Bagaimana cara mengganti nama di ijazah?

HALO Bun, mohon bantuannya. Saya mau tanya tentang nama pada ijazah. Di ijazah SD, SMP, dan SMA nama saya Hasan, sedangkan di ijazah S1 nama saya Hasan Maulana. Bagaimana caranya supaya ijazah saya dari SD sampai S1 bernama Hasan Maulana, karena nama itu yang saya inginkan sejak saya di perguruan tinggi.  
081952625xxx


Solusi:
Tidak Bisa, Cukup Minta Surat Pernyataan

JIKA ada perbedaan nama antara ijazah pada beberapa jenjang pendidikan, tidak bisa dilakukan perubahan ataupun penerbitan ijazah baru. Seharusnya, ijazah saudara miliki mulai dari SD, SMP, dan SMA dengan nama Hasan, sama dengan nama yang tertera pada ijazah perguruan tinggi. Pembuatan ijazah tentunya mengacu pada ijazah sebelumnya.

Apabila terdapat perbedaan, di mana ijazah SD, SMP, dan SMA bernama Hasan sedangkan ijazah perguruan tinggi bernama Hasan Maulana, maka yang bersangkutan harus menyesuaikan  terlebih dahulu. Dalam artian, harus ada surat keterangan dari pihak sekolah bahwa memang benar Hasan Maulana adalah orang yang sama dengan ijazah atas nama Hasan.

Dengan adanya perbedaan nama dalam ijazah, ini tentunya akan menjadi permasalahan dalam pengurusan administrasi, apakah kalau dia menjadi PNS maupun pekerjaan lainnya. Oleh sebab itu, harus disesuaikan ke sekolah masing-masing.

Tentunya dari pihak sekolah juga akan melakukan persamaan data yang dimiliki. Apabila benar, sekolah tidak bisa mengeluarkan ijazah baru, melainkan hanya memberikan surat pernyataan di atas materai bahwa hal itu memang benar.

Dalam hal ini, mana di antara kedua nama itu yang akan diubah, tergantung yang bersangkutan. Perlu juga diingat, apabila terlalu banyak terjadi penyesuaian, tentunya dalam pengurusan administrasi orang juga akan mempertanyakan, bahkan mungkin akan menimbulkan kecurigaan.

Kami mengimbau masyarakat apabila memang pada ijazah dari SD, SMP, dan SMA sudah tercantum namanya, jangan lagi mengubah atau ditambah, karena perbedaan nama dapat menimbulkan masalah nantinya sehingga dapat mempersulit pemilik ijazah sendiri. Terimakasih.



Drs H Mulyadi MSi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak

Jelang tahun ajaran baru bagi seluruh siswa-siswi PAUD, TK, SD, SMP DAN SMA atau sederajat, [...]

Table of Contents Show

  • Tautan Media Publik
  • Sedang Online
  • Halaman Login
  • Tautan Media Publik
  • Sedang Online
  • Halaman Login
  • Syarat Mengurus Perubahan Nama Orang Tua di Ijazah Sekolah
  • 1. Menyiapkan Dokumen Milik Pribadi
  • 2. Menyiapkan Dokumen Milik Orang Tua
  • 3. Menyiapkan Dokumen Pendukung
  • Berikut Tutorial Dan Cara Lengkapnya
  • Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Kesalahan Nama Orang Tua di Ijazah
  • Layanan Konsultasi Chat
  • Layanan Konsultasi Tatap Muka
  • Video yang berhubungan
  • Video liên quan

Dispendukcapil Jember — Akta Kelahiran terdiri dari sejumlah elemen termasuk nama orang tua yang bersangkutan atau nama ibu saja apabila akta kelahiran tersebut berjenis Akta Kelahiran Anak Mama.

Kepala Seksi Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, Amirulloh, S.Sos, M.Si., menjelaskan, apabila terdapat kesalahan penulisan atau ejaan pada nama orang tua, dapat dilakukan pembetulan dengan melengkapi sejumlah persyaratan serta mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan.

“Dispendukcapil Jember juga melayani pembetulan untuk Akta Kelahiran yang terdapat kesalahan pada nama atau ejaan orang tua, bisa kami layani melalui WhatsApp Online di nomor 081131181180,” jelasnya, Selasa [15/06/2021] siang.

Amir juga menyampaikan, persyaratan yang perlu dilampirkan untuk memperbaiki nama atau ejaan orang tua yang salah pada Akta Kelahiran hanya berupa Akta Perkawinan/Buku Nikah orang tua saja.

Sedangkan untuk tata cara dan prosedur pengurusan Akta Kelahiran yang terdapat kesalahan pada nama orang tua adalah sebagai berikut :

1. Pengurusan dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081131181180 atau langsung melalui link //wa.me/6281131181180.

2. Pemohon melakukan chat ke nomor tersebut menggunakan bahasa yang baik & sopan.

3. Menyampaikan kepada admin hendak melakukan pembetulan nama orang tua di Akta Kelahiran.

4. Mengirimkan persyaratan yang telah di scan dalam bentuk file JPG/PNG/PDF.

5. Pemohon juga melampirkan nomor telepon aktif serta email aktif.

6. Admin akan memproses Akta Kelahiran.

7. Setelah Akta Kelahiran selesai di proses, Admin akan mengirimkan file Kutipan Akta Kelahiran / Catatan Pinggir melalui email yang telah dilampirkan sebelumnya. [*Amb]

Ijazah merupakan dokumen penting yang kita miliki ketika telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Data yang diisikan pada ijazah harus benar-benar sesuai dengan sebenarnya, tanpa ada satupun kesalahan. Jika ada kesalahan, maka isian tidak boleh dihapus atau dicoret, melainkan dimusnahkan dan mengajukan blangko ijazah baru.

Berkenaan dengan isian data ijazah, ada satu pertanyaan yang banyak muncul, yaitu “bagaimana jika penulisan nama orang tua pada ijazah saya berbeda dengan ijazah pada jenjang pendidikan sebelumnya?”.

Contohnya begini, nama orang tua di ijazah SMA saya tertera nama ayah, padahal di ijazah SMP tertulis nama ibu. Atau mungkin di ijazah SMP tertera nama ayah, padahal sebelumnya ijazah SD tertulis nama wali. Apakah ijazah tersebut tetap sah?

Merujuk pada Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 28 tahun 2021, ijazah seperti di atas tetap sah. Ada 3 poin utama dari isi surat edaran tersebut:

  1. Blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat mencantumkan nama ayah, ibu, atau wali peserta didik.
  2. Nama ayah, ibu, atau wali peserta didik dapat ditulis/diisi berbeda dengan nama ayah, ibu, atau wali peserta didik yang tercantum pada ijazah jenjang pendidikan sebelumnya.
  3. Pencantuman nama ayah, ibu, atau wali peserta didik dalam blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah mengikuti permohonan ayah, ibu, atau wali peserta didik yang bersangkutan.

Download SE Kemendikbudristek Nomor 28 tahun 2021

Untuk itu, bagi anda maupun anak yang isian data orang tua berbeda antara ijazah SD, SMP, SMA, selama itu memang benar-benar nama ayah, ibu atau wali yang bersangkutan, maka ijazah tersebut tetap sah.

Sesuai tujuan ditebitkannya surat edaran di atas, semoga ini menjadi jawaban atas mispersepsi yang berkembang mengenai pengisian nama orang tua/wali peserta didik dalam blangko ijazah.

Demikian informasi singkat yang dapat admin bagikan. Salam.

Tautan Media Publik

Sedang Online

Kami punya 2411 tamu dan 2 anggota online

Halaman Login

Tautan Media Publik

Sedang Online

Kami punya 2411 tamu dan 2 anggota online

Halaman Login

Apabila nama orang tua di Ijazah dan KK berbeda, maka Anda wajib mengurus kesalahan penulisan tersebut. Pasalnya, akan ada risiko cukup fatal ketika ada kesalahan penulisan pada ijazah.

Salah satunya kesulitan untuk membuat surat keterangan salah nama buku nikah. Ijazah Anda bisa saja dipertanyakan karena nama orang tua berbeda, antara di Ijazah dengan yang tertulis di kartu keluarga atau KK. Memang, memperbaiki kesalahan penulisan nama orang tua ini sedikit rumit.

Hal ini disebabkan karena banyaknya persyaratan yang harus dipersiapkan. Jadi, pemohon wajib tahu apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan untuk memperbaiki nama orang tua yang ada di ijazah dengan KK.

Setelah persyaratan dinilai lengkap, maka pemohon bisa langsung menuju ke kantor Dinas Pendidikan setempat. Tujuannya untuk merubah kesalahan pada nama orang tua yang tercantum pada ijazah. Ya, hanya Dinas Pendidikan yang berwenang untuk menerbitkan surat keterangan pembetulan ijazah.

Kemudian, pihak sekolah akan mengeluarkan ijazah baru sesuai dengan catatan pembetulan yang tertera pada surat keterangan dari Dinas Pendidikan. Oleh sebab itu, segera urus permohonan perbaikan pada ijazah jika ada kesalahan ejaan dan nama orang tua dengan KK.

Syarat Mengurus Perubahan Nama Orang Tua di Ijazah Sekolah

Ada beberapa syarat yang wajib dipersiapkan oleh pemohon guna mengajukan permintaan perubahan nama pada ijazah sekolah. Syarat tersebut bersifat wajib dan harus dilengkapi ketika Anda mengajukan permohonan tersebut ke kantor Dinas Pendidikan.

Oleh sebab itu, ini dia beberapa syarat untuk mengurus perubahan nama orang tua di ijazah dan KK berbeda. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

1. Menyiapkan Dokumen Milik Pribadi

Syarat pertama, Anda wajib mempersiapkan beberapa dokumen atas nama pribadi. Ada beberapa jenis dokumen atas nama pribadi yang wajib Anda persiapkan, seperti KTP jika ada serta fotokopi ijazah yang ada kesalahan penulisan nama orang tua.

2. Menyiapkan Dokumen Milik Orang Tua

Syarat kedua, Anda juga harus mempersiapkan beberapa dokumen atas nama orang tua. Pertama yakni KTP atas nama orang tua. Dan kemudian, silahkan membawa fotokopi kartu keluarga untuk membuktikan bahwa nama ortu di KK dan ijazah berbeda.

Syarat-syarat ini juga sama halnya ketika Anda mengurus perubahan nama di buku nikah. Sebab, prosedur ganti nama di buku nikah. Anda juga harus mempersiapkan dokumen milik orang tua.

3. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Syarat ketiga, pemohon juga harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses pengubahan nama di ijazah berjalan lancar. Ada beberapa dokumen yang wajib Anda persiapkan, mulai dari surat rekomendasi pembetulan ijazah yang dikeluarkan sekolah.

Lalu, Anda juga harus membawa fotokopi rapor yang juga dikeluarkan oleh pihak sekolah. Kemudian, dokumen-dokumen tersebut harus segera diberikan kepada Dinas Pendidikan.

Namun sebelum itu, pahami bagaimana cara mengatasi kesalahan penulisan ijazah, khususnya pada nama orang tua sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berikut Tutorial Dan Cara Lengkapnya

Memperbaiki kesalahan nama orang tua pada ijazah ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Ada beberapa proses yang harus Anda lalui hingga Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan surat rekomendasi pembetulan ijazah.

Sehingga, Anda akan mendapat ijazah baru dengan nama orang yang telah diperbaiki oleh otoritas terkait. Untuk itu, cara mengganti nama di ijazah sekolah ini hanya dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan setempat.

  1. Pemohon diwajibkan untuk melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi pendidikan setempat. Setelah itu, Anda wajib mengajukan surat pengantar penggantian nama orang tua di lembar ijazah.
  2. Silahkan Anda menuju ke lokasi Dinas Pendidikan. Lalu, serahkan semua berkas-berkas ke loket pelayanan yang telah disediakan. Setelah itu, beritahu ke petugas loket bahwa Anda berniat untuk memperbaiki nama di KK dan ijazah berbeda.
  3. Silahkan taruh berkas-berkas tersebut di loket pelayanan. Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan serta validasi yang dilakukan oleh petugas. Ada beberapa petugas yang melakukan pengecekan serta validasi.

Mulai dari Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan, Kepala Bidang Pembinaan SD SMP, dan Kepala Dinas Pendidikan. Setelah itu, petugas akan memberikan surat rekomendasi perbaikan ijazah kepada bidang terkait. Lalu, ijazah yang telah dicetak akan diberikan oleh pemohon.

Sama halnya dengan pengurusan penggantian nama orang tua di ijazah, Anda juga harus membuat surat keterangan dalam pengajuan penggantian nama di buku nikah. Untuk itu, Anda juga harus tahu contoh surat keterangan salah nama buku nikah.

Setiap siswa wajib mengecek ijazah yang telah diberikan oleh pihak sekolah. Cek atas nama ijazah serta nama orang tua. Jika ditemukan kesalahan nama orang tua di Ijazah dan KK berbeda, silahkan mengurus pengubahan nama melalui Dinas Pendidikan setempat.

Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Kesalahan Nama Orang Tua di Ijazah

Ijazah merupakan salah satu dokumen yang penting dimana semua informasinya harus jelas dan konkret. Untuk itu, Anda bisa bertanya pada Justika jika merasa bingung jika terjadi kesalahan nama orang tua pada penulisan ijazah.  Untuk itu konsultasikan perihal tersebut pada Justika yang sudah bermitra advokat yang memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun melalui beberapa layanan berbayar berikut:

Layanan Konsultasi Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.

Video yang berhubungan

Apakah bisa merubah nama di ijazah?

Jika ijazah rusak atau hilang, ijazah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Untuk mengurusnya Anda harus mendatangi beberapa tempat.

Apakah ijazah bisa dibuat ulang?

Cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak jika sekolah tempat menerbitkan ijazah asli sudah tidak ada adalah dengan datang ke kantor Dinas Pendidikan sesuai kota/kabupaten sekolah. Pihak Dinas Pendidikan dapat membuatkan SKPI dengan kop surat Dinas Pendidikan.

Bagaimana jika nama di KTP dan ijazah berbeda?

Lalu, bagaimana solusi nama berbeda di ijazah dan e-KTP? Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan kesalahan penulisan nama pada ijazah tidak dapat dibetulkan. Yang dapat dilakukan hanyalah meminta surat keterangan dari sekolah terkait nama yang betul sesuai e-KTP.

Apakah ijazah yang salah bisa diperbaiki?

Ya, ijazah ini dikeluarkan oleh otoritas berwenang, dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan. Jadi, Anda harus mengajukan surat permohonan koreksi atau penggantian nama pada Ijazah ke Dinas Pendidikan asal domisili pemohon.