Aqiqah anak umur 7 tahun

Batas Umur Untuk Aqiqah Anak | Setiap orang tua pasti menginginkan momongan atau buah hati. Biasanya orang tua yang baru memiliki momongan selalu beraqiqah sebagai ungkapan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas lahirnya sang buah hati. Tapi kenyataannya, tidak semua orang tua mampu menyembelihkan hewan aqiqah untuk anaknya tepat setelah kelahirannya atau tujuh hari setelahnya. Yang menjadi kendalan terselenggaranya ibadah aqiqah ini ialah faktor ekonomi. Yang menjadi pertanyaannya adalah haruskah aqiqah dilaksanakan pada hari ke-7 atau bolehkah diluar hari itu?

Batas Umur Untuk Aqiqah Anak | Dalam masalah waktu pelaksanaannya, ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharuskan hari ke-7 bersamaan dengan pemberian nama. Ada juga yang membolehkannya hingga masa nifas ibunya selesai. Namun ada juga yang melonggarkan sampai si anak menjelang masuk usia balignya, bahkan ada juga yang membolehkannya sampai kapan pun sampai orang tua benar-benar mampu.

Batas Umur Untuk Aqiqah Anak | Pada hakikatnya aqiqah itu adalah kewajiban orang tua terhadap anaknya,namun ada sebuah fikih yang menjelaskan bahwa ada anak itu karena ada orang tua,tanpa orang tua,anak tidak akan pernah ada di muka bumi ini,karena sudah menjadi ketetapan dari Allah bahwa dengan menikah akan memiliki keturunan,kecuali Nabi Isa AS yang terlahir tanpa Ayah & Nabi Adam AS yang terlahir tanpa Ayah dan Ibu.

Aqiqah anak umur 7 tahun
Batas Umur Untuk Aqiqah Anak

Secara umum, jumhur ulama berpendapat bahwa waktu di-sunnahkannya penyembelihan hewan aqiqah pada hari ke-7. Akan tetapi mereka berberda pendapat tentang hari kebolehan diluarsunnah.

Namun, Syafiiyah dan Hanabilah membolehkan pelaksanaan aqiqah tepat setelah bayi dilahirkan dan tidak harus menunggu sampai hari ke-7. Tapi mereka tidak membolehkan sebelum bayi dilahirkan. Maka, jika penyembelihan dilakukan sebelum kelahiran bayi, dianggap sebagai sembelihan biasa dan bukan aqiqah. Hal ini didasari atas suatu sebab yaitu kelahiran. Maka jika bayi sudah terlahir aqiqah boleh dilaksanakan.

Diantara perlakuan baik yang dilakukan orang tua kepada anaknya adalah dengan cara menyelenggarakan ibadah aqiqah untuknya. Tapi kenyataannya, tidak semua orang tua mampu menyembelihkan hewan aqiqah untuk anaknya tepat setelah kelahirannya atau tujuh hari setelahnya. Yang paling sering menjadi kendala terselenggaranya ibadah ini ialah faktor ekonomi. Maka pertanyaan selanjutnya adalah, haruskah aqiqah dilaksanakan pada hari ke-7 atau boleh dilaksanakan di luar hari itu?

Dalam masalah waktu pelaksanaannya, ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharuskan hari ke-7 bersamaan dengan pemberian nama. Ada juga yang membolehkannya hingga masa nifas ibunya selesai. Namun ada juga yang melonggoggarkannya sampai si anak menjelang masuk usia balignya, bahkan ada juga yang membolehkannya sampai kapan pun sampai orang tua benar-benar mampu.

Namun, Syafiiyah dan Hanabilah membolehkan pelaksanaan aqiqah tepat setelah bayi dilahirkan dan tidak harus menunggu sampai hari ke-7. Tapi mereka tidak membolehkan sebelum bayi dilahirkan. Maka, jika penyembelihan dilakukan sebelum kelahiran bayi, dianggap sebagai sembelihan biasa dan bukan aqiqah. Hal ini didasari atas suatu sebab yaitu kelahiran. Maka jika bayi sudah terlahir aqiqah boleh dilaksanakan.

Batas Umur Untuk Aqiqah Anak

1.Hari ke-7

Kalangan Malikiyah berpendapat bahwa waktu aqiqah hanya sampai hari ke-7 pasca kelahiran. Jika hari ke-7 sudah berlalu maka ibadah aqiqah sudah tidak lagi berlaku.

2.Sampai anak usia baligh

Sedangkan Syafiiyah, mereka membolehkan bagi orang tua melasanakan aqiqah anaknya hingga dia masuk usia baligh. Ini yangmustahabb. Maka ketika telah masuk usia baligh, orang tua tidak lagi terbebani ibadah ini. Akan tetapi anak itulah yang akan melaksanakan aqiqahnya sendiri jika mampu. Demikian yang diriwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa Rasulallah meng-aqiqahidirinya sendiri ketika beliau sudah menjadi nabi.

3.Sampai selesai masa nifas ibunya

4.Anak boleh mengaqiqahi dirinya sendirikapan pun

Namun demikian, ada ulama yang membolehkan bagi anak untuk meng-aqiqahidirinya sendiri jika mampu dengan keumuman hadits,

Apakah Boleh dilakukan Setelah Dewasa ?

kalau kita merujuk oleh apa yang dikatakan salah seorang sahabat Nabi SAW yang bernama Anas bin Malik bahwa :Nabi mengaqiqahi diri Nabi sendiri setelah terangkatnya Beliau menjadi seorang utusan
Nabi SAW diangkat menjadi seorang Rosul ketika berumur 40 tahun & waktu itu Nabi telah memiliki istri yang bernama Khodijah.jadi dengan merujuk pada ucapan Anas tersebut terdapat sunah filiyah atau sunah yang dicontohkan oleh Beliau meskipun Nabi SAW mengatakan bahwa aqiqah dilaksanakan pada hari ke 7 dari kelahiran bayi.ini yang disebut dengan sunah qouliyah atau sunah yang terucap oleh lisan nya Rosulullah SAW.

Aqiqah anak umur 7 tahun
Batas Umur Untuk Aqiqah Anak

Akikah kita Menyediakan Jasa Aqiqah Paket Aqiqah kami melayani pemesanan secara online. Untuk ayah bunda yg menginginkan pelaksanaan Aqiqah yg hemat, Praktis dan Amanah. Informasi Paket & Harga Terbaik 0821-1144-0303

MAU AQIQAH ?

DAPATKAN HARGA TERBAIK KAMI

HUBUNGI KAMI

TELP/SMS/WA 0821-1144-0303

akikahkita.com