta KNIP. Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dijalankan oleh Presiden dibantu KNIP hingga tanggal 16 Oktober 1945.

Referensi bacaan buku konstitusi negara republik indonesia karya Khilya Fa’izia

carilah berita mengenai kerja sama bidang agama ,bidang ekonomi, politik, dan pertahanan , minimal cuma 5 pliesss tolong bantu jawab, yg jawab bakal k … u follow dan kasih jadikan jawaban terbaik[. ❛ ᴗ ❛.]​

Persatuan dan kesatuan mengandung makna penting,bagi diri sendiri,masyarakat bangsa dan Negara. Pertanyaan: Jelaskan dengan contoh kenapa persatuan da … n kesatuan mengandung makna penting bagi: a. Diri sendirib. Masyarakatc. Bangsa dan negara​

Apa yg kmu ketahui tentang garuda pancasila tersebut

Apakah ham di indonesia sudah berjalan sesuai dengan pasal 1 ayat 1 uu no. 39. tahun 1999

Apakah kpk di indonesia memenuhi kriteria legitimasi suatu wewenang atu kekuasaan

Apakah landasan yuridis kemerdekaan pers ? cobalah uraikan secara ringkas!!!

Apakah teh manis termasuk campuran heterogen? jelaskan

Apapun bentuk kebudayaan, adat istiadat, corak dan ragam kebudayaan daerah merupakan kekayaan budaya bangsa yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh s … eluruh bangsa indonesia. konsep tersebut merupakan perwujudan nusantara sebagai satu kesatuan ....

Sebagai negara hukum, Indonesia wajib melaksanakan proses perlindungan dan penegakan hukum. Negara wajib melindungi warga negaranya dari berbagai keti … dakadilan, ketidaknyamanan dan penyimpangan hukum lainnya. Perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan karena ....

Salah satu contoh pelaksanaan hak prerogatif presiden menurut UUD 1945 adalah

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề