Bagaimana cara inventarisasi sarana dan prasarana?

DAN PRASARANA SEKOLAH

Materi pembelajaran pada Topik 2 ini akan membantu Saudara memahami tentang kegiatan pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan. Pada topik II, Saudara akan memperoleh pengetahuan tentang cara pengadaan sarana dan prasarana dan pengadministrasian/inventarisasi sarana dan prasarana. Adapun cara pengadaan sarana dan prasarana melalui: pembelian, pembuatan sendiri, peminjaman, hibah/bantuan, penyewaan, penukaran, daur ulang, dan perbaikan. Pengadaan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku misalnya yang berkaitan dengan jenis, spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, harga serta sumber yang dapat dipertanggungjawabkan..

Pelaksanakan pengadaan sarana dan prasarana TK dapat merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 serta peraturan lain yang relevan.

Setelah pengadaan sarana dan prasarana selesai, tahapan berikutnya adalah melakukan inventarisasi. Kegiatan inventarisasi merupakan pengadministrasian barang milik TK yang dilakukan antara lain dalam buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris, buku catatan barang non inventaris, mutasi barang inventaris, daftar rekap barang inventaris dan yang lainnya. Tujuan kegiatan inventarisasi sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk material yang dapat dinilai dengan uang [sebagai aset daerah]. Manfaat lain dari inventaris barang yaitu untuk menentukan kondisi barang [tua, rusak, kelebihan, kekurangan] sebagai dasar untuk menetapkan pengadaan, pemeliharaan, penghapusan, dan yang lainya. Dalam topik 2, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan adalah: berpikir reflektif, diskusi, simulasi dan praktik. Saudara diminta untuk melakukan aktivitas yang ada pada kegiatan pembelajaran dengan menggunakan lembar kerja [LK] yang disediakan. Apabila kolom jawaban pada LK tidak mencukupi, dapat mengerjakan pada lembar tersendiri.

Pada topik 2, Saudara juga diminta menanamkan nilai utama penguatan pendidikan karakter mandiri. Indikator yang dikembangkan pada kegiatan 5 fokus kepada nilai kreatif, daya juang dan profesional, sedangkan pada kegiatan 6 fokus kepada pengembangan nilai menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Untuk memudahkan kegiatan pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana tersebut Saudara dapat melaksanakan tahapan kegiatan berikut ini.

Pengelolaan Sarana dan Prasarana

Kegiatan 5. Merefleksikan Program Pengadaan, Inventarisasi Sarana dan

Prasarana

[Berpikir Reflektif, Studi Dokumen, dan Simulasi, 125 menit]

Kegiatan 5 ini, mencakup beberapa tahapan kegiatan yang akan Saudara lakukan secara kreatif dan profesional melalui beberapa lembaran kerja, yaitu: LK 5a merefleksikan program pengadaan sarana dan prasarana, LK 5b mengidentifikasi pengadaan sarana dan prasarana, LK 5c membuat usulan pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah dan LK 5d persiapan pengadaan sarana dan prasarana.

LK 5a Merefleksikan Program Pengadaan dan Inventarisasi Sarana dan

Prasarana

Sebelum melakukan kegiatan lebih lanjut, buatlah kelompok–kelompok kecil. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut pada LK 5a Saudara dapat menjawabnya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman Saudara menjadi kepala TK terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana. Pembagian kelompok disesuaikan dengan jumlah peserta, jika tidak memungkinkan berkelompok maka kegiatan ini dapat dilakukan secara individu. 1. Menurut Saudara apa yang dimaksud dengan pengadaan dan inventarisasi sarana

dan prasarana?

2. Bagaimana prosedur pengadaan sarana dan prasarana TK Saudara? Jelaskan!

3. Menurut Saudara, apa yang terjadi jika Saudara tidak melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana sesuai prosedur? Jelaskan!

4. Apa permasalahan dan kendala yang sering terjadi pada proses pengadaan sarana dan prasarana di sekolah, jelaskan solusinya?

Pengelolaan Sarana dan Prasarana

5. Menurut Saudara apa yang dimaksud dengan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah? Apa tujuan dan manfaatnya?

6. Bagaimana jika TK tidak melakukan inventarisasi sarana dan prasarana dengan baik dan benar?

Setelah melakukan refleksi, Saudara akan mengidentifikasi dokumen administrasi untuk pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana TK.

LK 5b Mengidentifikasi Dokumen Administrasi Pengadaan dan Inventarisasi

Sarana dan Prasarana

Pengisian LK 5b, Saudara dapat mengkaji Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Barang Milik Negara, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007. Bahan Bacaan 3 tentang Pengadaan Sarana dan Prasarana dan Bahan Bacaan 4 tentang Inventarisasi.

No. Kegiatan Pengelolaan Sarana dan Prasarana

Dokumen Administrasi Penjelasan Penanggung Jawab 1 Pengadaan 2 Inventarisasi Petunjuk Pengisian

1 Dokumen administrasi diisi dengan, Dokumen yang diperlukan dalam proses administrasi pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana [contoh: Berita Acara Pemeriksaan Barang, Berita Acara Penerimaan/Pengeluaran Barang,Berita Acara Penyerahan Barang,Berita Acara Serah Terima Barang, Buku Penerimaan Barang,

Pengelolaan Sarana dan Prasarana Buku Pembelian Barang, Buku Induk Inventaris, Buku Golongan Inventaris, Buku Non Inventaris, dan Buku [Kartu] Stock Barang

2 Penjelasan diisi dengan keterangan tentang administrasi yang diisikan pada kolom dokumen administrasi [contoh: Berita Acara Pemeriksaaan Barang : ditandatangani oleh panitia pemeriksaan barang dan yang menyerahkan]

3 Penanggung jawab diisi dengan, petugas yang bertanggung jawab dalam mengelola dokumen administrasi pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana [contoh: kepala TK atau wakil kepala TK ]

Selanjutnya, Saudara akan belajar bagaimana membuat usulan program pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana.

Buatlah kelompok kecil terdiri dari 2 atau 3 orang. Pembagian kelompok disesuaikan dengan jumlah peserta, jika tidak memungkinkan kegiatan ini dilakukan secara individu. Bacalah dengan teliti contoh kasus berikut ini kemudian diskusikan dalam kelompok menyusun usulan program pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana!

Berdasarkan kondisi pada kasus tersebut, buatlah usulan program pengelolaan sarana dan prasarana dengan menggunakan format sebagai berikut di LK 5c.

Kasus

Sebuah TK di kota A akan menyusun program pengelolaan sarana dan prasarana untuk tahun pelajaran yang akan datang rencana pembiayaan akan dianggarkan dari Dana BOP PAUD. Beberapa kondisi dan perubahan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program tersebut antara lain:

1. Sekolah akan menambah satu rombongan belajar*], sekolah sudah mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan

2. Sekolah akan menyiapkan satu ruang kegiatan anak baru lengkap dengan 15 kursi, 15 meja, papan tulis dan papan temple pada bulan Mei 2016.

3. Sekolah mendapatkan 10 set alat peraga edukatif di sentra balok pada tanggal 10 April 2016 yang belum diinventarisasi.

4. Sekolah akan membeli barang modal berupa 1 unit computer, 1 buah printer dan dan 2 buah lemari pada tanggal 8 Mei 2016

5. Sekolah akan membuat lerengan [bidang miring] di pintu masuk sehingga lebih aksesibel bagi warga sekolah berkebutuhan khusus pada bulan Juni 2016.

*] Sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD

Pengelolaan Sarana dan Prasarana

LK 5c Membuat Usulan Pengadaan dan Inventarisasi Sarana dan Prasarana

Nama TK : Tahun Pelajaran :

No. Pengelolaan Sarana

Dan Prasarana Usulan Kebutuhan Administrasi

1. Pengadaan

2. Inventarisasi Petunjuk Pengisian

1. Usulan diisi dengan sarana dan prasarana yang diusulkan untuk pengadaan dan inventarisasi [contoh: 1 Ruang Kegiatan Anak lengkap dengan 15 kursi, 15 meja, papan tulis dan papan tempel]

2. Kebutuhan administrasi diisi dengan dokumen yang diperlukan seperti Berita Acara Pemeriksaan Barang, Berita Acara Penerimaan/Pengeluaran Barang, Berita Acara Penyerahan Barang, Berita Acara Serah Terima Barang, Buku Penerimaan Barang, Buku Pembelian Barang, Buku Induk Inventaris, Buku Golongan Inventaris, Buku Non Inventaris, dan Buku [Kartu] Stock Barang.

Saudara telah berlatih membuat usulan pengadaan dan inventarisasi sarana prasarana beserta dokumen administrasi yang diperlukan.

Usulan pengadaan sarana dan prasarana perlu mempertimbangkan jumlah anak, usia, lingkungan sosial dan budaya lokal, serta jenis layanan serta prinsip pengadaan sarana prasarana: aman, bersih, sehat, nyaman, dan indah, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada di lingkungan sekitar, dan benda lainnya yang layak pakai serta tidak membahayakan kesehatan anak. Selanjutnya Saudara mendiskusikan cara pengadaan sarana prasarana sekolah berdasarkan data kasus dan usulan pengadaan pada LK 5c.

Pengelolaan Sarana dan Prasarana

LK 5d Persiapan Pengadaan Sarana dan Prasarana

Bacalah terlebih dahulu bahan bacaan 3 tentang pengadaan sarana dan prasarana dan kemudian diskusikan dengan kelompok Saudara cara pengadaan, sumber dana, kendala, dan penanggung jawab dengan menggunakan LK 5d berikut. Gunakan kasus sebelumnya untuk mengisinya!

Nama TK : Tahun Pelajaran : No. Tgl/ Bulan Uraian Jenis Sarana Jumlah Cara Pengadaan Sumber Dana Target Pencapaian Kendala Penanggung jawab 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Petunjuk Pengisian

1. Diisi dengan nomor urut

2. Diisi dengan tanggal pengajuan 3. Diisi dengan kegiatan pengadaan

4. Diisi dengan jenis sarana yang dibutuhkan

5. Diisi dengan jumlah sarana prasarana yang akan diadakan

6. Diisi dengan cara pengadaan [pembelian, pembuatan sendiri, penerimaan hibah atau bantuan, penyewaan, pinjaman, pendaur ulang, penukaran, perbaikan atau rekondisi]

7. Diisi dengan sumber dana

8. Diisi dengan persentase target pencapaian

9. Diisi dengan kendala/hambatan/masalah yang dihadapi 10. Diisi dengan penanggung jawab kegiatan pengadaan

Persiapan pengadaan sarana dan prasarana penting dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan serta untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya.

Pengadaan sarana dan prasarana dapat dilakukan dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan kebutuhan dan sumber daya yang tesedia. Pada saat guru membutuhkan alat peraga sederhana misalnya, maka guru dan anak dapat membuat alat peraga sendiri dengan mempertimbangkan tingkat efektifitas dan efesiensinya. Selanjutnya Saudara akan melakukan simulasi menginventarisasikan sarana dan prasarana ke dalam buku induk inventaris pada kegiatan berikut ini

Pengelolaan Sarana dan Prasarana

Kegiatan 6. Mengisi Buku Induk Inventaris

[Simulasi, 115 menit]

Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku.

Sekolah wajib menyelenggarakan inventarisasi barang milik negara yang dikelola oleh sekolah secara teratur, tertib administrasi, dan lengkap. Kepala sekolah melakukan dan bertanggung jawab atas terlaksananya inventarisasi fisik dan pengisian daftar inventaris barang milik negara yang ada di sekolahnya. Di samping itu, pengadministrasian barang inventaris yang ada di sekolah harus dilakukan secara terus menerus serta dilaporkan secara berkala.

Pelaksanaan kegiatan pengadministrasian barang inventaris tersebut dilakukan dalam Buku Induk Barang Inventaris, Buku Golongan Barang Inventaris, Buku Catatan Barang Non Inventaris, Daftar Laporan Triwulan, Mutasi Barang Inventaris, Daftar Rekap Barang Inventaris. Keterangan lebih lengkap dapat Saudara baca pada bahan bacaan 4 tentang inventarisasi sarana dan prasarana sekolah. Selanjutnya Saudara mengisi LK 6a berdasarkan kasus di bawah ini.

LK 6a Mengisi Buku Induk Barang Inventaris

Pelajari kasus berikut ini!

Berdasarakan kasus di atas, lakukan kegiatan inventarisasi dengan mengisi LK 6a secara berkelompok atau jika tidak memungkinkan berkelompok, Saudara dapat mengerjakannya secara individu.

Kasus

Pada tanggal 12 Maret 2017, tim belanja barang membeli Alat Peraga Edukatif berupa 3 unit balok susun natural merek ”Sanji” produksi tahun 2016 dari toko Maju

Jaya. Harga per unit Rp850.000,00 Semua dana dibeli dari dana BOP PAUD. Tiga hari kemudian barang tersebut diserahkan kepada kepala sekolah melalui tim pemeriksa barang. Setelah barang diserahkan, pengurus barang melakukan kodefikasi barang dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 [lampiran 41].

Pengelolaan Sarana dan Prasarana

Buku Induk Inventaris

Nama TK : Tahun Pelajaran : No. Tgl pembuku-an Kode barang Nama Barang Ket Barang [merk,no, ukuran] Kuan- titas Nama satuan Th. Pem buatan Asal Barang Tgl Penye- rahan Keadaan

Barang Harga Ket

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13

Petunjuk Pengisian:

1. Diisi dengan nomor menurut urutan pembukuan barang inventaris ke dalam Buku Induk Barang Inventaris, sesuai dengan bukti penyerahan barang.

2. Diisi sesuai dengan tanggal pencatatan barang ke dalam Buku Induk Barang Inventaris. 3. Diisi sesuai dengan tabel klasifikasi kode barang inventaris.

4. Diisi sesuai dengan istilah Indonesia yang sudah dibakukan. 5. Diisi dengan merk, nomor, type, ukuran dan sebagainya. 6. Diisi dengan jumlah barang inventaris yang dibukukan.

7. Diisi sesuai dengan sebutan yang berlaku [misal: stel, lembar M, M2]

8. Diisi dengan tahun pembuatan barang inventaris yang dibukukan [umpama dari pabrik dan sebagainya

9. Disebutkan sumber perolehan barang, misalnya anggaran rutin, hibah, bantuan, buatan sendiri dan lain sebagainya.

10. Disebutkan satu persatu kelengkapan dokumen yang dimiliki [seperti: sertifikat tanah, akta jual beli, izin bangunan, kontrak pemborong dan lain-lain] dan tanggal penyerahan atau perolehan barang.

11. Diisi sesuai keadaan barang pada waktu diterima misalnya "Baik", "Rusak".

12. Diisi sesuai harga faktur/bukti penyerahan barang. Untuk barang-barang bantuan/sumbangan yang tidak diberikan harganya, diisi menurut harga taksiran pada waktu penerimaan barang.

Pengelolaan Sarana dan Prasarana Selanjutnya, kerjakan LK 6b berikut ini untuk mengidentifikasi permasalahan

pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana dan tindak lanjut yang akan

dilakukan. Saudara dapat menjawab berdasarkan bahan bacaan 3 dan 4 dan bahan bacaan lain yang relevan.

LK6b Identifikasi Permasalahan Pengadaan dan Inventarisasi Sarana dan

Prasarana

No. Permasalahan Pengadaan dan

Inventarisasi Sarana Prasarana Tindak Lanjut

Petunjuk Pengisian :

1. Permasalahan diisi sesuai dengan masalah, hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah.

2. Tindak Lanjut diisi dengan alternatif solusi pemecahan masalah

Penginventarisasian/pendataan barang-barang dan peralatan yang ada di sekolah merupakan hal yang sangat penting dilakukan karena barang-barang dan peralatan yang ada di sekolah jumlahnya sangat banyak dan kita tidak mungkin mengingatnya satu-persatu. Dengan berkembangnya teknologi kini terdapat Kartu Inventaris Barang [KIB], yang disebut aplikasi KIB, Aplikasi KIB terdiri dari:

1. Inventarisasi Barang

a. Kartu Inventarisasi Barang [KIB A] Tanah

b. Kartu Inventarisasi Barang [KIB B] Gedung dan Bangunan c. Kartu Inventarisasi Barang [KIB C] Mesin dan Peralatan d. Kartu Inventarisasi Barang [KIB D] Jalan, Irigasi, Jaringan e. Kartu Inventarisasi Barang [KIB E] Aset Tetap Lainnya

f. Kartu Inventarisasi Barang [KIB F] Konstruksi dalam Pengerjaan 2. Kartu Inventaris Ruangan

3. Buku Inventaris 4. Buku Induk Inventaris

Rangkuman Materi

Pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan sekolah. Fungsi ini pada hakikatnya

Pengelolaan Sarana dan Prasarana merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sekolah sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan sarana dan prasarana TK perlu disesuaikan dengan jumlah anak, usia, lingkungan sosial dan budaya lokal, serta jenis layanan. Pengadaan sarana prasarana harus mempertimbangkan prinsip:aman, bersih, sehat, nyaman, dan indah, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada di lingkungan sekitar, dan benda lainnya yang layak pakai serta tidak membahayakan kesehatan anak.

Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana yaitu: pembelian, pembuatan sendiri, peminjaman, hibah/bantuan, penyewaan, penukaran, daur ulang, dan perbaikan. Pengadaan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku misalnya yang berkaitan dengan jenis, spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut:

1. Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana. 2. Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

3. Membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujukan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.

4. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju.

5. Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akan dikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut.

Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku. Barang inventaris sekolah adalah semua barang milik negara [yang dikuasai sekolah] baik yang diadakan/dibeli melalui dana dari pemerintah, maupun diperoleh sebagai pertukaran, hadiah atau hibah serta hasil usaha pembuatan sendiri di sekolah guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar.

Secara umum, inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah. Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:

Pengelolaan Sarana dan Prasarana 1. Menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh

suatu sekolah.

2. Menghemat keuangan sekolah baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana sekolah.

3. Bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materil yang dapat dinilai dengan uang.

4. Memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.

Latihan Soal

[30 menit]

PETUNJUK

1. Latihan soal digunakan untuk mengukur ketuntasan Saudara dalam mempelajari materi

2. Berilah tanda silang [X] pada huruf [a, b, c, atau d] di depan jawaban yang benar! SOAL

1. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang sifatnya sementara sebaiknya dilakukan dengan cara …

a. pembelian b. penukaran c. penyewaan d. pembuatan

2. Pengadaan barang dengan membuat sendiri dapat dilakukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan hal-hal di bawah ini kecuali....

a. dibuat oleh siswa, guru atau pegawai b.memperhatikan efektifitas dan efisiensi

c.dilakukan terhadap barang yang sederhana dan murah d.memperhatikan rekomendasi dari dinas pendidikan 3. Perhatikan tahapan berikut:

[i]. menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana [ii]. mengklasifikasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan [iii]. membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana [iv]. menilai kelayakan dan mendapatkan persetujuan [v]. mengajukan permohonan

[vi]. menerima barang

Urutan yang benar prosedur pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang benar ditunjukkan nomor ….

Pengelolaan Sarana dan Prasarana a. [i], [ii], [iii], [iv], [v]

b. [i], [ii], [iii], [iv], [vi] c. [i], [iii], [iv], [v], [vi] d. [ii], [iii], [iv], [v], [vi]

1. Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan sekolah dengan jalan pemberian secara cuma-cuma dari pihak lain disebut ….

a. pembelian

b. penerimaan hibah c. penyewaan d. rekondisi

2. Di bawah ini yang bukan merupakan tujuan-tujuan inventarisasi sarana dan prasarana pada suatu sekolah adalah untuk …

a. menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana di suatu sekolah.

b. memberikan data atau informasi dalam rangka pengawasan dan pengedalian sarana dan prasarana.

c. bahan atau pedoman dalam menghitung kekayaan materil yang dimiliki oleh suatu sekolah.

d. memudahkan pengawasan dan pengedalian sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah.

3. Di TK Tunas Mekar ditemukan sebuah meja di ruang kegiatan anak dengan kode barang 02.06.02.01.26.0004. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, empat digit terakhir dari kode tersebut menunjukkan ....

a. kelompok barang yang ke-4 b. bidang barang yang ke-4 c. register barang yang ke-4 d. golongan barang yang ke-4

4. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini.

[i]. Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. [ii]. Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana.

[iii]. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju.

[iv]. Membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujukan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta.

[v]. Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akan dikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut.

Secara umum urutan prosedur pengadaan barang dan jasa di sekolah adalah .... a. [ii], [i], [v], [iii], dan [iv]

b. [ii], [i], [iii], [iv], dan [v] c. [ii], [i], [iv], [iii], dan [v] d. [ii], [i], [iv],[v], dan [iii]

Pengelolaan Sarana dan Prasarana 5. Tiap sekolah wajib menyelenggarakan inventarisasi barang milik negara yang

dikuasai/diurus oleh sekolah masing-masing secara teratur, tertib dan lengkap. Kepala sekolah melakukan dan bertanggung jawab atas terlaksananya inventarisasi fisik dan pengisian daftar inventaris barang milik negara yang ada di sekolahnya. Pelaksanaan kegiatan pengadministrasian barang inventaris dilakukan menggunakan berbagai dokumen.

Manakah penjelasan tentang dokumen inventaris berikut ini yang tidak tepat ?

a. Buku Induk Barang Inventaris adalah buku untuk mencatat semua barang inventaris milik negara dalam lingkungan sekolah menurut urutan tanggal penerimaannya

b. Buku Golongan Barang Inventaris adalah buku pembantu untuk mencatat barang inventaris menurut golongan barang yang telah ditentukan

c. Buku Catatan Non Inventaris adalah buku untuk mencatat semua barang tidak habis pakai

d. Membuat Daftar Isian Inventaris, yaitu untuk mencatat semua barang inventaris menurut golongan barangnya

Pengelolaan Sarana dan Prasarana

Bahan Bacaan 3. Pengadaan Sarana Dan Prasarana Sekolah

A. Hakikat Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah

Pengadaan adalah kegiatan untuk melakukan pemenuhan kebutuhan barang dan jasa [Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2007]. Pengadaan dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan Sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks Sekolah, pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan Sekolah. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan Sekolah sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, usia, lingkungan sosial dan budaya lokal, serta jenis layanan.

B. Prinsip Pengadaan Sarana Prasarana

Menurut Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengadaan barang/jasa harus menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut.

a. Efisien, berarti pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề