Bagaimana sikapmu terhadap perbedaan amelia praktik keagamaan antara NU dan Muhammadiyah

sebutkan nilai-nilai sumpah pemuda dan implementasinya [ contoh pelaksanaanya] dalam kehidupan​

sejarah bantu ya kk trimakasih​

sejarah bantu ya kk trimakasih​

sifat yg dicontohkan oleh nabi muhammad saw.tetapi sangat sulit diterapkan oleh orang orang biasa adalah​

berikan tanggapan anda mengapa dunia islam bisa mendapatkan kemunduran​

Mengawali pembahasan pada bab ini sebaiknya kita mengingat kembali kisah di mana Rasulullah SAW mengutus Mu‘adz bin Jabal sebagai gubernur Yaman. Waktu itu Rasulullah bertanya kepada Muadz, “Bagaimana kamu akan memutuskan perkara yang dibawa ke hadapanmu? Muadz menjawab: ―Saya putuskan berdasarkan Kitabullah. Rasulullah bertanya lagi: ―Apabila kamu tidak mendapatkannya dalam Kitabullah? Muadz menjawab: Saya putuskan berdasarkan sunnah Rasul. Rasulullah bertanya lagi: ―Apabila kamu tidak mendapatkannya dalam Kitabullah maupun Sunnah Rasul-Nya? Muadz menjawab: ―Maka saya akan berijtihad [ra‟yi] dan saya tidak akan ragu sedikit pun. Rasulullah kemudian meletakkan tangannya ke dada Muadz dan bersabda: ―Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah, sesuatu yang menyenangkan hati Rasulul-Nya.  [HR Imam Tirmidzi dan Abu Dawud]

Ijtihad adalah bersungguh-sungguh dalam menggali hukum agama setelah memperhatikan sekalian ayat Al-Qur‘an dan Hadits Nabi SAW. Ijtihad yang dilakukan tidak hanya oleh seroang ulama saja, secara otomatis menghasilkan produk hukum yang berbeda-beda. dan penting ditegaskan bahwa hasil pengistimbatan hukum islam tak hanya dalam perkara-perkara yang tidak diketemukan dalam al-Qur‘an dan sunnah Rasulullah Saw, tetapi lebih luas lagi. Sebab kita tahu, masing-masing ulama terkadang berbeda dalam menggunakan dan memahami istilah-istilah atau kata-kata dalam dua sumber hukum yang pokok tersebut, belum lagi pandangan yang berbeda tentang riwayat suatu hadist, nasakhmansukh dan yang pokok adalah metodologi pengistimbatan hukum itu sendiri.

Pemahaman tentang masalah tersebut di atas merupakan kunci bagaimana kita harus memaklumi perbedaan pandangan fiqh yang terjadi di masyarakat. Fanatisme terhadap suatu pendapat tertentu boleh-boleh saja selama ia juga menghargai pendapat yang lain, yang juga memiliki orang-orang yang fanatik terhadapnya. Belajar fiqh sangat kurang jika kita hanya mempelajari satu pendapat ulama saja. Oleh karena itu orang NU tidak keliru jika ia mempelajari fiqh Muhammadiyah, dan demikian pula sebaliknya. Sebab Belajar fiqh tidak lengkap tanpa kita mencoba memahami, untuk kemudian menghargai perbedaan pendapat.

NU dan Muhamamdiyah sebagai organisasi dakwah, sosial, dan kemasyarakatan, terbesar di Indonesia sudah sepantasnya tidak hanya bertugas membantu masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah fiqh, tetapi lebih jauh dari itu, membantu masyarakat mengenalkan fiqh secara utuh, tidak sepotong-sepotong. Dalam arti lain, NU dan Muhammadiyah semestinya—dan ini sudah dilakukan meski tidak kentara—tidak mengenalkan produk fiqh melainkan bagaimana produk tersebut dihasilkan.

Disadari atau tidak, praktek amaliyah fiqh sangat rentan menimbukan perselisihan. Dan perselisihan tersebut tak diragukan bisa menyulut emosi negatif yang berbuntut pada perpecahan. Namun, jika masyarakat secara total telah menyadari bahwa perbedaan pandangan fiqh merupakan suatu yang niscaya maka perpecahan diantara sesama Ummat Islam dapat lebih dihindari.

Ummat Islam harus bersatu itu jelas. Dan persatuan bukanlah bermakna sama dalam segala hal. Dalam masalah Aqidah jelas Ummat islam sama pandangannya, tetapi dalam urusan lain seperti pandangan tak bisa dipersatukan, ini bukan satu kesalahan. Kita tahu, bahwa Islam sangat membenci perpecahan dan perselisihan. Pernah suatu ketika Rasulullah bahkan memerintahkan kepada orang yang sedang membaca Al-Qur‘an agar menghentikan bacaaanya apabila bacaannya itu akan mengakibatkan perpecahan.

Dari Jundab bin Abdillah, Nabi SAW bersabda: ‖Bacalah Al-Qur‟an selama bacaan itu dapat menyatukan hati kalian. Tapi, bila kalian berselisih, hentikanlah bacaan itu.‖ [HR Imam Bukhari dan Muslim] Keutamaan persatuan ummat Islam banyak disinggung dalam al-Qur‘an:

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali [agama] Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu [masa Jahiliyah] bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [Q.S. Ali Imran: 103]

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. [Q.S. Ali Imraan ayat 105]

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah [perbaikilah hubungan] antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.  [Q.S. Al-Hujuraat ayat 10]

Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.  [Q.S. Al-Anfaal ayat 46]

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.  [Q.S. Al-An‘aam ayat 159]

Dari ayat-ayat di atas jelaslah kiranya bahwa Allah sama sekali tidak ridho apabila ummat Muhammad bercerai berai, berselisih, dan terpecah-belah. Perlu diingat ada banyak kalangan yang menghendaki Ummat Islam hancur dan pecah. Cara mereka menghancurkan ummat Islam bukan hanya melalui serangan fisik tetapi juga dilakukan dengan cara mengadu domba antar sesama ummat Islam itu sendiri.

NU dan Muhammadiyah tentu harus lebih hati-hati dengan segala isu, termasuk isu-isu seputar perbedaan pandangan fiqih, jangan sampai perbedaanperbedaan masalah fiqh tersebut merusak persatuan Ummat Islam.

sarwinniwinni sarwinniwinni

Jawaban:

Menghargai pendapat org lain,jangan meremehkan,jangan menzhalimi dan jangan pula menyakitinya

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề