Apakah Fungsi proposal

Proposal adalah rancangan kegiatan yang dituangkan dalam bentuk tulisan yang biasanya dokumen ini digunakan untuk tujuan tertentu.

Jika Anda termasuk salah seorang yang sering mengadakan event, tentunya Anda dan tim Anda perlu membuat rencana mengenai segala hal yang berkaitan dengan event agar tujuan acara tersebut tercapai. Rencana ini biasanya dituangkan atau ditulis ke dalam proposal.

Secara umum, proposal dibuat ketika ingin menyelenggarakan suatu kegiatan, contohnya kegiatan kampus, sekolah, desa, bahkan kegiatan penggalangan dana untuk bencana.

Sebelum acara diselenggarakan, proposal harus terbit dan melalui beberapa persetujuan orang yang memiliki peran penting di dalamnya.

Artikel ini akan membahas segala hal tentang proposal beserta contohnya sehingga dapat Anda pahami dengan mudah.

Apakah Fungsi proposal

1. Pengertian Proposal

Baca Juga:

Kata-kata Bahasa Indonesia Indah yang Jarang Digunakan

Rancangan atau perencanaan dalam sebuah kegiatan perlu dijelaskan melalui tulisan dalam sebuah proposal. Meskipun pembuatan tulisan ini hanya satu dari sekian hal yang perlu dipersiapkan dalam menjalankan acara, tetapi fungsi dari proposal sangat penting untuk kelancaran sebuah acara.

Hal tersebut karena proposal berisi segala hal tentang acara atau kegiatan tersebut termasuk persetujuan, latar belakang kegiatan, tujuan kegiatan, pendanaan, rangkaian acara, dan lain-lain.

Pengertian proposal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja, perencanaan secara sistematis, matang dan teliti yang dibuat oleh peneliti sebelum melaksanakan penelitian, baik penelitian di lapangan (field research) maupun penelitian di perpustakaan (library research).

Jadi, sebelum proposal tersebut mendapat persetujuan dari orang penting yang bersangkutan, maka kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat dilaksanakan.

Secara etimologis, proposal berasal dari bahasa Inggris propose yang memiliki arti mengajukan/pengajuan ataupun permohonan. Menurut Hasnun Anwar, proposal adalah suatu rencana yang disusun untuk kegiatan tertentu.

Definisi proposal yaitu sebagai tulisan yang berisi perencanaan kegiatan. Suatu pihak sebagai penyelenggara kegiatan membuat proposal untuk memberikan penawaran gagasan, ide, atau rencana kepada pihak tertentu agar mendapat dukungan.

Dukungan yang diberikan dapat berupa persetujuan, perizinan, dana, dan lain-lain.

2. Tujuan Membuat Proposal

Setelah memahami pengertiannya, Anda juga harus memahami tujuan pembuatannya. Secara umum susunan perencanaan ini dibuat untuk menyampaikan rencana kegiatan pada pihak tertentu sehingga kegiatan yang diselenggarakan mendapat persetujuan dan dukungan.

Kegiatan yang membutuhkan bentuk susunan perencanaan ini dapat berupa seminar, diskusi, pelatihan lomba, pentas, maupun acara lainnya. Beberapa tujuan membuat proposal adalah sebagai berikut:

  • Sebagai tulisan yang digunakan untuk menyampaikan perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan
  • Menjelaskan secara rinci dan langsung agenda serta kegiatan yang akan diadakan pihak penyelenggara
  • Memperoleh dukungan untuk menyelenggarakan kegiatan, acara, atau penelitian
  • Mendapatkan persetujuan pihak penting maupun otoritas terkait tentang perizinan mengelenggarakan kegiatan
  • Memperoleh dukungan berupa dana, sponsor, maupun kerjasama pihak lain dalam penyelenggaraan yang dapat menunjang kegiatan atau acara
  • Sebagai tulisan yang menjelaskan garis besar acara kepada panitia maupun pihak yang terlibat di dalamnya
  • Tulisan yang berisi rincian perencanaan dengan maksud untuk meyakinkan donatur untuk memberikan bantuan berupa dana penyelenggaraan untuk melaksanakan kegiatan
  • Memberikan gambaran dan acuan kepada panitia dalam menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan yang tertulis

Agar tujuan-tujuan tersebut tercapai, pihak penyelenggara kegiatan atau acara harus membuat proposal secara rinci sehingga mudah dipahami oleh pihak lain.

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10