Revisi UU ITE Diperlukan untuk Lindungi Kebebasan Ekspresi dan Pendapat
Oleh : Leonard AL Cahyoputra / YUD
Jakarta, Beritasatu.com - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik [UU ITE] dikeluarkan dengan niat awal untuk memberikan perlindungan kepada warga untuk berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Namun saat ini ironisnya, UU ITE justru mengancam kebebasan berekspresi yang telah diperjuangkan pada era reformasi 1998.
Revisi UU ITE diperlukan guna melindungi kebebasan berekspresi masyarakat yang terus merosot.
Pakar Digital dan Media Sosial, Anthony Leong mengatakan penyalahgunaan UU ITE bisa disebabkan oleh beberapa alasan. Salah satunya karena pengaturannya yang terlalu luas dan tidak terdefinisikan baik. Keberadaan UU ITE yang rancu dan pasal karet membuat UU ini rentan disalahgunakan.
Presiden Jokowi Buka Peluang Revisi UU ITE
"Memang kadang diskusi di media sosial perlu disikapi dengan dewasa, karena jika tidak makin banyaknya masyarakat yang akan saling melapor ke polisi. Kami mendukung revisi UU ITE bisa segera dieksekusi karena bisa berdampak pada indeks demokrasi kita, ujar Anthony di Jakarta, Selasa [16/2/2021].
Ketua Gerakan Tranformasi Digital Nasional ini juga mengapresiasi pemikiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Anthony menilai bahwa perlu sekali adanya dewan etik hingga pedoman yang jelas sebelum permasalahan berpendapat ini dibawa ke ranah hukum. "Karena saat ini dunia digital sudah sangat berkembang, masyarakat sudah semakin meningkat dalam menggunakan media sosial untuk berkomunikasi, kata Anthony.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Hubungan Media Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia [BPP HIPMI] ini menerangkan, perlu adanya review hingga revisi dalam UU ITE ini.
Rapim TNI-Polri Soroti Potensi UU ITE Dipakai Buat Saling Lapor
Semoga cepat direvisi karena The Economist Intelligence Unit [EIU] baru saja merilis Laporan Indeks Demokrasi 2020. Penurunan indeks ini harus dicermati dengan baik, ujar Anthony.
Terakhir, dia juga mengatakan sangat mengapresiasi langkah baik Presiden kepada Polri khususnya untuk menegakkan aturan yang ada untuk bisa menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya tetap sesuai aturan.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
BAGIKAN
REKOMENDASI