Apakah nasionalisme Indonesia semakin kokoh ataukah sebaliknya brainly

Sedih rasanya jika mendengar para generasi muda tidak menghargai upacara bendera. Waktu yang seharusnya digunakan untuk merenungi perjuangan pahlawan  untuk memberikan kebahagiaan pada negeri ini seperti tidak ada artinya.

Pancasila, lagu-lagu nasional, dan pelajaran moral, menjadi sebuah hal yang membosankan di mata generasi muda. Padahal jika para generasi muda bisa memahami makna nasionalisme dengan baik maka hal ini akan memotivasi para generasi muda untuk turut serta membangun negeri.

Dibutuhkan tindakan  dimana jiwa nasionalisme pada generasi muda bisa tertanam di hati sehingga nilai-nilai kebangsaan menjadi salah satu pedoman bagi kehidupan sehari-hari.

Lantas bagaimana cara menumbuhkan rasa nasionalisme pada generasi muda dengan cara yang nyaman untuk mereka?  Cara dimana generasi muda merasa asyik untuk melakukannya. Metode yang bisa menarik minat generasi muda mempunyai jiwa kebangsaan serta tidak membosankan.

Mari kita coba perhatikan cara-cara ini.

1. Napak tilas sejarah yang mengasyikkan.

Salah satu cara untuk menumbuhkan  jiwa nasionalisme para generasi muda adalah dengan melakukan napak tilas sejarah. Mengunjungi  tempat-tempat bersejarah yang menjadi simbol perjuangan bangsa adalah salah satu cara yang bisa dilakukan.. Sayangnya, tempat-tempat bersejarah seperti museum, benteng pertahanan, serta tempat napak tilas lainnya,  berkesan suram dan menyeramkan. Sudah waktunya museum-museum perjuangan mempercantik penampilannya sehingga terlihat nyaman dan ‘welcome’ bagi para pengunjungnya. 

2. Memperkenalkan keberagaman budaya dengan  study tour.

Study tour, bukan hanya acara berkunjung ke sebuah daerah yang disana kita menguggah foto kita dan menghambur-hamburkan uang untuk berbelanja produk khas daerah tersebut. Lebih dari itu study tour dimaksudkan untuk mengenal budaya dan ciri khas daerah tersebut. 

Memperkenalkan keragaman budaya serta kekayaan bangsa lain akan membuat para generasi muda merasa beruntung tinggal di Indonesia. Jika para generasi muda merasa nyaman tinggal di Indonesia, diharapkan akan muncul rasa ingin menjaga keutuhan negara ini. 

3. Pelajaran Pendidikan Kewarganeraan yang menggairahkan.

Pendidikan Kewarganeraan ditujukan agar para generasi muda bisa menjadi warga negara yang baik, taat kepada aturan negara dan juga untuk menumbuhkan semangat nasionalisme. 

Membuat pelajaran Pendidikan Kewarganeraan menjadi salah satu pelajaran yang mengasyikan memang menjadi tantangan di sekolah. Karena dengan penyampaian pelajaran yang menyenangkan, pesan dapat dengan mudah diterima oleh anak didik.

4. Dengan memperbanyak film dan musik yang bisa menumbuhkan jiwa nasionalisme.


Melihat film dan mendengarkan musik adalah salah satu hal yang disenangi para generasi muda. Kedua sarana hiburan ini bisa efektif untuk mempengaruhi para generasi muda. Oleh karena itu film dan musik bisa dijadikan sarana menumbuhkan semangat nasionalisme para pemuda.

5. Menggunakan produk-produk dalam negeri.

Produk-produk yang dibuat oleh anak negeri  saat ini tidak kalah dengan produk-produk buatan luar negeri. Bahkan kualitas dari produk-produk dalam negeri bisa lebih bagus daripada produk luar negeri. 

Generasi muda bisa menjadi sasaran yang tepat dalam kampanye menggunakan produk-produk dalam negeri. Jika produk dalam negeri yang dipasarkan sangat bagus kualitasnya, para generasi muda bisa akan berpikir untuk membeli barang buatan luar negeri yang sudah pasti mahal.

Di atas adalah beberapa cara yang mengasyikan agar generasi muda lebih mencintai Indonesia. Karena generasi muda adalah harapan bangsa. Sudah sepatutnya kita berpikir untuk bisa menumbuhkan rasa nasionalisme pemuda dengan cara dan kesukaan mereka. [AH]

Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang memiliki tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, juga untuk mempertahankan negaranya, baik secara internal maupun eksternal.

Pengertian Nasionalisme

Nation berasal dari bahasa Latin natio, yang dikembangkan dari kata nascor [saya dilahirkan], maka pada awalnya nation[bangsa] dimaknai sebagai “sekelompok orang yang dilahirkan di suatu daerah yang sama” [group of people born ini the same place] [Ritter,1986:286].

Kata ‘nasionalisme’ menurut Abbe Barruel untuk pertama kali dipakai di Jerman pada abad ke-15, yang diperuntukkan bagi para mahasiswa yang datang dari daerah yang sama atau berbahasa sama, sehingga mereka itu [di kampus yang baru dan daerah baru] tetap menunjukkan cinta mereka terhadap bangsa/suku asal mereka [Ritter, 1986:  295].

Baca Juga : Perang Padri

Nasionalisme pada mulanya terkait dengan rasa cinta sekelompok orang pada bangsa, bahasa dan daerah asal usul semula. Rasa cinta seperti itu dewasa ini disebut semangat patriotisme. Jadi pada mulanya nasionalisme dan patriotisme itu sama maknanya.

Namun sejak revolusi Perancis meletus 1789, pengertian nasionalisme mengalami berbagai pengertian, sebab kondisi yang melatarbelakanginya amat beragam. Antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Nasionalisme bukan lagi produk pencerahan Eropa tetapi menjadi label perjuangan di n egara-negara Asia-Afrika yang dijajah bangsa Barat. Keragaman makna itu dapat dilihat dari sejumlah pendapat berikut.

Smith [1979: 1] memaknai nasionalisme sebagai gerakan ideologis untuk meraih dan memelihara otonomi, kohesi dan individualitas bagi satu kelompok sosial tertentu yang diakui oleh beberapa anggotanya untuk membentuk atau menentukan satu bangsa yang sesungguhnya atau yang berupa potensi saja.

Baca Juga : Sejarah Agama Hindu

Snyder [1964:  23] sementara itu memaknai nasionalisme sebagai satu emosi yang kuat yang telah mendominasi pikiran dan tindakan politik kebanyakan rakyat sejak revolusi Perancis. Ia tidak bersifat alamiah, melainkan merupakan satu gejala sejarah, yang timbul sebagai tanggapan terhadap kondisi politik, ekonomi dan sosial tertentu. Sementara itu Carlton Hayes, seperti dikutip Snyder [1964: 24] membedakan empat arti nasionalisme:

  1. Sebagai proses sejarah aktual, yaitu proses sejarah pembentukan nasionalitas sebagai unit-unit politik, pembentukan suku dan imperium kelembagaan negara nasional modern.
  2. Sebagai suatu teori, prinsip atau implikasi ideal dalam proses sejarah aktual.
  3. Nasionalisme menaruh kepedulian terhadap kegiatan-kegitan politik, seperti kegiatan partai politik tertentu, penggabungan proses historis dan satu teori politik.
  4. Sebagai satu sentimen, yaitu menunjukkan keadaan pikiran di antara satu nasionalitas.

Sementara  itu  Benedict  Anderson  [1996:  6,  dlm,  Baskara  Wardaya,  2002:  16] mendefinisikan nation[bangsa] sebagai “suatu komunitas politis yang dibayangkan-dan dibayangkan sekaligus sebagai sesuatu yang secara inheren terbatas dan berdaulat” [an imagined political community and imagined as both inherently limited and sovereign”]. Istilah dibayangkan [imagined] ini penting, menurut Anderson, mengingat bahwa anggota-anggota dari nasion itu kebanyakan belum pernah bertemu satu sama lain, tetapi pada saat yang sama di benak mereka hidup suatu bayangan bahwa mereka  berada dalam suatu kesatuan komuniter tertentu.

Baca Juga : Pengertian Peradaban Menurut Para Ahli

Karena terutama hidup dalam bayangan [dalam arti positif] manusia yang juga hidup dan berdinamika, nasionalisme di sini dimengerti sebagai sesuatu yang hidup, yang terus secara dinamis mengalami proses pasang surut, naik turun. Pandangan yang demikian ini mengandaikan bahwa nasionalisme merupakan  sesuatu yang hidup, yang secara dinamis berkembang serta mencari bentuk-bentuk baru sesuai dengan perkembangan dan tuntutan jaman. Boyd Shafer [1955: 6] mengatakan bahwa nasionalisme itu multi makna, hal tersebut tergantung pada kondisi objektif dan subjektif dari setiap bangsa. Oleh sebab itu nasionalisme dapat bermakna sebagai berikut:

  1. Nasionalisme adalah rasa cinta pada tanah air, ras,bahasa atau budaya yang sama, maka dalam hal ini nasionalisme sama dengan patriotisme.

  2. Nasionalisme adalah suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.

  3. Nasionalisme adalah suatu kebaktian mistis terhadap organisme sosial yang kabur, kadang-kadang bahkan adikodrati yang disebut sebagai bangsa atau Volkyang kesatuannya lebih unggul daripada bagian-bagiannya.

  4. Nasionalisme adalah dogma yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan bangsa demi bangsa itu sendiri.

  5. Nasionalisme adalah doktrin yang menyatakan bahwa bangsanya sendiri harus dominan atau tertinggi di antara bangsa-bangsa lain dan harus bertindak agresif.

Kendati ada beragam definisi tentang nasionalisme, Hans Kohn [1971: 9] menggaris bawahi bahwa esensi nasionalisme adalah sama,  yaitu  ”  a  state  of  mind,  in which the supreme loyality of the individual is felt to be due the nation state” [sikap mental, di mana kesetiaan tertinggi dirasakan sudah selayaknya diserahkan  kepada negara bangsa].

Faktor Yang Mendorong Lahirnya Nasionalisme Di Indonesia

Di Indonesia sendiri, nasionalisme yang terjadi di masa perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia bisa lahir karena didorong oleh beberapa faktor antara lain yaitu:

Baca Juga : Perlawanan Rakyat Maluku

Di tahun 1901 pemerintah Hindia Belanda menetapkan kebijakan “Politik Etis” yang terdiri dari:

  • Irigasi/pengairan,

  • Emigrasi/transmigrasi,

  • Edukasi/pendidikan.

Dari ketiga kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki kondisi masyarakat yuang semakin terpuruk. Namun pelaksanaan kebijakan politik etis tetap lebih berpihak kepada penjajah. Dalam pelaksanaannya, banyak penyelewengan yang terjadi, namun segi positif yang paling dirasakan bangsa Indonesia ialah pendidikan.

Semakin banyak orang Indonesia yang berpendidikan modern yang kemudian memperlopori gerakan pendidikan sosial dan politik. Pengaruh pendidikan inilah yang kemudian melahirkan para tokoh pemimpin pergerakan nasional Indonesia.

Jadi bisa dikatakan jika pendidikan ialah investasi perdaban, melalui pendidikan akan tertanamkan pengetahuan dan kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia. Jadi bisa dikatakan jika pendidikan menyebabkan terjadinya transformasi ide dan pemikiran yang mendorong semangat pembaharuan di masyarakat.

Baca Juga : Historiografi adalah

  • Kegagalan Perjuangan Di Berbagai Daerah

Salah satu penyebab kegagalan perjuangan di masa lalu ialah perlawanan yang bersifat kedaerahan. Sehingga, memasuki abad ke-10, corak perjuangan bangsa Indonesia berubah dari yang bersifat kedaerahan, menuju perjuangan yang bersifat nasional.

Bangsa Indonesia menemukan identitas kebangsaan sebagai pengikat perjuangan bersama. Paham kebangsaan atau nasionalisme telah tumbuh dan menjelma menjadi sarana perjuangan yang sangat kuat. Corak perjuangan nasional bangsa Indonesia ditandai dengan momentum penting yakni diikrarkannya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

  • Rasa Senasib Sepenaggungan

Perluasan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda di Indonesia telah mempengaruhi perubahan politik, ekosomi dan sosial bangsa Indonesia. Tekanan pemerintah Hindia Belanda pada rakyat Indonesia akhirnya telah memunculkan perasaan kebersamaan pada seluruh rakyat Indonesia sebagi bangsa yang terjajah. Hal inilah yang mendorong tekad bersama untuk menghimpun kebersamaan dalam pergerakan kebangsaan Indonesia.

  • Berkembangnya Berbagai Paham Baru

Paham-paham baru seperti Pan-Islamisme, Liberalisme, Sosialisme, serta Komunisme menjadi salah satu pendorongh pergerakan nasionalisme di Indonesia. Paham-paham tersebut mengarjarkan bagaimana langkah-langkah memperbaiki kondisi kehidupan bangsa Indonesia dengan penagruhnya dalam berbagai organisasi pergerakan nasional Indonesia, baik yang di daerah maupun di kota-kota besar.

Baca Juga : Opec Adalah

Potret Nasionalisme di Indonesia

Ketika sebuah  negara yang bernama Indonesia akhirnya terwujud pada 17 Agustus 1945,dengan seluruh penghuninya yang disebut bangsa Indonesia, permasalahannya ternyata belum tuntas. Indonesia masih harus berjuang dalam perang kemerdekaan [1945-1949], ketika Belanda ingin menjajah kembali dengan membonceng tentara sekutu [Abdullah  2001,  2].

Secara historis, nasionalisme kita di uji di tengah gejolak politik adu domba [devide et impera]. Bahkan setelah adanya pengakuan kedaulatan [1949] muncul gerakan separatis diberbagai wilayah. Akhirnya di masa demokrasi terpimpin nasionalisme di ambil alih negara. Pada akhirnya nasionalisme politik itu bergeser ke arah [politik dan budaya] sampai tragedi nasional 30 September [peristiwa G, 30S] 1965, dan sesudahnya bergenti pemerintahan orde baru [Abdullah  2001,6].

Di masa pemerintahan rezim orde baru nasionalisme telah bergeser menjadi konsep modernisasi dan industrialisasi [pembangunan]. Implikasinya nasionalisme ekonomi muncul kepermukaan. Pada saat yang sama , arus globalisasi mulai memudarkan batas-batas kebangsaan, kecuali tentang batas wilayah dan kedaulatan negara. Negara mengambil alih urusan nasionalisme atas nama kepentingan dan stabilitas nasional, sehingga terjadi apa yang disebut, ”greedy state” negara menguasai rakyat, hingga memori kolektif pun dicampuri negara.

Inilah yang disebut nasionalisme negara [Abdullah 2001, 37]. Di tahun 1998, reformasi telah memporak-porandakan stabilitas semu yang dibangun pemerintahan rezim orde baru, yang akhirnya menyebabkan krisis berkepanjangan di Indonesia. Sementara potret nasionalisme, terus semakin memudar. Banyak pihak menyatakan, nasionalisme sudah di titik nadir di tengah maraknya isu globalisasi, demokrasi, dan liberalisme.

Meski kita sudah 68 tahun merdeka, solidaritas nasionalisme negara-bangsa masih belum terbangun dengan kokoh. Bahkan tantangan yang dihadapi sebagai sebuah negara-bangsa [nation-state] semakin kompleks [Abdullah  2001,39]. Pada saat ini, Indonesia telah menggunakan sistem demokrasi, dan di akui negara demokrasi di dunia. Tetapi sistem demokrasi tersebut tidak lantas dapat membebaskan Indonesia dari berbagai masalah politik, sosial, budaya, ekonomi dan teknologi yang berbasis informasi global [Abdullah  2001,51].

Baca Juga : Kerajaan Kediri

Misalnya permasalahan yang bertautan dengan kemiskinan, korupsi, ketahanan budaya, menurunnya nilai sosial, konflik antar etnik dan golongan, kekerasan/anarkisme, karut-marutnya pengelolaan wilayah perbatasan, penegakan hukum, serbuan budaya konsumerisme dan lainnya menjadi tantangan kesadaran nasionalisme negara-bangsa. Berbagai komponen tersebut dapat dianggap sebagai faktor yang melemahkan kesadaran nasionalisme negara-bangsa.

Cara Memupuk Rasa Nasionalime di Indonesia

Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa adalah sarana untuk membangkitkan semangat nasionalisme yang dapat dilakukan dengan senantiasa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan bernegara dalam kehidupan bermasyarakat. Kehendak bangsa untuk bersatu dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu unsur yang penting dalam mewujudkan nasionalisme.

Dengan demikian, tidak sepantasnya masyarakat mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan-golongan tertentu. Kehendak untuk bersatu sebagai suatu bangsa memiliki konsekuensi siap mengorbankan kepentingan pribadi demi menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya pengorbanan tersebut maka tidak mungkin persatuan dan kesatuan tersebut dapat terwujud. Dan sebaliknya, jika masyarakat mempersoalkan segala perbedaan yang ada dalam masyarakat tersebut maka akan dapat menimbulkan perpecahan.

Demikianlah pembahasan mengenai  semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Butuhkan

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề