Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto menjelaskan, tak hanya layanan digital namun BRI juga memastikan layanan dan operasional perbankan di kantor cabang konvensional tetap berjalan sebagaimana biasanya. “Sebagai dukungan terhadap program pemerintah yakni work from home [WFH], BRI juga melakukan penyesuaian jam kerja operasional pada unit kerja yang berada di zona merah,” imbuhnya.
Terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020, untuk unit kerja yang berada di zona merah BRI menetapkan jam layanan kas pukul 09.00 hingga 14.00 waktu setempat dan jam layanan nasabah pada pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat. “Penyesuaian jadwal ini kami pastikan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan BRI kepada masyarakat,” tegasnya. Amam juga menambahkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan call center BRI di 14017 atau 1500017 sebagai alternatif layanan BRI.
Sebagai strategi untuk menghadapi kondisi sulit saat ini, BRI melalui sistem terpusat di Banking Command Center telah menyiapkan protokol Business Continuity Management. Dalam hal mengelola operasionalnya, BRI juga telah melakukan pembagian WFH yang porsinya sudah mencapai 70% yang dapat bekerja dari rumah. Selain itu, split operation dan alternate site sebagai langkah mitigasi risiko operasional telah dipersiapkan dan diujicobakan. Untuk meningkatkan proteksi dan perlindungan baik nasabah dan pekerja, BRI juga melakukan pengecekan suhu tubuh bagi setiap orang yang memasuki Kantor BRI. Upaya ini merupakan tanda kesiapan perusahaan dalam mengelola situasi krisis.
Tak ketinggalan, perusahaan juga menaruh perhatian terhadap kesehatan pekerja. “Perusahaan memberikan vaksin kepada pekerja, memastikan higienitas tempat kerja dengan menyemprotkan disinfektan dan menyiapkan moda transportasi sebagai solusi transportasi pekerja yang aman. Ini semua upaya ini kami lakukan untuk memastikan BRI tetap dapat melayani masyarakat secara optimal”, tutup Amam
Jakarta – Bank Indonesia [BI] mewajibkan seluruh pemegang Kartu Kredit untuk menggunakan Personal Identification Number [PIN] 6 Digit dan tidak lagi memakai tanda tangan saat bertransaksi terhitung efektif mulai tanggal 1 Juli 2020. Terkait hal tersebut, Bank BRI sebagai salah satu penerbit kartu kredit [Issuer] maupun Penyelenggara pembayaran [Acquirer] telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan merchant mengenai perubahan tersebut.
“BRI telah memberikan informasi melalui berbagai macam media komunikasi, seperti Whatsapp blast, SMS blast, Media Sosial, Email, website Bank BRI dan pemberitahuan pada e-statement,” ungkap Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto di Jakarta, Rabu [12/6].
Amam menambahkan, mengingat tenggat waktunya tinggal sebentar lagi, kami kembali meminta nasabah yang belum memakai PIN agar segera mengaktifkan PIN Kartu Kreditnya. “Penggunaan PIN membuat transaksi lebih praktis dan tingkat keamanan yang lebih tinggi,” urainya.
Bagi nasabah yang belum memiliki PIN, bisa meminta PIN baru dengan cara menghubungi Call Center BRI 14017 atau melalui SMS request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh BRI. Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.
Hingga kuartal I – 2020, kinerja Kartu Kredit BRI masih mencatatkan pertumbuhan lebih dari 15 persen secara year on year. Selain itu, untuk pengguna baru Kartu Kredit BRI mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 40 persen year on year.
Sobat BRI, Zaman sekarang banyak banget loh penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan Bank BRI dimana Pelaku membuat berbagai macam akun yang menyerupai akun bank BRI, mulai dari akun Chatting Apps [WhatsApp, Telegram, Line], hingga media sosial [IG,FBTwitter]. Tujuanya untuk memanfaatkan kelengahan nasabah dalam menjalankan aksi kejahatan dengan modus akun palsu.
Yuk, kenali lebih dekat akun resmi BRI !
Perhatikan Perbedaan Akun Resmi BRI :
Terdapat perbedaan akun Resmi Twitter BRI dan akun palsu. sebaiknya hati hati ya sobat BRI
Untuk Sobat BRI yang punya akun Instagram, tetap waspada terhadap akun Instagram palsu berikut :
Buat kamu yang punya akun Facebook, Pastikan kamu follow akun resmi Facebook BRI ya...
Untuk memberikan keamanan yang lebih baik, akun resmi Whatsapp BRI tidak pernah meminta data pribadi kamu dalam berkomunikasi.
Ikuti Kiat Aman ini !
Sobat BRI, banyak modus akun palsu yang tersebar di media sosial dan tidak sedikit juga yang telah menjadi korban dari kejahatan tersebut. Mau tau cara terhindar dari aksi kejahatan dengan modus akun palsu, perhatikan kiat aman berikut :
Pastikan Follow akun resmi BRI yang sudah bertanda verified atau bertanda centang biru dan jika tidak ada kamu jangan follow yaaa.
Berikut akun resmi BRI yang harus diketahui :
Twitter : @BANKBRI_ID, @kontakBRI, @promo_BRI
Instagram : @bankbri_id
Tiktok : bankbri_id
Youtube : BANK BRI
Facebook : BANK BRIChannel Contact BRI :
Call Center : 14017/1500017
Whatsapp [Sabrina] / SMS : 0812-12-14017
Facebook Messenger [Sabrina] : BANK BRI
Email BRI : callbri@bri.co.idHati-hati pada pihak yang menghubungi kamu dan pastikan berasal dari akun resmi BRI
Waspadai link palsu atau pihak yang mengatasnamakan BRI, apalagi sampai meminta data pribadi kamu. Ingat BRI tidak pernah meminta data pribadi kepada nasabah.
Jaga selalu kerahasiaan data pribadi kamu seperti Nomor Kartu, PIN, CVV/CVC, OTP dan masa berlaku kartu.
Sobat BRI agar tetap waspada ya, karena kita semua bisa transaksi aman dan nyaman bersama BRI
Jangan Ragu Segera Laporkan
Segera laporkan apabila menemukan akun palsu. Karena dengan melaporkan akun tersebut, kamu bisa menjadi pahlawan buat diri kamu dan orang lain. Jadi tunggu apa lagi, segera hubungi Contact BRI di 14017/1500017 atau mengirim email ke callbri@bri.co.id