Bagaimana upaya mengatasi pelanggaran HAM di Indonesia

Peran Mahasiswa dalam Upaya Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Guna Mewujudkan Indonesia yang Berkemanusiaan

7 November 2021 17:51 |
Diperbarui: 7 November 2021 17:54

Bagaimana upaya mengatasi pelanggaran HAM di Indonesia

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagaimana upaya mengatasi pelanggaran HAM di Indonesia
Bagaimana upaya mengatasi pelanggaran HAM di Indonesia

Setiap dari kita, insan yang lahir di dunia ini pasti memiliki hak. Kita dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa hak asasi manusia. Menurut Bambang Sutiyoso (2010), Hak Asasi Manusia (HAM) adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada hamba-hamba-Nya. Mengingat bahwa hak asasi manusia adalah pemberian dari Tuhan, tidak ada badan atau seorang pun yang diperbolehkan untuk merebutnya. Hak Asasi Manusia (HAM) meliputi hak untuk hidup, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak, hak mendapatkan pekerjaan, dan sebagainya.

Hak Asasi Manusia (HAM) telah diatur dalam Pasal 28A sampai dengan 28J Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Meskipun telah diatur dalam undang-undang kita, hak asasi manusia ternyata masih mengalami permasalahan. Sebab, masih banyak dari masyarakat kita yang melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Pelanggaran tersebut bisa terjadi karena dilakukan dengan sengaja maupun tidak disengaja.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pelanggaran memiliki arti perbuatan yang melanggar. Jadi, yang dimaksud dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan perbuatan yang dilakukan oleh badan atau seseorang dan melanggar hak asasi manusia. Saat ini pelanggaran HAM di Indonesia masih menjadi salah satu permasalahan yang kontroversial serta tidak mudah untuk diselesaikan. Bahkan pelanggaran HAM yang terjadi beberapa tahun yang lalu pun masih ada yang belum tuntas dan belum mendapatkan kepastian hukum sampai sekarang. Misalnya saja pada kasus pembunuhan Munir, peristiwa Talangsari, dan Tragedi Trisakti.

Dari tahun ke tahun di negara kita masih sering dijumpai pelanggaran HAM. Mulai dari pelanggaran yang ringan seperti kelalaian dalam pelayanan kesehatan, pencemaran lingkungan, pendidikan yang tidak layak, dan sebagainya hingga ke pelanggaran yang besar seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan sebagainya. Hal ini tentu menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan agar masyarakat Indonesia mendapatkan haknya sebagai manusia.

Contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Baru-baru ini Indonesia digemparkan dengan kasus penganiayaan yang dialami seorang mahasiswa salah satu universitas di Kota Tangerang. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum polisi yang berdinas di Polres Kota Tangerang. Diberitakan sebelumnya bahwa pada Rabu, 13 Oktober 2021 digelar aksi unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Unjuk rasa ini digelar dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-389.

Namun, di tengah-tengah aksi tersebut menimbulkan kekerasan terhadap mahasiswa berinisial FA. FA dibanting oleh oknum polisi berinisial NP. Akibat dari penganiayaan ini mahasiswa tersebut mengalami kejang-kejang dan ditemukan beberapa luka di tubuhnya. Sungguh ironis. Polisi sebagai salah satu komponen penegak hukum di negeri ini bukannya memberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat justru melakukan tindak kekerasan. Ini merupakan salah satu pelanggaran HAM yang melibatkan aparat negara dengan mahasiswa sebagai anggota dari masyarakat.

Mahasiswa adalah peserta didik yang belajar di perguruan tinggi (Wulan & Abdullah, 2014). Menurut Papilaya & Huliselan 2016), mahasiswa dianggap mempunyai tingkat intelektualitas yang tinggi, kepandaian dalam berpikir, dan memiliki perencanaan yang baik dalam bertindak.

Sebagai kaum yang berpendidikan tinggi dan juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, mahasiswa diharapkan mampu menempatkan diri secara profesional dan proporsional di masyarakat maupun di dunia pendidikan. Kiprah mahasiswa bukan sekedar kegiatan pembelajaran di bangku perkuliahan, tetapi lebih dari itu semua. Mahasiswa mempunyai tugas untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satunya melakukan pengabdian di masyarakat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki mahasiswa. Sikap cekatan dan kritis mahasiswa sangat dibutuhkan untuk melakukan suatu perubahan besar demi kemajuan di negeri ini.

Ada tiga upaya yang bisa dilakukan mahasiswa untuk membantu dan mendukung pemerintah dalam rangka mencegah pelanggaran hak asasi manusia yaitu :

  1. Menjadi sosialisator kepada masyarakat dalam rangka menginformasikan dampak negatif yang diterima apabila seseorang terbukti melakukan pelanggaran HAM. Upaya ini bisa dilakukan mahasiswa dengan mengadakan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat di sekitar mereka.
  2. Memanfaatkan media massa atau pun media sosial dengan membuat postingan-postingan yang isinya tidak menyetujui perbuatan-perbuatan yang melanggar HAM. Di era modern seperti sekarang ini tidak mungkin seseorang tidak bermain media sosial. Setiap hari mereka pasti menggunakan media sosial untuk mendapatkan informasi dari seluruh belahan dunia. Dalam rangka mengecam adanya pelanggaran HAM mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial untuk membuat postingan-postingan agar diketahui oleh masyarakat luas.
  3. Menyuarakan usulan dan pendapat mereka kepada pemerintah melalui aksi demonstrasi namun tidak bersikap anarkis. Negara kita menganut sistem demokrasi dimana salah satu wujud menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan menyelenggarakan aksi demonstrasi. Selain itu, mahasiswa identik dengan aksi-aksi demonstrasi dalam membantu masyarakat menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah.

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa peranan mahasiswa sangat dibutuhkan dalam masyarakat untuk membantu pemerintah dalam rangka mencegah lahirnya kasus pelanggaran HAM baru di Indonesia. Selain itu, sebagai mahasiswa juga tidak boleh meninggalkan tugas utamanya sebagai peserta didik di perguruan tinggi. Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus terus menggali informasi yang akan diterapkan di masyarakat nantinya sehingga bisa membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan-persoalan di masyarakat seperti masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

DAFTAR PUSTAKA

Halaman Selanjutnya