Apakah Set Top Box Pakai internet

Apa Itu TV Digital?

Apakah Set Top Box Pakai internet

Apa Itu TV Digital?

TV Digital adalah penyiaran yang menggunakan standar Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Artinya menggunakan frekuensi radio VHF/UHF, seperti halnya TV analog, akan tetapi dengan format konten yang digital.

Kalau TV analog, semakin jauh posisi antena dari lokasi stasiun pemancar TV, sinyal akan semakin melemah. Gambar siaran yang diterima pun semakin buruk dan berbayang.

Tetapi tidak dengan TV digital. TV digital menyajikan gambar dan suara yang lebih jernih dibanding TV analog. Jadi, tidak ada lagi yang namanya gambar berbayang atau bintik-bintik semut pada monitor TV.

Apakah Set Top Box Pakai internet

Inilah perbedaan TV analog dengan TV digital. TV digital hanya mengenal dua status, yakni Terima (1) atau Tidak (0).

Selagi set top box masih dapat menangkap sinyal, maka program siaran akan diterima. Sebaliknya, bila sinyal tidak diterima set top box (STB), gambar dan suara siaran TV digital tidak muncul.

Suntik Mati TV Analog, TV Digital Apa Perlu Internet?

Agus Tri Haryanto - detikInet

Kamis, 29 Jul 2021 21:00 WIB

BAGIKAN

Komentar

Suntik Mati TV Analog, TV Digital Itu Gak Perlu Internet. Foto: dikhy sasra

Jakarta -

TV analog yang berada di seluruh Indonesia akan dimatikan dan digantikan dengan siaran TV digital. Perlu menjadi perhatian, TV digital ini tidak menggunakan akses internet.

Staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo, Henri Subiakto mengungkapkan, tak sedikit yang menanyakan perbedaan antara TV analog dan TV digital. Malah ada yang keliru terkait pengertian TV digital ini.

"Ada yang mengira digitalisasi TV ini berubah TV analog dengan TV yang bisa internet. Tidak, tidak perlu (TV digital) pakai internet. Tidak perlu menggunakan jaringan yang seperti pakai pulsa internet, tidak," tegas Henri, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Migrasi TV Analog ke Digital, Mimpi Lama yang Tertunda 10 Tahun

Henri menjelaskan bahwa TV digital yang dimaksud itu hampir sama dengan yang dipakai selama ini.

"(Adapun) TV analog ketika dipindahkan ke digital itu tidak perlu internet, namun yang diperlukan adalah Set Top Box (STB)," ungkap Henri.

"Perangkat STB ini untuk TV yang lama. Kalau TV sudah baru, mendukung siaran digital di situ, tinggal diatur," sambungnya.

Sebagai informasi, set top box adalah alat khusus yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati siaran TV digital, meskipun masih menggunakan TV yang lama.

Kurang dari sebulan lagi Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke digital Tahap 1 selesai pada tanggal 17 Agustus 2021.

Baca juga: Kominfo Bidik Keluarga Penerima 6,7 Juta Set Top Box TV Digital Gratis

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Kominfo menghentikan siaran TV analog secara bertahap di berbagai wilayah sampai sepenuhnya beralih ke siaran TV digital paling lambat 2 November 2022.

Kominfo membagikannya ke dalam lima tahap untuk suntik mati TV analog ini. Sepanjang tahun 2021, ada dua tahap pemerintah menghentikan siaran TV analog. Sedangkan tiga tahap sisanya dikerjakan pada 2022.



Simak Video "Kemkominfo Mulai Migrasi dari Analog ke TV Digital"


(agt/fay)

analog switch off aso tv analog tv analog dimatikan tv digital migrasi tv analog ke digital siaran tv digital

BAGIKAN

Komentar

TV Digital Berbeda

Siaran TV digital tidak sama dengan TV kabel berlangganan, TV satelit, TV streaming melalui gawai internet atau IPTV. Jika dilihat dari segi kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara, maka TV digital bisa mencapai High Definition sehingga sebanding dengan jenis-jenis siaran tersebut.

Siaran TV digital dengan mudah bisa diperoleh tanpa mendaftar berlangganan dengan penyelenggara penyiaran. Sehingga, TV digital tidak memerlukan biaya berlangganan seperti TV berlangganan (kabel/satelit/IPTV).

Tak hanya itu TV digital pun tak sama dengan TV streaming, sehingga tidak diperlukan biaya kuota internet kepada penyelenggara telekomunikasi seluler seperti TV streaming.

Jika dibandingkan siaran TV satelit (parabola), siaran ini juga menggunakan teknologi digital (DVBS/DVBS-2), serta pemasangan dan pembayarnnya serupa dengan hanya dengan satu kali instalasi dan satu kali bayar untuk seumur hidup. Tetapi bedanya terletak di jenis antena penerimanya yang menggunakan parabola. Sementara siaran TV digital menggunakan teknologi DVBT2.

Seputar TV Digital

TV digital tetaplah free to air alias gratis dan masih bisa diakses baik oleh TV analog maupun smart TV dengan kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara TV digital bisa mencapai High Definition.

Namun siaran pada TV analog harus dilengkapi dengan alat bantu penerima siaran bernama dekoder / set top box (STB). Dan jika televisi di rumah sudah tersedia jenis siaran TV digital, maka tidak perlu menambah STB dan sudah bisa langsung menangkap siaran digital.

Tidak perlu beli TV baru

Kominfo menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital.

TV model lama, seperti model tabung, masih bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital, asalkan dilengkapi dengan Set Top Box (STB) yang mampu menangkap sinyal DVB-T2.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Kamis (3/6/2021) di situs jual beli online, harga STB atau dekoder DVB-T2 berada di kisaran Rp 200.000.

Untuk mengcek tipe STB atau TV digital yang mampu menangkap sinyal DVB-T2, dapat dicek melalui tautan berikut ini: