Atlet jalan cepat diharuskan dan diwajibkan menggunakan nomor

Atlet jalan cepat Indonesia, Hendro [kedua kiri], meminum air saat bertanding pada final jalan cepat 20.000 meter putra SEA Games XXIX di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa [22/8/2017]. Hendro berhasil pecahkan rekor dan menyabet emas dengan catatan waktu satu jam 32 menit 11 detik.

KOMPAS.com - Jalan cepat atau racewalking merupakan salah satu cabang olahraga atletik yang populer dan dilombakan dalam ajang Olimpiade.

Dr. Suratmin dalam bukuKepelatihan Atletik Jalan dan Lari [2018], menjelaskan bahwa jalan cepat adalah gerak maju dengan melangkah yang dilakukan sedemikian rupa sehingga tanpa adanya hubungan terputus dengan tanah.

Selama melangkah, kaki atlet yang bergerak maju harus menyentuh tanah sebelum kaki belakang meninggalkan tanah.

Aturan Jalan Cepat

Baca juga: Teknik Dasar Jalan Cepat

Setiap olahraga pasti memiliki peraturan sendiri, termasuk juga jalan cepat. Atlet jalan cepat harus memahami peraturan yang ada dalam olahraga ini.

Jika seorang atlet melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku maka ia tentu saja mendapatkan hukuman.

Lantas apa saja peraturan perlombaan jalan cepat?

Berikut ini adalah beberapa peraturan dasar perlombaan jalan cepat:

  • IAAF [International Association Athletics Federations] mengatur batas jalan cepat dengan berjalan kaki biasa. Jalan cepat harus dilakukan dengan kaki depan menginjak tanah saat kaki bagian belakang diangkat untuk melangkah. Jika atlet tidak melakukan hal tersebut maka atlet dianggap melanggar.
  • Peserta didiskualifikasi jika mendapat tiga kartu merah dari tiga juri yang berbeda. Kartu merah diberikan oleh ketua juri. Jika baru pelanggaran awal, atlet hanya diberi kartu kuning.
  • Saat memulai awalan atau start harus dilakukan dengan berdiri.
  • Atlet tidak boleh menyentuh tanah dengan tangannya. Atlet dianggap memenangkan pertandingan jika tubuh atlet [bukan kepala, lengan atau kaki] berhasil melewati garis finish.

Jarak Perlombaan Jalan Cepat

Baca juga: Jalan Cepat: Sejarah, Pengertian, Teknik Dasar, dan Peraturan

Pada ajang multi-cabang Olimpiade, olahraga jalan cepat menempuh jarak 20 kilometer [putra dan putri] serta 50 kilometer [putra].

Di Indonesia memiliki beberapa kategori jarak tempuh untuk perlombaan jalan cepat. Berikut ini adalah beberapa kategori perlombaan jalan cepat di Indonesia:

Kategori Jarak tempuh [nomor jalan cepat] Putra 10 km, 20 km, 30 km, 50 km. Junior A [putra] 5 km, 10 km, 20 km. Junior B [putra] 5 km, 10 km. Pelajar [putra] 1 km, 3 km, 5 km. Putri 3 km, 5 km, 10 km, 20 km Junior A [putri] 3 km, 5 km. Junior B [putri] 3 km, 5 km. Pelajar [putri] 1 km, 3 km.

[Sumber: Kompas.com/Vanya Karunia Mulia Putri | Editor: Ari Welianto]

Penulis : Kevin Topan Kristianto Editor : Kevin Topan Kristianto

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề