Bagaimana pelaksanaan sistem usaha swasta di Indonesia

Johannes van Den Bosch yang di utus sebagai gubernur jenderal baru di Hindia Belanda menerapkan beberapa kebijakan baru di Hindia Belanda salah satunya adalah dengan menghapus sistem sewa tanah era Raffles dan menerapkan apa yang disebut cultuurstelsel. Secara harfiah, cultuurstelsel berarti sistem budi daya. Oleh bangsa Indonesia, sistem ini sering disebut tanam paksa karena dalam praktiknya rakyat diperas tenaganya dipaksa untuk menanam tanaman-tanaman ekspor yang hasilnya dijual kepada Belanda. Selain itu tanah pertanian milik rakyat digunakan seluruhnya untuk ditanami tanaman paksa/wajib, hasilnya diserahkan kepada pemerintah kolonial Belanda seluruhnya, tanah yang di gunakan untuk tanaman paksa/wajib itu tetap dikenai, pajak dan warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahu penuh di lahan pertanian. Selain penerapannya yang menyimpang dari gagasan awal, kaum tani di paksa berjalan berkilo-kilometer dari desa mereka ke tempat perkebunan kopi. Terkadang mereka harus meninggalkan desa selama berbulan-bulan dan hidup di tempat penampungan sementara dekat area perkebunan kopi. 

Hal serupa juga terjadi saat di berlakukan sistem usaha swasta. Sistem ini adalah sistem yang digunakan untuk menggantikan sistem tanam paksa dengan memanfaatkan pengusaha dari luar Nusantara. Sistem ini membuat membuat pihak swasta mempunyai peluang mengembangkan perekonomiannya. Seiring dengan upaya pembaruan dalam menangani perekonomiannya dalam daerah penjajahan, Belanda membuat beberapa peraturan salah satunya adalah dikeluarkannya Undang-undang Sistem Agraria. Setelah dikeluarkannya Undang-Undang Agraria, pihak swasta semkin banyak memasuki daerah jajahan Hindia Belanda. Mereka memainkan peran penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh karena itu muncullah era modern yang memunculkan dan mengembangkan kapitalisme di Hindia Belanda. Belanda menerapkan imperialisme modernnya. Tentu hal ini membawa dampak yang cukup merugikan bagi bangsa Indonesia.  Adapun dampaknya adalah. 

  1. Kemerosotan tingkat kesejahteraan penduduk.
  2. Adanya krisis perkebunan  tahun 1885 karena jatuhnya harga kopi dan gula berakibat buruk bagi penduduk.
  3. Menurunnya konsumsi bahan makanan, terutama beras, sementara pertumbuhan penduduk meningkat cukup pesat.
  4. Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena kalah bersaing dengan barang-barang impor dari Eropa.
  5. Pengangkutan dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya angkutan dengan kereta api.
  6. Rakyat menderita karena masih diterapkannya kerja rodi dan adanya hukuman yang berat bagi yang melanggar peraturan Poenale Sanctie.


Berdasarkan penjelasan di atas maka jawabannya adalah E. 

c. Sistem usaha swasta

Pelaksanaan Tanam Paksa memang telah berhasil memperbaiki perekonomian Belanda. Kemakmuran juga semakin meningkat. Bahkan keuntungan dari Tanam Paksa telah mendorong Belanda berkembang sebagai negara industri. Sejalan dengan hal ini telah mendorong pula tampilnya kaum liberal yang didukung oleh para pengusaha. Oleh karena itu, mulai muncul perdebatan tentang pelaksanaan Tanam Paksa. Masyarakat Belanda mulai mempertimbangkan baik buruk dan untung ruginya Tanam Paksa. Timbullah pro dan kontra mengenai pelaksanaan Tanam Paksa.

Pihak yang pro dan setuju Tanam Paksa tetap dilaksanakan adalah kelompok konservatif dan para pegawai pemerintah. Mereka setuju karena Tanam Paksa telah mendatangkan banyak keuntungan. Begitu juga para pemegang saham perusahaan NHM [Nederlansche Handel Matschappij], yang mendukung pelaksanaan Tanam Paksa karena mendapat hak monopoli untuk mengangkut hasil-hasil Tanam Paksa dari Hindia Belanda ke Eropa. Sementara, pihak yang menentang pelaksanaan Tanam Paksa adalah kelompok masyarakat yang merasa kasihan terhadap penderitaan rakyat pribumi. Mereka umumnya kelompok-kelompok yang dipengaruhi oleh ajaran agama dan penganut asas liberalisme. Kaum liberal menghendaki tidak adanya campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi. Kegiatan ekonomi sebaiknya diserahkan kepada pihak swasta.

Nederlansche Handel Matschappij: perusahaan dagang yang didirikan oleh Raja William I di Den Haag pada 9 Maret 1824 sebagai promosi antara lain bidang perdagangan dan perusahaan pengiriman, dan memegang peran penting dalam mengembangkan perdagangan Belanda-Indonesia.

Sejarah Indonesia

» Mengapa kaum konservatif dan pegawai pemerintah

mendukung dilanjutkannya Tanam Paksa sementara kaum liberal menolak Tanam Paksa? Coba lakukan telaah kritis tentang hal itu !

Pandangan dan ajaran kaum liberal itu semakin berkembang dan pengaruhnya semakin kuat. Oleh karena itu, tahun 1850 Pemerintah mulai bimbang. Apalagi setelah kaum liberal mendapatkan kemenangan politik di Parlemen [Staten Generaal]. Parlemen memiliki peranan lebih besar dalam urusan tanah jajahan. Sesuai dengan asas liberalisme, maka kaum liberal menuntut adanya perubahan dan pembaruan. Peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi harus dikurangi, sebaliknya perlu diberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk mengelola kegiatan ekonomi. Pemerintah berperan sebagai pelindung warga, mengatur tegaknya hukum, dan membangun sarana prasarana agar semua aktivitas masyarakat berjalan lancar.

» Berdasarkan uraian yang ada coba tuliskan apa latar belakang

penerapan sistem politik ekonomi liberal. Bagaimana pelaksanaannya?

Kaum liberal menuntut pelaksanaan Tanam Paksa di Hindia Belanda diakhiri. Hal tersebut didorong oleh terbitnya dua buah buku pada tahun 1860 yakni buku Max Havelaar tulisan Edward Douwes Dekker dengan nama samarannya Multatuli, dan buku berjudul Suiker Contractor [Kontrak-kontrak Gula] tulisan Frans van de Pute. Kedua buku ini memberikan kritik keras terhadap pelaksanaan Tanam Paksa. Penolakan terhadap Tanam Paksa sudah menjadi pendapat umum. Oleh karena itu, secara berangsur- angsur Tanam Paksa mulai dihapus dan mulai

Sumber: Max Havelaar, 2013.

diterapkan sistem politik ekonomi liberal. Hal Gambar 1.21 E. Douwes Dekker. ini juga didorong oleh isi kesepakatan di dalam

Traktat Sumatera yang ditandatangani tahun 1871. Di dalam Traktat Sumatera itu antara lain dijelaskan bahwa Belanda diberi kebebasan untuk meluaskan daerahnya sampai ke Aceh. Tetapi sebagai imbangannya Inggris meminta kepada Belanda agar menerapkan ekonomi

52 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Semester 1 Semester 1

Penetapan pelaksanan sistem politik ekonomi liberal memberikan peluang pihak swasta untuk ikut mengembangkan perekonomian di tanah jajahan. Seiring dengan upaya pembaruan dalam menangani perekonomian di negeri jajahan, Belanda telah mengeluarkan berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

1. Tahun 1864 dikeluarkan Undang-undang Perbendaharaan Negara [Comptabiliet Wet]. Berdasarkan Undang-undang ini setiap anggaran belanja Hindia Belanda harus diketahui dan disahkan oleh Parlemen.

2. Undang-undang Gula [Suiker Wet]. Undang-undang ini antara lain mengatur tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap akan diserahkan kepada pihak swasta.

3. Undang-undang Agraria [Agrarische Wet] pada tahun 1870. Undang- Undang ini mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan. Di dalam undang-undang itu ditegaskan, antara lain :

a. Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi dua bagian. Pertama, tanah milik penduduk pribumi berupa persawahan, kebun, ladang dan sebagainya. Kedua, tanah- tanah hutan, pegunungan dan lainnya yang tidak termasuk tanah penduduk pribumi dinyatakan sebagai tanah pemerintah.

b. Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.

c. Pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah maupun tanah penduduk. Tanah-tanah pemerintah dapat disewa pengusaha swasta sampai 75 tahun. Tanah penduduk dapat disewa selama lima tahun, ada juga yang disewa sampai

30 tahun. Sewa-menyewa tanah ini harus didaftarkan kepada pemerintah.

Sejak dikeluarkan UU Agraria itu, pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Hindia Belanda. Mereka memainkan peranan penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh karena itu, mulailah era imperialisme modern. Berkembanglah kapitalisme di Hindia Belanda. Tanah jajahan berfungsi sebagai: [1] tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan industri di Eropa, dan tempat penanaman modal asing, [2] tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa, [3] penyedia tenaga kerja yang murah.

Sejarah Indonesia

Usaha perkebunan di Hindia Belanda semakin berkembang. Beberapa jenis tanaman perkebunan yang dikembangkan misalnya tebu, tembakau, kopi, teh, kina, kelapa sawit, dan karet. Hasil barang tambang juga meningkat. Industri ekspor terus berkembang pesat seiring dengan permintaan dari pasaran dunia yang semakin meningkat.

Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi, diperlukan sarana dan prasarana, misalnya irigasi, jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan kereta api. Hal ini semua dimaksudkan untuk membantu kelancaran pengangkutan hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau pelabuhan yang akan diteruskan ke dunia luar. Pada tahun 1873 dibangun serangkaian jalan kereta api. Jalan-jalan kereta api yang pertama dibangun adalah antara Semarang dan Yogyakarta, kemudian antara Batavia dan Bogor, dan antara Surabaya dan Malang. Pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di Sumatera pada akhir abad ke-19. Tahun 1883 Maskapai Tembakau Deli telah memprakarsai pembangunan jalan kereta api. Pembangunan jalan kereta api ini direncanakan untuk daerah- daerah yang telah dikuasai dan yang akan dikuasai, misalnya Aceh. Oleh karena itu, pembangunan jalan kereta api di Sumatra ini, juga berdasarkan pertimbangan politik dan militer. Jalur kereta api juga dibangun untuk kepentingan pertambangan, seperti di daerah pertambangan batu bara di Sumatra Barat.

Di samping angkutan darat, angkutan laut juga mengalami peningkatan. Tahun 1872 dibangun Pelabuhan Tanjung Priok di Batavia, Pelabuhan Belawan di Sumatra Timur, dan Pelabuhan Emmahaven [Teluk Bayur] di Padang. Jalur laut ini semakin ramai dan efisien terutama setelah adanya pembukaan Terusan Suez pada tahun 1869.

Bagi rakyat Bumiputera pelaksanaan usaha swasta tetap membawa penderitaan. Pertanian rakyat semakin merosot. Pelaksanaan kerja paksa masih terus dilakukan seperti pembangunan jalan raya, jembatan, jalan kereta api, saluran irigasi, benteng-benteng dan sebagainya. Di samping melakukan kerja paksa, rakyat masih harus membayar pajak, sementara hasil-hasil pertanian rakyat banyak yang menurun. Kerajinan-kerajinan rakyat mengalami kemunduran karena terdesak oleh alat-alat yang lebih maju. Alat transportasi tradisional, seperti dokar, gerobak juga semakin terpinggirkan. Dengan demikian rakyat tetap hidup menderita.

54 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Semester 1

» Nah, kamu sudah mempelajari sistem politik ekonomi liberal.

Coba bagaimana pelaksanaan politik ekonomi liberal itu di Hindia Belanda, bagaimana dampaknya bagi rakyat? Coba buat komparasi antara pelaksanaan Tanam Paksa dan penerapan ekonomi liberal di Indonesia! Apa penilaianmu terhadap dua model politik penjajahan itu?

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề