Apakah kesadaran rakyat Indonesia membayar pajak masih sangat rendah?

Pajak merupakan iuran wajib yang dibayar rakyat kepada negara tanpa kontraprestasi secara langsung dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum [Mardiasmo: 2011].

Menurut Siti Resmi [2013] pajak mempunyai dua fungsi penting dalam perekonomian suatu negara. Pertama pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kedua pajak berfungsi sebagai alat yang mengatur kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi. 

Penerimaan pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan baik dalam jumlah nominal maupun persentase terhadap jumlah keseluruhan pendapatan negara. Di sisi lain persentase Wajib Pajak masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah seluruh penduduk di Indonesia. Hal ini menunjukan kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih rendah.

Menurut Widayati dan Nurlis yang dikutip dalam penelitian Ramadiansyah, Sudjana, & Dwiatmanto [2014] menguraikan beberapa bentuk kesadaran membayar pajak yang mendorong Wajib Pajak untuk membayar pajak salah satunya adalah kesadaran bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi dalam menunjang pembangunan negara.

Pemahaman masyarakat mengenai peraturan perpajakan sangatlah penting, hal tersebut akan mendorong kesadaran masyarakat terutama Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Masruroh Siti & Zulaikha [2013] yang menyatakan pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan merupakan proses wajib pajak mengetahui dan mengaplikasikan pengetahuan tersebut untuk membayar pajak.

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Di sisi lain pajak juga sangat penting dalam mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Disisi lain pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, pajak mempunyai beberapa fungsi, antara lain:

1. Fungsi Anggaran [Budgetair], yaitu pajak dijadikan alat untuk memasukkan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, sehingga pajak berfungsi membiayai seluruh pengeluaran-pengeluaran yang berkaitan dengan proses pemerintahan. Pajak digunakan untuk pembiayaan rutin, seperti: belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lainnya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yaitu penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah tersebut ditingkatkan terus dari tahun ke tahun sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat.

2. Fungsi Mengatur [Regulerend], yaitu pajak digunakan pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu dan pelengkap dari fungsi anggaran. Pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Contohnya: dalam rangka penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

3. Fungsi Stabilitas, yaitu pajak membuat pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

4. Fungsi Retribusi Pendapatan, yaitu pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum. Termasuk untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. 

Referensi :

Mardiasmo. [2011]. Perpajakan. In Perpajakan.

Masruroh Siti, & Zulaikha. [2013]. Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak [Studi Empiris pada WP OP di Kabupaten Tegal]. Diponegoro Journal of Accounting.

Ramadiansyah, D., Sudjana, N., & Dwiatmanto. [2014]. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Membayar pajak. Jurnal E-Perpajakan.

Resmi, S. [2013]. Perpajakan: Teori dan Kasus. In Buku 2.

Disclaimer:

Artikel ini merupakan karya peserta pelatihan simulasi pajak hasil kerjasama Politeknik Negeri Bali dengan PT Mitra Pajakku. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. 

Informasi ini BUKAN merupakan saran atau konsultasi perpajakan. Segala aturan yang terkutip dalam artikel ini sangat mungkin ada pembaharuan dari otoritas terkait. Pajakku tidak bertanggungjawab atas kerugian yang timbul akibat adanya keterlambatan atau kesalahan dalam memperbarui informasi dalam artikel ini. 

Ilustrasi pembahasan soal Bahasa Indonesia kelas 9 SMP/MTs bab 5 kegiatan 2 halaman 120. /Pixabay.com/webandi

RINGTIMES BALI – Salam Semangat! Halo adik-adik, berikut disajikan pembahasan jawaban soal mata pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs halaman 118.

Pada Bab 5 di semester 2 sesuai kurikulum 2013, adik-adik akan mempelajari tentang menyajikan teks diskusi.

Selanjutnya, di halaman 118 terdapat latihan soal Bahasa Indonesia kegiatan 2, menentukan pokok pikiran paragraf dalam tulisan tentang pajak.

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP MTs Halaman 89 Mengidentifikasi Informasi Teks Tanggapan

Pada kesempatan kali ini akan diberikan pembahasan jawaban halaman 120 yang dapat dijadikan bahan evaluasi adik-adik dalam belajar.

>

Dikutip dari Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018, berikut pembahasan jawaban soal Bahasa Indonesia kelas 9 SMP/MTs di halaman 120 sebagai berikut:

Baca dan cermati tulisan berikut!

Kesadaran rakyat Indonesia membayar pajak masih sangat rendah. Sementara penerimaan negara selama lima tahun terakhir 75–85% berasal dari penerimaan pajak. Haruskah kita berutang terus dengan bangsa asing?.

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP MTs Halaman 93 Menyimpulkan Informasi Isi Teks Tanggapan

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Jakarta – Direktur Jenderal [Dirjen] Pajak Fuad Rahmany optimis target penerimaan pajak bisa tercapai. Bahkan diprediksi potensi penerimaan pajak bisa mencapai Rp2000 triliun jika seluruh wajib pajak sadar untuk memenuhi kewajibanya.

Menurutnya, potensi penerimaan dari sektor pajak masih bisa besar lagi. Pasalnya, masih ada sekitar 40 juta wajib pajak orang pribadi dan lima juta wajib pajak badan yang belum membayar pajak kepada negara. "Penerimaan pajak saat ini sekitar Rp.1.148 triliun mestinya bisa Rp.2.000 triliun,"jelasnya, di Jakarta, Senin [23/9/2013].

Lebih lanjut ia mengatakan, potensi dari 40 juta wajib pajak orang pribadi tersebut mencapai Rp.400 triliun, dengan asumsi per tahun, satu wajib pajak menyetor penerimaan pajak kepada negara sebesar Rp.10 juta. "Rp.10 juta itu rata-rata, kan ada juga yang bayar Rp.2 juta ada yg Rp.1 miliar itu itung-itungan kasar. Kan kita tidak tahu persis dari 40 juta orang itu berapa pendapatan masing-masing, tapi dari angka itu kita bisa bangun berapa ribu kilometer untuk jalan,"imbuhnya.

Ia mengakui kesadaran masyarakat Indonesia dalam membayar pajak masih sangat rendah jika dibandingkan Negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Hal ini tercermin dari rendahnya tax ratio Indonesia, padahal penerimaan pajak tersebut bisa dimaksimalkan dalam pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, sambungnya, saat ini tugas Direktorat Jenderal Pajak bekerja keras untuk membuat penerimaan pajak semaksimal mungkin dalam keadaan ekonomi yang sedang turun karena kontribusi ekspor mengalami perlambatan.

Teks diskusi adalah sebuah teks yang menyajikan wawasan tentang suatu isu yang diambil dari berbagai sudut pandang. Sebagai sebuah karya sastra, sebuah teks diskusi dibangun di atas tiga struktur utama. Ketiga struktur tersebut mencakup pendahuluan, isi, dan penutup. Khusus pada bagian isi, kita dapat menemukan setidaknya dua pendapat yang salign berlawanan. Inilah inti dari teks diskusi, tempat masyarakat dan pembaca dapat memperoleh wawasan beragam tentang topik yang dibahas.

Pembahasan

Pada kesempatan ini, soal menyajikan kita dengan kutipan teks diskusi. Kemudian, kita diminta untuk menentukan bagian teks diskusi yang paling sesuai untuk menampung bagian tersebut,. Berikut kakak akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

KUTIPAN RUJUKAN

kesadaran rakyak indonesia membayar pajak masih sangat rendah.Sementara penerimaan negara selama lima tahun terakhir 75-85% berasal dari penerimaan pajak.Haruskah kita berhutang terus dengan bangsa asing

ANALISIS

Setelah mempelajari kutipan tersebut, maka STRUKTUR TEKS DISKUSI YANG PALING TEPAT UNTUK MENAMPUNG KUTIPAN TERSEBUT ADALAH BAGIAN PENDAHULUAN.

Sebagai rujukn, berikut teks yang dimaksud oleh soal.

Kesadaran rakyak indonesia membayar pajak masih sangat rendah.Sementara penerimaan negara selama lima tahun terakhir 75-85% berasal dari penerimaan pajak.Haruskah kita berhutang terus dengan bangsa asing

Kemandirian bangsa Indonesia akan tercapai jika kesadaran rakyat  membayar pajak sudah tinggi. Sumber pembiayaan negara terbagi  tiga: pinjaman luar negeri dan dalam negeri, penjualan sumber daya  alam, dan penerimaan pajak. Utang luar negeri dan dalam negeri  dapat memberatkan posisi APBN RI karena utang luar negeri tersebut  harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Negara akan dicap  sebagai negara miskin dan tukang utang  karena tidak mampu mengatasi perekonomi an negara sendiri. Penjualan  sumber daya alam secara berlebihan dapat  menyebabkan kerusakan lingkungan atau  ekosistem, serta membuat sumber daya  alam tersebut menjadi langka. Penerimaan  negara melalui pajak merupakan satusatunya  sumber penerimaan negara yang  minim risiko, serta dapat meningkatkan  kemandirian bangsa.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia menurut data World Bank  tahun 2014, Growth Domestic Product Indonesia menduduki peringkat  16 besar tertinggi di dunia. Potensi kemandirian Indonesia sangat  tinggi. Sayangnya, dalam lima tahun terakhir, tax ratio cukup rendah  dan target pajak tidak tercapai yang salah satunya disebabkan oleh  rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan  kewajiban perpajakannya. Hanya tingkat kepatuhan wajib pajak badan  55% dan 25% tingkat kepatuhan wajib pajak perorangan. Di lain pihak,  penerimaan negara dari penjualan sumber daya alam semakin mengecil  sejak tahun 1982. Sebelumnya primadona penerimaan negara adalah  dari penjualan sumber daya alam. Kemandirian bangsa ke depan sangat  tergantung kepada kesadaran rakyat membayar pajak.

Banyak juga orang yang merasa tidak perlu menyumbang kepada  negara. Mereka berpikir negaralah yang harus menyejahterakan  rakyatnya. Mereka adalah sekelompok masyarakat kontraprestasi  pajak, menolak membayar pajak dengan melakukan demonstrasi.  Padahal, mereka justru kelompok penikmat pajak, bukan pembayar  pajak yang juga dikenal sebagai anggota masyarakat yang tergolong  sebagai penikmat pajak tanpa berkontribusi. Yang patut disayangkan,  ada juga anggota masyarakat yang merusak fasilitas umum yang  dibiayai oleh pajak. Tindakan ini seperti merusak barang yang kita beli  dengan keringat sendiri. Siswa atau mahasiswa yang malas belajar  tidak gigih menuntut ilmu pun termasuk kelompok ini karena semua  fasilitas pendidikan dibiayai oleh pajak.

Kelompok kontraprestasi lainnya adalah yang kecewa karena  anggaran negara yang dibiayai pajak itu dikorupsi. Mereka berpikir  untuk apa bayar pajak jika untuk dikorupsi. Korupsi tindakan yang  sangat salah, tidak membayar pajak juga sangat salah. Koruptor dan  wajib pajak yang tidak membayar pajak adalah warga negara yang  tidak membela negaranya. Mereka jenis warga yang bertentangan  dengan tujuan negara untuk menyejahterakan rakyatnya.  

Wajib pajak yang patuh membayar pajak adalah patriot bangsa.  Mereka membela negara, membangun negara, mengangkat harkat  dan derajat bangsa di mata dunia dengan membayar pajak. Pajak  untuk kemandirian bangsa agar kita menjadi bangsa yang kuat dan  disegani di dunia. Stop utang negara dengan membayar pajak. Pajak  banyak, utang hilang, negara kaya, rakyat makmur. Terwujudlah  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pelajari lebih lanjut

Pada materi ini, kamu dapat belajar tentang teks diskusi:

brainly.co.id/tugas/2726437

Detil jawaban

Kelas: IX

Mata pelajaran: Bahasa Indonesia

Bab: Bab 3 - Fakta dan opini

Kode kategori: 9.1.3

Kata kunci: teks, diskusi, struktur, pendahuluan, isi, penutup

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề