Apakah Pancasila masih relevan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini?

Nama : Paul Eric

NIM : 2301935962

1 Juni 1945 merupakan hari kelahiran Pancasila. Dimana pada hari itu Ir. Soekarno membacakan sebuah pidato yang merupakan cikal bakal terbentuknya Pancasila yang kita kenal saat ini. Pada pidatonya Ir. Soekarno menanyakan Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan ?. Tentunya tujuan di bentuknya Indonesia ini bukan hanya semata-mata untuk orang ataupun golongan tertentu. Melaikan untuk seluruh rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, tidak peduli apa ras, suku ataupun agama mereka, mereka semua merupakan rakyat Indonesia.

Untuk itu Indonesia lahir sebagai negara yang beragaman. Keberagaman yang ada ini tentunya dapat menimbulkan perpecahan kelak dikemudian hari yang di sebabkan oleh perbedaan tujuan ataupun pola pikir yang berbeda beda setiap golongannya, untuk itu di perlukan sebuah dasar negara yaitu Pancasila yang menjadi dasar pola pikir dan tujuan bernegara Bersama-sama.

Sebelum Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, tentunya Pancasila sudah melewati banyak tahapan untuk menjadi dasar negara bagi bangsa Indonesia. Pembentukan Pancasila berawal dari sidang pertama BPUPKI [29 Mei 1 Juni 1945] yang menghasilkan 3 rumusan/rancangan awal dari Pancasila, yang kemudian rancangan tersebut dibahas lebih lanjut oleh Panitia Sembilan [22 Juni 1945] yang menghasilkan Piagam Jakarta [Jakarta Charter], dan 18 Agustus 1945 PPKI merumuskan ulang Sila Pertama Pancasila yang semula berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Tentu perjuangan Pancasila untuk tetap menjadi dasar negara tidak sampai di situ saja. Setelah diresmikannya, Pancasila masih mendapatkan penolakan dari Gerakan-gerakan kelompok-kelompok tertentu yang ingin menggantikan Pancasila dengan paham kelompok meraka, seperti Gerakan pemberontakan DI/TII dan hingga puncaknya adalah pemberontakan G30S/PKI pada 1965, yang dimana setelah selesainya pemberontakan itu pada 1 Oktober 1965 Pancasila masih berdiri kokoh sebagai dasar negara dan 1 Oktober di peringati sebagai hari Kesaktian Pancasila.

Pancasila dapat bertahan bukan tanpa alasan, Pancasila merupakan dasar negara yang ideal bagi Indonesia, tedapat nilai-nilai penting kehidupan bernegara dalam setiap silanya. Sila Pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki nilai Ketuhanan yang berarti sebagai warga negara Indonesia wajib memiliki agama dan negara menjamin kebebasan warga negaranya untuk memilih agama yang mereka pilih dan percayai.Sila Kedua berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab yang terkandung nilai Kemanusiaan yaitu sikap saling menghormati hak dan martabat orang lain dan juga sikap memanusiakan manusia yang lainnya. Sila Ketiga berbunyi Persatuan Indonesia memiliki nilai Persatuan yaitu saling mengakui dan menghargai keberagaman yang ada dan mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan kelompok/individu. Sila Keempat berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang memiliki nilai Kerakyaan yaitu pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, dan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan masalah. Dan yang terakhir Sila Kelima berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang memiliki nilai Keadilan yaitu negara menjamin hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap warga negaranya karena setiap orang memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara.

Kesimpulannya Pancasila dipilih sebagai dasar negara bukan tanpa dasar. Pancasila di pilih sebagai dasar negara yang beragam ini karena Pancasila adalah dasar negara yang ideal bagi Indonesia yang merupakan negara dengan banyak keaneka ragaman. Pancasila mampu mengatasi keberagaman bangsa ini dengan tetap toleran terhadap keberagaman yang ada dan juga tidak menghapuskan beragaman yang menjadi ciri khas bangsa ini. Untuk itu kelayakan Pancasila sebagai dasar negara tidak perlu dipertanyakan lagi, Pancasila sebagai dasar negara sudah menunjukan kemampuannya untuk terus menjaga kedaulatan Indonesia tercinta ini. Untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia tentu harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Refrensi :

//ejournal.undip.ac.id/index.php/humanika/article/view/8858/7204

//www.gurupendidikan.co.id/pancasila-sebagai-dasar-negara/

//www.romadecade.org/sejarah-pancasila/#!

//www.jatikom.com/nilai-nilai-pancasila-terbenar/

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề