Bagaimana adab seorang wanita apabila keluar dari rumah?

Muslimahdaily - Sungguh wanita muslimah sangat tinggi derajatnya di hadapan Allah. Begitu juga dalam pandangan Islam, seorang wanita bukan hanya dimuliakan melainkan juga sangat dijaga kehormatannya. Allah Ta’ala dalam firmannya di surat Al-Ahzab berkata bahwa perempuan lebih baik berada di dalam rumah namun boleh keluar rumah apabila ada suatu urusan dan kebutuhan yang sesuai dengan syriat. 

Artinya, ketika seorang wanita yang ingin keluar rumah, ada etika atau adab yang harus diperhatikan agar ketika wanita keluar dari rumah bukan menjadi suatu fitnah atau hal yang tak diinginkan terjadi kepadanya. Adapun adab yang harus dipehatikan sebagai berikut :

1.Berdoa

Dalam suatu hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi mengatakan bahwa seorang wanita hakikatnya adalah aurat, ketika  wanita tersebut keluar dari rumah syaitan pun akan mengikutinya. Oleh karenanya, sebelum berangkat lebih baik berdoa dan meminta perlindungan kepada Allah agar terhindar dari tipu daya syaitan. Selain itu, berdoa juga pertanda kita menyerahkan sepenuhnya keselamatan dan meminta terhindar dari segala bahaya pada Allah semata. 

2.Menutup Aurat

Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seorang wanita, terlebih ketika mereka akan keluar karena akan bertemu dengan yang bukan mahram baik secara sengaja maupun tidak. Ada banyak keuntungan mengapa wanita harus menutup aurat. Pertama, agar terjaga dan merasa aman dari godaan maupun kejahatan dari para laki-laki yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, yang harus diketahui menutup aurat bukan hanya sekedari menutup rambut dengan hijab melainkan  menutup tubuh dengan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam. Perintah menutup aurat sesuai dengan hadist Rasulullah.

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda : “Telah berkata Ummu ‘Athiyah, saya bertanya: “Wahai Rasulullah apakah salah seorang dari kami dinyatakan bersalah bila tidak keluar (pergi ke tanah lapang) karena tidak mempunyai jilbab?” Maka sabdanya, “Hendaklah temannya meminjamkan jilbab untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3.Tidak berlebih-lebihan (Tabaruj)

Walau sudah menutup aurat sebaiknya ketika seorang wanita ingin keluar juga harus memperhatikan dirinya untuk tidak bersolek dengan memakai makeup secara berlebihan, memakai parfum yang menyengat, dan memakai aksesoris maupun perhiasan yang mengundang perhatian orang lain. Selain membahayakan bagi dirinya,  tabaruj memang sangat dilarang oleh Allah dalam firman-Nya.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. AL-Ahzab : 33)

4.Meminta izin suami bagi yang sudah bersuami

Jika belum menikah seorang wanita harus meminta izin kepada orangtua terlebih dahulu, beda halnya ketika seorang wanita sudah berstatus istri. Ridha suami sangatlah penting, maka  ketika seorang istri ingin keluar rumah, harus  ada izin dari sang suami agar selamat dan tidak dilaknat oleh Allah.

Rasulullah bersabda yang artinya : “Ia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali, sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (HR.  Abu Daud)

5.Menjaga diri

Sebaik-baik wanita yang baik adalah mampu menjaga dirinya dari hal yang tidak bermanfaat, sama halnya ketika seorang wanita muslimah sedang keluar dari rumah. Ia dapat menjaga pandangannya, perkataan maupun perbuatannya,  memiliki rasa malu, tidak bercampur dengan yang bukan mahram terlebih tidak berdua-duaan walau tempat tersebut ramai, tidak tertawa secara berlebihan dan ketika selesai urusannya, ia tahu waktu kembali ke rumah dan tidak berlarut-larut dari percakapan yang tidak membawa kebaikan.

Rekomendasi untuk kamu :

  • Apakah Boleh Menolak Calon Jodoh Pilihan Orang Tua?

  • 5 Alasan Mengapa Diet Kamu Sering Gagal

  • 6 Trik Gaya Hijab Menarik, Untuk Wajah Bulat dan Lonjong

  • Muda dan Berbakat, Ini Sosok Rona Mentari Sang Pendongeng Internasional

  • Gedung Kongres Amerika Hapus Larangan Berhijab Setelah 181 Tahun

  • Kolaborasi Ervina Ahmad Perpaduan Kain Tradisional dan Desain Moderen

  • Berlibur ke Aceh, Cantiknya Awkarin dengan Balutan Hijab

SurabayaNetwork.id - “Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan mengintainya.” (HR. At Tirmidzi).

Hadits Rasulullah tersebut mengisyaratkan kepada wanita agar tak bermudah-mudahan keluar rumah. Banyak fitnah di luar sana yang mengancam para wanita.

Agama Islam adalah agama yang rahmatan lil’alamin, hanya kebaikan dan kebaikan yang ada di dalam agama Islam.

Karena itulah syariat memberikan ketentuan indah bagi para wanita agar memperhatikan adab saat keluar rumah. Nah, apa sajakah adab-adab itu?

Berikut surabayanetwork.id merangkumnya dari berbagai sumber.

1. Berdoa Kepada Allah

Berdoa wajib hukumnya dalam melakukan segala sesuatu. Termasuk ketika seorang muslimah akan keluar rumah. Berdoa dan meminta perlindungan kepada Allah agar Allah senantiasa menjaga dari segala fitnah dunia.

Rasulullah SAW bersabda sehubungan dengan menjaga kemuliaan wanita dalam islam: “Tiada sesuatu yang lebih mulia dalam pandangan Allah selain do’a”.

Pada dasarnya semua orang juga siharuskan berdo’a pada saat keluar dari rumah. Fungsinya yaitu agar terhindar dari mara bahaya dan kembali dalam keadaan selamat. Tak terkecuali dengan wanita, berdo’alah kepada Allah agar terhindar dari fitnah baik yang disebabkan oleh syetan maupun oleh manusia.

2. Ditemani oleh Mahromnya

Rasulullah SAW bersabda tentang wanita sholehah yang memiliki ciri wanita setia menurut islam : “Wanita mana saja yang keluar dari rumahnya tanpa seizin suami, maka para malaikat melaknati dirinya hingga ia kembali (lagi ke rumahnya).” “Wanita mana saja yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh ia telah membuka penutupnya antara dia dengan Rabb-nya”. (Hadits Shahih)

3. Berhijab

Menutup aurat diwajibkan atas setiap wanita. Banyak hikmah dibalik perintah berhijab. Salah satunya yakni agar wanita tidak diganggu mengingat keindahan selalu bersemayam di setiap lekuk tubuh kaum hawa.

“Telah berkata Ummu Athiyah, saya bertanya: “Wahai Rasulullah apakah salah seorang dari kami dinyatakan bersalah bila tidak keluar (pergi ke tanah lapang) karena tidak mempunyai jilbab?” Maka Rasulullah menjawab, “Hendaklah temanya meminjamkan jilbab untuknya.” HR. Bukhari dan Muslim.

Batas aurat seorang wanita adalah wajah dan telapak tangan. Sedangkan syarat menutup aurat adalah tidak menggunakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh, tidak terawang, dan hijab yang menutup dada.

4. Tidak Memakai Parfum dan Bertabaruj

Wanita yang memakai parfum diibaratkan Rasulullah sebagai wanita penggoda. Keindahan wanita akan makin memikat pria dengan adanya aroma yang wangi semerbak. Karena itulah, wanita dilarang mengenakan parfum saat bepergian

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kami berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33).

Hadits lain juga menjelaskan larangan seorang muslimah memakai wewangian yang berlebihan yakni “Jika seorang wanita memakai wangi-wangian lalu dia keluar rumah melewati sekelompok orang sehingga mereka mencium baunya maka dia adalah seorang pezina,” HR. Ahmad.

5. Berjalan Pelan Agar Hentakannya Tidak Terdengar

Berjalan pelan juga termasuk dalam adab wanita saat keluar rumah. Wanita hendaknya pelan dalam berjalan agar suara alas kakinya tak terdengar. Allah berfirman, “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31).

Allah berfirman dalam Al-Quran Surat An-Nur ayat 30, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’.”

 

Ayat ini pun berlaku bagi para wanita. Saat keluar rumah, hendaklah wanita menundukkan pandangannya agar selamat dari intaitan syaitan.***

Terkini

Apa hukum nya wanita keluar rumah?

Hal ini dikuatkan dengan sabda Rasul, "Wanita mana saja yang keluar dari rumahnya tanpa seizin suami, maka para malaikat melaknati dirinya hingga ia kembali (lagi ke rumahnya)." Wanita Muslimah yang ingin keluar rumah untuk menyelesaikan urusannya diwajibkan untuk menggunakan pakaian yang dapat menutup auratnya.

Apakah wanita boleh keluar rumah menurut Islam?

Imam Qurthubi juga menambahkan bahwa perempuan dipenuhi tuntutan agar tinggal di rumah terkecuali dalam keadaan darurat boleh untuk meninggalkan rumah.

Apa hukum wanita keluar malam?

Apakah Boleh Wanita Muslim Keluar Malam Sendirian? Menurut Tim Layanan Syariah Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), para ulama membolehkan wanita muslim keluar rumah baik di waktu siang ataupun malam bila ada kebutuhan tertentu. Seperti, kebutuhan membeli makanan atau mengunjungi suami.

Bagaimana adab kita keluar rumah?

"Jika seseorang keluar rumah, lalu dia mengucapkan “Bismillahi tawakkaltu 'alallah, laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya), maka dikatakan ketika itu: “Engkau akan diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga”.