Bagaimana cara untuk memupuk persatuan dalam perbedaan yang ada

Contoh sikap memperkuat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat satu diantaranya adalah mengembangkan sikap toleransi terhadap sesama. Toleransi menjadi penting untuk dipahami dan diterapkan ditengah masyarakat Indonesia yang majemuk dengan bebagai macam suku bangsa, budaya dan kebiasan.

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh, tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian disatukannya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Dengan perkataan lain, hal-hal yang beraneka ragam itu, setelah disatukan, menjadi sesuatu yang serasi, utuh dan tidak saling bertengkar antara satu dengan yang lain.

Semangat persatuan dan kesatuan, wajib dimiliki setiap warga negara untuk mewujukan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 alinea keempat yang berbunyi, Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga: Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Contoh sikap yang memperkuat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat adalah:

Mengembangkan sikap toleransi antar sesama

Toleransi dalam kebhinekaan adalahadalah hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai di antara keragaman suku bangsa, agama, adat istiadat dan bahasa.

Toleransi berasal dari bahasa latin tolerantia, berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran. Secara umum istilah toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, suka rela dan kelembutan.

Badan dunia PBB yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan (Unesco), mengartikan toleransi sebagai sikap saling menghormati, saling menerima, saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi dan karakter manusia.

Jadi, toleransi penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Musyawarah untuk mufakat

Musyawarah merupakan konsep diskusi yang asli Indonesia, dalam musyawarah yang dipikirkan adalah mencapai keputusan yang dianggap paling utama berdasarkan hati nurani, pertimbangan akal sehat, serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

​Contoh musyawarah untuk mencapai mufakat dalam kegiatan sehari-hari di masyarakat, misal saat pemilihan ketua kelas. Di masyarakat, dilakukan untuk memilih ketua RT atau RW.

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Negara, digunakan sebagai tolak ukur dalam berpikir dan bertingkah laku.Makna sila ke-4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah adanya penerimaan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat dengan cara musyawarah dan mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

Jadi, musyawarah menjadi contoh sikap memperkuat persatuan dan kesatuan.

Baca Juga:

  • Sikap dan Upaya Pemerintah untuk Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan
  • Pencegahan Konflik yang Muncul di Negara Indonesia
  • Peran Daerah dalam NKRI, Begini Penjelasannya

Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

Nilai-nilai Pancasila telah ada dan berasal dari adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai religi yang berkembang dari bangsa Indonesia sejak dulu. Pancasila telah melalui proses yang lama sepanjang sejarah bangsa Indonesia.

Kemudian nilai-nilai Pancasila digali dan diangkat serta dirumuskan kembali secara musyawarah dan mufakat oleh para pendiri negara sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia yang pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan sebagai landasan dasar negara Republik Indonesia dan tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dilambangkan dengan burung Garuda dengan membawa perisai berisi lima sila serta berbagai makna yang terkandung didalamnya.

Tentunya dibutuhkan saling kesepahaman antar individu, keluarga, bertetangga dan dalam masyarakat lingkup kecil demi keselarasan kehidupan. Kemajemukan bukan menjadi penghalang, namum sebagai pemerkaya jati diri bangsa.

Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Bagaimana cara untuk memupuk persatuan dalam perbedaan yang ada

Lima asas dalam Pancasila dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan, sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Butir-butir Pancasila ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Baca Juga:

  • Keberagaman Ras, Suku, Agama dan Golongan Masyarakat Indonesia
  • 5 Karakteristik Daerah Dalam Kerangka NKRI

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Nilai-nilai dalam Pancasila tersebut diatas sebagai kajian ilmiah yang dilakukan dan diarahkan pada kegiatan sehari-hari yang dijiwai oleh nilai-nilai dalam Pancasila tersebut.