Apakah boleh mengupload ulang video di YouTube?

Youtube menambahkan fitur Corrections untuk memudahkan kreator Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Jakarta, CNN Indonesia --

YouTube telah menambahkan fitur baru yang membuat pengguna bisa memperbaiki atau mengoreksi kesalahan dalam video yang sudah tayang.

Dilansir Social Media Today, Fitur bernama Correction ini juga memudahkan pengguna untuk tidak mengunggah ulang video yang di dalamnya terdapat kesalahan sekecil apapun. Lewat fitur itu, pengguna diberikan izin untuk menambahkan catatan informasi di potongan-potongan klip video yang terdapat koreksi.

"Hingga saat ini, jika pembuat konten ingin memperbaiki kesalahan dalam unggahan, atau memberikan pembaruan informasi yang sudah tidak akurat, pengeditan singkat dan pengunggahan ulang video mengakibatkan hilangnya engagement, dan komentar," sebut pernyataan YouTube.

Fitur Correction akan muncul di kanan atas layar pada saat video memasuki menit yang dikoreksi. Mengklik fitur itu akan menampilkan keterangan dari koreksi yang dibuat oleh kreator video.

Fitur ini tidak dapat mengubah video secara keseluruhan. Fitur Corrections diperuntukkan Youtube sebagai suplemen untuk menjelaskan kesalahan kecil dalam video yang dibuat.

"Dengan peluncuran fitur Corrections, para kreator bisa menarik atensi penonton kepada koreksi dan klarifikasi pada video yang telah diunggah," kata Youtube.

Lantas bagaimana cara menambahkan fitur Corrections? Mengutip situs bantuan Youtube, pengguna hanya perlu menambahkan Correction atau Corrections pada deskripsi video. 

Kemudian, tambahkan catatan waktu dan penjelasan soal koreksi yang dibuat. Sesi tersebut semestinya tampil setelah bab mana pun di video. 

Ketika ada yang menonton video tersebut, mereka akan melihat fitur Corrections pada bagian kanan atas video.

Fitur Corrections juga bisa menjadi pilihan bagi penonton untuk menyaksikan video baru soal topik yang sama. Contohnya ketika ada video tutorial tentang aplikasi tertentu, kreator bisa menambahkan catatan bahwa 

[ttf/lth]

[Gambas:Video CNN]

Kenapa channel-channel seperti The Shiny Peanut, Calon Sarjana, dan YT Crash itu bisa ‘selamat’ dari Copyright dan sampai sekarang terus jalan? saya akan kasih tahu rahasianya!

Tapi saya mau kasih tahu dulu bahwa,

Cara mereka legal walaupun sebagian besar bahannya [videonya] mengambil konten orang lain.

Lho kok bisa? Bukankah mereka melanggar hak cipta [copyright]?

Nah, kamu musti paham aturan main copyright di Youtube.

Dan sebetulnya, aturan main ini sudah dijelaskan oleh Youtube sendiri. Kamu bisa baca di help-nya Youtube.. kalau kamu mau baca.

Intinya,

kita tidak bisa melarang mereka membuat konten semacam itu. Karena itu sah-sah saja di mata Youtube, selama mereka ikut aturan mainnya.

.. yaa walaupun Youtube tetap menyarankan membuat konten seorisinil mungkin.

Nah, supaya paham.. kamu perlu mengenal dua istilah ini:

  1. Content ID
  2. Fair Use

Content ID

Pahami dulu bahwa Youtube tidak bisa berperan sebagai penegak hukum, dan.. Youtube juga tidak bisa berperan sebagai lembaga bantuan hukum. Dia hanyalah platform digital yang memberikan fasilitas sharing video secara gratis.

Jadi, semua konten yang diupload ke Youtube sepenuhnya tanggung jawab peng-upload.

Ketika misalnya ditemukan kasus pelanggaran hak cipta, dan seseorang melaporkannya…

sory to say, Youtube akan ‘lepas tangan’.

So, yang bisa dilakukan Youtube hanyalah meminimalisir terjadinya pelanggaran hak cipta di platformnya, agar semua Youtuber sama-sama merasa aman.

Karena itulah Youtube membuat sistem otomatis yang disebut Content ID.

Content ID adalah semacam ‘sidik jari digital’ di mana semua content creator bisa mendaftarkan konten originalnya ke Youtube dan Youtube akan memberinya identitas unik, yaitu Content ID, yang menunjukkan bahwa dialah pemilik sah konten itu.

Dengan Content ID ini maka Youtube akan menyusuri semua video di database-nya.

Dengan kecanggihan algoritmanya, maka semua video yang mirip [walaupun hanya beberapa menit/detik], akan ditandai melalui Content ID ini. Pemilik aslinya akan diberitahu bahwa videonya ada yang menggunakan. Begitupun yang menggunakan, akan diberitahu bahwa videonya menggunakan konten orang lain.

Inilah yang disebut Content ID Claim.

[Kamu bisa melihat status copyright di Youtube Studio. Klik di menu kiri Videos.]

Tapi catat:

Content ID Claim bukan ditujukan untuk menangkap setiap pelanggar hak cipta lalu Youtube ‘main hakim sendiri’.

Youtube punya cara yang lebih cerdas.

Si pemilik Content ID [pemilik video yang kamu comot], akan diberi pilihan oleh Youtube:

  1. Memblokirnya
  2. Memonetisasinya

Pilihan yang pertama, video kamu akan diblokir. Artinya tidak akan bisa ditonton orang lain.

Pilihan yang ke dua, artinya kamu tetap diijinkan menggunakannya dan video kamu tetap tayang di Youtube. Tapi, yang berhak memonetisasinya bukan kamu, melainkan si pemilik.

Artinya, kalau ada iklan, uangnya jatuh ke tangan si pemilik [tapi hanya berlaku pada video yang kena Copyright, bukan seluruh video].

Tidak perlu parno

Apa yang terjadi kalau terjadi dengan channel kita kalau terkena klaim Content ID semacam tadi? Akankah channel kita dihapus? Apakah kita akan dituduh kriminal?

.. dan apakah videonya harus buru-buru dihapus?

Lihat contoh Content ID claim dari screenshot saya di atas!! Status channelnya “Not affected”.

Artinya channel-nya ini tidak akan diapa-apakan oleh Youtube. Channel ini tetap masih beroperasi secara normal. Bahkan masih bisa menghasilkan uang dari Adsense dari video yang lain yang tidak kena copyright.

Jadi ini bukan masalah yang besar. Semua Youtuber, bahkan yang sudah sukses sekalipun, pasti pernah mengalami ini.

Dan kamu sebetulnya tidak perlu menghapus videonya.

Ya kecuali kalau kamu mau memperbaikinya, bisa saja kamu hapus dulu dari Youtube, kamu potong bagian yang kena copyright, lalu kamu Upload lagi.

Tapi itu pun bisa kamu lakukan di Youtube. Youtube bisa langsung memotongnya secara otomatis di bagian yang kena klaim. Dan video kamu langsung bersih dari klaim.

Jadi ini “win win solution” dari Youtube.

Bahkan, kalaupun video itu tidak bisa di-monetize atau uangnya beralih ke orang lain, banyak yang membiarkannya. Karena mereka masih bisa dapat keuntungan dari jumlah view dan subscribernya. Toh videonya tetap ditayangkan di channel-nya.

Tapi hati-hati..

Jangan mentang-mentang mendapat klaim Content ID bukan perkara besar, lalu kamu boleh begitu saja menjadi re-uploader — download apa saja dari youtube, lalu upload lagi tanpa diedit, hanya dikompilasi, atau hanya ditambah teks atau frame.

Karena itu bisa berujung pada “Copyright Strike”.

Ini pelanggaran berat yang bisa mengakibatkan channel mu dihapus. Bahkan yang paling parah, kamu tidak akan pernah bisa membuat akun baru lagi.

Nah, kalau mau aman — tapi masih mengandalkan comot konten orang lain — kamu harus paham dengan konsep Fair Use.

Apa itu Fair Use?

Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kedengarannya jadi gak enak, “penggunaan wajar”.

Tapi kalau diartikan dalam bahasa sederhana :

Kamu boleh menggunakan konten orang lain selama dalam batas “wajar”.

Misalnya, kamu dilarang men-upload ulang film Dilan dengan tujuan supaya orang bisa nonton di channel kamu.

Itu dianggap tidak wajar. Sama saja dengan pembajakan.

Tapi kalau kamu sedang membuat konten edukasi, lalu memberi contoh dari film Dilan, dan hanya mencuplik sedikit, itu masih dalam batas wajar.

Nah seperti itulah Fair Use.

Di Amerika, Fair Use ini dilindungi undang-undang sepertihalnya hak cipta itu sendiri. Jadi kalau kamu dimasalahkan secara hukum oleh seseorang karena mencuplik sedikit konten miliknya, pengacara bisa membela kamu atas dasar Fair Use.

Tapi sekali lagi, ini menurut hukum Amerika.

Bagaimana dengan hukum di Indonesia?

Sepertinya perlu kajian khusus.

Tapi paling tidak, Youtube mengikuti konsep ini. Sehingga kita masih mungkin diijinkan mencuplik konten orang lain selama masuk kategori Fair Use.

Tapi yang sulit adalah..

Menentukan apakah yang kamu lakukan itu masuk kategori Fair Use atau tidak.

Karena kadang masih abu-abu.

Tapi seminimalnya kamu harus tahu yang berikut ini…

Empat faktor yang menentukan Fair Use

Ada empat faktor yang harus kamu perhatikan ketika mengambil konten orang lain. Kalau empat faktor ini terpenuhi, mudah-mudahan kamu aman.. karena bisa termasuk Fair Use.

Empat faktor ini diajarkan di mana-mana, termasuk oleh Youtube sendiri. Kamu bisa baca di sini.

Tapi saya akan menggunakan bahasa saya sendiri, supaya lebih sederhana.

1.Tujuannya apa? Komersil atau tidak?

Seperti yang saya contohkan tadi..

Kalau kamu mengambil adegan dari film begitu saja, plek plek, tanpa narasi tanpa komentar karena sekedar pengen orang lain nonton di channel kamu.. kamu akan terkena klaim Copyright.

Tapi kalau kamu mengambilnya sebagai bagian dari konten yang kamu buat baru, yang kamu tambahkan narasi seperti yang dilakukan The Shiny Peanut, Daftar populer, dsb [atau jadi sebuah konten reaction misalnya].. itu bisa termasuk Fair Use. Kamu bisa aman dari klaim copyright.

Dan perhatikan apakah tujuannya untuk komersil atau tidak?

Kalau kontennya kamu jual, itu jelas dilarang. Misalnya kamu bikin tutorial yang di dalamnya ada video orang lain, lalu tutorial itu dijual.

Tapi dijual di sini tidak termasuk monetize melalui Adsense.

Menurut Youtube, kamu masih bisa memonetizenya .. selama tidak kena Content ID Claim — Ya simpel aja.. kalau monetize nya nyala, artinya Youtube menganggap itu aman.

2. Fiksi atau faktual?

Mengambil konten fiksi, seperti dari film, videoklip, sinetron tv.. itu lebih mungkin terkena copyright claim dibanding kamu mencuplik berita yang sifatnya faktual.

Kenapa?

Karena konten berita tidak termasuk hak cipta yang tidak dilindungi undang-undang. Artinya kamu boleh menggunakannya kapan saja tanpa perlu ijin.

Makanya berita-berita viral, atau berita-berita dari TV itu biasanya bisa ditayangkan ulang di mana-mana di Youtube. Dan orang bebas-bebas saja menguploadnya.

Tapi hati-hati.. karena selain copyright, Youtube juga punya aturan etika penayangan — semacam “KPI” nya. Jangan sampai video kamu di-bane karena menampilkan kekerasan misalnya.

3. Seberapa banyak kamu ngambilnya?

Mencuplik sedikit [beberapa detik] lebih bisa dianggap Fair Use dibandingkan dengan mencuplik dalam jumlah banyak [sampai beberapa menit].

Berapa detik pas nya? sulit dipastikan.

Yang pasti kamu harus tetap hati-hati.. Karena ada karya-karya yang walaupun kamu cuplik hanya beberapa detik.. tetap kena klaim copyright.

Biasanya itu karena kamu mencuplik bagian paling penting dari karya itu. Seperti shot paling kerennya dari adegan sebuah film.

4. Merugikan pemilih hak cipta atau tidak?

Terakhir..

… ya ini mungkin jarang terjadi…

Jangan sampai gara-gara kamu mencuplik karyanya, itu merugikan si pemilik hak ciptanya. Misalnya karyanya jadi tidak laku karena kamu membuat konten kritik yang terlalu keras terhadap karya itu.

Kesimpulannya..

Walaupun channel-channel seperti The Shiny Peanut, Daftar Populer, Calon sarjana, YT Crash, dsb mendapat banyak kritik karena dianggap ‘gak modal’ main comot video orang.. faktanya mereka masih dibilang legal. Karena mereka memanfaatkan hukum Fair Use.

Karenanya, kalau kamu lihat di deskripsi mereka, mereka selalu mencantumkan kalimat ini…

“Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for “fair use” for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.”

Untuk menunjukkan bahwa yang mereka lakukan ‘halal’ karena ada di bawah perlindungan hukum fair use.

Oya, kalau ada yang bertanya… “Bukannnya Calon Sarjana pernah mendapat kasus gara-gara menjiplak?”

Nah, kamu harus paham bahwa…

Aman dari sistem Youtube, belum tentu aman dari Youtuber. Orang yang kamu comot kontennya tetap punya hak untuk menggugat di luar sistem otomasi Youtube.

Calon Sarjana mendapat kasus karena kontennya terlalu ‘menjiplak abis’ konten orang lain. Bahkan sampai thumbnail-thumbnail nya pun dicontek.

Intinya, walaupun mengambil sedikit video dari channel lain masih diperbolehkan [karena di bawah Fair Use].. ya jangan kelihatan ‘males-males’ amat. Cobalah untuk kreatif, membuat naskah cerita sendiri, ngedit dengan gaya sendiri.

Begitu guys. Semoga artikel ini bermanfaat!

Bolehkah mengupload ulang video sendiri di YouTube?

Kreator hanya boleh mengupload video miliknya sendiri atau video orang lain yang izin penggunaannya mereka miliki.

Berapa kali boleh upload video di YouTube?

Secara default, Anda dapat mengupload video berdurasi hingga 15 menit. Akun yang terverifikasi dapat mengupload video berdurasi lebih dari 15 menit. Untuk memverifikasi Akun Google Anda: Buka aplikasi seluler YouTube.

Apa saja yang tidak boleh dilakukan di YouTube?

Kebijakan ini berlaku untuk video, deskripsi video, komentar, live stream, dan produk atau fitur YouTube lainnya..
Tantangan yang sangat berbahaya..
Prank yang berbahaya atau mengancam..
Peristiwa kekerasan atau petunjuk untuk melukai..
Penggunaan narkoba..
Gangguan pola makan..
Hal yang terjadi jika konten melanggar kebijakan ini..

Apa yang tidak boleh di upload di YouTube?

Bukan konten kekerasan atau vulgar. Bukan konten yang berisi tindak pelecehan dan cyberbullying. Bukan konten yang melanggar hak cipta [hasil menjiplak konten orang lain]. Bukan konten yang membongkar privasi orang lain tanpa izin.

Bài mới nhất

Chủ Đề