Bagaimana ajaran gereja tentang perjamuan kudus

Suatu Upaya menggumuli ulang makna Perjamuan Kudus di GKPI serta implikasinya dalam kehidupan berjemaat

Bagaimana ajaran gereja tentang perjamuan kudus

Perjamuan Kudus merupakan satu dari dua Sakramen yang diterima oleh gereja-gereja reformasi. Sebelum sampai pada pemahaman tentang Perjamuan Kudus itu sendiri, pada bagian pengantar ini kita perlu memahami apa arti atau defenisi dari Sakramen itu sendiri. Istilah teologi tentang Sakramen mengacu pada “sacramentum” dalam bahasa Latin atau “musterion” dalam bahasa Yunani. Namun, kata yang hendak kita gumuli untuk menelusuri sejarah makna sakramen itu sendiri adalah istilah yang terdapat dalam bahasa Latin, “sacramentum”.

Secara etimologis, kata “sacramentum” memiliki akar substansi pada kata “sacrare” dan “sacrum”. “Sacrare” memiliki makna, bahwa seseorang atau suatu benda secara hukum dipindahkan dari bidang hukum insani ke bidang hukum ilahi, yang mengakibatkan benda yang dipindahkan itu menjadi golongan “sacrum”. Berarti dalam Sakramen terdapat dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, yaitu unsur insani (material duniawi) dan unsur ilahi. Kontribusi pemahaman ini memiliki tempat yang khusus dalam sikap serta keyakinan gereja untuk memahamai hakekat Perjamuan Kudus itu sendiri.

Hal itulah yang membuat Agustinus (salah seorang Bapa Gereja) menyebut sakramen itu sebagai signum sacrum, tanda suci. Agustinus berkontribusi dalam tradisi gereja untuk mendalami kedalaman makna sakramen itu sendiri. Di dalam Sakramen terdapa jenis tanda, dan yang membedakan tanda itu dengan tanya lain adalah saat tanda itu dilekatkan pada hal-hal ilahi. Agustinus berpendapat: disebut sakramen karena di dalamnya lainlah yang dilihat, lain lagilah yang dipahami. Yang dilihat itu mempunyai rupa yang jasmani, yang dipahami itu mempunyai buah rohani.

Pemaparan di atas akan membantu kita untuk memahami uraian-uraian berikutnya tentang Perjamuan Kudus itu sendiri. Sistematika yang dipakai untuk memahami Perjaman Kudus dalam tulisan singkat ini adalah pemahaman GKPI tentang Sakramen yang berada di bawah pengaruh ajaran Martin Luther.

  1. DASAR ALKITABIAH PERJAMUAN KUDUS

Buku Tata Ibadah GKPI (lazim disebut dengan Agenda GKPI) menampung dua model Tata Ibadah Perjamuan Kudus. Dua model itu pada dasarnya bukanlah model yang saling bertentangan antara yang satu dengan yang lain. Perbedan dua model itu terletak pada Starting point pelaksanaan Perjamuan Kudus itu. Pada Model A, titik berangkat Perjamuan Kudus adalah sejarah Alkitab yang menjelaskan saat terakhir Yesus melaksanakan perjamuan terakhir sebelum Paskah Yahudi (dan/atau sebelum Dia ditangkap). Sementara pada Model B, titik berangkat adalah pada credo Perjamuan Kudus itu sendiri. Model B tersebut banyak dipengaruhi oleh Dokumen Konvergensi Perjamuan Kudus Dewan Gereja-Gereja se-Dunia yang ditetapkan di Lima, Peru pada tahun 1982. Dokumen ini lazim disebut sebagai Liturgi atau Dokumen Lima. Namun, kajian sejarah Alkitab atas Perjamuan Kudus itu, kita akan menggunakan Tata Ibadah Perjanjian Kudus Model A.

Tata Ibadah GKPI tentang Perjamuan Kudus Model A menjelaskan dasar Alkitab Perjamuan Kudus itu sendiri. Lukas 22:19 berkata: “Inilah tubuhKu, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini sebagai peringatan akan Aku”. Yesus mengatakan ini setelah Dia memecah-mecahkan roti lalu membagikan kepada murid-muridNya. Lalu, tentang Anggur itu sendiri Yesus berkata dalam Matius 26:28, “Minumlah, kamu semua, dari cawan ini. Sebab inilah darahKu, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa”. Saat Yesus memberikan anggur kepada murid-muridNya, Yesus juga menonjolkan pemahaman terhadap cawan itu sendiri, “Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darahKu, yang ditumpahkan bagi kamu” (Lukas 22:20). Barangkali, pemaknaan atas ‘cawan’ itulah yang luput dari pemahaman GKPI selama ini.

III.       PANDANGAN LUTHERAN ATAS PERJAMUAN KUDUS

Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama, bahwa GKPI adalah salah satu gereja anggota LWF (Lutheran World Federation). Konsekuensinya adalah GKPI mesti membuat dokumen-dokumen Lutheran sebagai landasan dalam merumuskan keyakinan di dalam dirinya. Dalam hal ini, GKPI seharusnya mengacu pada pemahaman Martin Luther atau Lutheran dalam memahami Perjamuan Kudus itu.

Ada dua dokumen yang secara khusus ditulis oleh Martin Luther, yaitu Pasal-Pasal Smalkalden dan Katekismus Besar. Dua dokumen itu banyak mempengaruhi keyakinan dalam gereja-gereja Lutheran di kemudian hari. Pertama-tama kita akan melihat apa yang dituliskan oleh Martin Luther tentang Perjamuan Kudus pada Pasal-Pasal Smalkalden.

Pasal-Pasal Smalkalden adalah dokumen yang ditulis oleh Martin Luther atas usulan Elektor Sakson (yakni sekelompok bangsawan Jerman yang turut berhak memilih Kaisar) pada tanggal 11 Desember 1536. Lalu pada tanggal 28 Desember 1536, Martin Luther berhasil menyelesaikan dokumen tersebut pada tanggal 28 Desember 1536 yang kemudian didiskusikan oleh sekelompok kecil teolog di Universitas Wittenberg. Di dalam Pasal-Pasal Smalkalden ini, Martin Luther berhasil menyusun teologi sistematika yang dianggap sebagai karya atau keyakinan original dari gereja-gereja Lutheran.

Dokumen Smalkalde memuat penjelasan Perjamuan Kudus yang berbeda dengan praktek Gereja Katolik selama itu. Martin Luther berkata bahwa Perjamuan Kudus tidak dilayani hanya dalam bentuk satu macam semata, yakni hanya dengan roti, tanpa anggur (dalam tradisi Gereja Katolik, perayaan Ekaristi hanya pelayanan satu macam saja, yaitu hanya dengan roti, tanpa menggunakan anggur). Memang Gereja Katolik mengakui melalui Konsili Konstansa pada tanggal 15 Juni 1415, bahwa seluruh subuh dan seluruh darah Kristus berada di bawah unsur roti saja. Martin Luther berpendapat bahwa karya pengorbana Yesus Kristus secara faktual terdapat pada daging dan darah Kristus. Dengan demikian, roti dan anggur mesti dilayankan bersama dalam Perjamuan Kudus.

Di dalam dokumen Smalkalde ini jugalah ditegaskan penolakan Martin Luther pada paham transubstantiasi yang dianut oleh Gereja Katolik. Gereja Katolik memahami, ketika roti dan anggur diletakkan di atas meja altar serta Pastor memprolklamirkan firman Tuhan atas roti dan anggur tersebut, maka misteri tubuh dan darah Kristus mengubah roti dan anggur tersebut. Roti dan anggur itu bukan lagi roti dan anggur lahiriah, melainkan telah berubah menjadi daging dan darah Kristus. Hal itulah yang mengakibatkan dalam tradisi Gereja Katolik, bila roti dan anggur itu tidak habis saat perayaan Ekaristi dilaksanakan, maka harus disimpan di sebuah kotak yang terdapat di altar gereja. Kotak itu disebut dengan Kotak Tabernakel.

Disini, Martin Luther untuk pertama sekali mulai memperkenalkan hakekat konsubstantiasi Perjamuan Kudus yang dilayankan di gereja Lutheran hingga saat ini. Martin Luther menjelaskan bahwa konsep konsubstantiasi merupakan konsep yang lebih dekat dengan Kitab Suci. Pemahaman konsubstantiasi menjelaskan bahwa roti dan anggur itu pada hakekatnya adalah roti dan anggur biasa. Namun, tubuh dan darah Kristus hadir atas roti dan anggur itu hanya pada saat firman Tuhan dinyatakan saat roti dan anggur itu diberikan kepada umat untuk dimakan dan diminum. Sesaat setelah itu, maka roti dan anggur itu akan menjadi roti dan anggur biasa.

Berangkat dari pemahaman itu, kita dapat meyakni bahwa di dalam Perjamuan Kudus menurut Lutheran, ada dua hal yang melekat yaitu: Fakta dan Akta. Secara faktual, roti dan anggur itu adalah roti dan anggur yang biasa. Namun, setelah Akta dilekatkan kepada Fakta itu, yakni Firman Tuhan, maka tubuh dan darah Kristus hadir dalam roti dan anggur itu.

Dokumen kedua yang menjelaskan Perjamuan Kudus menurut keyakinan gereja Lutheran adalah Katekismus Besar. Disamping Katekismus Besar, gereja Lutheran juga mengenal Katekismus Kecil. Katekismus Besar dan Katekismus Kecil diterbitkan pada tahun 1529. Dua Katekismus ini memberikan pengaruh besar dalam kehidupan gereja Lutheran. Bahkan Johann Mathesius mencatat bahwa menjelang tahun 1562, Katekismus Kecil berhasil dicetak lebih dari 100.000. Barangkali hingga ukuran saat ini, buku Katekismus Kecil ini sudah dapat kita katakan sebagai buku terlaris (the best sellers). Sayangnya, beberapa waktu belakangan ini, GKPI sepertinya sudah banyak mengabaikan dua buku Katekismus tersebut.

Katekismus Besar menjelaskan hakekat Perjamuan Kudus itu sendiri. Prinsip dasar Perjamuan Kudus yang dijelaskan dalam Katekismus Besar adalah Accedat Verbum ad Elementum et fit Sacramentum (Apabila firman itu menyatu dengan unsur lahiriah, maka unsur itu menjadi Sakramen). Perjamuan Kudus itu menjadi sakramen manakala roti itu dimakan ketika firman Tuhan dinyatakan “Ambillah, makanlah; inilah tubuhKu”; dan anggur itu diminum ketika firman Tuhan dinyatakan, “Minumlah kamu semua dari cawan ini. Cawan ini adalah perjanjian baru dalam darahKu”. Hanya oleh dan saat firman Tuhan dinyatakan, maka daging dan darah Kristus hadir di dalam roti dan anggur tersebut.

Katekismus Besar juga menjelaskan tentang hakikat seorang Imam yang melayankan Perjamuan Kudus itu. Hakekat seorang Imam sebagai manusia (yang tentu memiliki dosa) tidak dapat menodai dan mengugurkan kekudusan dari perjamuan itu. Kekudusan dari perjamuan itu terjadi ketika Firman Tuhan dinyatakan serta harapan dimaklumatkan, sebab Perjamuan itu tidaklah bersumber dari manusia melainkan dari firman Allah.

III.       SIKAP GEREJA LUTHERAN DI KEMUDIAN HARI (GKPI SALAH SATUNYA)

Di kemudian hari, gereja-gereja Lutheran lebih mendalami pemahaman Perjamuan Kudus yang originalitasnya bersumber dari pengajaran Martin Luther. Gereja-gereja Lutheran sangat tertarik untuk mendalami makna setiap kata dalam kalimat Yesus ketika melaksanakan perjamuan terakhir bersama murid-muridNya. Misalnya kita perhatikan frasa, “Ini adalah tubuhku”. Kata ‘ini’ yang dimaksud disini hanya mengacu pada roti yang diberikan Yesus kepada masing-masing muridNya; sementara kata ‘adalah’ tidak bisa dipahami dalam arti kiasa, yakni mewakili tubuh Kristus itu sendiri. Kata ‘adalah’ mengacu pada hanya ‘roti’ yang diberikan, bukan pada roti lainnya yang mewakili tubuh Kristus. Berarti, maka ‘roti’ sebagai ‘tubuh’ Kristus sebagai Sakramen hanya pada ‘roti yang diberikan kepadamu’. Tentu, pemahaman ini menguatkan konsep konsubstantiasi dalam Perjamuan Kudus yang sudah dijelaskan Martin Luther jauh hari sebelumnya. Pemahaman yang sama juga terdapat pada frase saat pelayanan anggur Perjamuan Kudus.

Bagi gereja Lutheran sendiri, Perjamuan Kudus bukanlah karya manusia. Bila gereja melaksanakan Perjamuan Kudus, itu semata-mata untuk menjalankan perintah Tuhan Yesus pada saat perjamuan terakhir bersama murid-muridNya. Lukas 22:19 berkata, “Perbuatlah ini sebagai peringatan akan Aku”. Apa yang dikatakan Yesus pada Lukas 22:19 itu merupakan dasar bagi gereja dalam melaksanakan Perjamuan Kudus. Oleh sebab itu, Perjamuan Kudus merupakan peristiwa peringatan (anamnesis) terhadap Yesus.

Peristiwa anamnesis itu mengacu pada frasa dalam Lukas 22:19 itu, yaitu: “… peringatan akan Aku”. Perjamuan Kudus merupakan sebuah aktivitas yang ditetapkan oleh Tuhan agar umatNya mengingat Yesus yang telah menetapkan perjamuan itu. Yesus menetapkan Perjamuan pada malam terakhir adalah Dia yang tidak akan lama lagi melintasi jalan salib, hingga kematianNya di Golgota. Namun, di balik jalan salib dan kematian itu, Yesus justru hendak memproklamirkan hakekat keberadaanNya di tengah-tengah dunia ini, yakni untuk mengalahkan kematian. Jadi, aspek anamnesis dalam Perjamuan Kudus bagi gereja-gereja Lutheran terletak pada Yesus yang berkuasa mengalahkan kematian.

Dalam catatan Alkitab, ada beberapa penyebutan yang diberikan untuk memaknai Perjamuan Kudus itu sendiri. Misalnya pada 1Korintus 10:21, substansi Perjamuan Kudus terletak pada penyebutan Perjamuan Meja Tuhan. Lalu pada 1Korintus 11:20, dikatakan Perjamuan Tuhan. Berdasarkan berbagai penyebutan itu, gereja Lutheran akhirnya memahami Perjamuan Kudus sebagai Sakramen Altar, sebab memiliki keterkaitan hakikat dengan posisi Altar dalam Perjanjian Lama sebagai tempat persembahan kurban bakaran. Tradisi Perjanjian Lama meyakini bahwa persembahan kurban bakaran merupakan pengampunan dosa dan sekaligus rekonsiliasi antara Tuhan dengan manusia berdosa. Memahami itu, banyak gereja Lutheran yang akhirnya berpandangan bahwa Perjamuan Kudus terpusat di Altar.

Untuk konteks GKPI, sejujurnya kedalaman pengaruh Martin Luther dalam paham Perjamuan Kudus belum begitu menguat. Hal itu terlihat dalam Pokok-Pokok Pemahaman Iman (P3I) GKPI sebagaimana dikuti di bahwa ini :

  1. Perjamuan kudus adalah tanda peringatan atas penderitaan Tuhan Yesus Kristus, dan persekutuan dengan tubuh dan darah Kristus (1 Kor 10:16), yang diwujudkan dalam tanda roti dan anggur, sebagai mana diamanatkanNya, Ambillah, makanlah, inilah tubuhku.. dan Minumlah kamu semua dari cawan ini. Sebab inilah darahKu, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa, perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku (Mat 26:26-28; Luk 22:19). Karena firman yang menyertai roti dan anggur itu, kita menerima tubuh dan darah Yesus Kristus yang sebenarnya.
  2. Dengan perjamuan kudus ini manusia menerima keampunan dosa dan senantiasa diingatkan pada karya Yesus Kristus yang mati dan bangkit untuk menebus manusia dari dosa. Sebab itu Perjamuan Kudus itu diperuntukkan bagi orang yaesus Kristus yang mati danbangkit untuk menebus manusia dari dosa. Sebab itu Perjamuan Kudus itu diperuntukkan bagi orang yang menerima serta mempercayai firman dan janji yang terkandung di dalamnya. Manusia tidak lagi digoyahkan oleh iblis, sekalipun ia dituduh sebagai orang berdosa. Barang siapa mempercayai  firman itu, ia memperoleh apa yang dinyatakan firman itu, yaitu keampunan dosa.

Bila kita simak isi Perjamuan Kudus Model B dalam buku Tata Ibadah GKPI, sepertinya konstruksi Perjamuan Kudus itu dapat kita temukan disana. Dengan mengacu pada Liturgi Lima sebagaimana sudah disinggung pada bagian-bagian sebelumnya, GKPI telah merumuskan salah satu model yang dapat dipakai dalam pelayanan Perjamuan Kudus di tengah-tengah gereja. Struktur yang dapat dilihat dalam model ibadah Perjamuan Kudus itu adalah sebagai berikut :

  1. Kata ‘prefasi’ berasal dari bahasa Latin, ‘prefatio’. Prefasi merupakan sebuah ucapan syukur atas karya penyelamatan Allah bagi manusia. Substansi dari prefasi itu sendiri adalah alasan-alasan umat untuk memuji Allah, khususnya mengenai karya penciptaan dan penebusan yang dilakukan Allah. Dengan istilah lain, prefasi ini sering juga disebut dengan Doa Pujian. Dalam perayaan Perjamuan Kudus, prefasi selalu didahului dengan dialog antara Imam dengan umat, lalu dialog itu diakhiri dengan aklamasi Kudus oleh umat. Hal itu dapat kita lihat dalam Buku Tata Ibadah GKPI Halaman 92. Prefasi diawali dengan dialog antara Pendeta dengan Jemaat, seperti : Pendeta = Tuhan besertamu, Jemaat = Dan besertamu juga; Pendeta = Angkatlah hatimu, Jemaat = Kami mengangkat hati kami kepada Tuhan. Lalu, rangkaian dialog itu diakhiri dengan aklamasi kudus Umat, yaitu melalui pembacaan oleh umat ( Jemaat = Kudus, kudus, kuduslah Tuhan semesta alam …), atau dapat diganti dengan nyanyian, “Kudus, kudus, kudus”
  2. Kata ‘epiklesis’ berasal dari bahasa Latin yang secara harafiah berarti doa permohonan (kelsis) atas persembahan (epi). Secara liturgis, epiklesis diartikan sebagai doa umat agar pencurahan Roh Kudus terjadi agar tubuh dan darah Kristus hadir di dalam roti dan anggur itu.
  3. Secara sederhana, Anamnesis diartikan sebagai penghadiran kembali peristiwa masa silam ke masa kini sedemikian rupa, sehingga orang-orang yang berhimpun di suatu tempat pada masa kini dapat meresapi, mengalami, dan berpartisipasi secara nyata dalam peristiwa itu. Di dalam Anamnesis ini terdapat Mysterium Fidei = Misteri iman, ketika Yesus melakukan penetapan perjamuan terakhir sebagai dasar dari Perjamuan Kudus itu. Mysterium fidei tersebut terletak pada penetapan akta daging Kristus di dalam roti yang diserahkan kepada maut; juga darah di dalam anggur yang dicurahkan bagi banyak orang demi pengampunan dosa. Mysterium fidei itu dapat dirasakan di dalam iman jemaat dibalik warta pengharapan, yakni Kerajaan Allah selama-lamanya.
  4. Rekonsiliasi, Perdamaian, dan Pengampunan. Puncak kehadiran Tuhan Yesus di tengah-tengah dunia ini adalah mewartakan rekonsiliasi dan perdamaian dengan manusia berdosa. Bentuk rekonsiliasi dan perdamaian antara Allah dengan manusia adalah Dan sejatinya, tujuan dari Perjamuan Kudus itu disamping warta pengharapan tadi, adalah perwujudan rekonsiliasi dan perdamaian di tengah-tengah dunia ini. Simbolisasi rekonsiliasi dan perdamaian di dalam Perjamuan Kudus terletak pada Salam Damai (Buku Tata Ibadah GKPI, Halaman 93).
  5. Mekanisme Pelayanan. Setelah rangkaian-rangkaian di atas dilalui, maka kepada umat akan diberikan anugerah pengampunan dosa itu, melalui anggur dan roti. Untuk ini, mari kita perhatikan frasa-frasa tentang roti dan anggur itu, “Terimalah dan makanlah, inilah tubuhKu, ….” dan “Terimalah dan makanlah, inilah darahKu …..”
  6. IMPLIKASI DALAM PERJAMUAN KUDUS
  7. Implikasi Trinitarianis

Perjamuan Kudus dimengerti sebagai ucapan syukur kepada Allah Bapa. Gereja mendoakan kepentingan seluruh ciptaan dan mengucapkan terima kasih atas kebaikan Allah. Perjamuan Kudus adalah peringatan akan kehidupan dan pengorbanan Yesus Kristus, akan penyalibanNya dan kebangkitanNya. Kristus dengan segala yang dilakukanNya bagi kita dan bagi seluruh ciptaan hadir dalam peringatan (anamnesis) yang diwujudnyatakan melalaui roti dan anggur di dalam Perjamuan Kudus. Konsep Trinitairanis itu dikuatkan muncul pada saat sebelum perjamuan itu dilayankan, Doa Epiklese dihantarkan umat agar oleh kuasa Roh Kudus, daging dan darah Kristus hadir di dalam roti dan anggur itu.

Perjamuan Kudus semestinya tidak boleh dilihat semata-mata pada aspek hubungan manusia dengan Tuhan. Konsepsi cawan, yang sudah mulai lekang dari tradisi Perjamuan Kudus belakangan ini (mungkin alasan praktis waktu dan higienis), dengan terang benderang dijelaskan pada penetapan perjamuan terakhir itu. Yesus berkata tentang cawan itu sebagai perjanjian baru, dimana dari cawan yang sama para murid-murid meminum anggur itu. Karena, memakan roti dan minum dari satu cawan di satu tempat tertentu justru memperlihatkan dan mewujudkan kesatuan dari umat di dalam Perjamuan Kudus itu. Di samping itu, dengan pemahaman yang sama dengan Perjamuan Kudus itu, kita diikat dalam kebersamaan keyakinan dengan umat yang menerima Perjamuan Kudus itu di tempat yang berbeda dengan tempat kita.

  1. Implikasi Eskatologis dan Kosmis

Kerajaan Allah sering dilambangkan sebagai suatu perjamuan. Perjamuan Kudus membuka mata kita bagi suatu pembaruan ciptaan yang dijanjikan Allah. Perjamuan Kudus adalah perayaan, dimana gereja menantikan kedatangan Kerajaan Allah dalam Kristus. Di dalam peristiwa Perjamuan Kudus, anugerah Yesus tentang Rekonsiliasi dan Perdamaian dinyatakan melalui roti dan anggur itu.

Realitas pendamaian yang diberikan Allah kepada manusia menuntut jawaban kasih dan pelayanan kita kepada sesama. Perjamuan Kudus merupakan tantangan dalam usaha mencari hubungan-hubungan yang lebih tepat dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik; dimana sesama manusia dipanggil untuk menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian dengan sesamanya.