Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?

Ideologi Pancasila

by | Jun 19, 2020 | Artikel | 0 comments

Show

Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?

Ideologi merupakan gabungan dua kata yaitu idea dan logos. Idea berarti gagasan,konsep dan pengertian dasar, dan cita-cita, sedangkan logos berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.

Pancasila merupakan salah satu ideologi dunia yang dianut oleh bangsa Indonesia,. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila dianggap merefleksikan kultur,nilai dan kepercayaan masyarakat Indonesia sehingga pancasila dipandang sesuai jika diterapkan sebagai ideologi resmi negara Indonesia

Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya itu sendiri. Artinya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bukan nilai-nilai impor yang datang dari luar. Ideologi terbuka tumbuh dan berkembang dari dalam jiwa-jiwa masyarakat lokal nasional yang murni kemunculanya pun dapat diterima oleh segenap golongan masyarakat

1. Landasan historis. Secara historis pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk digunakan sebagasi dasar negara Indonesia merdeka. Dasar yang dimaksud merupakan pengakuan pancasila sebagai dasar negara yang dijadikan sebagai falsafah Negara dalam proses perumusannya berasal dari nilai-niali pandangan hidup masyarakat Indonesia yang dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup dan dasar negara.

2. Landasan kultural. Pancasila digali dari bumi Indonesia dan diserap dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan masayarakat Indonesia yang beraneka ragam. Praktik nilai tersebut dapat dilihat dari berbagai suku, budaya, agama, dan ras yang terbagi terhadap masyarakat Indonesia., Dalam mempraktekkan nilai-nilai tersebut terdapat perbedaan pada berbagai kelompok masyarakat yang berbeda skedar nilai praktisnya, namun nilai dasarnya tetap sama. Bangsa yang besar adalah bangsa yang peduli akan pewarisan budaya luhur bangsanya

3. Landasan filosofis. Secara intrinsik nilai-nilai pancasila berwujud dan bersifat filosofis. Dalam hal ini, pendidikan pancasila secara filosofis sangatlah logis dan strategis sebagai landasan untuk mengkaji, mengembangkan, melaksanakan dan mengamankan nilai-nilai filosofis bangsa. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila yang bersifat abstrak akan lebih memiliki peluang untuk dikonkritkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara konkret, nilai-nilai pancasila tersebut nantinya akan menciptakan norma etik dan norma hukum bernegara.

4. Landasan Yuridis. Landasan yuridis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan dirubah atau akan dicabut guna menjamin kepastian hukum yang berkaitan dengan substansi atau materi yang diatur sehingga perlu dibentuk Peraturan Perudang-undangan yang baru. Beberapa persoalan hukum itu antara lain, peraturan yang sudah ketinggalan, peraturan yang tidak harmonis atau tumpang tindih, jenis peraturan yang lebih rendah dan Undang-undang sehingga daya berlakunya lemah,peraturannya sudah ada tetapi tidak memadai, atau peraturannya memang sama sekali belum ada.

5. Landasan Sosiologis. Landasan sosilogis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Landasan sosiologis sesungguhnya menyangkut fakta emperis mengenai perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI

Pancasila sebagai idelogi terbuka artinya pancasila mengadung nilai dasar yang selalu relevan sepanjang zaman. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas, dan memudahkan timbulnya kekacauan.

Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.

FUNGSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

1. Menyatukan bangsa Indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan persatuan

2. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuannya

3. Memberikan kemauan untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa Indonesia

4. Menerangi dan mengawasi keadaan, serta kritis kepada adanya upaya untuk mewujudkan citra-cita yang terkandung di dalam pancasila.

5. Sebagai pedoman bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam upaya menjaga keutuhan negara dan memperbaiki kehidupan dari bangsa Indonesia.

Pancasila memiliki tiga dimensi nilai yang masing-masing menunjukkan bahwa pancasila adalah ideologi terbuka. Ketiga dimensi nilai tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut

1. Nilai dasar adalah asas-asas yang diterima sebagai dalil yang mutlak. Seperti yang sudah disampaikan di awal kelima nilai dasar pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial diterima sebagai dalil mutlak yang bersumber dari nilai-nlai budaya masyarakat Indonesia sendiri.

2. Nilai Instrumen adalah pelaksanaan umum dari nilai-nilai dasar. Pelaksanaan tersebut dapat berwujud norma sosial atau norma hukum yang terkristalisasi ke dalam lembaga-lembaga sosial. Kedudukan nilai instrumen lebih rendah ketimbang nilai dasar, namun tanpanya nilai dasar tidak bisa secara kongkret diejawantahkan.

3. Nilai Praktis adalah nilai yang tampak pada pola perilaku keseharian. Nilai praktis menunjukkan apakah nilai dasar dan nilai instrumental benar-benar hidup dalam masyarakat atau tidak. Sebagai contoh ketika seseorang berpidato tentang pancasila tetapi perilakunya korup, sesungguhnya pancasila tidak hidup dalam jiwanya.

FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA

Berikut ini dapat lagi dikembangkan fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia

1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan nafas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama-sama dengan lahirnya bangsa Indonesia

2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. Merupakan bentuk peran dalam menunjukkan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dibedakan dengan bangsa lain yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia.

3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Merupakan kristalissasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, norma dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup

4. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai dengan Pancasila

5. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Negara Indonesia. Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan hukum. Semua tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum

6. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara Republik Indonesia. Karena pada waktu mendirikan negara Indonesia adalah Pancasila adalah haluan negara sebagai perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara dan dilestarikan

7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Dalam pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.

BUTIR-BUTIR PENGAMALAN PANCASILA

Berdasarkan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah menetapkan dasar-dasar pengamalan setiap sila dalam Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

b. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup

c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepecayaannya

d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

a. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia warga negara

b. Saling mencintai sesama

c. Mengembangkan sikap tegang rasa

d. Tidak semena-mena terhadap orang lain

e. Menjungjung tinggi nilai kemanusiaan

f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan

g. Berani membela kebenaran dan keadilan

h. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

a. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara

c. Cinta tanah air dan bangsa

d. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia

e. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan

a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat

b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain

c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambl keputusan untuk kepentingan bersama

d. Musyawarah untuik mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan

e. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah

f. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur

g. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat mansusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

a. Mengembangkan perbuatan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong

b. Bersikap adil

c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

d. Menghormati hak-hak orang lain

e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain

f. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain

g. Tidak bersikap boros

h. Tidak bergaya hidup mewah

i. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum

j. Suka bekerja keras

k. Menghargai karya orang lain

l. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

ARTI LAMBANG SETIAP SILA DARI PANCASILA MENURUT KETETAPAN MPR NO. I/MPR/2003

SILA PERTAMA BINTANG

1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaaanya terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama.

4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepecayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa

6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.

7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

SILA KEDUA RANTAI

1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa

2. Mengakui perssamaan derajat, persaman hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan ,agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya

3. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira

4. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain

5. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia

6. Menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan

7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan

8. Berani membela kebenaran dan keadilan

9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia

10.Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

SILA KETIGA POHON BERINGIN

1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan pribadi dan golongan

2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan

3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa

4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia

5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika

7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa

SILA KEEMPAT KEPALA BANTENG

1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama

2. Tidak boleh memaksakan kehendak pada orang lain

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama

4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan

5.Menghormati dan menjungjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah

6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyahwarah

7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan

8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur

9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama

10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayakan untuk melaksanakan permusyawaratan.

SILA KELIMA PADI DAN KAPAS

1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan

2. Mengembangkan sikap adil terhadap manusia

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

4. Menghormati hak orang lain

5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri

6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha hal-hal yang bersifat pemerasan terhadap orang lain

7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah

8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum

9. Suka bekerja keras

10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama

11. Suka melakujikan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Secara etimologi istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani alphlein artinya cinta dan shopos artinya hikmah atau kebijaksanaan atau wisdom (Nasution 1973). Keseluruhan arti filsafat yang meliputi masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua macam sebagai berikut

Pertama. Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian

1. Filsafat sebagai jenis pengetahuan ilmu,konsep pemikiran-pemikiran daripada filsafat pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem atau sistem filsafat tertentu. Misalnya nasionalisme, rasionalisme, materilisme, pragmatisme dan lain sebagainya.

2. Filsafat sebagai suatu jenis problematik yang dihadapi manusia sebagai hasil dari aktipitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang tinggi dari persoalan yang bersumber pada akal sehat.

Kedua. Filsafat sebagai proses yang mencakup pengertian

Suatu aktivitas berfilsafat dalam proses suatu pemecahan permasalahan dengan menggunakan cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek nya. Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi merupakan suatu kumpulan dogma yang hanya ditekuni dan dipahamami sebagai suatu nilai tertentu tetapi dan dipahami sebagai suatu nilai tertentu, tetapi merupakan suatu aktivitas berfilsafat suatu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu metode tertentu,

Adapun proses yang dijalani filsafat adalah sebagai berfikut:

1. Metafisika: Membahas tentang hal-hal yang bereksistem dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang antologi, kosmologi dan antropologi

2. Epistemologi: membahas tentang hakekat ilmu pengetahuan

3. Metologi: membahas tentang hakekat metode dalam ilmu pengetahuan

4. Logika membahas tentang filsafat berpikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar

5. Etika membahas tentang moralitas dan tingkah laku manusia

Dasar epistemologi sila sila Pancasila

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakekatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Sebagai suatu ideologi maka Pancasila memiliki tiga unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dengan pendukungnya: 1). Logos yaitu rasionalisme atau penalaran 2). Pathos yaitu penghayatan 3). Ethos yaitu kesusilaan. Dasar epitemologis Pancasila pada hekekatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu nilai-nilai filsafat Pancasila. Oleh karena itu dasar epistemologi tidak dapat dipisahkan dengan konsep tentang hakekat manusia. Kalau manusia merupkan basis ontologis dari Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistologis , yaitu bangunan epistemologi yang ditempatkan dalam bangunan filsafat Pancasila.

DASAR AKSIOLOGIS SILA-SILA PANCASILA

Sila-sila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksioligisnya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakekatnya juga merupakan sautu kesatuan. Terdapat berbagai macam teori nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan pengertian nilai dan hirarkhinya.

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pancasila sebagai Sistem Filsafat adalah kesatuan dari berbagai unsur yang memiliki fungsi tersendiri, tujuan yang sama, saling keterkaitan dan ketergantungan. Filsafat adalah upaya manusia mencari kebijaksanaan hidup dalam membangun peradaban manusia. Pancasila adalah ideologi dasar dalam kehidupan bernegara Indonesia

Pancasila memiliki 3 landasan pijak filosofis yaitu Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Ontologis dalam filsafat adalah tentang hakikat yang paling mendalam dan paling umum (mendasar). Epistemologis adalah tentang sifat dasar pengetahuan. Aksiologis adalah tentang penelitian tentang nilai-nilai.

Landasan Ontologis Pancasila adalah pemikiran filosophis atas sila-sila Pancasila sebagai dasar filosfis negara Indonesia. Ontologis berhadapan dengan sifat makhluk hidup,dima ada 3 mainstream utama yaitu determinisme, pragmatisme dan kompromisme, Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia sebagai Ontologis, dapat dilihat tercermin dalam kelima sila-sila Pancasila itu yang merupakan suatu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lain. seperti terpahat didalamnya seperti dibawah ini.

1. Hal kebebasan beragama dan menghormati satu sama lain

2. Setiap orang memiliki martabat, Ham, keadilan yang sama

3. Ada perbedaan tapi tetap sama (rasa kebangsaan Indonesia)

4. Sistem demokrasi melalui musyawarah demi tercapainya mufakat untuk menghindari dikotomi mayoritas dan minoritas

5. Seharusnya tidak ada kemiskinan dalam negara merdeka (adil secara sosial)

Landasan Epoistemologis Pancasila artinya nilai-nilai Pancasila digali dari pengalaman bangsa Indonesia yang kemudian disintetiskan melalui pandangan komprehensif kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Seperti lazimnya pengetahuan muncul melalui rasionalisme, dan atau emperisme, yang memiliki 2 tingkatan ilmu pengetahuan yaitu pengetahuan mutlak dan pengetahuan relative.

Berdasarkan Epistemologi (pengetahuan) Filsafat Pancasila tercermin pada sila-sila Pancasila yang diambil dari emperisme yaitu:

1. Pengalaman kehidupan beragama bangsa Indonesia

2. Pengalaman ditindas penjajah selama berabad-abad.

3. Pengalaman terpecah belah nya bangsa atas adu domba melalui politik Devide et Impera

4. Pengalaman budaya turun temurun bangsa Indonesia bemusyawarah mufakat

5. Pengalaman budaya turun temurun bangsa Indonesia dalam bergotong royong.

Landasan Aksiologis Pancasila artinya nilai atau kualitas yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Pancasila mengandung spritualitas, kemanusiaan, solidaritas, musyawarah, dan keadilan

Pancasila merupakan sumber nilai untuk memahami hidup berbangsa dan bernegara secara utuh. Nilai-nilai dari Pancasila berdasarkan filosofisnya yang tercermin dalam sila-sila Pancasila yang saling berkaitan dan merupakan suatu kesatuan, yaitu

1. Kualitas monoteis, spritual, kekudusan dan sakral

2. Martabat, harga diri, kebebasan, dan tanggung jawab

3. Solidaritas dan kesetia kawanan

4. Demokrasi, musyawarah, mufakat, dan berjiwa besar

5. Kepedulian dan gotong royong

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

Etika merupakan hal yang sangat diperlukan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,karena engan memiliki etika maka kita mampu menjalankan kehidupan bernegara dengan baik, sebagai masyarakat yang mempunyai perilaku yang baik, kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Dalam artian bahwa etika ini sama maknanya dengan moral

Nilai-nilai Pancasila, meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realita sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun sebenarnya juga nilai-nilai yang bersifat universal dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun. Etika Pancasila berbicara tentang nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia

Etika juga merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suara ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno,1987)

Etika dibagai menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia, sedang etika khusus membahas prinsi-prinsip itu dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia (Suseno,1987)

NILAI NILAI PANCASILA SEBAGAI SISTEM

ISI arti sila-sila Pancasila pada hakekatnya dapat dibedakan atas hakekat Pancasila yang umum universal yang merupakan substansi sila-sila Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan negara yaitu sebagai dasar negara yang bersifat umum kollektif serta realisasi pengalaman Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila saru sampai dengan lingkungan merupakan cita-cita harapan dan dambaan bangsa Indonesia agar terwujud dalam suatu masyarakat yang gemah rifah loh junawi, tentram karta raharja. Dengan penuh harapan diupayakan terealisasi dalam sikap tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia.

MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP

Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila dijadikan sebagai dasar negara karena mempunyai estetika dan isi yang terkandung dalam Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita luhur nenek moyang bangsa. Dasar negara merupakan tonggak berdirinya sebuah negara., ibarat bangunan tanpa fundasi akan roboh sama halnya dengan negara. Dasar negara merupkan sebuah landasan kehidupan bagi sebuah negara Pancasila merupakan sumber hukum dan segala sumber hukum

Pandangan hidup merupakan suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup bernegara dimana pandangan hidup tersebut berisi aturan yang dibuat untuk mencapai sebuah atau beberapa tujuan.

Dapat dilanjutkan, bahwa adapun yang dimaksud Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah merupakan kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyaratkat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila selalu dijungjung tinggi oleh setiap warga masyarakat, karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat Indonesia

Pandangan hidup yang ada dalam masyarakat Indonesia menjelma menjadi pandangan hidup bangsa yang dirintis sejak zaman Sriwijaya hingga Sumpah Pemuda 1928. Kemudian diangkat dari dirumuskan oleh pendiri negara ini serta disepakati dan ditentukan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dalam pengertian yang demikian, maka Pancasila selain sebagai pandangan hidup negara, sekaligus juga sebagai ideologi negara

Pandangan hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religious sebagai keyakinan bangsa Indonesia, maka dengan pandangan hidup yang diayakini inilah bangsa Indonesia dapat dan mampu memandang dan memecahkan masalah yang dihadapi secara tepat. Pandangan hidup bagi suatu bangsa mempunyai arti menuntun sebab dengan pandangan hidup yang dipegang teguh maka bangsa tersebut memiliki landasan fundamental yang menjadi pegangan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Dengan pandangan hidup yang jelas, bangsa Indonesia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal serta memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum dan persoalan laiinya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.

Sebagai pandangan hidup bangsa di dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wudjud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena itulah Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa bagi masyarakat Indonesia, tidakboleh keaneka ragaman yang ada sebagai Bhineka Tunggal Ika. Dengan demikian Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi tingkah laku hidup.masyarakat sehari hari dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa maka segala daya upaya bangsa Indonesia dalam membangun dirinya akan terarah sesuai dengan garis pedoman dari pandangan hidup bangsa Indonesia.

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Pengertian Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tadi dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika internal.

Ciri-ciri ideologi terbuka adalah:

1. Merupakan kekayaan rohani,dan budaya masarakat (falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.

2. Tidak diciptakan oleh Negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka

3. Isinya tidak langsung operational. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekininan mereka

4. Tidak pernah mempekosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu

5. Menghargai plurallitas sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama

KOMPARASI IDEOLOGI KOMUNIS, LIBERAL DAN PANCASILA

Idelogi Komunis.

Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Frederich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848. Teori ini disebut Teori Komunis yang mengedepankan pendekatan perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

Ciri-ciri nya adalah:

1.Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia

2.Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme, sebagai alat kekuasaan.

3.Prinsip semuanya adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata

4.Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya

5.Komunisme juga disebut anti liberalisme

6.Komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata

Pada awalnya komunisme lahir sebagai koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke 19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia

Ideologi Liberalisme

Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Lieberalisme tumbuh dari konteks masyarkat Eropa pada abad pertengahan/ Ketika itu masyarakat ditandai dnegan dua karekteristik yaitu anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah

Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemiikiran individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme yang mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu

Paham liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi yang relatif bebas,dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.

Karekteristik ideologi liberalisme

1. Demokrasi marupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik

2. Anggota masyrakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers

3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan sendiri.

4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk

5. Semua masyarakat diaktakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia

6. Hak-hak tertentu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun

IDEOLOGI PANCASILA

Pada dasarnya ideologi terbagi dua bagian yaitu Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka. Idelogi Tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khasnya yaitu bukan berasal dari kehidupan masyarakat melainkan merupakan cita-cita suatus kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat dimana penerapannya biasanya dilakukan dengan dipaksakan.

Sedangkan Ideologi Terbuka memiliki ciri khas yaitu nilai nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat sendiri. Ideologi terbuka tidak diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan masyarakat sendiri. Oleh karena itu, Ideologi Terbuka merupakan milik semua masyarakat dalam menemukan dirinya dan kepribadiannya dalam Ideologi tersebut. Karena ciri-ciri khas ini maka Pancasila itu disebut Ideologi Terbuka.

Namun kalau di lihat satu per satu sila-sila yang terkandung dalam Pancasila itu maka akan jelas positioning Pancasila sebagai salah satu Ideologi dunia yang dianut oleh Negara Indonesia.

1. Ketuhanan (Religiousitas): Nilai religius yaitu nilai yang terkait dengan keterikatan individu dengan suatu hal yang dianggap nya mempunyai kemampuan sakral, suci, agung dan mulia

2. Kemanusiaan (Moralitas): Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu pembentukan satu kesadaran perihal kedisiplinan, jadi asas kehidupan, karena tiap-tiap mansusia memiliki potensi untuk jadi manusia prima,yakni manusia yang beradab

3. Persatuan (Kebangsaan) Indonesia: Persatuan yaitu paduan yang terdiri atas bagian-bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan hanya untuk bersengketa

4. Permusyawaratan dan Perwakilan: Jadi makhluk sosial, manusia memerlukan hidup berdampingan dengan orang lain, didalam interaksi itu umumnya terjadi kesepakatan. dan saling menghormati satu sama lain atas tujuan yang dan keperluan yang sama dan bergandengan

5. Keadilan sosial yaitu nilai yang menjungjung norma menurut ketidak berpihakan, keseimbangan dan pemerataan.

Jika dilihat sila-sila dalam Pancasila itu khususnya pada butir-butir pengamalannya, terdapat hal-hal yang merupakan bentuk dari Liberalisme dan Sosialisme. Pada sila pertama baik individu untuk beragama dijungjung tinggi oleh Pancasila, hak individu untuk beragama dijungjung tinggi oleh Pancasila, hal ini tentunya lebih menggambarkan dalam Pancasila karena ini mendukungdan melindungi hak pribadi.

Walaupun Sosialisme juga memperbolehkan individu untuk beragama dan tidak ada diberik hak bagi mereka yang atheis. Pada sila kedua jika dilihat dari butir-butir pengamalannya berdasarkan TAP MPR no. II/MPR/1978, lebih bersifat sosialis, karena terdapat dukungan untuk mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Sementara sila ketiga lebih bersifat atau menunjukkan ideologi lain yaitu Nasionalisme

Pada sila keempat terdapat butir pengamalan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat yang tentunya terlihat seperti suatu hal yang mendukung Sosialisme. Dan pada sila kelima adalah keadilan sosial dijungjung tinggi,keadilan ini adalah pemberian hak dan pelaksanaan hukum yang tidak tebang pilih. Semua individu dan kelompok, insititusi yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia memiliki hak dan tunduk pada hukum yang sama. Dengan ini dapat dilihat bahwa sila itu sama dengan apa yang diberlakukan dalam bentuk Liberalisme.

Setelah melihat setiap sila dalam Pancasila dan mengkategorikan sifat sila tersebut,dapat dilihat bahwa sebenarnya Pancasila seimbang antara Sosialisme dan Liberalisme. Namun mengapa Pancasila tetap condong pada Sosialisme, karena Pancasila lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan negara dibandingkan pada kepentingan pribadi. Hal ini dapat mengalami modefikasi karena Pancasila bersifat terbuka yang akomodatif pada perubahan dalam masyarakat.

Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?
Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?
Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?
Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?
Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?
Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?
Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?
Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?
Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?
Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?

UTIRA

The Graduate

KAMPUS KITA

Apakah Pancasila memenuhi sebagai nilai norma dan moral?

Get Info

Name

Alamat Email

Tulis Pesan

Submit

Recents Post

  • Bagaimana Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
  • Strategi memanaje ketidakpastian dalam suasana covid19
  • Raja dan Ratu Belanda Datang, Jadi Ingat Piso Gaja Dompak Raja Sisingamaraja Sudah Kembali (Bagian III)
  • Raja dan Ratu Belanda Datang, Jadi Ingat Piso Gaja Dompak Raja Sisingamaraja Sudah Kembali (Bagian II)
  • Raja dan Ratu Belanda Datang, Jadi Ingat Piso Gaja Dompak Raja Sisingamaraja Sudah Kembali (Bagian I)
  • Facebook
  • Twitter
    30